གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ amaradina fatia sari

PKDIPS2025 -> Diskusi

amaradina fatia sari གིས-
Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004

Perkembangan IPTEKS tidak pernah bisa dilepaskan dari sektor ekonomi karena teknologi dan inovasi menjadi mesin utama produktivitas, kompetisi, dan transformasi cara produksi serta konsumsi di seluruh dunia. Digitalisasi memungkinkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas jangkauan pasar, mempercepat proses transaksi, serta menurunkan biaya operasional, aspek ini terlihat ketika banyak UMKM di Indonesia memanfaatkan e-commerce dan layanan digital untuk meningkatkan daya saingnya. Teknologi seperti platfom daring, sistem pembayaran digital, dan layanan cloud memungkinkan UKM bersaing di level global, melintasi batas geografis, sesuatu yang dulu hanya mungkin bagi perusahaan besar.

Namun, transformasi ini juga menuntut manusia untuk adaptif, bukan sekadar memiliki akses teknologi, tetapi juga menguasai keterampilan baru: literasi digital, manajemen data, pemasaran online, serta kemampuan merancang model bisnis kreatif dan responsif terhadap dinamika pasar. Sebab menurut penelitian, perusahaan kecil dan menengah yang berhasil melalui digitalisasi menunjukkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing yang nyata. Dengan demikian, adaptasi manusia melalui pembelajaran, peningkatan skill, dan orientasi kewirausahaan menjadi elemen penting agar individu maupun kelompok usaha tidak tersingkir dalam ekonomi digital yang sangat dinamis.

Dalam konteks pendidikan, terutama dalam kerangka pembelajaran IPS, penting untuk merancang kurikulum dan proses pembelajaran yang mencerminkan kondisi ekonomi digital global ini. IPS tidak lagi cukup hanya mengajarkan teori klasik tentang masyarakat, ekonomi, dan politik: ia perlu mengintegrasikan literasi digital, pemahaman ekonomi digital, dan kewirausahaan sosial-ekonomi agar peserta didik mampu memahami perubahan mikro (misalnya UKM lokal go-digital) maupun makro (struktur ekonomi nasional/global, global value chain, kebijakan ekonomi digital). Pendidikan seperti ini akan mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya kritis terhadap fenomena sosial-ekonomi, tetapi juga mampu beradaptasi, berpikir kreatif, dan bertindak sebagai agen perubahan ekonomi. Dalam jangka panjang, model pembelajaran IPS semacam itu membantu membentuk warga negara yang produktif, adaptif terhadap teknologi, serta berdaya saing sekaligus menjaga nilai-nilai sosial, demokrasi, dan keadilan dalam transformasi ekonomi.

STIS Ummul Ayman. (2022). Jurnal GoSeJES: Peran UMKM dalam Ekonomi Digital.
BRIN. (2023). Persaingan di Era Globalisasi dan Ekonomi Digital. Badan Riset dan Inovasi Nasional.
World Economic Forum. (2023). Empowering MSMEs through digital connectivity

PKDIPS2025 -> Summary Jurnal

amaradina fatia sari གིས-
Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004

Ketiga jurnal secara umum menyoroti perubahan besar dalam peradaban manusia akibat perkembangan pesat teknologi digital, terutama yang terjadi sejak Revolusi Industri 4.0 hingga munculnya gagasan Society 5.0. Masing-masing jurnal memberikan perspektif yang saling melengkapi tentang bagaimana teknologi, ekonomi, dan masyarakat bertransformasi menuju sistem sosial yang lebih cerdas, efisien, dan berorientasi pada manusia.
Ketiga jurnal secara jelas menunjukkan bahwa masa depan peradaban tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi terutama oleh kemampuan manusia mengarahkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup, menciptakan keadilan sosial, dan membangun masyarakat yang inklusif, kreatif, dan berkelanjutan. Society 5.0 menjadi gambaran ideal sebuah masyarakat masa depan yang menggunakan kecerdasan buatan, robotika, dan sistem digital bukan untuk menggantikan manusia, tetapi untuk memberdayakan manusia agar dapat hidup lebih produktif, sehat, bermakna, dan berbahagia.

PKDIPS2025 -> Summary

amaradina fatia sari གིས-
Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004

IPS memiliki peran dalam membentuk peserta didik menjadi warga negara yang sadar hukum, bermoral, dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial politik. Melalui kajian tentang politik dan hukum yang mencakup konsep kekuasaan, negara, norma, keadilan, UUD, dan sistem peradilan. IPS membantu peserta didik memahami bagaimana hubungan sosial diatur dan bagaimana ketertiban masyarakat dijaga. IPS sebagai bidang interdisipliner mengintegrasikan ilmu ekonomi, sejarah, geografi, sosiologi, politik, hukum, dan pendidikan kewarganegaraan sehingga peserta didik memperoleh pemahaman utuh tentang struktur masyarakat.

Pembelajaran IPS juga menjadi tempat penting untuk menanamkan pendidikan kewarganegaraan berbasis nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan berpikir kritis, reflektif, dan analitis, peserta didik dilatih menjadi warga negara kritis yang peka terhadap ketidakadilan sosial dan mampu berkontribusi dalam perubahan sosial. Dalam konteks abad ke-21, kewarganegaraan tidak hanya menuntut pengetahuan tentang masyarakat lokal, tetapi juga kemampuan memandang isu secara global, bekerja sama lintas budaya, menghargai keberagaman, serta menyelesaikan konflik secara dialogis dan damai. Dengan demikian, IPS tidak sekadar menyampaikan pengetahuan sosial, tetapi juga membentuk karakter, kesadaran hukum, kompetensi demokratis, serta tanggung jawab kemanusiaan yang dibutuhkan dalam masyarakat modern. IPS menjadi ruang pembelajaran yang mengarahkan peserta didik untuk memahami realitas sosial secara kritis dan berperan aktif sebagai warga negara yang beretika, berpikir terbuka, dan responsif terhadap tantangan global.

PKDIPS2025 -> Diskusi

amaradina fatia sari གིས-
Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004

Dalam konteks globalisasi yang bergerak cepat, karakter generasi muda menghadapi tekanan kuat dari perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang terus bergulir. Arus informasi yang tidak terbendung, meningkatnya individualisme, serta penetrasi nilai-nilai luar yang tidak selalu sejalan dengan jati diri bangsa telah memengaruhi perilaku, moralitas, dan orientasi kewarganegaraan generasi muda. Situasi ini menuntut adanya upaya sistematis untuk memperkuat transmisi kewarganegaraan sebagai fondasi karakter bangsa.

Upaya menumbuhkan karakter baik harus dipahami sebagai proses pewarisan nilai, norma, dan kecakapan hidup kewarganegaraan dari generasi sebelumnya kepada generasi muda sebagai calon warga negara yang bertanggung jawab. Proses ini tidak hanya mengalir melalui pembelajaran formal, tetapi juga terjadi dalam ruang keluarga, komunitas, dan lingkungan digital yang menjadi bagian besar dari kehidupan generasi muda saat ini. Keluarga menjadi pondasi awal yang menentukan. Melalui keteladanan, pola asuh yang dialogis, dan kebiasaan sehari-hari, keluarga menanamkan nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, empati, dan rasa hormat. Pada tahap ini, karakter berkembang melalui pembiasaan, bukan sekadar instruksi. Ketika orang tua menunjukkan sikap etis dan tanggung jawab sosial, anak belajar menginternalisasi perilaku positif tersebut sebagai bagian dari identitas kewarganegaraannya. Sekolah menjadi arena strategis kedua dalam transmisi kewarganegaraan. Melalui kurikulum, proses pembelajaran, dan budaya sekolah, nilai-nilai Pancasila dan etika publik dapat ditanamkan secara terarah. Pembelajaran berbasis isu nyata, penguatan literasi digital, serta kegiatan kolaboratif mendorong siswa untuk berpikir kritis, berempati, dan peduli pada persoalan masyarakat. Sekolah yang mengusung budaya aman, inklusif, dan anti-bullying menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi pembentukan karakter. Selain itu, keterlibatan siswa dalam pengambilan keputusan melalui OSIS atau forum musyawarah melatih mereka menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Masyarakat dan negara memperkuat proses tersebut melalui ruang partisipasi sosial, kegiatan komunitas, media edukatif, dan kebijakan pendidikan karakter. Komunitas yang aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan lingkungan membantu generasi muda belajar nilai solidaritas, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama. Negara melalui regulasi pendidikan dan gerakan nasional seperti Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menyediakan payung kebijakan agar transmisi kewarganegaraan berjalan secara serempak dan berkelanjutan. Di era digital, literasi media dan etika bermedia menjadi elemen penting. Generasi muda harus memiliki kemampuan menyeleksi informasi, menghindari hoaks, menjaga jejak digital, dan menggunakan media sosial sebagai ruang ekspresi positif. Kemampuan ini menjadi penyangga moralitas di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya instan.

Keseluruhan proses tersebut berkontribusi pada terbentuknya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang secara moral, berkepribadian Indonesia, serta mampu menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Transmisi kewarganegaraan yang efektif berdampak pada terpeliharanya integritas bangsa, diperkuatnya kohesi sosial, serta terjaganya nilai-nilai luhur yang menjadi identitas Indonesia di tengah perubahan dunia yang semakin kompleks. Dengan demikian, menumbuhkan karakter baik dalam era globalisasi menuntut sinergi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan negara. Ketika keempat arena ini bekerja secara terpadu, maka generasi muda akan tumbuh dengan fondasi nilai yang kuat, memiliki moralitas yang kokoh, serta siap menjadi warga negara yang adaptif dan kontributif dalam menghadapi tantangan masa depan.