Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal
Nama: Intar Khoerunisa
NPM: 2113053160
Nama : Yola Fatika Zikas
NPM : 2113053271
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, jugam mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam
masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak dalam penerapan pendidikan nilai dan moral sehingga penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami dapat sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan nilai dan moral sangat mengambil peran yang besar dalam pembentukan suatu karakter masyarakat yang sesuai dengan hukum yang berlaku di suatu daerah tersebut karena dengan pendidikan nilai moral dapat menjadi pengontrol manusia dalam bertingkah laku sehingga dapat menciptakan karakter masyarakat yang baik didalam masyarakat.
Nama : Uning Hafifah
NPM : 2113053006
NPM : 2153053024
Npm : 2113053144
Analisis jurnal
Berdasarkan jurnal yang telah di paparkan yang berjudul kan " PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" saya menganalisis bahwa seperti yang sudah dijelaskan di dalam jurnal,bahwa satuan pendidikan yang berada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ajaran Islam. Artinya setiap umat beragama termasuk umat muslim di dalamnya tentu saja harus mempunyai moral dalam menjalankan kehidupan sehari hari terlebih lagi generasi muda. Melalui pendidikan nilai dan moral generasi muda akan mempunyai akhlak mulia yang sesuai dengan syariat Islam.
Di provinsi Aceh,dalam kependidikan menganut kurikulum islami. Penerapan Kurikulum islami ini memadukan semua aspek spiritual, dan berupaya membangun individu untuk sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. Artinya di dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita harus tetep menerapkan moral,agar mencegah terjadinya perpecahan antara satu dengan lainnya. Sejatinya Pendidikan itu bukan hanya soal akademik namun juga sikap,perilaku yang mencerminkan bahwa kita mempunyai moral yang bagus,dan itu semua dibentuk melalui pendidikan.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam jurnal,kita juga dapat mengambil kesimpulan bahwa kita ini adalah calon pendidik.Seorang pendidik perlu untuk menanamkan nilai dan moral dalam diri nya sendiri baru di contohkan kepada peserta didiknya. Hal ini ini bertujuan untuk membentuk perilaku warga sekolah baik guru maupun peserta didik.
Nama: Amanda Nonisa Putri
Npm: 2113053066
Nama :Mutiah Izatun Nisa
Npm:2113053233
Hasil analisis jurnal
Dalam Penerapan Nilai moral pada siswa di Aceh,satuan pendidikan menerapkan kurikulum Islami sebagai acuan dasar dalam pembentukan nilai dan karakter pada siswa.Hal ini dilakukan agar moral siswa melekat pada Diri mereka.Dengan Demikian Karakter siswa akan terbentuk dengan adanya ajaran Islam,karna terbentuk akhlak seseorang tidak jauh dari sikap religius dan paham akan agamanya,dengan begitu nilai dan moral pada diri tersebut dapat terbentuk dengan baik.selain itu,Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan,serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dan moral seseorang dapat dibentuk dengan agama,karena Pendidikan moral yang paling baik terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela tanpa ada paksaan dari luar hanya dari kesadaran sendiri, itu datangnya dari keyakinan beragama.
Npm : 2113053100
Npm : 2113053031
Izin menjawab analisis jurnal
Banyak masyarakat yang khawatir tentang perbincangan hukum dan moral siswa sebagai provinsi otonomi dibidang agama,budaya,dan politik.Aceh juga sebagai provinsi pendidikan.
Nilai-nilai moral dalam Islam
bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan juga untuk
mengontrol perilaku mereka. Hal ini tentu saja baik bagi kepentingan seluruh masyarakat dan
individu. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan perilaku dan aktivitas manusia.Sebagai guru maka harus profesional untuk mengajarkan kepada siswa perihal baik dan bijak.Dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak dalam penerapan pendidikan nilai dan moral sehingga penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami dapat sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.Melalui pendidikan nilai dan moral generasi muda akan mempunyai akhlak mulia yang sesuai dengan syariat Islam.
Nama : Julia Qoirina Putri
NPM : 2113053043
NPM : 2113053210
NPM : 2113053148
Izin mengumpulkan tugas analisis jurnal
NPM : 2113053246
Npm : 2113053165
NPM : 2113053204
Nama : Riska Zulkarnaen
Npm : 2113053295
Nama : EKA PRAMESTI PUTRI
NPM 2113053071
Nama : Novia Dwi Ramadhani
NPM : 2113053141
Nama : Annisa Nur Hidayah
NPM : 2113053056
NPM : 2153053029
Nama : Syarifatul Muafifah
NPM : 2113053164
NPM : 2113053194
Nama : Christina Dini Anggraini
NPM : 2113053036
Npm : 2113053034
Npm : 2153053023
Nama : Pandu Adithia. R
NNPM : 2113053298
Assalamu'alaikum warhmatullahi wabarakatuh.
Nama : Miftahul Ulum
NPM : 2113053177
Kelas : 3F
Izin mengumpulkan Tugas Analisis Jurnal Mata Kuliah Pendidikan Nilai dan Moral.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
NPM : 2113053159
Npm : 2113053231
Menjelaskan konsep, nilai kontekstual dan pendidikan moral dalam sistem pendidikan kurikulum Aceh. Sebagai negara dengan otonomi khusus di samping bidang agama, budaya, dan politik. Selain itu, karena Aceh dianugerahi secara khusus di bidang pendidikan, maka proses pelaksanaan Aceh tidak hanya berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pusat, tetapi juga pada Kanun-kanun Provinsi Aceh yang ada. Dasar dari Qanun adalah agar penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di Aceh dilakukan dengan sebaik-baiknya. Penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan ketentuan Aceh Khanoun Nomor 9 Tahun 2015, mengubah Aceh Khanoun Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 1 (21) berdasarkan Pendidikan Ajaran Islam atau yang diilhami olehnya. Berdasarkan hal tersebut, satuan pendidikan di Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran Islam.
Pelatihan di Aceh merupakan hasil implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Negara Islam Aceh.
NPM : 2113053109
2113053093
Nama : Riza Nafisah Salsabila Wijaya
Npm : 2113053048
izin mengumpulkan tugas analisis jurnal
Pendidikan Nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh
Latar belakang
Moral merupakan aspek utama bagi kehidupan seorang muslim, pada perkembangan zaman sekarang, globalisasi dengan ipteknya berkembang sangat luar biasa, dengan adanya iptek semua dapat diakses di manapun dan kapanpun oleh siapapun. Dengan adanya iptek telah menjadikan perubahan pesat dalam kehidupan sosial terutama dalam moral siswa dan pembentukan karakter. Maka dari itu provinsi aceh sangat memikirkan mengenai kurikulum dalam pembentukan nilai dan moral di provinsi aceh.
Semenjak Aceh diberikan status khusus lewat undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta undang-undang Nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus Provinsi Aceh dengan hukum islam (Ahmad, 2019:Bahri,2013). Berdasarkan peraturan tersebut pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin 2018. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami mengacu pada ketentuanQanun Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas konon
Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Pembahasan
Sebagai Provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama budaya dan politik ada juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pusat juga berpedoman pada konon yang ada di Provinsi Aceh dasar konon tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh dapat terlaksana antara ideal penyelenggara pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan konon Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas komponen AC nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan dan pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan dan didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di Provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran Islam Salah satu hasil dari amanah konon tersebut adanya kurikulum aceh atau kurikulum Islami sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di Provinsi Aceh dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan Generasi Muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Adapun Kurikulum Pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut : 1 pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari keyakinan dan akhlak fiqih dan Alquran dan hadis 2 pendidikan kewarganegaraan 3 matematika atau aritmatika 4 ilmu pengetahuan alam 5 pengetahuan ilmu sosial 6 bahasa dan sastra Indonesia 7 bahasa Inggris 8 Arab 9 pendidikan jasmani dan olahraga 10 sejarah kebudayaan Islam. Dan untuk mata pelajaran muatan lokal itu sendiri terdiri dari satu bahasa daerah 2 sejarah Aceh 3 adat budaya dan kearifan lokal 4 pendidikan keterampilan. Kemudian untuk pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh salah satunya adalah budaya Aceh yaitu seni tari Lampuan Aceh, Kemudian untuk pengembangan karir siswa dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling dan beberapa kepala sekolah di Aceh memberikan informasi bahwa sekolah memberikan program layanan konseling bagi siswanya.
Dengan penerapan Syariah Islam di Provinsi Aceh untuk mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh baik itu pendidikan politik hukum sosial dan Islam di Aceh publik pertama Pemprov Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan islam diatur dengan kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari konon Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas konon Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan menjelaskan pemaparan konon tersebut merupakan bentuk kebijakan pemerintahan provinsi Aceh untuk mewujudkan pendidikan Islam di Aceh yang merupakan bagian dari implementasi Syariah Islam di Aceh. Dengan adanya penerapan Syariah Islam di Provinsi Aceh tentunya mengharapkan nilai-nilaiIslam dalam kehidupan sekolah keluarga dan lingkungan masyarakat sehingga nilai-nilai tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh.
NPM : 2113053194
Nomor:2113053304