Nama : Bunga Nurainni Nasution
Npm : 2513032001
Teori Lawrence kohlberg
Tahapan-tahapan penalaran moral, menurut Kohlberg kesadaran moral seseorang berkembang dalam tiga level yang pertama prakonvensional, konvensional dan pasca konvensional.
Pertama tingkat pra-konvensional, biasanya terjadi pada anak-anak. Pada tahap ini, moral seseorang masih didasari oleh rasa takut akan hukuman dan keinginan mendapatkan hadiah. Pra konvensional di bagi menjadi 2 yakni :
Tahap 1: Orientasi kepatuhan dan hukuman, seseorang menilai baik dan buruknya berdasarkan rasa takut terhadap hukuman. Contohnya seorang anak merasa benar apabila mematuhi perkataan orang tuanya dan merasa bersalah apabila melanggar perintahnya.
Tahap 2: Orientasi instrumental, seseorang melakukan perbuatan baik pertama-tama mengharapkan imbalan,yang dimana perbuatan baik bisa digunakan sebagai instrumen atau alat untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain. Contohnya seorang anak baru mau disuruh melakukan sesuatu ketika diiming-imingi hadiah yang menarik.
Kedua tingkat konvensional, biasanya muncul pada masa remaja. Di tahap ini, seseorang mulai mematuhi aturan karena ingin diterima oleh lingkungan serta mulai keluar dari sikap egois dan mementingkan diri sendiri. Konvensional di bagi menjadi 2 tahap, yakni :
Tahap 3: orientasi anak manis, seseorang berbuat baik agar dianggap baik oleh orang lain. Pelaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan orang lain, membantu orang lain dan sesuai dengan diharapkan orang lain.
Tahap 4: Orientasi hukum dan ketertiban, makna kelompok diperluas di mana individu mulai sadar bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat,dengan demikian memiliki kewajiban untuk menaati hukum yang berlaku.
Ketiga tingkat pasca-konvensional, muncul ketika seseorang sudah berpikir lebih matang. Ia menilai sesuatu berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan, bukan sekadar aturan. Pasca konvensional di bagi 2,yakni :
Tahap 5: Orientasi kontrak sosial legalistis, seseorang mulai menyadari bahwa sesuatu hukum tertentu, belum tentu dapat diterapkan dalam seluruh segi kehidupan manusia. seseorang sadar bahwa hukum bisa diubah jika tidak adil.
Tahap 6: Prinsip hati nurani universal, seseorang berpegang pada nilai moral yang diyakini seperti kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan, meski bertentangan dengan aturan.
Kohlberg dan Piaget punya kesamaan dimana terori mereka berdua sama sama mempelajari bagaimana moral seseorang berkembang. Namun, cara mereka melihatnya berbeda. Piaget melakukan penelitiannya pada anak-anak. Ia menemukan ada dua cara berpikir utama tentang moral:
1.Moralitas Aturan Mutlak (Heteronom): tahap pertama perkembangan moral di mana anak memandang aturan sebagai sesuatu yang tetap, tidak dapat diubah, dan dipaksakan oleh figur otoritas
2. Moralitas Mandiri (Otonom):tahap perkembangan moral di mana anak, biasanya sekitar usia 10 tahun ke atas, memahami bahwa aturan memiliki tujuan, dapat diubah melalui kesepakatan bersama, dan penilaian moral didasarkan pada niat dan konteks, bukan hanya pada hukuman atau konsekuensi dari figur otoritas.
Kohlberg mengambil ide Piaget dan mengembangkannya menjadi enam tingkatan yang lebih luas, mencakup perkembangan moral dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Intinya, ia tidak hanya memperhatikan apakah seseorang tahu aturan, tetapi ia lebih fokus pada cara seseorang berpikir dan menimbang saat menghadapi masalah moral yang rumit di kehidupan nyata.
Sederhananya:
Piaget fokus pada hasil tindakan (apakah perbuatan itu benar atau salah berdasarkan aturan).
Kohlberg fokus pada alasan berpikir di balik keputusan moral itu.
Kedua teori ini sangat bermanfaat dalam mengajar moral, yang dimana pada teori Piaget mengajarkan kita bahwa dasar moral anak dibentuk melalui interaksi sosial (bermain dan bergaul). Sementara itu, Kohlberg menunjukkan bahwa moral seseorang bisa terus diasah dan menjadi lebih matang melalui pengalaman hidup dan merenungkan kembali tindakan diri sendiri (refleksi).
Singkatnya, Piaget membangun dasarnya dan Kohlberg memperluasnya menjadi sebuah peta jalan untuk berpikir secara moral yang lebih dewasa. Dengan memahami keduanya, seorang guru bisa mendidik siswa agar mereka tidak hanya menghafal aturan, tetapi juga mengerti alasan kuat di balik mengapa kita harus berbuat baik.