Kiriman dibuat oleh Waly Tanti Fitrani

TA2025 -> DISKUSI

oleh Waly Tanti Fitrani -
NAMA: WALY TANTI FITRANI
NPM: 2413031031

“Reporting on SDGs” oleh Askel Sustainability Solutions:
Video membahas pentingnya ke-17 Sustainable Development Goals (SDGs) bagi dunia usaha, bagaimana perusahaan dapat mengintegrasikan SDGs ke dalam strategi bisnis dan pelaporan mereka, serta manfaat utama dari pelaporan SDGs. Ia menyoroti bahwa penerapan SDGs bukan sekadar aktivitas tanggung jawab sosial, tetapi bagian dari penciptaan nilai jangka panjang: perusahaan yang mengaitkan kegiatan operasionalnya dengan SDGs cenderung lebih unggul dalam inovasi, reputasi, menarik investasi yang berkelanjutan, dan manajemen risiko. Selain itu video menjelaskan langkah-praktis: identifikasi SDGs yang paling relevan dengan bisnis, tetapkan indikator kinerja yang spesifik dan terukur, integrasikan ke dalam sistem pelaporan, dan komunikasikan kepada pemangku kepentingan dengan transparan. Pendekatan ini juga mendorong akuntabilitas dan keterbukaan yang semakin penting di era investor yang menuntut keberlanjutan.

TA2025 -> CASE STUDY

oleh Waly Tanti Fitrani -
NAMA : WALY TANTI FITRANI
NPM : 2413031031

1. Manajemen PT Lestari Mineral memilih kebijakan akuntansi konservatif karena didorong oleh sikap kehati-hatian (risk aversion) dan tanggung jawab sosial terhadap dampak lingkungan tambang. Secara perilaku, keputusan ini mencerminkan keinginan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik serta menghindari risiko hukum dan reputasi di masa depan. Konservatisme juga dapat menjadi strategi untuk mengelola ekspektasi laba secara stabil dan menunjukkan komitmen pada keberlanjutan. Namun, dampaknya terhadap stakeholder bersifat ganda: bagi regulator dan masyarakat, kebijakan ini meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas perusahaan, sedangkan bagi investor yang berorientasi laba jangka pendek, konservatisme dapat menurunkan daya tarik investasi karena laba yang dilaporkan lebih rendah.

2. Sebagai akuntan perusahaan, saya harus bersikap profesional dan objektif dalam menghadapi tekanan dari investor luar negeri. Perubahan kebijakan akuntansi hanya dapat dilakukan jika sesuai dengan prinsip dan ketentuan standar yang berlaku, bukan semata-mata untuk menaikkan laba. Mengikuti keinginan investor tanpa dasar yang kuat akan melanggar prinsip etika profesi akuntan, terutama integritas, objektivitas, dan tanggung jawab kepada publik. Oleh karena itu, saya akan menjelaskan secara transparan alasan teknis dan dampak dari kebijakan konservatif yang digunakan serta menolak setiap permintaan yang bertentangan dengan standar dan etika profesi.

3. Proses penetapan standar akuntansi sering dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan politik karena melibatkan berbagai kepentingan dari pemerintah, industri, investor, dan masyarakat. Dalam kasus PT Lestari Mineral, tekanan politik dari asosiasi industri dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam merumuskan standar yang seharusnya menekankan transparansi dan keberlanjutan. Di tingkat global, proses serupa juga terjadi ketika lembaga seperti IASB harus menyeimbangkan kepentingan investor internasional dan regulator nasional. Dengan demikian, standard-setting bukan hanya proses teknis, tetapi juga hasil kompromi politik dan ekonomi antara berbagai pemangku kepentingan.

4. Pendekatan berbasis prinsip seperti IFRS lebih menekankan pada substansi transaksi dan penggunaan pertimbangan profesional, sedangkan pendekatan berbasis aturan seperti GAAP memberikan panduan yang lebih rinci dan kaku. Dalam konteks Indonesia, pendekatan berbasis prinsip lebih relevan karena dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang beragam dan mendukung transparansi, terutama dalam isu keberlanjutan dan pelaporan lingkungan. Namun, penerapannya perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi profesional akuntan dan pengawasan yang kuat agar tidak disalahgunakan atau menimbulkan interpretasi yang beragam.

TA2025 -> DISKUSI

oleh Waly Tanti Fitrani -
NAMA : WALY TANTI FITRANI
NPM : 2413031031

Berdasarkan kedua jurnal tersebut, aspek perilaku dalam akuntansi menekankan bahwa proses akuntansi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor manusia seperti sikap, motivasi, persepsi, emosi, serta bias kognitif. Aspek perilaku berperan penting dalam memahami bagaimana individu dan organisasi menafsirkan, menggunakan, dan bereaksi terhadap informasi akuntansi. Urgensinya terletak pada kenyataan bahwa keputusan keuangan jarang bersifat sepenuhnya rasional; faktor psikologis dan sosial dapat memengaruhi hasil pelaporan, pengendalian manajerial, maupun pengambilan keputusan strategis. Dalam proses standard-setting, pemahaman perilaku ini menjadi penting agar standar akuntansi tidak hanya logis secara ekonomi, tetapi juga dapat diterapkan secara realistis oleh para pelaku dengan karakter dan latar budaya yang berbeda. Sementara dari sisi ekonomi politik, penyusunan standar akuntansi mencerminkan interaksi antara kepentingan berbagai pihak pemerintah, korporasi, profesi, dan masyarakat yang masing-masing memiliki perilaku dan motivasi tertentu dalam memengaruhi regulasi. Dengan demikian, dimensi perilaku membantu menjembatani aspek teknis, sosial, dan politik dalam praktik serta pembentukan standar akuntansi yang lebih adaptif terhadap realitas manusia.

TA2025 -> CASE STUDY

oleh Waly Tanti Fitrani -
nama : Waly Tanti Fitrani
npm: 2413031031

1. PAT berakar pada teori agensi dan menekankan bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan utilitas pribadi (bukan semata-mata “kebenaran akuntansi”). Pendekatan utama dan bagaimana tiap pendekatan menjelaskan tindakan PT IndoEnergi:

Bonus plan hypothesis
Jika kompensasi manajer terkait dengan laba (bonus berdasarkan laba bersih), PAT memprediksi manajer akan meningkatkan laba ketika perlu memperoleh bonus. Namun dalam kasus PT IndoEnergi manajer malah mempercepat depresiasi (metode saldo menurun ganda) → menurunkan laba. PAT tetap menjelaskan ini jika kompensasi manajer: (a) tidak berbasis laba saat ini, atau (b) manajer ingin menunda pengukuran laba untuk mendapat keuntungan jangka panjang (mis. menurunkan laba sekarang agar di masa depan laba lebih “aman” sehingga bonus masa depan lebih besar atau untuk mengatur pola pelaporan). Jadi bonus-hypothesis relevan bila struktur insentif kompleks.

Debt-equity (debt covenant) hypothesis
Jika perusahaan memiliki hutang dengan covenant yang mengikat (mis. rasio keuangan), penurunan laba bisa memperbesar risiko pelanggaran covenant. PAT memprediksi perusahaan akan memilih kebijakan yang mengurangi kemungkinan pelanggaran covenant (biasanya menghasilkan lebih tinggi laba atau mencatat gains). Jadi perpindahan ke metode depresiasi lebih agresif yang menurunkan laba tidak konsisten dengan kepentingan menjaga covenant — kecuali tujuan manajemen adalah menurunkan laba untuk menghindari pajak sementara covenant tidak sensitif terhadap laba akuntansi (mis. covenant pakai EBITDA sebelum depresiasi, atau covenant memakai metrik lain). Jadi PAT menjelaskan hanya jika struktur hutang tidak memaksa kebalikan.

Political cost hypothesis
Perusahaan besar dan terpapar pengawasan publik mungkin memilih kebijakan untuk mengurangi “political costs” (mis. pajak, regulasi, intervensi pemerintah). Dalam kasus ini, mempercepat depresiasi menurunkan laba kena pajak (jika pengakuan pajak mengikuti depresiasi akuntansi) sehingga mengurangi pajak dan perhatian regulator. PAT menjelaskan perubahan ini sebagai respons opportunistik terhadap insentif politik/pajak.

2. *Apakah pergantian metode depresiasi diperbolehkan?
IFRS (IAS 8 — Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan dan Perkiraan Akuntansi): Pemilihan metode depresiasi (metode yang mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomi aset) pada dasarnya merupakan perubahan estimasi akuntansi jika manajemen menilai pola konsumsi manfaat berubah. Perubahan estimasi diterapkan prospektif (tidak restatement) dan harus diungkapkan alasan dan dampaknya. Jadi berpindah dari garis lurus ke saldo menurun ganda biasanya dikualifikasikan sebagai perubahan estimasi, bukan perubahan kebijakan, kalau alasannya adalah perubahan pola konsumsi manfaat. Hal ini diperbolehkan dan tidak jarang.
US GAAP: Pendekatannya serupa — perubahan metode penyusutan karena perubahan estimasi pola pemakaian adalah change in estimate, diterapkan prospektif. Perlakuan akuntansi dan pengungkapan diatur; juga lazim digunakan bila memang ada bukti pola konsumsi berubah.

*Seberapa umum praktik ini?
Perubahan metode depresiasi untuk mencerminkan pola konsumsi yang berbeda cukup biasa dalam praktik (mis. mesin yang lebih intensif dipakai pada awal proyek — maka metode percepatan wajar). Namun perpindahan yang tampak opportunistik (hanya untuk mengurangi laba/pajak) juga terjadi — yaitu bentuk earnings management. Dalam literatur dan praktik, perusahaan di berbagai yurisdiksi memang memanfaatkan kebijakan akuntansi (depresiasi, cadangan, penilaian persediaan, pengakuan pendapatan) untuk mengelola laba. Perbedaan penting antar negara adalah ketegasan standar, penegakan, dan aturan pajak:

IFRS/AS: standar memungkinkan perubahan jika didukung alasan ekonomis; pengungkapan diwajibkan. Kekuatan pengawasan (auditor, regulator pasar modal) menentukan apakah perubahan diterima atau dipertanyakan.
Pajak: Banyak negara membedakan depresiasi fiskal dan akuntansi — sehingga mengubah depresiasi akuntansi tidak otomatis mengubah perhitungan pajak. Di AS misalnya, aturan pajak (IRC) memiliki ketentuan depresiasi tersendiri (MACRS) yang terpisah dari GAAP. Jadi dampak pajak perubahan akuntansi bisa terbatas tergantung hukum setempat.

3. *Kekuatan PAT
PAT memberikan kerangka yang kuat untuk menjelaskan mengapa manajemen memilih kebijakan tertentu: insentif kompensasi, tata kelola hutang, biaya politik, dan tekanan pasar.
Banyak bukti empiris (studi akuntansi) menunjukkan praktik earnings management yang konsisten dengan prediksi PAT (mis. manipulasi cadangan, perubahan estimasi, pengakuan pendapatan).

*Keterbatasan PAT
Reduksionis terhadap motif manusia: PAT cenderung mengasumsikan motif opportunistik (self-interest), dan kurang memberi ruang untuk motif non-ekonomis (etika, reputasi jangka panjang, hubungan dengan stakeholder). Dalam beberapa organisasi manajemen bisa bersifat steward (menjaga jangka panjang) bukan opportunistik.
Mengabaikan konteks institusional dan budaya: PAT kurang menekankan peran peraturan, budaya korporat, sistem penegakan, dan praktik auditor — padahal ini krusial dalam konteks global. Misalnya, di negara dengan penegakan lemah, insentif opportunistik lebih mungkin terealisasi. Di negara dengan perlindungan investor kuat, pasar lebih cepat menghukum perubahan oportunistik.
Asumsi homogeneitas kontrak: PAT seringkali memakai model sederhana kontrak/insentif; kenyataannya struktur kontrak bisa kompleks (opsi saham, unit pengukuran non-laba, klausa, dsb.) sehingga perilaku mungkin berbeda.
Tangkapannya atas bukti empiris bersifat korelatif: PAT dapat menunjukkan hubungan antara insentif dan kebijakan, tetapi tidak selalu membuktikan niat — perubahan bisa benar-benar untuk mencerminkan pola konsumsi aset.

Implikasi di konteks global
Ketika diaplikasikan lintas negara, PAT perlu dilengkapi oleh teori institusional (menggambarkan pengaruh regulasi, norma, enforcement), stakeholder theory, dan signaling theory. Perbedaan aturan pajak, peran auditor, dan tekanan pasar membuat prediksi PAT harus dikontekstualisasi.
Rekomendasi praktis untuk pemangku kepentingan (investor, auditor, regulator)
Periksa pengungkapan — alasan perubahan, dampak prospektif pada laba, dan estimasi yang berubah.
Verifikasi bukti ekonomi — apakah ada bukti operasional/performance (mis. jam operasi lebih tinggi di awal umur aset) yang mendukung pola konsumsi yang diklaim.
Bandingkan dengan peer — apakah industri/peer melakukan perubahan serupa? Jika tidak, alasan manajemen perlu lebih dipertanyakan.
Perhatikan implikasi pajak dan covenant — tanyakan apakah depresiasi fiskal terpengaruh; lihat apakah perubahan memungkinkan penghindaran pajak.
Audit & skepticism — auditor harus menilai apakah perubahan memang estimasi yang wajar atau sengaja dipilih untuk manajemen laba.

AKM A2025 -> Diskusi

oleh Waly Tanti Fitrani -
Nama: WALY TANTI FITRANI
NPM: 2413031031

Menurut saya, perbandingan antara metode FIFO (First In, First Out) dan LIFO (Last In, First Out) memiliki dampak signifikan terhadap laba bersih, terutama ketika terjadi perubahan harga. Saat harga meningkat (inflasi), metode FIFO cenderung menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi karena barang yang lebih lama dengan biaya perolehan yang lebih rendah diakui terlebih dahulu sebagai harga pokok penjualan. Akibatnya, biaya yang dilaporkan lebih rendah dan laba terlihat lebih besar. Sebaliknya, metode LIFO mengakui barang yang baru dibeli dengan biaya yang lebih tinggi sebagai harga pokok penjualan, sehingga laba bersih menjadi lebih rendah, namun memiliki keunggulan dalam mencerminkan kondisi biaya terkini dan memberikan manfaat pajak yang lebih kecil. Namun, saat harga menurun (deflasi), dampaknya justru terbalik: LIFO menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi, sedangkan FIFO menunjukkan laba yang lebih rendah karena biaya yang diakui berasal dari pembelian lama dengan harga lebih tinggi. Bagi saya, pilihan metode ini bukan sekadar soal teknik perhitungan, melainkan strategi manajerial yang mencerminkan bagaimana perusahaan ingin menampilkan kinerjanya apakah menekankan relevansi ekonomi melalui LIFO atau stabilitas dan keuntungan jangka pendek melalui FIFO.