NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
NPM: 2313031080
Dalam
diskusi mengenai
laporan keuangan sektor publik, kita dapat memahami bahwa laporan yang disusun oleh entitas pemerintah berfungsi untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta kinerja pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat beberapa jenis laporan yang wajib disajikan. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menampilkan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan dibandingkan dengan anggarannya, sehingga publik dapat menilai tingkat kepatuhan terhadap rencana keuangan. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menunjukkan perubahan SAL dari awal hingga akhir periode anggaran. Ketiga, Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada suatu tanggal tertentu.
Selanjutnya, terdapat Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah. Laporan Arus Kas (LAK) juga disajikan untuk memberikan gambaran mengenai arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Kemudian, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menjelaskan perubahan ekuitas selama satu periode, termasuk surplus atau defisit yang terjadi. Terakhir, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan akuntansi, rincian pos-pos laporan keuangan, serta informasi tambahan yang diperlukan agar laporan dapat dipahami secara lengkap.
Melalui keseluruhan laporan tersebut, sektor publik dapat memperlihatkan bagaimana sumber daya negara dikelola dan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat luas.