Kiriman dibuat oleh Maria Ulfa Rara Ardhika

PKDIPS2025 -> Diskusi

oleh Maria Ulfa Rara Ardhika -
Nama : Maria ulfa rara ardhika
npm : 2523031009

Agama dan manusia memiliki hubungan yang sangat erat dalam kehidupan bermasyarakat. Agama tidak hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan spiritual, tetapi juga sebagai landasan moral yang mengatur tindakan, perilaku, dan hubungan antarindividu. Di dalam masyarakat, agama menjadi sumber nilai yang membimbing manusia dalam membangun tata kehidupan yang beradab, damai, dan penuh toleransi. Melalui ajaran agama, manusia diajak untuk mengenal dirinya, sesama, dan Sang Pencipta, sehingga terbentuk makna hidup yang tidak hanya berorientasi pada diri sendiri, tetapi juga pada kesejahteraan sosial. Agama menjadi kompas etika yang menuntun manusia dalam bersikap adil, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dengan demikian, agama berperan sebagai fondasi pembentukan tatanan masyarakat yang harmonis, solid, dan bermartabat.

Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang plural, hubungan psikologis antar pemeluk agama perlu dibangun dengan dasar saling pengertian dan penghargaan. Sikap empati menjadi aspek penting dalam relasi antarpemeluk agama, karena melalui empati seseorang mampu memahami pengalaman keberagamaan orang lain tanpa prasangka atau rasa superioritas. Toleransi bukan hanya berarti menerima perbedaan, tetapi juga mengakui bahwa keragaman adalah bagian dari identitas nasional yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan budaya bangsa. Selain itu, kepercayaan atau trust antarumat beragama harus dijaga melalui komunikasi yang terbuka, kerja sama dalam kegiatan sosial, dan dialog lintas iman. Ketika masyarakat memahami bahwa identitas keagamaan dan identitas kebangsaan dapat berjalan berdampingan, maka terciptalah keharmonisan psikologis yang menguatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

Sebagai calon pengembang pembelajaran IPS, peran pendidikan menjadi sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu hidup harmonis di tengah keberagaman. Pembelajaran harus dirancang tidak hanya untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran kritis, nilai moral, serta kemampuan sosial peserta didik. Pendidikan IPS idealnya menggunakan pendekatan multikultural yang menanamkan penghormatan terhadap keberagaman agama, budaya, suku, dan identitas lain yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Selain itu, penerapan model pembelajaran berbasis masalah dan proyek sosial dapat membantu peserta didik memahami isu nyata seperti konflik sosial, intoleransi, dan dinamika kehidupan multikultural. Melalui pengalaman langsung, siswa belajar untuk mengambil peran sebagai agen perdamaian, bukan penonton pasif.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Peserta didik diharapkan tumbuh menjadi insan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu hidup demokratis dalam keberagaman. Dengan demikian, pembelajaran IPS bukan hanya membangun kompetensi akademik, tetapi juga mewujudkan generasi unggul yang mampu menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat dan menjadi pelanjut cita-cita bangsa menuju Indonesia yang damai, maju, dan berkeadaban.

PKDIPS2025 -> Diskusi

oleh Maria Ulfa Rara Ardhika -
Nama: Maria Ulfa Rara Ardhika
NPM: 2523031009

Fenomena globalisasi dalam dua dekade terakhir memunculkan intensifikasi arus informasi, mobilitas manusia, dan difusi budaya global yang beroperasi melampaui batas teritorial negara bangsa. Dalam perspektif teori budaya Appadurai, globalisasi menciptakan ethnoscapes, mediascapes, dan ideoscapes yang membentuk imajinasi sosial baru dan berpotensi mendesentralisasi identitas lokal. Pada konteks Indonesia, penetrasi budaya populer global, mulai dari industri hiburan Korea, gaya hidup konsumtif Barat, hingga pola komunikasi digital transnasional mendorong perubahan preferensi nilai generasi muda secara cepat. Kondisi ini memunculkan kecenderungan melemahnya orientasi nasional, erosi solidaritas komunal, dan reduksi apresiasi terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Namun demikian, Indonesia memiliki modal kultural yang kuat melalui keragaman etnik, bahasa, dan tradisi yang dapat berfungsi sebagai cultural buffer untuk mempertahankan identitas kebangsaan.
Upaya menanamkan budaya lokal sebagai strategi revitalisasi nasionalisme harus dilakukan melalui mekanisme edukatif, institusional, dan kultural. Dalam pendidikan, integrasi nilai-nilai kearifan lokal, seperti semangat gotong royong, musyawarah, dan penghargaan terhadap keberagaman ke dalam kurikulum IPS berfungsi memperkuat kesadaran identitas kolektif sekaligus mengembangkan civic competence peserta didik. Pada ranah kebijakan, revitalisasi bahasa daerah, perlindungan komunitas adat, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis warisan budaya berperan menjaga keberlanjutan identitas lokal di tengah kompetisi budaya global. Sementara itu, dalam praksis budaya kontemporer, festival budaya, literasi sejarah lokal, dan digitalisasi arsip tradisi dapat memfasilitasi generasi muda untuk menginternalisasi identitas nasional dalam ruang sosial yang relevan dengan dunia mereka. Dengan demikian, penguatan budaya lokal bukanlah bentuk resistensi terhadap globalisasi, tetapi strategi adaptif agar masyarakat Indonesia mampu terlibat dalam jejaring global tanpa kehilangan kohesi nasional dan kesadaran kebangsaannya.

PKDIPS2025 -> Summary

oleh Maria Ulfa Rara Ardhika -
Nama : Maria ulfa rara ardhika
NPM: 2523031009

Ekonomi dan bisnis era 4.0 menandai sebuah fase transformasi struktural yang fundamental, didorong oleh integrasi sistemik teknologi digital canggih seperti Kecerdasan Buatan (AI), Internet of Things (IoT), komputasi awan (cloud computing), dan analitik big data. Integrasi ini secara mendasar mengubah paradigma produksi, distribusi, dan konsumsi dalam sistem ekonomi global. Dampaknya tidak hanya terbatas pada peningkatan efisiensi dan otomatisasi proses bisnis, tetapi juga melahirkan model-model ekonomi disruptif, seperti ekonomi berbasis platform (platform economy), ekosistem digital, dan ekonomi berbagi (sharing economy), yang secara langsung menantang struktur pasar konvensional. Dari perspektif teori pertumbuhan endogen, inovasi teknologi pada era 4.0 berfungsi sebagai katalisator utama bagi akumulasi modal pengetahuan (knowledge capital), yang mengakselerasi peningkatan produktivitas dan menjadi sumber keunggulan kompetitif jangka panjang. Pergeseran ini menuntut adanya rekonfigurasi kapabilitas organisasi, terutama dalam hal kemampuan manajerial untuk melakukan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision-making) serta kesiapan untuk beradaptasi terhadap volatilitas dan ketidakpastian yang tinggi di pasar digital. Dengan demikian, ekonomi dan bisnis era 4.0 harus dipahami bukan sekadar sebagai fenomena perkembangan teknologi, melainkan sebagai pergeseran epistemologis dan institusional yang mendalam. Pergeseran ini secara holistik membentuk ulang pola interaksi ekonomi, mengubah struktur industri, dan mentransformasi dinamika pasar tenaga kerja dalam tatanan global kontemporer.

PKDIPS2025 -> Diskusi

oleh Maria Ulfa Rara Ardhika -
NAMA : MARIA ULFA RARA ARDHIKA
NPM: 2523031009

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) dalam beberapa dekade terakhir tidak pernah terlepas dari dinamika sektor ekonomi. Hal ini terjadi karena teknologi merupakan penggerak utama produktivitas, efisiensi, dan inovasi yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi modern. Setiap kemajuan teknologi mulai dari otomasi, kecerdasan buatan, hingga digitalisasi layanan publik secara langsung membentuk cara manusia memproduksi, mendistribusikan, dan mengonsumsi barang serta jasa. OECD (2025) menegaskan bahwa inovasi teknologi adalah motor yang mempercepat transformasi struktur industri dan menciptakan nilai ekonomi baru di berbagai sektor. Sejalan dengan itu, berbagai laporan ekonomi global menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi jangka panjang sangat ditentukan oleh kemampuan suatu negara mengadopsi, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi informasi, komunikasi, serta inovasi digital (Fernández-Portillo et al., 2020).
Dalam dunia yang terus berubah, manusia berada pada posisi yang semakin dituntut untuk beradaptasi. Arus otomatisasi, penggunaan robotika, dan penetrasi kecerdasan buatan menyebabkan perubahan signifikan dalam lanskap pekerjaan. Beberapa jenis pekerjaan menghilang, banyak yang berubah, dan banyak pekerjaan baru muncul sebagai respon atas kebutuhan ekonomi digital. McKinsey & Company (2025) dan World Bank (2023) menunjukkan bahwa tanpa keterampilan baru dan kemampuan belajar berkelanjutan, kelompok pekerja sangat rentan kehilangan daya saing dalam ekonomi yang semakin menuntut kecakapan digital dan kognitif tingkat tinggi. Karena itu, adaptasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar agar manusia tetap mampu bertahan (survive) sekaligus memanfaatkan peluang dalam ekosistem ekonomi digital.
Upaya bertahan dalam ekonomi modern mensyaratkan tiga jenis kemampuan utama. Pertama, literasi digital dasar, yang meliputi kemampuan memahami perangkat digital, keamanan data, dan pemanfaatan teknologi untuk bekerja maupun berproduksi. Kedua, keterampilan kognitif tingkat tinggi seperti berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kemampuan menganalisis data. Ketiga, keterampilan sosial-emosional seperti komunikasi, kolaborasi, dan adaptabilitas. World Bank (2021) menekankan bahwa kombinasi keterampilan teknis, kognitif, dan sosial merupakan fondasi penting untuk menghadapi perubahan pasar tenaga kerja dan kompleksitas ekonomi digital. Selain itu, keberhasilan adaptasi juga dipengaruhi oleh tersedianya pelatihan vokasi, program reskilling, akses internet yang setara, serta kebijakan pemerintah yang mendukung pembelajaran sepanjang hayat (UNESCO, 2023).
Fenomena ini dapat diamati secara konkret dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya para pelaku UMKM lokal di berbagai daerah, termasuk Lampung, yang mulai memanfaatkan platform e-commerce untuk memasarkan hasil kopi, keripik, atau produk olahan lainnya. Penguasaan strategi pemasaran digital menentukan apakah UMKM mampu bertahan dalam pasar yang kompetitif. Demikian pula, petani dan pembudidaya ikan pesisir harus belajar menggunakan aplikasi cuaca, sistem budidaya berbasis sensor, atau teknologi pengering hasil panen untuk meningkatkan nilai jual dan mengurangi risiko. Digitalisasi tidak hanya menciptakan persaingan baru, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi mereka yang mampu menyesuaikan diri.
Dalam konteks pendidikan, khususnya pendidikan IPS, perubahan besar pada sektor ekonomi dan teknologi menuntut adanya transformasi desain pembelajaran. Sebagai calon pengembang IPS, penting untuk merumuskan pembelajaran yang tidak hanya mengajarkan konsep-konsep ekonomi secara teoritis, tetapi juga memampukan peserta didik memahami realitas masa kini dan masa depan, baik dalam perspektif ekonomi mikro maupun ekonomi makro. OECD (2020), dalam What Students Learn Matters, menegaskan pentingnya kurikulum yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21 sehingga siswa mampu memahami kompleksitas sosial-ekonomi global.
Pembelajaran IPS perlu diarahkan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kemampuan membaca data ekonomi, dan kecakapan menganalisis fenomena sosial secara komprehensif. Dengan strategi pembelajaran berbasis masalah, siswa dapat mempelajari isu-isu nyata seperti digitalisasi UMKM di desa, dampak otomatisasi terhadap pekerjaan orang tua, ketimpangan akses digital, atau perubahan kebijakan fiskal dan moneter dalam ekonomi global. Pengalaman belajar seperti observasi lapangan, proyek kewirausahaan digital, analisis grafik ekonomi, dan diskusi kebijakan publik akan membantu peserta didik memahami bagaimana perubahan teknologi memengaruhi struktur ekonomi dan kehidupan sosial secara nyata. Pendekatan berbasis proyek ini juga selaras dengan rekomendasi OECD untuk pembelajaran bermakna, relevan, dan kontekstual (OECD, 2020).
Dengan demikian, hubungan erat antara IPTEKS dan ekonomi menandakan pentingnya adaptasi manusia terhadap modernisasi ekonomi. Dalam kehidupan yang semakin dinamis dan terdigitalisasi, manusia harus menjadi pembelajar sepanjang hayat agar mampu bertahan, berkembang, dan berperan aktif dalam menciptakan inovasi. Pendidikan IPS, melalui pendekatan yang kontekstual, kritis, dan berorientasi masa depan, menjadi ruang strategis untuk membentuk generasi yang siap menghadapi perubahan mikro maupun makro ekonomi serta berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat secara berkelanjutan.

Referensi:
McKinsey & Company. (2025). Superagency in the workplace: Empowering people to unlock AI’s full potential. McKinsey Global Institute.
McKinsey & Company. (2024). We’re all techies now: Digital skill building for the future. McKinsey Global Institute.
OECD. (2025). Science, Technology and Innovation Outlook 2025. Organisation for Economic Co-operation and Development.
OECD. (2020). What Students Learn Matters: Towards a 21st Century Curriculum. Organisation for Economic Co-operation and Development.
Romer, P. (1990). Endogenous technological change. Journal of Political Economy, 98(5), S71–S102.
Lucas, R. (1988). On the mechanics of economic development. Journal of Monetary Economics, 22(1), 3–42.
Schumpeter, J. A. (1934). The theory of economic development. Harvard University Press.
World Bank. (2023). The vital role of digital skills in building an inclusive digital economy. World Bank Group.
World Bank. (2021). Digital skills: A framework for measuring digital competencies. World Bank Publications.
Fernández-Portillo, A., Almodóvar-González, M., & Hernández-Rojas, R. (2020). Impact of ICT development on economic growth. Sustainability, 12(9), 1–15.
UNESCO. (2023). Lifelong learning policies and practices in the digital era. UNESCO Publishing.

PKDIPS2025 -> Diskusi

oleh Maria Ulfa Rara Ardhika -
Nama: Maria Ulfa Rara Ardhika
NPM: 2523031009

Fenomena alam yang saya amati saya fokuskan dalam lingkup provinsi lampung. Dalam dekade terakhir, Provinsi Lampung menghadapi manifestasi perubahan iklim yang signifikan, ditandai oleh peningkatan variabilitas cuaca ekstrem serta frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran lahan. Analisis data iklim historis dan kebijakan kontemporer menunjukkan bahwa agensi manusia memainkan peran ganda yang krusial: di satu sisi, aktivitas antropogenik memperburuk kerentanan ekologis; di sisi lain, intervensi manusia melalui upaya mitigasi dan adaptasi menjadi kunci untuk membangun resiliensi (IPCC, 2021; KLHK, 2022).
Salah satu ancaman utama adalah fenomena El Niño, yang oleh Pemerintah Provinsi Lampung diidentifikasi sebagai pemicu kekeringan berkepanjangan, peningkatan risiko kebakaran hutan, serta gangguan terhadap ketahanan air dan pangan. Sebagai respons, Pemprov telah merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif. Contoh konkret adalah rapat koordinasi Dinas Perkebunan pada Agustus 2023, yang menyiapkan strategi menghadapi potensi penurunan produksi padi melalui penjadwalan ulang kalender tanam dan pengelolaan lahan seluas 100.000 hektare (Pemprov Lampung, 2023). Tindakan preventif ini menggarisbawahi peran proaktif pemerintah dalam menjaga stabilitas sosio-ekonomi dari guncangan iklim.
Validasi empiris mengenai perubahan iklim di Lampung terkonfirmasi melalui studi historis. Penelitian di Kabupaten Lampung Selatan selama periode 1991–2020 mendokumentasikan adanya tren perubahan curah hujan, peningkatan suhu udara, serta pergeseran pola musim yang semakin tidak prediktif. Studi tersebut menegaskan bahwa fluktuasi mengenai musim basah dan musim kering bukan sekadar variasi alamiah, tetapi mencerminkan dampak kumulatif dari aktivitas manusia, termasuk emisi gas rumah kaca dan perubahan tata guna lahan secara intensif (Hidayati et al., 2022).
Dampak perubahan iklim termanifestasi secara nyata pada sektor vital seperti pertanian dan pangan. Banjir di Lampung Selatan, misalnya, tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga secara langsung dan tidak langsung menekan ketersediaan pangan lokal. Studi Agustina et al. (2023) mendokumentasikan bahwa kejadian banjir memengaruhi produksi tanaman pangan dan mengancam ketahanan pangan masyarakat. Temuan ini memperlihatkan bagaimana intervensi manusia dalam tata ruang dan pengelolaan daerah aliran sungai dapat mengeksaserbasi dampak bencana alam. Di wilayah pesisir, seperti Desa Kelawi dan Maja, nelayan dan petambak menghadapi tantangan eksistensial akibat fluktuasi cuaca, peningkatan suhu laut, dan perubahan pola hujan yang mengganggu sistem produksi perikanan (Sari & Nurhayati, 2021).
Menyadari kompleksitas ancaman ini, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan telah menginisiasi sejumlah program strategis. Pemprov Lampung mengintegrasikan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam agenda pembangunan daerah, dengan fokus pada penguatan sinergi antar-stakeholder, peningkatan kapasitas kelembagaan lokal, serta pemberdayaan masyarakat (BPBD Lampung, 2022). Inisiatif ini diperkuat oleh program berbasis komunitas seperti Program Kampung Iklim (ProKlim), yang mendorong desa untuk secara mandiri melaksanakan aksi adaptasi, seperti konservasi air, dan mitigasi, seperti penanaman pohon dan pengurangan emisi skala lokal (KLHK, 2022). Di tingkat akademis, Universitas Lampung turut berperan melalui sosialisasi dan pendampingan masyarakat pesisir dalam memahami risiko iklim dan strategi adaptasi (Universitas Lampung, 2021).
Secara keseluruhan, dinamika fenomena alam di Lampung selama satu dasawarsa terakhir tidak dapat dipisahkan dari peran sentral manusia. Aktivitas antropogenik telah terbukti meningkatkan kerentanan ekosistem, namun di saat yang sama, kesadaran kolektif serta tindakan terstruktur dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat menunjukkan potensi besar manusia sebagai agen pemulihan. Prospek keberlanjutan ekologis Lampung di masa depan sangat bergantung pada konsistensi dan skalabilitas langkah-langkah adaptif dan mitigatif ini. Jika kolaborasi multistakeholder, pemberdayaan komunitas lokal, serta implementasi kebijakan pro-lingkungan terus diperkuat, manusia dapat bertransisi dari “penyebab masalah” menjadi arsitek solusi dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

Referensi;
Agustina, R., Prasetyo, H., & Lestari, D. (2023). Dampak banjir terhadap ketahanan pangan lokal di Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Ekonomi Pangan dan Agraria, 11(2), 145–158.
BPBD Lampung. (2022). Laporan Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Lampung 2022. Bandar Lampung: Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Hidayati, N., Fadilah, R., & Wahyudi, S. (2022). Tren perubahan curah hujan dan suhu udara di Lampung Selatan periode 1991–2020. Jurnal Fisika dan Lingkungan Indonesia, 8(1), 33–44.
IPCC. (2021). Climate Change 2021: The Physical Science Basis. Cambridge University Press.
KLHK. (2022). Pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) dalam penguatan adaptasi perubahan iklim. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemprov Lampung. (2023). Rapat Koordinasi Mitigasi El Niño dan Penguatan Ketahanan Pangan. Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung.
Sari, L., & Nurhayati, A. (2021). Kerentanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim di Lampung Selatan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Lingkungan, 9(3), 201–214.
Universitas Lampung. (2021). Program Pendampingan Adaptasi Perubahan Iklim pada Masyarakat Pesisir Lampung Selatan. LPPM Unila.