Ringkasan Mingguan
Umum
Pertemuan 1 (Pengantar dan Hakikat Pancasila)
Assalamualaikum wr wb
Pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas, kreatif dan yang lebih penting adalah beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat, tanpa menghina, tanpa caci-maki, tanpa merendahkan tapi lebih substansial karena bangsa kita butuh orang-orang yang bisa menjadi pemecah masalah dan memberi solusi. Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik kontrak perkuliahan berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik rencana pembelajaran semester berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi-materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk memberikan analisisnya mengenai isi dari video tersebut. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.terimakasih telah mengikuti perkuliahan hari ini, sampai jumpa minggu depan, wassalam.
Pertemuan 2 (Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia)
Assalamualaikum wr wb
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat. Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdek
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiarisme dalam bentuk apapun.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Betapapun lemahnya pemerintahan suatu rezim, tetapi Pancasila tetap bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Betapapun ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi terbukti Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bersumber dan digali dari nilai-nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di bumi Indonesia. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia adalah unsur-unsur dasar kebudayaan bangsa Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa Indonesia, di tengah pandemi covid-19 yang terus mewabah maka hendaknya kita meng-implementasikan nilai Pancasila seperti peduli terhadap sesama dan gotong royong serta bersatu sebagai bangsa Indonesia di tengah pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19, saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb
Pertemuan 3(Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia-2)
Assalamualaikum wr wb
Bangsa Indonesia memang masih muda, dan semoga tidak hanya menua tanpa menjadi dewasa. Strategi untuk menghancurkan sebuah bangsa yaitu dengan mencabut dari akar nya misalnya dengan menghapus riwayat leluhur dan keturunannya, menodai mitos dan legenda dengan teori baru ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengglobalkan dunia atas nama kemajuan peradaban sehingga menghapus identitas dan lokalitas.Tak ada bedanya lagi bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Kita tentu tidak ingin bangsa ini mati muda, baik karena bunuh diri maupun di bunuh oleh kekuatan jahat. Pilihan kita hanya satu: BERSATU.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960-an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila. Pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan melalui penataran P- 4 sehingga pascaturunnya Soeharto ada kalangan yang mengidentikkan Pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap Pancasila, seolah-olah Pancasila ditinggalkan. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamulaikum wr wb.
Pertemuan 4 (Pancasila Sebagai Dasar Negara-1)
Assalamualaikum wr wb.
Prinsip Ketuhanan! Bangsa Indonesia hendaknya ber-Tuhan dan tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme-agama. Dan hendaknya negara Indonesia satu Negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat menghormati satu sama lain. (Soekarno, Risalah sidang BPUPKI). Mahasiswa diharapkan menguasai kompetensi: bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya; mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif; bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasar prinsip musyawarah; memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila, serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Kisah Inspiratif Bung Hatta
Pak Hatta lahir di Bukittinggi, pada 12 Agustus 1902. Beliau adalah wakil presiden RI yang pertama. O ya, beliau juga seorang proklamator kemerdekaan RI. Kisah kejujurannya terjadi ketika beliau sudah menikah.
Kala itu, beliau melihat iklan sepatu di koran. Sepatu itu bagus, tapi harganya mahal. Akhirnya, beliau memutuskan untuk menabung. Di saat yang sama, isteri beliau juga ingin membeli mesin jahit dan memutuskan untuk menabung juga.
Suatu hari, negara kita melakukan kebijakan baru, yakni memangkas nilai mata uang. Karena kebijakan itu, nilai uang seribu rupiah berubah menjadi seratus rupiah. Kebijakan itu membuat Bu Hatta sedih. Uang yang selama ini ia tabung tidak bisa digunakan untuk membeli mesin jahit.
Bu Hatta pun sempat mengeluh kepada Pak Hatta, kenapa ia tidak diberitahu tentang hal itu. Apa jawaban Pak Hatta? Kebijakan negara adalah rahasia, tidak boleh dibocorkan demi kepentingan keluarga. Lalu, bagaimana dengan sepatu impian beliau? Sampai beliau meninggal dunia, sepatu itu tidak terbeli, karena uangnya tidak cukup. (https://bobo.grid.id/read/08673468/tokoh-hebat-dan-kisah-kejujurannya-1?page=all)
Inti esensi nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sosial. Bangsa Indonesia semestinya telah dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana yang dicita-citakan, tetapi dalam kenyataannya belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi generasi muda, khususnya anda sebagai kaum intelektual, untuk berpartisipasi, berjuang mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pancasila. Sya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 5 (Pancasila Sebagai Dasar Negara-2)
Assalamualaikum wr wb.
Konsep Pancasila sebagai dasar negara yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur organisasi negara, mekanisme penyelenggaraan negara, hubungan warga negara dengan negara yang semua itu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Tugas Pertemuan 5
Tugas pertemuan 5 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada LMS ini.
Kemendikbud Sosialisasikan Nilai Pancasila
KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berusaha mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada pelajar milenial. Pengenalan ini guna menciptakan Pelajar Pancasila atau pelajar yang memiliki ciri berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Hal itu dilakukan, sebab menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus pada kemampuan kognitif saja. Saat ini, Kemendikbud melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) pun sudah memiliki strategi untuk mengenalkan Pancasila kepada pelajar milenial. Kepala Puspeka Hendarman menjelaskan, strategi perubahan paradigma dan perubahan perilaku akan dilakukan dengan menciptakan keteladanan bagi peserta. Caranya, dimulai dari strategi komunikasi.
Pada tahap ini, pihaknya akan mengajak pelajar untuk menyadari atau mengenali Pancasila. Selanjutnya, pelajar akan memahami, bergabung, hingga akhirnya turut menyebarluaskannya. “Misal, untuk mengajarkan agar dapat membuang sampah pada tempatnya. Langkah pertama, bagaimana timbul kesadaran bahwa ada akibat kalau sampah tidak dibuang ke tempat sampah,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020). Dengan begitu, seseorang akan menyadari akibat lingkungan yang tidak bersih, seperti dapat menimbulkan penyakit, atau bisa juga mengakibatkan orang terjatuh atau terpeleset akibat kulit pisang. Dalam hal menyadarkan, lanjut Hendarman, guru atau siswa dapat menunjukkan keteladanan dengan menunjukkan bagaimana seharusnya sampah itu dibuang, yaitu ke tempat sampah yang tersedia.“Hal ini tentu memerlukan waktu dan harus dilakukan konsisten berulang kali, sehingga akhirnya anak mengetahui atau memahami bagaimana seharusnya sampah diperlakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah anak mengetahui akibat tidak baik dari keteledoran membuang sampah, maka anak menjadi terbiasa dan melakukan kebiasaan yang sesuai dengan prosedur, sehingga pada akhirnya menularkan kebiasaan baiknya. Terkait media pembelajaran tersebut, Hendarman menyebut, pihaknya memiliki pola penyebaran konten untuk menjangkau para pelajar milenial. Konten akan disebarluaskan melalui berbagai media dengan skala besar, menengah, dan kecil.
Sebagai contoh, pada skala besar, penyebarluasan konten dilakukan lewat televisi, media digital atau sosial, radio, dan siaran pers. Tanggung jawab mengenalkan Pancasila Lebih lanjut, Hendarman menyebut, mengenalkan Pancasila dalam rangka penguatan karakter menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam hal ini, maka termasuk siswa atau mahasiswa sendiri tidak harus dijadikan obyek tetapi mereka juga harus mengambil peran dan diberikan peran,” terangnya. Dia pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan sebagai agen perubahan dan memberikan pengaruh dan dukungannya.
Sebab, terdapat hubungan jalinan kemitraan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hubungan tersebut, yakni adanya kontribusi manfaat atau pengaruh langsung kepada peserta didik. Hendarman menambahkan, selain menggunakan pendekatan melalui media, penguatan karakterdilakukan melalui sistem pengajaran dengan nuansa pembelajaran yang lebih nyaman. Sebab, murid dapat berdiskusi lebih dengan guru yang akan membentuk karakter peserta didik menjadi lebih berani, mandiri, beradab, sopan, dan berkompetensi. Dalam hal ini, kepala sekolah dan guru juga akan diberikan kesempatan untuk berkreasi. “Ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan juga Guru Penggerak,” terangnya.
Adapun, terkait kepentingan pemerintah untuk menyebarluaskan pendidikan karakter tersebut, Hendarman menyebut, Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman bagi bangsa Indonesia. “Sila-sila yang ada pada Pancasila menjadi titik berangkat untuk menjadi manusia Indonesia dan SDM unggul, dan nilai-nilai Pancasila menjadi penciri dari setiap insan individu Indonesia,” tuturnya.
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai pengenalan Pancasila trsebut? Apakah yang bisa anda lakukan supaya masyarakat lebih bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila?
2. Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Apakah nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat tersebut mengalami kemunduran atau tidak ? Berikan pendapatmu !
3. Bagaimanakah dinamika atau pasang surut wibawa Pancasila sebagai dasar negara dan apa solusi untuk mengatasi dampak negatif globalisasi?
Tugas pertemuan ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada LMS ini.
Hari Ini Ada “Unjuk Rasa” UU Cipta Kerja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya tetap melakukan pengamanan di sejumlah obyek vital meskipun tidak ada pemberitahuan demo hari ini.
"Belum ada pemberitahuan unjuk rasa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari detikcom, Jumat (9/10/2020).
Meski tidak ada informasi akan adanya demo hari ini, kata Yusri, pihaknya belum menarik pasukan dari DPR dan Istana. "Masih ada pengamanan (sekitar DPR dan Istana)," ujarnya.
Hal senada diungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Heru mengatakan pasukannya tetap bersiaga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi demo susulan.
"Insya Allah nggak ada (demo), karena tidak ada pemberitahuan izin dari kelompok mana pun," kata Heru.
"Tetapi tetap kita sebar personel, di titik-titik rawan kita isi untuk antisipasi demo susulan," sambung Heru.
Lebih lanjut Heru mengatakan situasi di Jakarta Pusat pascademo kondusif. Tidak ada gangguan yang cukup signifikan.
"Insya Allah aman, kondusif," imbuh Heru.
Seperti diketahui, demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.
Selain itu, pihak kepolisian sudah mengamankan ribuan orang yang diduga merupakan anggota anarko. Mereka disebut sebagai pihak yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh.
Sebelumnya, Pemerintah menyampaikan sikap resmi terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 yang lalu. Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah, maka demi ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut,"
Berikut adalah tujuh poin pernyataan pemerintah:
a. UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak. Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
b. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
c. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah. Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
d. Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
e. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
f. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai yaitu menyalurkannya dengan konstitusi, yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan PP, perpres, permen, perkada sebagai delegasi per-UU, bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi atau uji formal ke Mahkamah Konstitusi.
g. Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
Khusus untuk poin ketujuh, Mahfud memberikan penekanan dengan mengulang poin tersebut.
“Saya ulang, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," katanya.
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai berita tersebut? Adakah hal-hal yang harus kita benahi dalam penyampaian pendapat di muka umum agar lebih baik lagi?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai Implementasi nilai-nilai pancasila dalam perumusan suatu kebijakan pemerintah sehingga kepentingan rakyat menjadi prioritas? Sudahkah para elit politik di Indonesia memberikan keteladanan dalam pengimplementasian pancasila sebagai dasar negara?
3. Kemukakan contoh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dapat dikategorikan bela negara dan bagaimanakah mengenai tingkat kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa untuk saat ini?
Pancasila sebagai dasar negara berarti setiap sendi-sendi ketatanegaraan pada negara Republik Indonesia harus berlandaskan dan/atau harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut bermakna, antara lain bahwa, Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau spirit yang menjiwai kegiatan membentuk negara seperti kegiatan mengamandemen UUD dan menjiwai segala urusan penyelenggaraan negara. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 6(Pancasila Sebagai Ideologi-1)
Assalamualaikum wr wb
Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa hendaknya mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif.
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 7 (Pancasila Sebagai Ideologi-2)
Assalamualaikum wr wb.
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh.
Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri. Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologiideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 8 (UTS)
Selamat bergabung kepada seluruh mahasiswa pada matakuliah Pancasila semoga hari ini kita diberikan semangat untuk dapat menyelesaikan Ujian Tengah Semester dengan baik dan hasil yang sesuai dengan harapan. Berikut adalah petunjuk pelaksanaan UTS Mata Kuliah Pancasila
1. Waktu pelaksanaan UTS berlangsung pada saat jadwal perkuliahan Pancasila dilaksanakan. Silahkan anda mengerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan
2. Sebelum memulai mengerjakan silahkan berdoa terlebih dahulu, kerjakan dengan jujur dan penuh tanggung jawab saya tidak melihat proses mu mengerjakan tetapi TUHAN melihat semua yang anda lakukan, belajar jujur sebagai manusia yang beriman dan jangan pernah curang
Pertemuan 9 (Pancasila Sebagai Sistem Filsafat-1)
Assalamualaikum wr wb
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat itu sendiri merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut lalu analisis lah menggunakan kalimat anda minimal 2 paragraf.
Sebutkan nama dan npm
terimakasih atas perhatiannya hari ini, semoga kita selalu diberi kesehatan, selamat mengerjakan tugas. sampai bertemu minggu yang akan datang.
Pertemuan 10 (Pancasila Sebagai Sistem Filsafat-2)
Assalamualaikum wr wb
Filsafat merupakan awal dari ilmu pengetahuan, filsafat disebut juga sebagai “Mother of Science”. Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag” namun belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis dengan istilah “weltanschauung”. Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Habibie dalam pidato 1 Juni 2011 menyatakan bahwa, “Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa Indonesia. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik” (Habibie, 2011: 1--2). Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 11 (Pancasila Sebagai Sistem Etika-1)
Assalamualaikum wr wb
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free). Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bdalam bentuk apapun.
Silahkan disimak dengan baik video berikut
Akhlak-less Itu Bukan Budaya Kita
"Anak zaman sekarang kok pada kurang sopan ya"
Pernah gak sih kalian mendengar kalimat di atas? Pasti pernah kan. Kalau belum pernah, mungkin kalian mainnya kurang jauh nih wkwk. Buat yang udah pernah atau mungkin sering mendengar kalimat seperti itu, bagaimana perasaannya? Kesal atau malah biasa saja?
Anak zaman sekarang kurang sopan, katanya. Namun, nyatanya gak semuanya begitu kok. Masyarakat bisa menyimpulkan seperti itu karena masyarakat melihat dan memperhatikan kita para generasi milenial. Perkataan, perilaku, semuanya dinilai dengan jeli oleh masyarakat.
Masyarakat mengecap negatif anak zaman sekarang bukan tanpa sebab. Pasti ada beragam alasan yang bisa ditemukan. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa beberapa dari kita memang berhasil menggambarkan dengan jelas apa yang dimaksud oleh masyarakat.
Coba lihat di sekitar kita. Berapa banyak orang yang dengan mudahnya menghina orang lain, dengan mudahnya melontarkan komentar pedas di media sosial, atau dengan mudahnya berbuat kasar pada orang yang dianggap "berbeda".
Awalnya mungkin kita masih bisa menerima dan menganggap biasa hal-hal kurang baik yang terjadi di sekitar kita. Namun, jika terus-menerus dibiarkan kemudian malah jadi kebiasaan masyarakat, bisa saja kebiasaan ini akan diikuti oleh banyak orang atau bahkan anak-anak. Bagaimana nasib negara ini ke depannya?
"Tapi kan setiap orang berhak melakukan apa yang ingin mereka lakukan"
Memang benar dan sangat benar. Namun, itu berlaku jika hal yang dimaksud tersebut bukanlah hal yang dapat menyakiti orang lain. Jika perbuatan atau perkatan kita telah mampu merendahkan harga diri orang lain atau bahkan meninggalkan bekas luka yang mendalam, seperti hal-hal di atas misalnya, maka sudah tentu hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Manusia bebas melakukan apapun, tetapi ada aturan dan norma yang menjadi batasannya. Bisa dibilang berarti bebas, tapi terbatas. Kita punya kebebasan untuk mengatakan apa saja atau bertindak seperti apa. Dengan catatan itu hal positif dan tidak menyalahi aturan dan norma yang berlaku.
Zaman boleh berubah, tapi bukan berarti semuanya harus berubah. Dampak globalisasi memang begitu kuat dan sulit untuk dihindari. Inilah tugas kita untuk menjaga budaya baik Indonesia agar bisa tetap bertahan. Bukan malah merubahnya dengan cap "akhlak-less" sebagai identitas.
Masyarakat Indonesia terkenal lho dengan budaya sopan santun, ramah-tamah, dan toleransinya yang begitu kuat. Kita yang menjadi bagian di dalamnya patut bangga dengan budaya positif negara ini yang telah mendunia. Akhlak-less bukan budaya kita. Budaya kita itu akhlak plus plus, bermoral baik berlandaskan aturan dan norma.
Analisis soal 1
A. Bagaimanakah pendapatmu mengenai isi artikel tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil?
B. Jelaskan bagaimanakah hubungan antara Pancasila sebagai sistem etika dengan isi artikel tersebut?
C. Sebutkan dan jelaskan berbagai kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila.
D. Bagaimanakah cara menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Pentingnya pancasia sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 12 (Pancasila Sebagai Sistem Etika-2)
Assalamualaikum wr wb
Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).
Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.
Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratisasi.
Paradigma pemerintahan yang keliru seperti itulah yang tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu ciri kelemahan kinerja jajaran pemerintahan sampai detik ini. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik.
Paradigma pemerintahan yang seharusnya dibangun, tetapi berbalik menjadi kelemahan jajaran pemerintah yang dihadapkan dengan polemik etik, antara lain :
Independence, independensi harus dikedepankan untuk menunjukan posisi jajaran pemerintah maupun birokrasi agar dapat menjalankan kewajibanya dengan baik, namun pada kenyataannya jajaran birokrasi tidak memiliki independensi baik struktural maupun sikap sehingga menyebabkan mudahnya terperangkap pada jurang penyalahgunaan dan penyimpangan jabatan yang melahirkan budaya korupsi dilingkaran persetan pemerintahan baik pusat maupun daerah;
Impartialy, banyak kasus jajaran birokrasi tidak memperlakukan pelayanan secara adil dan merata tentu menguntungkan para pengguna pelayanan dengan identitas tertentu yang mencerminkan konstelasi politik, tentu hal ini menghasilkan ketidak percayaan publik pada jajaran birokrasi dan pemerintah;
Integrity, seyogyanya pemerintah dan jajaran birokrasi mengedepankan prinsip integritas yang tersubprinsip pada indak jujur,keadilan, ketepatan dan kecepatan pelayanan bukan malah sebaliknya, masalah ini menghasikan birokrasi yang koruptif dan tidak kredibel;
Transparency, dengan mengedepankan prinsip transparansi maka dapat mengidentifikasi setiap penyimpangan finansial, menekan persepsi korupsi, lemahnya kompetensi dan tindakan favoritisme terhadap kelompok politik tertentu sehingga akan melahirkan birokrasi yang kredibel;
Efficiency, jajaran birokrasi seringkali terjebak sikap tidak efisien dalam membelanjakan anggaran publik, dalam banyak kasus pemborosan menjadi bagian dari motivasi kerja mereka untuk melakukan perjalanan dinas, manipulasi bukti belanja dan modus lainnya untuk memperoleh keuntungan pribadi, seharusnya dalam menyusun program kerja harus ekstra hati-hati untuk menghasilkan kerja yang efisien, berkelanjutan, berintegritas, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan;
Profesionalism, kompetensi menjadi kunci utama mewujudkan birokrasi yang kredibilitas. Kurangnya menerapkan prinsip ekuitas, akurasi, ketekunan, dan pelayanan prima yang menjadi ciri dari bentuk profesionalitas;
Service mindedness, ketidak pahaman dan ketidaksadaran diri jajaran birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat, indikator pelayanan publik seakan tidak diindahkan, ketepatan pelayanan, kecepatan dan waktu pelayanan seringkali menjadi kendala dan menghasilkan pelayanan yang tidak memuaskan.
Paradigma pemerintahan yang salah terus tumbuh subur tanpa jeda, tentu berbicara pemerintah dan birokrasi di Indonesia tidak lepas dari permasalahan yang disinggung sebelumnya.
Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.
Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya.
Hal itu wajar menyebabkan tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah. Tingginya ketidak percayaan masyarakat mengindikasi adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah, masalah ini tentu menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan.
Permasalahan birokrasi pemerintahan Indonesia tidak cukup sampai disitu, melainkan tersegmentasi lebih jauh kedalam beberapa bahasan persoalan. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest.
Orientasi mereka bukan lagi bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan dan terlayani dengan pelayanan yang mereka berikan tapi jutru yang penting bagi mereka bagaimana pekerjaan mereka menjadi alat penguasaan, dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik.
Adanya tenaga profesional dalam posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya hanya untuk memenuhi formalitas belaka.
Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya.
Ditambah lagi sebagian para birokrat yang memiliki sikap tidak terpuji seperti melayani masyarakat dengan kasar serta tidak acuh dengan masyarakat.
Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, dimana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah.
Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial.
Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif.
Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Perlu adanya gerakan baru yang berani, yang tidak hanya mengubah sistem saja tetapi bisa mengubah mindset dan paradigma masyarakat dan pemerintah terhadap birokrasi. Sehingga harus ada dan perlunya suatu upaya yang dilakukan untuk memulai merubah pola kerja birokrasi dan citra birokrasi dimasyarakat.
Beberapa strategi pokok yang perlu dilakukan untuk mengubah paradigma pelayan yang dapat dilakukan dalam rangka pembenahan pelayanan publik, antara lain : pertama, mengubah budaya paternalistik dalam pelayanan menjadi budaya egaliter sehingga posisi antara pejabat, pegawai pemerintahan, dan pengguna jasa layanan publik adalah sama.
Kedua, menegakkan kriteria efektivitas dan efisiensi pelayanan. Tidak semata-mata bahwa pelayanan kepada publik sudah dilakukan, namun harus memerhatikan apakah pelayanan tersebut sudah cukup cepat, mudah, dan jelas bagi masyarakat, juga tidak menghabiskan banyak biaya, terutama biaya yang seharusnya tidak perlu (tidak resmi).
Ketiga, mengembangkan remunerasi berdasarkan kinerja (merit system), sehingga mendorong aparatur lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Keempat, terbuka menerima kritik yang disampaikan publik (media, LSM, dan masyarakat). Kelima, membudayakan delegasi kewenangan dan diskresi yang bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pelayanan kepada masyarakat yang terhambat karena tidak adanya pimpinan. Keenam, orientasi kepada pelayanan pengguna jasa.
Semua permasalahan mengenai kondisi pelayanan publik dan birokrasi pemerintah hari ini salah satunya karena salah menempatkan paradigma pemerintahan, maka permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Kalau tidak maka akan membusuk dan merusak sistem yang lain.
Walaupun perubahan itu harus memakan waktu dan biaya yang banyak namun itu lebih baik dilakukan daripada terus dalam persimpangan etika dan paradigma pemerintahan yang merugikan.
Sudah banyak konsep-konsep dan strategi-strategi para ilmuan untuk mencari formula yang tepat untuk mereformasi birokrasi pemerintah, tetap saja semua itu harus didukung oleh semua pihak. Dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua komponen agar perubahan itu bisa segera dilakukan sebagai perwujudan reformasi dan perbaikan implementasi demokrasi.
https://www.kompasiana.com/erlitaasakura/5fb1d29e8ede484e2d232442/persimpangan-etika-dan-paradigma-pemerintahan
Analisis soal 2
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan selama 40 tahun dengan menguras energi bangsa agar dapat diterima oleh mayoritas mutlak rakyat Indonesia untuk menjadi dasar negara yang permanen telah disingkirkan begitu saja dalam praktik oleh parewa politik, baik di Senayan, di daerah, maupun di lingkungan eksekutif dan yudikatif, dari pucuk sampai tingkat paling bawah. Di tangan parewa politik, Pancasila sudah lama jadi barang mainan, tuahnya habis dilindas keserakahan yang hampir tanpa batas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 13 (Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-1)
Assalamualaikum wr wb
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat yang tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan yang mengamalkan kompetensi teknik yang dimilikinya dengan baik, berperilaku terhormat, bertanggung jawab dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan dan kemanfaatan professional berarti mensyukuri anugrah Tuhan.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dengan baik video berikut dan analislah menggunakan bahasa anda sendri. dilarang plagiasi
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisilah dengan menggunakan bahasa anda sendiri melalui forum analisis jurnall dibawah, dengan menyertakan identitas
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb
Pertemuan 14(Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-2)
Assalamualaikum wr wb
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas, di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya.
terimakasih telah mengikuti perkuliahan hari ini, semoga materi yang ibu berikan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua. sampai bertemu minggu depan, wassalam.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisilah menggunakan bahasa anda sendiri, dilarang melakukan plagiasi
Pertemuan 15 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-3
Assalamualaikum wr wb
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas, di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya.
Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisislah menggunakan bahasa anda sendiri dan sertakan identitas
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 16 (Ujian Akhir Semester)
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Selamat mengikuti Ujian Akhir Semester yang sesaat lagi akan di mulai. Jika selama perkuliahan daring ada tindakan saya yang kurang berkenan semata-mata demi terjadinya proses pembelajaran yang baik dan semoga pula terbentuk karakter yang baik dan cerdas (Smart and good citizenship) bagi mahasiswa. Mungkin dalam memberikan nilai bagi mahasiswa saya tidak bisa adil seluruhnya tapi percayalah bahwa semua yang saya kerjakan secara maksimal. Saya perlu mengingatkan kepada mahasiswa bahwa nilai yang ada di transkip akademik anda, akan dipergunakan seumur hidup, maka dari itu wajib hukumnya memperoleh nilai dengan cara yang baik pula, karena sesuatu yang di peroleh tidak baik maka tidak akan mendapatkan keberkahan. Selamat mengerjakan Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Pancasila. Jadilah mahasiswa yang bijak dalam mencari solusi dari kendala yang anda alami ketika mengerjakan soal Ujian Akhir Semester dengan menggunakan aplikasi Quiziz. Selamat mengerjakan. Terima kasih.
alhamdulillah selesai sudah perkuliahan kita satu semester ini, masih banyak kekurangan tentunya dalam pelaksaan perkuliahan dalam jaringan ini, semoga bisa dimaklumi, dan terimakasih atas kerjasama nya selama satu semester ini,semoga nilai akhir yang didapatkan sesuai dengan harapan kalian semua dan yang paling utama adalah kalian sebagai pemuda Indonesia calon penerus bangsa harus tetap mempertahankan dasar negara dan menerapkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari kalian, jadilah pemuda yang memiliki semangat nasionalis, cintailah negara mu, berbaktilah pada negaramu, sampai bertemua dilain waktu. wassalamuallaikum wr.wb.