Posts made by Suci Tri Wahyuni 2313031012

MPPE A2025 -> Tugas

by Suci Tri Wahyuni 2313031012 -
Nama : Suci Tri Wahyuni
NPM : 2313031012

Teknik pengumpulan data adalah cara yang digunakan peneliti untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam penelitian. Dalam penelitian berjudul “Hubungan Keaktifan Bertanya di Kelas dan Partisipasi Diskusi Kelas terhadap Prestasi Belajar Ekonomi Siswa SMA Negeri 1 Kotabumi Lampung Utara”, digunakan tiga teknik pengumpulan data utama.

Pertama, angket (kuesioner) digunakan untuk mengukur variabel keaktifan bertanya dan partisipasi diskusi kelas dengan skala Likert. Kedua, dokumentasi digunakan untuk mengambil data nilai prestasi belajar Ekonomi siswa yang diperoleh dari sekolah. Ketiga, observasi ringan digunakan untuk melihat gambaran umum aktivitas siswa saat proses pembelajaran berlangsung.

Ketiga teknik ini digunakan untuk memastikan data yang diperoleh akurat, lengkap, dan mendukung analisis hubungan antarvariabel dalam penelitian.

MPPE A2025 -> Diskusi

by Suci Tri Wahyuni 2313031012 -
Nama : Suci Tri Wahyuni
NPM : 2313031012
Kelas : A

Skala pengukuran dalam penelitian adalah metode untuk menentukan tingkat atau ukuran suatu variabel sehingga data dapat dianalisis secara tepat. Dalam penelitian berjudul “Hubungan Keaktifan Bertanya di Kelas dan Partisipasi Diskusi Kelas terhadap Prestasi Belajar Ekonomi Siswa SMA Negeri 1 Kotabumi Lampung Utara”, digunakan tiga jenis skala pengukuran, yaitu nominal, rasio, dan interval.

Skala nominal digunakan untuk data kategori seperti jenis kelamin dan kelas siswa. Skala rasio digunakan untuk data yang memiliki nilai nol absolut seperti usia siswa atau nilai murni. Sedangkan skala interval digunakan untuk variabel utama penelitian, yaitu keaktifan bertanya, partisipasi diskusi kelas, dan prestasi belajar Ekonomi, yang diukur menggunakan skala Likert 1–5 sehingga dapat dianalisis secara kuantitatif.

ASP A2025 -> CASE STUDY 2

by Suci Tri Wahyuni 2313031012 -
Nama: Suci Tri Wahyuni
Npm: 2313031012
Kelas: A

A. Penyusunan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Sistem IzinCerdas
1. Menetapkan tujuan audit Fokus audit diarahkan untuk menilai:
• Efektivitas percepatan penerbitan izin
• Transparansi dan keterlacakan proses perizinan
• Kepatuhan terhadap regulasi dan SOP pelayanan publik
• Mitigasi risiko penyalahgunaan wewenang

2. Mengidentifikasi risiko utama dalam proses perizinan digital Risiko ditelusuri dari temuan Ombudsman:
• Risiko keterlambatan penerbitan izin
• Risiko informasi status izin yang tidak akurat/ tidak real-time
• Risiko manipulasi atau penyalahgunaan kewenangan oleh petugas sistem
• Risiko kurangnya kontrol internal dalam pemrosesan digital

3. Menentukan area/proses audit prioritas berdasarkan tingkat risiko Audit dipusatkan pada proses yang paling rawan:
• Alur verifikasi dokumen dan persetujuan teknis
• Pembagian kewenangan dan hak akses akun petugas
• SLA (Service Level Agreement) penerbitan izin
• Keamanan dan integritas data di sistem IzinCerdas

4. Melakukan pengujian dan pengumpulan bukti audit
• Analisis data sistem (log waktu, timeline proses, akun yang memproses izin)
• Wawancara pemohon dan petugas pengelola
• Penelusuran dokumen digital terhadap SOP
• Uji kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik

5. Menilai kinerja berdasarkan indikator audit
• Efisiensi waktu penerbitan izin vs target
• Akurasi dan transparansi status izin di dashboard pengguna
• Tingkat komplain masyarakat terkait layanan
• Jumlah kejadian penyimpangan yang ditemukan dalam sistem

6. Menyusun rekomendasi pengendalian internal
• Penerapan SOP berbasis SLA yang lebih ketat
• Penambahan checkpoint otomatis yang mencegah retensi terlalu lama
• Audit trail yang wajib untuk setiap tindakan petugas
• Pelaporan kinerja sistem berkala ke publik

B. Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Deteksi Potensi Penyimpangan & Kelemahan Sistem

1. Analisis Log Aktivitas (Audit Trail Monitoring)
• Melacak setiap tindakan petugas (akses, persetujuan, perubahan data)
• Sistem mendeteksi anomali misalnya izin disetujui dalam waktu sangat singkat atau ditahan terlalu lama tanpa alasan

2. Dashboard Real-Time SLA dan Pelacakan Proses
• Menampilkan grafik waktu proses tiap pemohon vs standar waktu
• Nomor antrian yang menumpuk dapat langsung terlihat sebagai tanda hambatan atau potensi “delay sengaja”

3. Automated Alerts / Sistem Peringatan Dini
• Sistem memberikan notifikasi jika:
• Izin melewati waktu standar pelayanan
• Petugas tertentu sering menangani izin bernilai tinggi
• Ada perubahan data tanpa jejak persetujuan formal

4. Data Mining dan Analisis Pola Kecurangan
• Mendeteksi pola tidak wajar seperti:
• Banyak izin masuk ke petugas tertentu
• Pemohon yang sama mendapat layanan sangat cepat berulang kali
• Pola proses berulang yang menyimpang dari SOP

5. Integrasi Whistleblowing Online
• Masyarakat dapat melapor langsung jika menemukan kejanggalan
• Laporan otomatis terhubung dengan bukti digital dari sistem

6. Teknologi Blockchain (opsional untuk jangka panjang)
• Setiap proses perizinan tercatat permanen dan tidak dapat diubah
• Mengurangi celah manipulasi dan rekayasa data internal