HUKUM PERIKATAN 2025

Mata kuliah Hukum Perikatan adalah studi tentang hubungan hukum antara dua pihak atau lebih, di mana satu pihak (kreditur) berhak atas suatu prestasi, dan pihak lain (debitur) berkewajiban untuk memenuhi prestasi tersebut. Mata kuliah ini membahas dasar hukum, berbagai jenis perjanjian dan perikatan yang timbul dari perjanjian atau undang-undang, serta cara-cara terjadinya dan hapusnya perikatan.

METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM (F.7)

Mata Kuliah ini membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk merancang, melaksanakan, dan menulis hasil penelitian hukum secara sistematis dan akademis. Pembahasan mencakup pemahaman terhadap berbagai pendekatan penelitian hukum (normatif dan empiris/sosiologis), teknik pengidentifikasan masalah hukum, pengumpulan dan analisis sumber data hukum (primer dan sekunder), serta penyusunan naskah hukum yang logis, kritis, dan memenuhi standar etika akademik. Capaian akhir mata kuliah ini adalah mahasiswa mampu mengaplikasikan keterampilan tersebut dalam penyusunan proposal dan penulisan karya ilmiah hukum, termasuk jurnal yang terbit pada jurnal terakreditasi Sinta Dikti.