yusnani hasyim
Hukum Agraria ganjil 2019/2020

Hukum Agraria merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan Kopel HKA 616301 yang dioperasionalkan pada mahasiswa Semester V atau Semester ganjil. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang dibidang pertanahan, maka berlakulah hukum agraria yang menjadi landasan hukum bagi negara dengan hak untuk meminta Ruang Bumi Angkasa dan kekayaan alam terkandung di dalamnya. Oleh karena itu pada matakuliah hukum agraria akan membahas perkembangan politik hukum agararia dalam pembahasannya dengan UUPA,

Melalui mata kuliah ini, diharapkan pada akhirnya mahasiswa mampu tentang arti penting hukum agraria dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait materi yang dibahas dalam pembahasan hukum agraria baik hukum agraria kolonial maupun hukum agraria nasional, hak hak penguasaan atas tanah, baik sebagai lembaga hukum maupun hubungan hukum konkrit, Pendaftaran tanah, Tata Guna Tanah dan Landreform.