Posts made by Eti amanda Damanik

Tugas Pancasila


Nama: Eti Amanda Damanik

Npm:  2217011103

Kelas: D


Materi dari vidio  memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Pancasila sebagai sistem etika, serta perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Melalui pemahaman tentang etika dan penerapan nilai-nilai Pancasila, kita dapat melihat bahwa etika tidak hanya mengatur individu secara personal tetapi juga membentuk perilaku kolektif dalam masyarakat.


Etika, yang berasal dari kata "ethos" dalam bahasa Yunani, memiliki kaitan dengan kebiasaan dan perilaku hidup yang baik, sebagai panduan moral yang dapat diterapkan pada perilaku warga negara Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila menjadi tolok ukur yang membedakan perilaku yang baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari, baik pada level individu maupun masyarakat.

Pancasila sebagai sistem etika memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk menilai perbuatan baik atau buruk dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pendekatan ini menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai yang menyeluruh dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Penerapan nilai-nilai Pancasila dari setiap silanya Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial membentuk dasar etika Pancasila yang mendorong perilaku yang mengutamakan kebaikan, kesederhanaan, keadilan, dan kebijaksanaan. Nilai-nilai ini relevan dalam membangun bangsa yang bersatu, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pancasila sebagai sistem etika memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk menilai perbuatan baik atau buruk dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pendekatan ini menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai yang menyeluruh dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan dijadikannya Pancasila sebagai sistem etika, Indonesia diharapkan dapat mengatasi permasalahan etis yang masih ada, seperti korupsi, terorisme, ketidakadilan hukum, hingga kesenjangan sosial. Dalam konteks ini, Pancasila diharapkan dapat membimbing warga negara untuk hidup secara lebih harmonis, serta mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. 


Pembahasan mengenai tiga aliran etika (keutamaan, teleologis, dan deontologis) sangat membantu dalam memahami penerapan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, dalam aliran keutamaan, Pancasila menekankan nilai kebajikan dan kearifan, yang sangat sesuai dengan etika ketuhanan dan kemanusiaan. Aliran teleologis yang berfokus pada tujuan akhir juga sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang berkeadilan dan Pemaparan mengenai dimensi nilai dalam setiap sila Pancasila memberikan gambaran jelas tentang bagaimana nilai spiritual, humanis, solidaritas, musyawarah, dan keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, nilai kemanusiaan mengajarkan kita untuk saling menghargai sesama, tidak hanya dari sisi keagamaan atau sosial, tetapi juga dari perspektif menghargai martabat dan hak asasi.

Materi dari vidio memberikan pandangan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman etika, dan betapa relevannya Pancasila dalam menciptakan tatanan kehidupan yang baik dan adil di Indonesia.

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by Eti amanda Damanik -

                   TUGAS ANALISI JURNAL

Nama: Eti Amanda Damanik

Npm: 2217011103

Kelas: D


Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia

(Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

Pada jurnal membahas tentang hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia, berlandaskan Pancasila sebagai sumber utama nilai dan etika dan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang meliputi perlindungan seluruh rakyat, peningkatan kesejahteraan, pendidikan bangsa, dan penciptaan ketertiban dunia berdasarkan keadilan dan perdamaian. 


Etika adalah cabang filsafat yang berfokus pada perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan hukum adalah peraturan yang disahkan untuk mengatur.

Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum dikaji dari tiga dimensi, yaitu dimensi substansi dan wadah, dimensi cakupan, dan alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar hukum. Etika, sebagai cabang filsafat yang membahas perilaku manusia dalam masyarakat, memiliki cakupan lebih luas daripada hukum. Setiap pelanggaran hukum adalah pelanggaran etika, tetapi tidak semua pelanggaran etika dianggap melanggar hukum. Hukum diibaratkan sebagai "kapal" yang terapung di atas "samudera" etika, yang  menunjukkan bahwa etika mendasari dan melingkupi hukum dalam mengarahkan tindakan manusia menuju kebaikan.


Politik hukum  dipahami sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah pembentukan hukum di Indonesia, Politik hukum juga mencerminkan pemilihan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan untuk mengatur perilaku. Melalui politik hukum, nilai-nilai yang ada di masyarakat dipilih dan diselaraskan dengan konstitusi untuk kemudian dijadikan pedoman hukum. Politik hukum di Indonesia sempat diwujudkan melalui TAP MPRS No. 2 Tahun 1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional yang kemudian berubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang diperbarui setiap lima tahun sebagai panduan kebijakan hukum negara.


Selain itu, Pancasila dijadikan sumber nilai dan etika dalam politik hukum Indonesia,  Pancasila menjadi pedoman untuk merancang hukum yang sejalan dengan tujuan nasional, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. landasan utama dalam politik hukum Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila mengandung nilai-nilai yang diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang tidak hanya mengatur tetapi juga memperkuat moralitas masyarakat. Dengan Pancasila sebagai panduan, diharapkan produk hukum Indonesia dapat lebih menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar menegakkan aturan tanpa landasan nilai.


 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memiliki peran penting dalam perencanaan hukum nasional. Melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas), BPHN mengarahkan prioritas pembentukan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Dengan adanya Prolegnas, diharapkan hukum yang dihasilkan lebih terstruktur dan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.