Weekly outline
General
Pertemuan 1 (Pengantar dan Hakikat Pancasila)
Assalamualaikum wr wb
Pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas, kreatif dan yang lebih penting adalah beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat, tanpa menghina, tanpa caci-maki, tanpa merendahkan tapi lebih substansial karena bangsa kita butuh orang-orang yang bisa menjadi pemecah masalah dan memberi solusi. Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik kontrak perkuliahan berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik rencana pembelajaran semester berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi-materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk memberikan analisisnya mengenai isi dari video tersebut. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan analisis jurnal tersebut dengan melampirkan nama dan npm
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya
Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:
1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya
1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.terimakasih telah mengikuti perkuliahan hari ini, sampai jumpa minggu depan, wassalam.
Pertemuan 2 (Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia)
Assalamualaikum wr wb
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat. Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdek
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiarisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai Indonesia tanpa gotong royong bisa bangkrut.
Pematangsiantar - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai kemanusiaan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia harus terus dipupuk dan digalakkan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut ia pandang dapat melawan berbagai bencana. Menurutnya, apabila gotong royong tidak ada, maka Indonesia bisa bangkrut.
“Tanpa adanya gotong royong, Indonesia mungkin saja sudah bangkrut. Bahkan, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan jujur mengatakan gotong royong mampu membantu yang kurang mampu dan sebagainya. Sehingga bangsa ini mampu bertahan menghadapi Covid-19 ini,” kata Romo Benny Susetyo, dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2020.
Dia menekankan bahwasannya Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial, menjadi modal besar dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pancasila menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kita bisa melihat gerakan gotong royong di semua lapisan bangsa. Ini membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila telah diaplikasikan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi anak bangsa, dan mewujudkan nilai kemanusian dan solidaritas," kata alumnus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang tersebut.
Dengan semangat gotong royong tersebut, lanjut Romo Benny, masyarakat bisa saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi. Menurut dia, masyarakat yang mampu membantu mereka yang berada di ekonomi lemah, terjadi tanpa imbauan dari pemerintah.
“Gotong royong adalah roh bangsa ini. Tanpa diperintah pun masyarakat langsung melakukannya. Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat pandemi corona, tetapi nanti kalau wabah ini sudah berakhir,” ujarnya.
Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memandang pemerintah perlu menerapkan teknologi, seperti di Korea dan India yang memantau warganya dengan menggunakan teknologi dalam upaya penerapan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Dia berpendapat, Pemerintah RI bisa membuat aplikasi sendiri seperti yang ada di Korea atau India untuk mengatur dan mengawasi orang-orang agar mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing atau jaga jarak aman.
"Hal ini bisa saja diterapkan bagi orang yang ingin berbelanja di pasar agar mereka bisa memberi jarak antara satu dan lainnya, atau bisa juga untuk mengawasi ODP agar tidak keluar rumah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu.
A. Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?
B. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
C. Jelaskan yang dimaksud bahwa setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara !
D. Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai sikap para pendiri bangsa tersebut berkorelasi dengan sikap kita sebagai bangsa di masa sekarang?
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Betapapun lemahnya pemerintahan suatu rezim, tetapi Pancasila tetap bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Betapapun ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi terbukti Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bersumber dan digali dari nilai-nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di bumi Indonesia. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia adalah unsur-unsur dasar kebudayaan bangsa Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa Indonesia, di tengah pandemi covid-19 yang terus mewabah maka hendaknya kita meng-implementasikan nilai Pancasila seperti peduli terhadap sesama dan gotong royong serta bersatu sebagai bangsa Indonesia di tengah pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19, saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb
Pertemuan 3(Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia-2)
Assalamualaikum wr wb
Bangsa Indonesia memang masih muda, dan semoga tidak hanya menua tanpa menjadi dewasa. Strategi untuk menghancurkan sebuah bangsa yaitu dengan mencabut dari akar nya misalnya dengan menghapus riwayat leluhur dan keturunannya, menodai mitos dan legenda dengan teori baru ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengglobalkan dunia atas nama kemajuan peradaban sehingga menghapus identitas dan lokalitas.Tak ada bedanya lagi bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Kita tentu tidak ingin bangsa ini mati muda, baik karena bunuh diri maupun di bunuh oleh kekuatan jahat. Pilihan kita hanya satu: BERSATU.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
- Cobalah anda menelusuri proses terjadinya peristiwa G30S PKI tersebut dan dimana letak penyimpangan peristiwa tersebut dengan nilai-nilai Pancasila dan hikmah apa yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut !
Bagaimakah cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan masyarakat di sekitar Anda atau dalam organisasi yang ada di sekitar Anda? Apa bentuk kearifan yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung dan Apa bentuk kendala yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung?
Hasil Survei menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut silai-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Jelaskan faktor penyebab rendahnya pemahaman dan pengamalan tentang nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia dewasa ini!
TRAGEDI BOM BALI DI TAHUN 2002
KOMPAS.com - Ketenangan Sabtu malam di kawasan Kuta dan Denpasar terkoyak akibat meledaknya tiga buah bom yang mengguncang Pulau Dewata. Rentetan bom tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002 sekitar pukul 23.15. Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 Oktober mengabarkan, malam itu, ledakan pertama dan kedua terjadi lima meter di depan DiskotekSari Club, di Jalan Legian, Kuta. Sesaat setelah ledakan pertama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang terletai di seberang Sari Club. Akibat dari ledakan beruntun ini, baik Sari Club, Diskotek Paddy's dan bangunan Panin Bank yang terletak persis di depan Sari Club terbakar. Selain itu, puluhan bangunan yang berada di radius 10 hingga 20-an meter dari lokasi rusat berat. Adapun kaca-kaca hotel, toko maupun tempat hiburan lainnya tak luput dari kerusakan.
Bahkan kuatnya ledakan juga membuat kantor biro perjalanan yang berada di samping Sari Club rata dengan tanah. Kemudian sesaat setelah itu, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar, Bali. Kuatnya ledakan di ketiga tempat tersebut menyisakan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter. Kejadian ini merenggut nyawa 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Korban mayoritas merupakan warga negara Australia. Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Dai Bachtiar saat itu mengatakan, lokasi ledakan di Jalan Legian pada hari yang sama dikunjungi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya. Pemberitaan Harian Kompas, 14 Oktober 2002 mengabarkan, para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda. Kejadian bom pada 12 Oktober 2002 tersebut tak hanya terjadi di Bali. Beberapa saat sebelumnya, sebuah bom rakitan meledak pada Sabtu petang pukul 18.50 di pintu gerbang masuk kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Jalan Tikal, Kelurahan Tikala Ares, Lingkungan I, Manado. Peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. Meski begitu, daun pintu besi kantor Konjen Filipina dikabarkan terlempar sekitar empat meter dari tempatnya. Serangan bom di beberapa tempat di Bali dinyatakan terkait dengan organisasi Al-Qaeda. Harian Kompas, 15 Oktober 2002 mengabarkan, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya melihat adanya tanda-tanda nyata tentang kaitan aksi teror dengan jaringan tersebut. "Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris meskipun kami belum tahu pesis siapa pelakunya. Namun kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jarinan Al-Qaeda," ujar Antweiler.
Dalam pengejaran terhadap tersangka, polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Fakta di persidangan menyatakan, bahwa para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). "Kami berkeyakinan, kegiatan mereka tidak lepas dari jaringan internasional. Atau setidaknya regional di kawasan Asia," ujar Jaksa Penuntut Umum Urip Tri Gunawan saat persidangan Amrozi. Kemudian polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati. Harian Kompas, 11 September 2003 mengatakan, vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim menyatakn Imam Samudra terbukti bersalah. Selain itu, tindakannya juga dinilai telah memenuhi unsur dari empat dakwaan primer yang dituntutkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya. Keempat dakwaan primer tersebut adalah dua dakwaan dalam perkara peledakan bom Bali dan dua dakwaaan lain dalam perkara peledakan bom malam Natal. Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas, seperti dikutip dari Harian Kompas, 3 Oktober 2003. Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serup ajuga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan. Sementara tersangka lain, Dulmatin tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang seriing disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.
- Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
- Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!
Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960-an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila. Pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan melalui penataran P- 4 sehingga pascaturunnya Soeharto ada kalangan yang mengidentikkan Pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap Pancasila, seolah-olah Pancasila ditinggalkan. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamulaikum wr wb.
- This week
Pertemuan 4 (Pancasila Sebagai Dasar Negara-1)
Assalamualaikum wr wb.
Prinsip Ketuhanan! Bangsa Indonesia hendaknya ber-Tuhan dan tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme-agama. Dan hendaknya negara Indonesia satu Negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat menghormati satu sama lain. (Soekarno, Risalah sidang BPUPKI). Mahasiswa diharapkan menguasai kompetensi: bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya; mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif; bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasar prinsip musyawarah; memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila, serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Kisah Inspiratif Bung Hatta
Pak Hatta lahir di Bukittinggi, pada 12 Agustus 1902. Beliau adalah wakil presiden RI yang pertama. O ya, beliau juga seorang proklamator kemerdekaan RI. Kisah kejujurannya terjadi ketika beliau sudah menikah.
Kala itu, beliau melihat iklan sepatu di koran. Sepatu itu bagus, tapi harganya mahal. Akhirnya, beliau memutuskan untuk menabung. Di saat yang sama, isteri beliau juga ingin membeli mesin jahit dan memutuskan untuk menabung juga.
Suatu hari, negara kita melakukan kebijakan baru, yakni memangkas nilai mata uang. Karena kebijakan itu, nilai uang seribu rupiah berubah menjadi seratus rupiah. Kebijakan itu membuat Bu Hatta sedih. Uang yang selama ini ia tabung tidak bisa digunakan untuk membeli mesin jahit.
Bu Hatta pun sempat mengeluh kepada Pak Hatta, kenapa ia tidak diberitahu tentang hal itu. Apa jawaban Pak Hatta? Kebijakan negara adalah rahasia, tidak boleh dibocorkan demi kepentingan keluarga. Lalu, bagaimana dengan sepatu impian beliau? Sampai beliau meninggal dunia, sepatu itu tidak terbeli, karena uangnya tidak cukup. (https://bobo.grid.id/read/08673468/tokoh-hebat-dan-kisah-kejujurannya-1?page=all)
Inti esensi nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sosial. Bangsa Indonesia semestinya telah dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana yang dicita-citakan, tetapi dalam kenyataannya belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi generasi muda, khususnya anda sebagai kaum intelektual, untuk berpartisipasi, berjuang mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pancasila. Sya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 5 (Pancasila Sebagai Dasar Negara-2)
Assalamualaikum wr wb.
Konsep Pancasila sebagai dasar negara yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur organisasi negara, mekanisme penyelenggaraan negara, hubungan warga negara dengan negara yang semua itu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Tugas Pertemuan 5
Tugas pertemuan 5 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada LMS ini.
Kemendikbud Sosialisasikan Nilai Pancasila
KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berusaha mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada pelajar milenial. Pengenalan ini guna menciptakan Pelajar Pancasila atau pelajar yang memiliki ciri berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Hal itu dilakukan, sebab menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus pada kemampuan kognitif saja. Saat ini, Kemendikbud melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) pun sudah memiliki strategi untuk mengenalkan Pancasila kepada pelajar milenial. Kepala Puspeka Hendarman menjelaskan, strategi perubahan paradigma dan perubahan perilaku akan dilakukan dengan menciptakan keteladanan bagi peserta. Caranya, dimulai dari strategi komunikasi.
Pada tahap ini, pihaknya akan mengajak pelajar untuk menyadari atau mengenali Pancasila. Selanjutnya, pelajar akan memahami, bergabung, hingga akhirnya turut menyebarluaskannya. “Misal, untuk mengajarkan agar dapat membuang sampah pada tempatnya. Langkah pertama, bagaimana timbul kesadaran bahwa ada akibat kalau sampah tidak dibuang ke tempat sampah,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020). Dengan begitu, seseorang akan menyadari akibat lingkungan yang tidak bersih, seperti dapat menimbulkan penyakit, atau bisa juga mengakibatkan orang terjatuh atau terpeleset akibat kulit pisang. Dalam hal menyadarkan, lanjut Hendarman, guru atau siswa dapat menunjukkan keteladanan dengan menunjukkan bagaimana seharusnya sampah itu dibuang, yaitu ke tempat sampah yang tersedia.“Hal ini tentu memerlukan waktu dan harus dilakukan konsisten berulang kali, sehingga akhirnya anak mengetahui atau memahami bagaimana seharusnya sampah diperlakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah anak mengetahui akibat tidak baik dari keteledoran membuang sampah, maka anak menjadi terbiasa dan melakukan kebiasaan yang sesuai dengan prosedur, sehingga pada akhirnya menularkan kebiasaan baiknya. Terkait media pembelajaran tersebut, Hendarman menyebut, pihaknya memiliki pola penyebaran konten untuk menjangkau para pelajar milenial. Konten akan disebarluaskan melalui berbagai media dengan skala besar, menengah, dan kecil.
Sebagai contoh, pada skala besar, penyebarluasan konten dilakukan lewat televisi, media digital atau sosial, radio, dan siaran pers. Tanggung jawab mengenalkan Pancasila Lebih lanjut, Hendarman menyebut, mengenalkan Pancasila dalam rangka penguatan karakter menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam hal ini, maka termasuk siswa atau mahasiswa sendiri tidak harus dijadikan obyek tetapi mereka juga harus mengambil peran dan diberikan peran,” terangnya. Dia pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan sebagai agen perubahan dan memberikan pengaruh dan dukungannya.
Sebab, terdapat hubungan jalinan kemitraan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hubungan tersebut, yakni adanya kontribusi manfaat atau pengaruh langsung kepada peserta didik. Hendarman menambahkan, selain menggunakan pendekatan melalui media, penguatan karakterdilakukan melalui sistem pengajaran dengan nuansa pembelajaran yang lebih nyaman. Sebab, murid dapat berdiskusi lebih dengan guru yang akan membentuk karakter peserta didik menjadi lebih berani, mandiri, beradab, sopan, dan berkompetensi. Dalam hal ini, kepala sekolah dan guru juga akan diberikan kesempatan untuk berkreasi. “Ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan juga Guru Penggerak,” terangnya.
Adapun, terkait kepentingan pemerintah untuk menyebarluaskan pendidikan karakter tersebut, Hendarman menyebut, Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman bagi bangsa Indonesia. “Sila-sila yang ada pada Pancasila menjadi titik berangkat untuk menjadi manusia Indonesia dan SDM unggul, dan nilai-nilai Pancasila menjadi penciri dari setiap insan individu Indonesia,” tuturnya.
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai pengenalan Pancasila trsebut? Apakah yang bisa anda lakukan supaya masyarakat lebih bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila?
2. Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Apakah nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat tersebut mengalami kemunduran atau tidak ? Berikan pendapatmu !
3. Bagaimanakah dinamika atau pasang surut wibawa Pancasila sebagai dasar negara dan apa solusi untuk mengatasi dampak negatif globalisasi?
Tugas pertemuan ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada LMS ini.
Hari Ini Ada “Unjuk Rasa” UU Cipta Kerja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya tetap melakukan pengamanan di sejumlah obyek vital meskipun tidak ada pemberitahuan demo hari ini.
"Belum ada pemberitahuan unjuk rasa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari detikcom, Jumat (9/10/2020).
Meski tidak ada informasi akan adanya demo hari ini, kata Yusri, pihaknya belum menarik pasukan dari DPR dan Istana. "Masih ada pengamanan (sekitar DPR dan Istana)," ujarnya.
Hal senada diungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Heru mengatakan pasukannya tetap bersiaga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi demo susulan.
"Insya Allah nggak ada (demo), karena tidak ada pemberitahuan izin dari kelompok mana pun," kata Heru.
"Tetapi tetap kita sebar personel, di titik-titik rawan kita isi untuk antisipasi demo susulan," sambung Heru.
Lebih lanjut Heru mengatakan situasi di Jakarta Pusat pascademo kondusif. Tidak ada gangguan yang cukup signifikan.
"Insya Allah aman, kondusif," imbuh Heru.
Seperti diketahui, demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.
Selain itu, pihak kepolisian sudah mengamankan ribuan orang yang diduga merupakan anggota anarko. Mereka disebut sebagai pihak yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh.
Sebelumnya, Pemerintah menyampaikan sikap resmi terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 yang lalu. Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah, maka demi ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut,"
Berikut adalah tujuh poin pernyataan pemerintah:
a. UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak. Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
b. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
c. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah. Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
d. Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
e. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
f. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai yaitu menyalurkannya dengan konstitusi, yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan PP, perpres, permen, perkada sebagai delegasi per-UU, bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi atau uji formal ke Mahkamah Konstitusi.
g. Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
Khusus untuk poin ketujuh, Mahfud memberikan penekanan dengan mengulang poin tersebut.
“Saya ulang, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," katanya.
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai berita tersebut? Adakah hal-hal yang harus kita benahi dalam penyampaian pendapat di muka umum agar lebih baik lagi?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai Implementasi nilai-nilai pancasila dalam perumusan suatu kebijakan pemerintah sehingga kepentingan rakyat menjadi prioritas? Sudahkah para elit politik di Indonesia memberikan keteladanan dalam pengimplementasian pancasila sebagai dasar negara?
3. Kemukakan contoh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dapat dikategorikan bela negara dan bagaimanakah mengenai tingkat kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa untuk saat ini?
Pancasila sebagai dasar negara berarti setiap sendi-sendi ketatanegaraan pada negara Republik Indonesia harus berlandaskan dan/atau harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut bermakna, antara lain bahwa, Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau spirit yang menjiwai kegiatan membentuk negara seperti kegiatan mengamandemen UUD dan menjiwai segala urusan penyelenggaraan negara. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 6(Pancasila Sebagai Ideologi-1)
Assalamualaikum wr wb
Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa hendaknya mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
mahasiswa berikut daftar hadir pertemuan 6, tulis nama npm dan kelas
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 7 (Pancasila Sebagai Ideologi-2)
Assalamualaikum wr wb.
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Tugas pertemuan 7 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada LMS ini.
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.
Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang. Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya. Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo Editor : Dani Prabowo1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah fenomena kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini yang memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha (kaum kapitalis) dan pihak buruh (kaum proletar) seperti dalam perspektif karl marx serta solusinya dalam konteks tetap mengedepankan nilai-nilai pancasila?
4. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Mahasiswa berikut link untuk mengumpulkan tugas 1 pada pertemuan 7
Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri. Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologiideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 8 (UTS)
Selamat bergabung kepada seluruh mahasiswa pada matakuliah Pancasila semoga hari ini kita diberikan semangat untuk dapat menyelesaikan Ujian Tengah Semester dengan baik dan hasil yang sesuai dengan harapan. Berikut adalah petunjuk pelaksanaan UTS Mata Kuliah Pancasila
1. Waktu pelaksanaan UTS berlangsung pada saat jadwal perkuliahan Pancasila dilaksanakan. Silahkan anda mengerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan
2. Sebelum memulai mengerjakan silahkan berdoa terlebih dahulu, kerjakan dengan jujur dan penuh tanggung jawab saya tidak melihat proses mu mengerjakan tetapi TUHAN melihat semua yang anda lakukan, belajar jujur sebagai manusia yang beriman dan jangan pernah curang
Mahasiswa silakan dikerjakan soal UTS MKU Pancasila, pegang teguh kejujuran dalam mengerjakan soal
Kepada seluruh mahasiswa terimakasih telah mengerjakan ujian akhir semester pada pertemuan ke delapan ini Semogo hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan kalian semua sampai bertemu lagi minggu depan untuk pertemuan ke sembilan dengan materi materi berikutnya. Terimakasih
Pertemuan 9 (Pancasila Sebagai Sistem Filsafat-1)
Assalamualaikum wr wb
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat itu sendiri merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut lalu analisis lah menggunakan kalimat anda minimal 2 paragraf.
PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19
UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.
“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).
Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.
“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.
“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.
Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.
ANALISIS SOAL
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
terimakasih atas perhatiannya hari ini, semoga kita selalu diberi kesehatan, selamat mengerjakan tugas. sampai bertemu minggu yang akan datang.
Pertemuan 11 (Pancasila Sebagai Sistem Etika-1)
Assalamualaikum wr wb
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free). Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
bacalah artikel pada pertemuan hari ini, kemudian berikan tanggapan tentang isi yang dijelaskan pada artikel yang sudah disajikan
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Pentingnya pancasia sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 12 (Pancasila Sebagai Sistem Etika-2)
Assalamualaikum wr wb
Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.
Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratisasi.
Paradigma pemerintahan yang keliru seperti itulah yang tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu ciri kelemahan kinerja jajaran pemerintahan sampai detik ini. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik.
Paradigma pemerintahan yang seharusnya dibangun, tetapi berbalik menjadi kelemahan jajaran pemerintah yang dihadapkan dengan polemik etik, antara lain :
Independence, independensi harus dikedepankan untuk menunjukan posisi jajaran pemerintah maupun birokrasi agar dapat menjalankan kewajibanya dengan baik, namun pada kenyataannya jajaran birokrasi tidak memiliki independensi baik struktural maupun sikap sehingga menyebabkan mudahnya terperangkap pada jurang penyalahgunaan dan penyimpangan jabatan yang melahirkan budaya korupsi dilingkaran persetan pemerintahan baik pusat maupun daerah;
Impartialy, banyak kasus jajaran birokrasi tidak memperlakukan pelayanan secara adil dan merata tentu menguntungkan para pengguna pelayanan dengan identitas tertentu yang mencerminkan konstelasi politik, tentu hal ini menghasilkan ketidak percayaan publik pada jajaran birokrasi dan pemerintah;
Integrity, seyogyanya pemerintah dan jajaran birokrasi mengedepankan prinsip integritas yang tersubprinsip pada indak jujur,keadilan, ketepatan dan kecepatan pelayanan bukan malah sebaliknya, masalah ini menghasikan birokrasi yang koruptif dan tidak kredibel;
Transparency, dengan mengedepankan prinsip transparansi maka dapat mengidentifikasi setiap penyimpangan finansial, menekan persepsi korupsi, lemahnya kompetensi dan tindakan favoritisme terhadap kelompok politik tertentu sehingga akan melahirkan birokrasi yang kredibel;
Efficiency, jajaran birokrasi seringkali terjebak sikap tidak efisien dalam membelanjakan anggaran publik, dalam banyak kasus pemborosan menjadi bagian dari motivasi kerja mereka untuk melakukan perjalanan dinas, manipulasi bukti belanja dan modus lainnya untuk memperoleh keuntungan pribadi, seharusnya dalam menyusun program kerja harus ekstra hati-hati untuk menghasilkan kerja yang efisien, berkelanjutan, berintegritas, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan;
Profesionalism, kompetensi menjadi kunci utama mewujudkan birokrasi yang kredibilitas. Kurangnya menerapkan prinsip ekuitas, akurasi, ketekunan, dan pelayanan prima yang menjadi ciri dari bentuk profesionalitas;
Service mindedness, ketidak pahaman dan ketidaksadaran diri jajaran birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat, indikator pelayanan publik seakan tidak diindahkan, ketepatan pelayanan, kecepatan dan waktu pelayanan seringkali menjadi kendala dan menghasilkan pelayanan yang tidak memuaskan.
Paradigma pemerintahan yang salah terus tumbuh subur tanpa jeda, tentu berbicara pemerintah dan birokrasi di Indonesia tidak lepas dari permasalahan yang disinggung sebelumnya.
Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.
Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya.
Hal itu wajar menyebabkan tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah. Tingginya ketidak percayaan masyarakat mengindikasi adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah, masalah ini tentu menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan.
Permasalahan birokrasi pemerintahan Indonesia tidak cukup sampai disitu, melainkan tersegmentasi lebih jauh kedalam beberapa bahasan persoalan. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest.
Orientasi mereka bukan lagi bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan dan terlayani dengan pelayanan yang mereka berikan tapi jutru yang penting bagi mereka bagaimana pekerjaan mereka menjadi alat penguasaan, dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik.
Adanya tenaga profesional dalam posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya hanya untuk memenuhi formalitas belaka.
Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya.
Ditambah lagi sebagian para birokrat yang memiliki sikap tidak terpuji seperti melayani masyarakat dengan kasar serta tidak acuh dengan masyarakat.
Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, dimana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah.
Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial.
Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif.
Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Perlu adanya gerakan baru yang berani, yang tidak hanya mengubah sistem saja tetapi bisa mengubah mindset dan paradigma masyarakat dan pemerintah terhadap birokrasi. Sehingga harus ada dan perlunya suatu upaya yang dilakukan untuk memulai merubah pola kerja birokrasi dan citra birokrasi dimasyarakat.
Beberapa strategi pokok yang perlu dilakukan untuk mengubah paradigma pelayan yang dapat dilakukan dalam rangka pembenahan pelayanan publik, antara lain : pertama, mengubah budaya paternalistik dalam pelayanan menjadi budaya egaliter sehingga posisi antara pejabat, pegawai pemerintahan, dan pengguna jasa layanan publik adalah sama.
Kedua, menegakkan kriteria efektivitas dan efisiensi pelayanan. Tidak semata-mata bahwa pelayanan kepada publik sudah dilakukan, namun harus memerhatikan apakah pelayanan tersebut sudah cukup cepat, mudah, dan jelas bagi masyarakat, juga tidak menghabiskan banyak biaya, terutama biaya yang seharusnya tidak perlu (tidak resmi).
Ketiga, mengembangkan remunerasi berdasarkan kinerja (merit system), sehingga mendorong aparatur lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Keempat, terbuka menerima kritik yang disampaikan publik (media, LSM, dan masyarakat). Kelima, membudayakan delegasi kewenangan dan diskresi yang bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pelayanan kepada masyarakat yang terhambat karena tidak adanya pimpinan. Keenam, orientasi kepada pelayanan pengguna jasa.
Semua permasalahan mengenai kondisi pelayanan publik dan birokrasi pemerintah hari ini salah satunya karena salah menempatkan paradigma pemerintahan, maka permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Kalau tidak maka akan membusuk dan merusak sistem yang lain.
Walaupun perubahan itu harus memakan waktu dan biaya yang banyak namun itu lebih baik dilakukan daripada terus dalam persimpangan etika dan paradigma pemerintahan yang merugikan.
Sudah banyak konsep-konsep dan strategi-strategi para ilmuan untuk mencari formula yang tepat untuk mereformasi birokrasi pemerintah, tetap saja semua itu harus didukung oleh semua pihak. Dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua komponen agar perubahan itu bisa segera dilakukan sebagai perwujudan reformasi dan perbaikan implementasi demokrasi.
https://www.kompasiana.com/erlitaasakura/5fb1d29e8ede484e2d232442/persimpangan-etika-dan-paradigma-pemerintahan
Analisis soal 2
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan selama 40 tahun dengan menguras energi bangsa agar dapat diterima oleh mayoritas mutlak rakyat Indonesia untuk menjadi dasar negara yang permanen telah disingkirkan begitu saja dalam praktik oleh parewa politik, baik di Senayan, di daerah, maupun di lingkungan eksekutif dan yudikatif, dari pucuk sampai tingkat paling bawah. Di tangan parewa politik, Pancasila sudah lama jadi barang mainan, tuahnya habis dilindas keserakahan yang hampir tanpa batas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 16 (Ujian Akhir Semester)
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Selamat mengikuti Ujian Akhir Semester yang sesaat lagi akan di mulai. Jika selama perkuliahan daring ada tindakan saya yang kurang berkenan semata-mata demi terjadinya proses pembelajaran yang baik dan semoga pula terbentuk karakter yang baik dan cerdas (Smart and good citizenship) bagi mahasiswa. Mungkin dalam memberikan nilai bagi mahasiswa saya tidak bisa adil seluruhnya tapi percayalah bahwa semua yang saya kerjakan secara maksimal. Saya perlu mengingatkan kepada mahasiswa bahwa nilai yang ada di transkip akademik anda, akan dipergunakan seumur hidup, maka dari itu wajib hukumnya memperoleh nilai dengan cara yang baik pula, karena sesuatu yang di peroleh tidak baik maka tidak akan mendapatkan keberkahan. Selamat mengerjakan Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Pancasila. Jadilah mahasiswa yang bijak dalam mencari solusi dari kendala yang anda alami ketika mengerjakan soal Ujian Akhir Semester dengan menggunakan aplikasi Quiziz. Selamat mengerjakan. Terima kasih.
alhamdulillah selesai sudah perkuliahan kita satu semester ini, masih banyak kekurangan tentunya dalam pelaksaan perkuliahan dalam jaringan ini, semoga bisa dimaklumi, dan terimakasih atas kerjasama nya selama satu semester ini,semoga nilai akhir yang didapatkan sesuai dengan harapan kalian semua dan yang paling utama adalah kalian sebagai pemuda Indonesia calon penerus bangsa harus tetap mempertahankan dasar negara dan menerapkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari kalian, jadilah pemuda yang memiliki semangat nasionalis, cintailah negara mu, berbaktilah pada negaramu, sampai bertemua dilain waktu. wassalamuallaikum wr.wb.
mahasiswa berikut daftar hadir pertemuan 16
Mahasiswa berikut soal UAS MKU Pancasila