Kiriman dibuat oleh Vivian Rizkiana Fauzi

Nama : Vivian Rizkiana fauzi
NPM : 2415061002
Kelas : PSTI -D

Jurnal ini membahas tentang peran besar media massa dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk berita pendidikan, hiburan, atau sebagai sarana kontrol sosial. Melalui media massa, berbagai isu penting, termasuk penanganan kasus pidana seperti korupsi, disampaikan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses pengadilan. Media massa diharapkan mampu memberikan informasi yang mendidik serta memperkuat nilai-nilai Pancasila di masyarakat, terutama dalam hal keadilan dan kontrol sosial.

Namun, kenyataannya, banyak informasi yang disebarkan justru tidak terjamin kebenarannya. Banyak berita hoaks yang mudah menyebar dan sering kali memicu reaksi emosional yang negatif di kalangan masyarakat, karena informasi tersebut tidak dicek dengan teliti terlebih dahulu. Fenomena ini mengindikasikan bahwa media massa belum berhasil sepenuhnya dalam membangun moral masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Berita yang hanya mengutamakan sensasi atau kepentingan pihak tertentu lebih sering mendapat perhatian, sementara nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama yang merupakan esensi Pancasila menjadi terabaikan.

Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi terhadap cara kerja media massa dan bagaimana mereka bisa lebih mendukung kontrol sosial yang efektif. Penanaman nilai-nilai Pancasila melalui pemberitaan yang bertanggung jawab sangat diperlukan, sehingga media massa tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga membantu membangun kesadaran hukum dan nilai sosial yang sesuai dengan Pancasila. Untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan adil, kerja sama dari semua pihak—pemerintah, media, dan masyarakat—sangat diperlukan. Komitmen untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari akan membantu mengatasi masalah sosial dan memperkuat karakter bangsa.

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Soal

oleh Vivian Rizkiana Fauzi -
Nama : Vivian Rizkiana Fauzi
NPM : 2415061002
Kelas : PSTI-D

A. Sistem etika dalam politik di Indonesia saat ini masih penuh tantangan jika diukur dari nilai-nilai Pancasila, yang idealnya mengutamakan kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan untuk semua rakyat. Dalam kenyataannya, masih banyak ditemukan praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan sikap politik yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini membuat etika politik seringkali bertolak belakang dengan nilai-nilai seperti keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Meskipun banyak pemimpin yang mengusahakan politik yang bersih dan berorientasi pada masyarakat, perubahan ini belum merata dan sering kali lambat. Agar lebih selaras dengan Pancasila, politik kita perlu lebih mengutamakan transparansi dan tanggung jawab, mengurangi kepentingan kelompok, serta benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dicapai dengan memperkuat penegakan hukum dan mendidik pemimpin kita untuk lebih berintegritas.

B. Etika generasi muda di lingkungan sekitar saya masih enjunjung tinggi nilai luhur dan gotong royong, kita bisa melihat bagaimana semangat tersebut berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Di sekitar saya, masih banyak anak muda yang memahami pentingnya saling tolong-menolong, peduli pada lingkungan sekitar, dan menghormati orang lain. Mereka turut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial, misalnya acara kerja bakti atau membantu tetangga yang sedang mengalami kesulitan.

Namun, meskipun begitu, ada juga tantangan karena tidak semua anak muda sepenuhnya terikat pada nilai-nilai ini. Beberapa mungkin lebih terpengaruh oleh budaya individualis atau penggunaan media sosial yang berlebihan, yang kadang membuat mereka kurang peduli terhadap lingkungan sekitar.

Solusi Mengatasi Dekadensi Moral:
1. Pendidikan Karakter dengan Menekankan Nilai Gotong Royong
2. Peran Tokoh Masyarakat dan Keluarga Sebagai Contoh
3. Kegiatan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan
Nama: Vivian Rizkiana Fauzi
NPM: 2415061002
Kelas: PSTI-D

Pancasila sebagai sistem filsafat yang bukan hanya sekadar susunan kata dalam lima sila, tetapi merupakan pandangan hidup dan dasar pemikiran mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebagai mahasiswa dan warga negara, memahami dan menghayati Pancasila ini memberikan landasan bagi tindakan yang baik, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat yang lebih luas.

Pancasila sebagai filsafat mengandung nilai-nilai yang bisa menuntun kita dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Dengan memiliki landasan Pancasila, kita diharapkan memiliki kebiasaan berpikir yang mendalam, luas, dan menyeluruh (komprehensif), serta mampu bertindak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hal ini sangat penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dan berintegritas, serta mampu menghadapi perubahan dunia modern dengan bijaksana.

Terdapat dua istilah yang menunjukan pentingnya kedudukan pancasila sebagai sistem filsafat, yaitu philosophische grondslag (dasar filsafat negara) dan weltanschauung (pandangan hidup), menunjukkan bahwa Pancasila tak hanya berfungsi dalam tataran teori yang abstrak tetapi juga menjadi panduan praktis yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai dasar filsafat negara, Pancasila menjadi pedoman bagi bangsa dalam membentuk kebijakan dan struktur sosial yang seimbang. Sedangkan sebagai pandangan hidup, Pancasila mengakar kuat di masyarakat Indonesia, menjadi dasar dalam cara pandang, nilai, dan budaya yang hidup serta berkembang.

Dalam sejarahnya, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika, terutama di era kepemimpinan Soekarno dan Soeharto. Di era Soekarno, Pancasila dipandang sebagai filsafat asli yang lahir dari akulturasi budaya bangsa, sedangkan di era Soeharto, Pancasila lebih diimplementasikan dalam bentuk praktis melalui penataran P-4, untuk mengajarkan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat menghadapi tantangan serius di tengah perubahan zaman, seperti kapitalisme dan komunisme. Kapitalisme yang berlebihan dapat menciptakan kebebasan individu yang tidak terkontrol dan mengarah pada dampak negatif, seperti monopoli dan konsumerisme. Sementara komunisme, yang lebih menekankan peran negara secara berlebihan, dapat meminimalkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai sistem filsafat diharapkan mampu menjadi penyeimbang di antara dua ekstrem ini, sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas dan integritasnya.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai way of life dan way of thinking, bangsa Indonesia memiliki pegangan yang kokoh untuk menjaga keseimbangan antara pemikiran dan tindakan, menghindari ketidakseimbangan yang sering kali menimbulkan masalah sosial, kerusakan lingkungan, dan degradasi moral.

Keuntungan dalam pembelajaran Pancasila:
1. Menumbuhkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
2.Membentuk Karakter Berlandaskan Nilai Luhur
3. Menyediakan Kerangka Berpikir yang Komprehensif
4. Menghadapi Tantangan Modern dengan Landasan Filosofis yang Kuat
Nama : Vivian Rizkiana Fauzi
NPM : 2415061002
Kelas : PSTI-D

Indonesia sebagai negara hukum memiliki tujuan melindungi warga negara, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan ikut berpartisipasi dalam ketertiban dunia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan politik hukum yang kuat dan diarahkan melalui kesepakatan semua elemen bangsa.

Moral dan etika memegang peran penting dalam kehidupan berbangsa. Moral berkaitan dengan perilaku manusia yang bisa dinilai baik atau buruk, sementara etika adalah analisis filosofis terhadap prinsip-prinsip moral tersebut. Politik hukum merupakan kebijakan dasar yang menentukan arah dan isi hukum guna mengatur kehidupan bangsa.

Hukum dan etika memiliki hubungan yang kompleks. Setiap pelanggaran hukum melibatkan pelanggaran etika, tetapi tidak semua pelanggaran etika merupakan pelanggaran hukum. Dalam pembentukan hukum Indonesia, BPHN berperan dalam merencanakan program legislasi nasional (Prolegnas) sejak 1976. Setelah amandemen UUD 1945, DPR memegang peran legislasi, sementara BPHN tetap berfungsi sebagai perencana kebijakan hukum.

Pemahaman etika yang baik dapat berfungsi sebagai pengawasan preventif, mendorong kepatuhan hukum yang lebih tinggi di masyarakat, dan membantu mewujudkan tujuan negara sesuai dengan konstitusi.
Nama: Vivian Rizkiana Fauzi
NPM: 2415061002
Kelas: PSTI-D

Filsafat Pancasila adalah landasan berpikir dan bertindak yang mengacu pada lima sila Pancasila, yang dirumuskan sebagai acuan moral dan intelektual bagi bangsa Indonesia. Secara ontologis, Pancasila berfokus pada manusia sebagai subjek utama, yang diakui sebagai makhluk individu sekaligus sosial. Epistemologisnya mengacu pada sumber pengetahuan yang digali dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dirumuskan oleh pendiri bangsa. Secara aksiologis, Pancasila mencerminkan nilai-nilai yang terstruktur dan hierarkis, di mana setiap sila membentuk suatu kesatuan nilai.

Dalam prinsip kausal Aristoteles, Pancasila mencakup:
- Kausa materialis, dengan nilai sosial-budaya sebagai bahan dasar.
- Kausa formalis, yaitu syarat formal sebagai dasar negara.
- Kausa efisiensi, melibatkan BPUPKI dan PPKI dalam proses perumusannya.
- Kausa finalis, tujuan dari dasar negara untuk kemerdekaan.

Pendidikan berperan penting dalam menanamkan nilai Pancasila, memperkuat karakter bangsa melalui penanaman budi pekerti sesuai kepribadian luhur bangsa. Karakter dibangun sebagai aspek mendasar dari manusia yang berlandaskan pada nilai moral, etika, dan spiritualitas, seperti halnya dalam pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis Pancasila.

Sebagai bagian integral dari pendidikan nasional, filsafat Pancasila diharapkan menjiwai setiap aspek pendidikan, memperkuat kepribadian bangsa, dan memastikan bahwa pendidikan adalah sarana yang mendukung terbentuknya karakter yang beretika, etis, dan religius.