Nama : Indah Rahma Alfiah
NPM : 2413031015
1. Jurnal Pertama
Jurnal ini membahas bagaimana teori akuntansi normatif dan positif diterapkan dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar Indonesia yang berasal dari sektor industri berbeda, yaitu manufaktur (PT Astra International Tbk) dan teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) selama periode 2017–2024. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan analisis kualitatif terhadap laporan tahunan dan literatur akademik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk lebih dominan menerapkan pendekatan teori normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi, transparansi, serta legitimasi sosial. Hal ini dipengaruhi oleh karakteristik industri manufaktur yang padat modal, berisiko lingkungan tinggi, dan berada di bawah tekanan regulasi yang ketat.
Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk cenderung menerapkan pendekatan teori positif, yang bersifat lebih fleksibel dan pragmatis. Kebijakan akuntansi digunakan sebagai alat strategis manajerial untuk menyesuaikan diri dengan dinamika industri teknologi, tekanan pasar modal, dan pengelolaan laba. Jurnal ini menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara tuntutan normatif dan kepentingan pragmatis, serta tidak bersifat universal untuk semua sektor.
2. Resume Jurnal Kedua
Jurnal ini mengulas secara konseptual Positive Accounting Theory (PAT) dan kontribusinya dalam menjelaskan serta memprediksi pilihan kebijakan akuntansi manajemen. Melalui kajian literatur, artikel ini menegaskan bahwa PAT berangkat dari kritik terhadap teori normatif yang dinilai tidak empiris dan terlalu idealistik.
PAT menekankan bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi berdasarkan kepentingan ekonomi dan kontraktual. Tiga hipotesis utama PAT yang dibahas adalah:
Bonus Plan Hypothesis – manajer cenderung memilih metode yang meningkatkan laba untuk memaksimalkan bonus.
Debt Covenant Hypothesis – manajer memilih kebijakan yang meningkatkan laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang.
Political Cost Hypothesis – perusahaan besar cenderung menurunkan laba yang dilaporkan untuk mengurangi tekanan politik.
Jurnal ini juga mengulas kritik terhadap PAT, baik dari sisi metodologi maupun filsafat ilmu, namun menegaskan bahwa PAT tetap relevan karena mampu menjelaskan perilaku nyata dalam praktik akuntansi serta menjadi dasar penting penelitian empiris hingga saat ini.
Menurut saya, kedua jurnal ini saling melengkapi secara teoritis dan praktis. Jurnal pertama memberikan bukti empiris kontekstual di Indonesia bahwa pilihan kebijakan akuntansi sangat dipengaruhi oleh karakteristik industri dan tekanan institusional. Jurnal kedua memperkuat dasar teoritis dengan menjelaskan mengapa manajemen bertindak rasional dan oportunistik dalam memilih kebijakan akuntansi.
Saya berpendapat bahwa tidak tepat jika teori normatif dan positif dipertentangkan secara dikotomis. Dalam praktik, perusahaan membutuhkan kombinasi keduanya: teori normatif sebagai landasan etika, kepatuhan, dan legitimasi; serta teori positif sebagai alat analisis perilaku manajerial dan realitas pasar. Oleh karena itu, pluralisme teori akuntansi menjadi sangat penting agar pelaporan keuangan tidak hanya benar secara standar, tetapi juga relevan dengan dinamika bisnis.
NPM : 2413031015
1. Jurnal Pertama
Jurnal ini membahas bagaimana teori akuntansi normatif dan positif diterapkan dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar Indonesia yang berasal dari sektor industri berbeda, yaitu manufaktur (PT Astra International Tbk) dan teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) selama periode 2017–2024. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan analisis kualitatif terhadap laporan tahunan dan literatur akademik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk lebih dominan menerapkan pendekatan teori normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi, transparansi, serta legitimasi sosial. Hal ini dipengaruhi oleh karakteristik industri manufaktur yang padat modal, berisiko lingkungan tinggi, dan berada di bawah tekanan regulasi yang ketat.
Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk cenderung menerapkan pendekatan teori positif, yang bersifat lebih fleksibel dan pragmatis. Kebijakan akuntansi digunakan sebagai alat strategis manajerial untuk menyesuaikan diri dengan dinamika industri teknologi, tekanan pasar modal, dan pengelolaan laba. Jurnal ini menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara tuntutan normatif dan kepentingan pragmatis, serta tidak bersifat universal untuk semua sektor.
2. Resume Jurnal Kedua
Jurnal ini mengulas secara konseptual Positive Accounting Theory (PAT) dan kontribusinya dalam menjelaskan serta memprediksi pilihan kebijakan akuntansi manajemen. Melalui kajian literatur, artikel ini menegaskan bahwa PAT berangkat dari kritik terhadap teori normatif yang dinilai tidak empiris dan terlalu idealistik.
PAT menekankan bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi berdasarkan kepentingan ekonomi dan kontraktual. Tiga hipotesis utama PAT yang dibahas adalah:
Bonus Plan Hypothesis – manajer cenderung memilih metode yang meningkatkan laba untuk memaksimalkan bonus.
Debt Covenant Hypothesis – manajer memilih kebijakan yang meningkatkan laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang.
Political Cost Hypothesis – perusahaan besar cenderung menurunkan laba yang dilaporkan untuk mengurangi tekanan politik.
Jurnal ini juga mengulas kritik terhadap PAT, baik dari sisi metodologi maupun filsafat ilmu, namun menegaskan bahwa PAT tetap relevan karena mampu menjelaskan perilaku nyata dalam praktik akuntansi serta menjadi dasar penting penelitian empiris hingga saat ini.
Menurut saya, kedua jurnal ini saling melengkapi secara teoritis dan praktis. Jurnal pertama memberikan bukti empiris kontekstual di Indonesia bahwa pilihan kebijakan akuntansi sangat dipengaruhi oleh karakteristik industri dan tekanan institusional. Jurnal kedua memperkuat dasar teoritis dengan menjelaskan mengapa manajemen bertindak rasional dan oportunistik dalam memilih kebijakan akuntansi.
Saya berpendapat bahwa tidak tepat jika teori normatif dan positif dipertentangkan secara dikotomis. Dalam praktik, perusahaan membutuhkan kombinasi keduanya: teori normatif sebagai landasan etika, kepatuhan, dan legitimasi; serta teori positif sebagai alat analisis perilaku manajerial dan realitas pasar. Oleh karena itu, pluralisme teori akuntansi menjadi sangat penting agar pelaporan keuangan tidak hanya benar secara standar, tetapi juga relevan dengan dinamika bisnis.