Nama: Refamei Kudadiri
Npm:2413031014
Npm:2413031014
1. Pengaruh Blockchain terhadap Teori Akuntansi (Reliabilitas & Transparansi)
Penggunaan blockchain dapat memperkuat dua konsep inti dalam teori akuntansi: reliabilitas dan transparansi. Data yang dicatat di blockchain bersifat immutable dan memiliki jejak audit otomatis, sehingga meningkatkan keandalan informasi terkait emisi karbon, asal bahan baku, dan konsumsi energi. Hal ini mendukung prinsip representational faithfulness—informasi yang disajikan lebih konsisten dengan kondisi nyata di lapangan. Transparansi juga meningkat karena stakeholder dapat memverifikasi data secara langsung tanpa bergantung sepenuhnya pada klaim perusahaan. Namun, teori akuntansi menekankan bahwa reliabilitas tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh mutu input. Jika proses pencatatan di tahap awal keliru atau bias, blockchain hanya akan mengunci kesalahan tersebut secara permanen. Artinya, teknologi meningkatkan struktur pengendalian, tetapi tidak menggantikan kebutuhan atas judgement akuntansi yang benar.
2. Tantangan dalam Konteks Regulasi Indonesia dan Global
Di Indonesia, penggunaan blockchain dalam pelaporan keberlanjutan belum memiliki payung regulasi yang jelas. Standar GRI, OJK, dan POJK 51/2017 mendorong transparansi, tetapi tidak memberikan panduan teknis tentang teknologi pendukung seperti blockchain. Akibatnya, PT Hijau Lestari mungkin menghadapi ketidakpastian terkait validitas hukum bukti digital, integrasi dengan sistem audit lokal, serta persepsi regulator yang masih berhati-hati terhadap teknologi baru. Secara global, masalah interoperabilitas standar, perlindungan data, serta keberlanjutan energi blockchain juga menjadi isu. Selain itu, auditor atau regulator harus mampu memverifikasi sistem blockchain itu sendiri, bukan hanya datanya—sesuatu yang membutuhkan keahlian yang belum banyak tersedia.
3. Rekomendasi Strategis
Perusahaan perlu mengadopsi pendekatan yang sejalan dengan teori akuntansi dan perkembangan teknologi. Pertama, memastikan bahwa proses input data tunduk pada pengendalian internal yang kuat sehingga catatan yang masuk ke blockchain sudah valid. Kedua, memilih jenis blockchain yang efisien energi dan bersifat permissioned agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola dan privasi perusahaan agribisnis. Ketiga, melakukan pelatihan bagi akuntan internal dan bekerja sama dengan auditor untuk mengembangkan metodologi audit digital yang kompatibel. Keempat, menyelaraskan desain sistem blockchain dengan GRI Standards dan ketentuan OJK agar penerapannya mudah diterima oleh regulator dan stakeholder. Dengan langkah-langkah ini, PT Hijau Lestari dapat memanfaatkan keunggulan teknologi tanpa mengabaikan prinsip akuntansi, etika, dan kepatuhan regulasi.