Kiriman dibuat oleh Refamei Kudadiri

TA2025 -> e-journal

oleh Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Artikel “Enhancing the Value of Corporate Sustainability: An Approach for Aligning Multiple SDGs Guides on Reporting” membahas pentingnya penyelarasan berbagai panduan pelaporan keberlanjutan, seperti GRI dan IIRC, agar perusahaan dapat melaporkan kontribusinya terhadap SDGs secara lebih terarah dan bermakna. Penulis menyoroti bahwa banyak perusahaan hanya mencantumkan SDGs secara simbolis tanpa benar-benar menunjukkan hubungan antara strategi bisnis dan dampak nyata yang dihasilkan.
Melalui pendekatan alignment, artikel ini menunjukkan bahwa pelaporan yang terintegrasi dengan strategi perusahaan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan nilai keberlanjutan. Namun, penulis juga menekankan bahwa penerapan pendekatan ini memerlukan kapasitas dan komitmen tinggi dari perusahaan.
Bagi perusahaan seperti PT Lestari Mineral, gagasan ini sangat relevan. Dengan menyelaraskan kebijakan akuntansi lingkungan dan pelaporan SDGs, perusahaan dapat menunjukkan tanggung jawab sosial serta memperkuat citra sebagai entitas yang berorientasi pada keberlanjutan, bukan sekadar pencapaian laba.

TA2025 -> DISKUSI

oleh Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Setelah menyimak video “Reporting on SDGs”, saya merasa pesannya sangat penting bagi dunia bisnis saat ini. Video itu menekankan bahwa pelaporan SDGs bukan hanya kewajiban formal, tapi wujud tanggung jawab dan transparansi perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungannya.
Menurut saya, pelaporan semacam ini membantu perusahaan membangun kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen nyata pada keberlanjutan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan jujur dan berbasis data, bukan sekadar pencitraan atau “greenwashing.”
Bagi perusahaan seperti PT Lestari Mineral, pesan video ini sangat relevan. Pendekatan konservatif dalam akuntansi lingkungan justru sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang menekankan tanggung jawab dan transparansi terhadap semua pihak.

TA2025 -> CASE STUDY

oleh Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

1. Analisis perilaku manajemen PT Lestari Mineral dan motivasinya
Keputusan manajemen PT Lestari Mineral untuk menggunakan pendekatan akuntansi konservatif menunjukkan perilaku yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Pendekatan konservatif berarti perusahaan cenderung mengakui potensi kerugian lebih awal dan menunda pengakuan keuntungan, terutama terkait biaya lingkungan seperti reklamasi tambang.
Motivasi perilaku ini dapat dijelaskan melalui teori akuntansi keperilakuan, yaitu keinginan manajemen untuk:
Menjaga reputasi dan kepercayaan publik dengan menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Meminimalkan risiko hukum dan regulasi, karena sektor pertambangan sangat diawasi oleh pemerintah dan masyarakat.
Menghindari ekspektasi laba yang terlalu tinggi, yang bisa menimbulkan tekanan di masa depan.

Namun, dampak perilaku ini terhadap stakeholders bisa beragam. Bagi pemerintah dan masyarakat, sikap konservatif meningkatkan kepercayaan karena menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab lingkungan. Sebaliknya, bagi investor yang berorientasi pada laba jangka pendek, pendekatan ini bisa dianggap tidak menarik karena menurunkan nilai laba bersih yang dilaporkan.

2. Menyikapi tekanan dari investor luar negeri dan aspek etika profesi
Sebagai akuntan perusahaan, sikap yang etis adalah mempertahankan integritas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku di Indonesia, meskipun ada tekanan dari investor luar negeri. Mengubah kebijakan akuntansi hanya untuk menampilkan laba yang lebih tinggi akan bertentangan dengan prinsip etika profesi, terutama prinsip:
Integritas, karena laporan akan disesuaikan bukan atas dasar fakta ekonomi yang sebenarnya.
Objektivitas dan independensi, karena keputusan diambil berdasarkan kepentingan investor tertentu.
Tanggung jawab profesional, sebab akuntan wajib memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan posisi keuangan yang wajar dan tidak menyesatkan pihak lain.
Oleh karena itu, perubahan metode akuntansi sebaiknya dilakukan hanya jika memang ada dasar konseptual dan regulasi yang sah, bukan karena tekanan ekonomi atau politik.

3. Pengaruh ekonomi politik terhadap proses penetapan standar akuntansi
Penetapan standar akuntansi pada dasarnya bukan hanya proses teknis, tetapi juga proses politik dan ekonomi yang melibatkan berbagai kepentingan. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia sedang merumuskan standar yang lebih berorientasi pada keberlanjutan, tetapi prosesnya dipengaruhi oleh tekanan politik dari asosiasi industri yang mungkin ingin melindungi kepentingan bisnis mereka agar biaya lingkungan tidak terlalu besar.
Di tingkat global, ekonomi politik juga terlihat pada dominasi negara maju dalam IFRS, di mana standar internasional sering mencerminkan nilai-nilai ekonomi dan regulasi Barat yang belum tentu sesuai dengan konteks negara berkembang. Dalam kasus PT Lestari Mineral, tekanan investor asing agar mengikuti interpretasi IFRS terbaru mencerminkan pengaruh globalisasi dan kekuasaan ekonomi internasional terhadap praktik akuntansi nasional.
Sebagai perbandingan, kasus serupa pernah terjadi saat Indonesia mengadopsi IFRS — beberapa perusahaan menolak penuh karena dianggap tidak sesuai dengan karakter ekonomi nasional dan tingkat kesiapan pelaporan yang ada.

4. Perbandingan pendekatan berbasis prinsip (IFRS) dan berbasis aturan (GAAP), serta relevansinya di Indonesia
Pendekatan berbasis prinsip (principle-based) seperti IFRS menekankan pada spirit dan tujuan pelaporan, memberikan fleksibilitas dan menuntut pertimbangan profesional akuntan. Sementara pendekatan berbasis aturan (rule-based) seperti GAAP memberikan pedoman yang lebih ketat dan rinci, sehingga lebih sedikit ruang interpretasi tetapi kurang fleksibel menghadapi transaksi baru.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan berbasis prinsip lebih relevan karena:

Memberikan ruang adaptasi terhadap nilai-nilai sosial, budaya, dan keberlanjutan yang sedang dikembangkan dalam standar nasional.
Mendorong pertanggungjawaban moral dan profesional akuntan, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Lebih sesuai dengan arah global, karena Indonesia juga telah berkomitmen melakukan konvergensi IFRS.

Namun demikian, penerapan IFRS memerlukan kapasitas profesional yang tinggi dan integritas yang kuat, agar fleksibilitas dalam prinsip tidak disalahgunakan untuk manipulasi laporan keuangan.

TA2025 -> DISKUSI

oleh Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2414031014

Aspek perilaku dalam akuntansi merupakan dimensi penting yang menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pelaporan, pengukuran, dan pengambilan keputusan keuangan. Berdasarkan dua jurnal yang Anda lampirkan, yaitu karya Muhammad Daham Sabbar berjudul Exploring the Impact of Behavioral Factors on Accounting Systems and Financial Decision-Making dan penelitian Sri Trisnaningsih serta Gempita Asmaul Husna berjudul Concepts of Behavioral Accounting from Psychological, Social, and Human Behavior Aspects, dapat dipahami bahwa akuntansi tidak lagi dipandang sebagai sistem teknis yang netral dan objektif semata, tetapi juga sebagai sistem sosial yang sangat dipengaruhi oleh perilaku, emosi, dan motivasi individu yang terlibat di dalamnya.

Trisnaningsih menekankan bahwa akuntansi keperilakuan lahir dari pemahaman bahwa proses akuntansi melibatkan berbagai faktor psikologis seperti sikap, persepsi, nilai, kepribadian, dan emosi. Dalam praktiknya, keputusan yang diambil oleh akuntan atau manajer keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh logika rasional, tetapi juga oleh faktor-faktor non-ekonomis seperti motivasi pribadi, persepsi terhadap risiko, dan nilai moral yang dipegang. Ketika seorang akuntan menyusun laporan keuangan atau ketika manajer menentukan kebijakan anggaran, keputusan tersebut kerap kali dipengaruhi oleh bias kognitif maupun tekanan sosial di lingkungan kerja. Oleh karena itu, pemahaman tentang perilaku manusia menjadi bagian yang tak terpisahkan dari disiplin akuntansi.

Sementara itu, Sabbar menjelaskan bahwa perilaku individu memiliki dampak langsung terhadap sistem akuntansi dan kualitas keputusan finansial. Ia menyoroti bahwa berbagai bias seperti overconfidence, confirmation bias, dan framing effect dapat mengganggu objektivitas dalam menafsirkan informasi keuangan. Selain itu, faktor seperti kepercayaan (trust) dan budaya organisasi juga menjadi penentu utama keberhasilan implementasi sistem akuntansi. Ketika pengguna sistem tidak memiliki kepercayaan terhadap keadilan atau transparansi sistem yang diterapkan, maka efektivitasnya akan menurun. Dengan demikian, sistem akuntansi yang baik bukan hanya yang mampu menghasilkan data akurat, tetapi juga yang selaras dengan perilaku, persepsi, dan kapasitas kognitif penggunanya.

Urgensi dari aspek perilaku dalam akuntansi terletak pada kemampuannya untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik. Dalam banyak kasus, kegagalan organisasi bukan semata disebabkan oleh kesalahan teknis dalam perhitungan, tetapi oleh perilaku tidak etis, distorsi informasi, dan lemahnya pengendalian moral dalam proses pelaporan. Kasus-kasus seperti Enron dan WorldCom menjadi contoh nyata bagaimana pengabaian terhadap dimensi perilaku, terutama etika dan integritas, dapat menyebabkan kehancuran sistem akuntansi yang sebenarnya sudah mapan secara teknis. Oleh karena itu, aspek perilaku penting untuk memastikan bahwa akuntansi tidak hanya berfungsi secara informatif, tetapi juga normatif—mendorong kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas sosial.

Dalam konteks proses standard-setting, kedua penelitian menunjukkan bahwa penetapan standar akuntansi bukanlah proses yang sepenuhnya objektif dan rasional. Proses ini melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda, seperti regulator, perusahaan, auditor, dan masyarakat, yang masing-masing membawa nilai, persepsi, dan motif tertentu. Pendekatan perilaku menyoroti bahwa penerapan standar yang efektif harus mempertimbangkan kapasitas kognitif pengguna dan budaya organisasi tempat standar itu diterapkan. Standar yang disusun tanpa memahami perilaku manusia cenderung sulit diimplementasikan, karena resistensi, persepsi ketidakadilan, atau kompleksitas informasi yang melebihi kemampuan pemrosesan pengguna dapat menghambat efektivitasnya. Oleh sebab itu, proses standard-setting seharusnya bersifat partisipatif dan adaptif terhadap konteks sosial serta perilaku pengguna akuntansi di lapangan.

Dari sudut pandang ekonomi politik, akuntansi keperilakuan juga dapat dipahami sebagai hasil interaksi antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan dinamika sosial. Standar akuntansi sering kali lahir melalui kompromi antara kelompok yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang berbeda. Dalam hal ini, perilaku aktor-aktor yang terlibat—baik pembuat kebijakan, korporasi, maupun auditor—tidak dapat dilepaskan dari kepentingan ekonomi dan tekanan institusional. Sabbar menegaskan bahwa konteks institusional dan budaya organisasi memiliki peran besar dalam membentuk perilaku akuntansi, sehingga akuntansi tidak bisa dilepaskan dari struktur kekuasaan dan norma sosial yang berlaku. Dengan demikian, ekonomi politik dalam akuntansi bukan sekadar membahas kebijakan atau regulasi, tetapi juga bagaimana perilaku manusia, nilai, dan kepentingan berkelindan dalam proses penyusunan dan penerapan standar.

Kesimpulannya, aspek perilaku dalam akuntansi memiliki urgensi yang tinggi karena ia menjadikan praktik akuntansi lebih manusiawi dan realistis. Pemahaman terhadap perilaku, motivasi, dan bias kognitif pengguna akuntansi memungkinkan terciptanya sistem yang lebih adaptif, transparan, dan etis. Standar akuntansi yang disusun dengan memperhatikan dimensi perilaku dan ekonomi politik akan lebih mudah diterima, lebih efektif diterapkan, dan lebih berkelanjutan dalam jangka panjang karena berpijak pada realitas sosial dan psikologis para pelaku akuntansi itu sendiri.

AKM A2025 -> Diskusi

oleh Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Jika dibandingkan dengan metode FIFO (First In, First Out), metode LIFO (Last In, First Out) menghasilkan laba bersih yang lebih rendah selama periode harga meningkat (inflasi). Hal ini disebabkan karena dalam metode LIFO, biaya persediaan yang paling baru dan lebih mahal digunakan terlebih dahulu untuk menghitung harga pokok penjualan (HPP). Akibatnya, HPP menjadi lebih tinggi, sedangkan laba kotor dan laba bersih menjadi lebih rendah. Meskipun laba menurun, kelebihan metode LIFO dalam kondisi harga naik adalah beban pajak perusahaan juga menjadi lebih kecil karena laba yang dilaporkan berkurang.

Sebaliknya, selama periode harga menurun (deflasi), metode LIFO justru akan menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dibandingkan FIFO. Hal ini karena biaya persediaan yang paling baru dan lebih murah digunakan terlebih dahulu, sehingga HPP menjadi lebih rendah dan laba meningkat. Namun, keuntungannya bisa bersifat semu karena nilai persediaan akhir di neraca akan tampak lebih rendah dari nilai pasar sebenarnya, sehingga posisi keuangan perusahaan tampak kurang kuat.