Diskusi

Diskusi

Diskusi

Number of replies: 10

Silakan didiskusikan disini bersama rekan anda, bagaimanakah upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik mengingat saat ini perkembangan globalisiasi telah menggerus moralitas generasi muda.

In reply to First post

Re: Diskusi

by HabibahHusnul 2523031006 -
Nama: Habibah Husnul Khotimah
NPM: 2523031006

Upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik (good citizenship) menjadi sangat penting karena globalisasi saat ini membawa arus nilai dan gaya hidup yang tidak selalu sejalan dengan moralitas bangsa. Pertama, pembentukan karakter harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pendidikan utama, melalui penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan disiplin dalam aktivitas sehari-hari. Kedua, sekolah perlu menjadi ruang strategis untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dan kewarganegaraan ke dalam semua mata pelajaran, bukan hanya PPKn. Pembelajaran harus mendorong peserta didik memahami hak dan kewajiban, menghargai keberagaman, serta memiliki kesadaran kritis terhadap isu sosial, termasuk pengaruh negatif media digital. Ketiga, pendidikan karakter perlu diperkuat melalui teladan baik dari guru, orang tua, maupun tokoh publik karena keteladanan merupakan bentuk transmisi nilai yang paling efektif.

Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus menyediakan lingkungan sosial yang kondusif, seperti kegiatan organisasi pemuda, program bakti sosial, literasi digital, dan ruang kreatif bagi generasi muda untuk mengekspresikan identitas positifnya. Penguatan literasi digital menjadi penting agar mereka mampu membedakan informasi bermanfaat dan konten destruktif yang sering muncul di era globalisasi. Dengan pendekatan yang konsisten dan kolaboratif antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, generasi muda dapat dibentuk menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, dan mampu mempertahankan nilai moral di tengah perubahan global yang begitu cepat.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Ahmad Ridwan Syuhada -
Ahmad Ridwan Syuhada
2523031008

Dalam konteks perkembangan globalisasi yang semakin cepat, upaya menumbuhkan karakter yang baik sebagai bagian dari transmisi kewarganegaraan menjadi tantangan yang sangat penting. Arus budaya populer, teknologi digital, dan informasi yang tidak terbatas sering kali menggeser nilai moral masyarakat, terutama generasi muda yang paling rentan terhadap pengaruh eksternal. Oleh karena itu, pembentukan karakter tidak dapat hanya mengandalkan aturan atau nasihat moral, tetapi harus dilakukan melalui proses pembelajaran yang menyentuh pengalaman nyata peserta didik. Pendidikan kewarganegaraan dan IPS perlu dirancang agar siswa mampu memahami nilai-nilai kebangsaan, etika bermasyarakat, serta tanggung jawab sosial melalui kegiatan yang menumbuhkan kesadaran kritis dan empati. Diskusi kasus, proyek layanan masyarakat, refleksi diri, serta pembiasaan dalam lingkungan sekolah yang menghargai integritas dan kerja sama merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai karakter secara berkelanjutan. Di sisi lain, peran guru, keluarga, dan lingkungan sosial sangat penting dalam mentransmisikan nilai kewarganegaraan yang baik, seperti disiplin, kejujuran, toleransi, dan kepedulian. Ketika generasi muda dibekali tidak hanya dengan pengetahuan, tetapi juga dengan karakter kuat dan identitas kebangsaan yang jelas, mereka akan lebih siap menghadapi pengaruh global dengan sikap yang bijaksana dan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Indri Mutiara -
Nama : Indri Mutiara
NPM : 2523031001

Salah satu bentuk upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan menjadi semakin penting karena globalisasi yang sangat cepat kini telah menggeser pola pikir, perilaku, dan moralitas generasi muda. Arus budaya global yang tanpa batas sering kali membawa nilai yang tidak selaras dengan identitas bangsa, sehingga diperlukan strategi yang sengaja dan sistematis untuk menanamkan karakter kewarganegaraan yang kuat.

Salah satu upaya utama adalah penguatan pendidikan karakter melalui keluarga, sekolah, dan komunitas. Keluarga berperan sebagai fondasi awal, tempat anak belajar nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, dan disiplin. Sekolah kemudian memperkuat nilai tersebut melalui pembelajaran yang tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga sikap dan tindakan nyata. Model pembelajaran berbasis proyek, diskusi etika publik, studi kasus sosial, dan kegiatan kolaboratif dapat membantu siswa memahami apa artinya menjadi warga negara yang bertanggung jawab di tengah dunia digital.

Selain itu, transmisi kewarganegaraan perlu dilakukan melalui keteladanan. Generasi muda lebih mudah meniru daripada mendengar teori moral. Oleh karena itu, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat harus menjadi role model yang menunjukkan integritas, kepedulian, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial. Keteladanan ini menjadi “pesan hidup” bahwa moralitas bukan sekadar konsep, tetapi tindakan.

Di tengah arus globalisasi, generasi muda juga harus dibekali literasi digital dan literasi moral. Mereka perlu diajarkan cara memilah informasi, memahami etika bermedia, menghindari radikalisme digital, serta menghargai keberagaman. Pendidikan ini penting agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif, budaya instan, atau gaya hidup konsumtif yang mengikis nilai kebangsaan.

Upaya lainnya adalah menghidupkan kembali budaya lokal dan identitas nasional sebagai sumber nilai moral. Kearifan lokal seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan tepa selira dapat menjadi basis penguatan karakter yang relevan dalam kehidupan modern. Ketika generasi muda merasa bangga terhadap budaya sendiri, mereka lebih kuat dalam menghadapi tekanan budaya global.

Akhirnya, transmisi kewarganegaraan harus mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, baik melalui kegiatan komunitas, organisasi sekolah, aksi lingkungan, maupun program sosial digital. Keterlibatan ini membuat mereka merasakan langsung peran sebagai warga negara yang peduli dan berdaya.
Dengan pendekatan yang menyeluruh melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan ruang digital moralitas generasi muda dapat diperkuat sehingga mereka tumbuh sebagai warga negara yang bijak, berkarakter, dan mampu menjaga jati diri bangsa di tengah derasnya globalisasi.
In reply to First post

Re: Diskusi

by amaradina fatia sari -
Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004

Dalam konteks globalisasi yang bergerak cepat, karakter generasi muda menghadapi tekanan kuat dari perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang terus bergulir. Arus informasi yang tidak terbendung, meningkatnya individualisme, serta penetrasi nilai-nilai luar yang tidak selalu sejalan dengan jati diri bangsa telah memengaruhi perilaku, moralitas, dan orientasi kewarganegaraan generasi muda. Situasi ini menuntut adanya upaya sistematis untuk memperkuat transmisi kewarganegaraan sebagai fondasi karakter bangsa.

Upaya menumbuhkan karakter baik harus dipahami sebagai proses pewarisan nilai, norma, dan kecakapan hidup kewarganegaraan dari generasi sebelumnya kepada generasi muda sebagai calon warga negara yang bertanggung jawab. Proses ini tidak hanya mengalir melalui pembelajaran formal, tetapi juga terjadi dalam ruang keluarga, komunitas, dan lingkungan digital yang menjadi bagian besar dari kehidupan generasi muda saat ini. Keluarga menjadi pondasi awal yang menentukan. Melalui keteladanan, pola asuh yang dialogis, dan kebiasaan sehari-hari, keluarga menanamkan nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, empati, dan rasa hormat. Pada tahap ini, karakter berkembang melalui pembiasaan, bukan sekadar instruksi. Ketika orang tua menunjukkan sikap etis dan tanggung jawab sosial, anak belajar menginternalisasi perilaku positif tersebut sebagai bagian dari identitas kewarganegaraannya. Sekolah menjadi arena strategis kedua dalam transmisi kewarganegaraan. Melalui kurikulum, proses pembelajaran, dan budaya sekolah, nilai-nilai Pancasila dan etika publik dapat ditanamkan secara terarah. Pembelajaran berbasis isu nyata, penguatan literasi digital, serta kegiatan kolaboratif mendorong siswa untuk berpikir kritis, berempati, dan peduli pada persoalan masyarakat. Sekolah yang mengusung budaya aman, inklusif, dan anti-bullying menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi pembentukan karakter. Selain itu, keterlibatan siswa dalam pengambilan keputusan melalui OSIS atau forum musyawarah melatih mereka menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Masyarakat dan negara memperkuat proses tersebut melalui ruang partisipasi sosial, kegiatan komunitas, media edukatif, dan kebijakan pendidikan karakter. Komunitas yang aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan lingkungan membantu generasi muda belajar nilai solidaritas, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama. Negara melalui regulasi pendidikan dan gerakan nasional seperti Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menyediakan payung kebijakan agar transmisi kewarganegaraan berjalan secara serempak dan berkelanjutan. Di era digital, literasi media dan etika bermedia menjadi elemen penting. Generasi muda harus memiliki kemampuan menyeleksi informasi, menghindari hoaks, menjaga jejak digital, dan menggunakan media sosial sebagai ruang ekspresi positif. Kemampuan ini menjadi penyangga moralitas di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya instan.

Keseluruhan proses tersebut berkontribusi pada terbentuknya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang secara moral, berkepribadian Indonesia, serta mampu menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Transmisi kewarganegaraan yang efektif berdampak pada terpeliharanya integritas bangsa, diperkuatnya kohesi sosial, serta terjaganya nilai-nilai luhur yang menjadi identitas Indonesia di tengah perubahan dunia yang semakin kompleks. Dengan demikian, menumbuhkan karakter baik dalam era globalisasi menuntut sinergi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan negara. Ketika keempat arena ini bekerja secara terpadu, maka generasi muda akan tumbuh dengan fondasi nilai yang kuat, memiliki moralitas yang kokoh, serta siap menjadi warga negara yang adaptif dan kontributif dalam menghadapi tantangan masa depan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Diah Rachmawati Syukri -
Nama : Diah Rachmawati Syukri
NPM : 2523031003

Globalisasi membawa arus informasi tanpa batas, budaya instan, hedonisme, dan individualisme yang dapat melemahkan moral generasi muda. Maka, proses transmisi kewarganegaraan tidak boleh hanya berupa hafalan nilai, tetapi harus berupa penanaman karakter aktif, kritis, dan kontekstual
Upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik, terutama di tengah perkembangan globalisasi yang menggerus moralitas generasi muda, dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan kewarganegaraan yang fokus pada pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan yang efektif menanamkan nilai-nilai nasionalisme, budi pekerti, disiplin, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Pendidikan Kewarganegaraan dan Karakter
Pendidikan kewarganegaraan berperan sangat penting dalam membentuk sikap, keterampilan, dan nilai positif yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang bermoral dan bertanggung jawab. Pendidikan ini membantu menumbuhkan rasa nasionalisme dan integritas, yang dapat mencegah degradasi moral akibat pengaruh globalisasi negatif seperti kebencian dan rasisme yang marak di media sosial.
Strategi Pembentukan Karakter Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam setiap aspek pembelajaran kewarganegaraan. Mengajarkan budi pekerti, kerjasama, disiplin, kerja keras, serta sikap mandiri dan optimis. Menggunakan metode pembelajaran yang adaptif dan partisipatif, seperti Project Citizen Bhinneka Tunggal Ika, untuk melatih kompetensi kewarganegaraan secara konstruktif. Berbicara kemampuan emosional, sosial, dan etis sebagai bagian dari upaya membentuk karakter warga negara yang beridentitas nasional kuat.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Resti Apriliyani -
Nama : Resti Apriliyani
NPM : 2523031007

Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, tantangan terbesar bagi generasi muda bukan hanya pada aspek teknologi dan informasi, tetapi juga pada bagaimana mereka mempertahankan karakter kewarganegaraan yang baik. Globalisasi membawa banyak pengaruh positif, namun di sisi lain juga menggerus nilai moral melalui budaya instan, konten digital yang tidak terfilter, serta melemahnya kontrol sosial dari keluarga dan lingkungan. Oleh karena itu, upaya menumbuhkan karakter yang baik harus dilakukan melalui proses transmisi kewarganegaraan yang lebih relevan dengan realitas zaman sekarang.

Pertama, keluarga sebagai ruang pendidikan pertama perlu memperkuat komunikasi dan keteladanan moral. Karakter seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab tidak dapat hanya diajarkan lewat nasihat, tetapi harus ditularkan melalui perilaku nyata orang tua. Ketika remaja melihat nilai-nilai itu dipraktikkan setiap hari, mereka akan memiliki fondasi moral yang lebih kokoh dalam menghadapi godaan globalisasi.

Kedua, sekolah harus memodernisasi proses pendidikan kewarganegaraan. PKn dan IPS tidak boleh lagi hanya berisi hafalan norma dan pasal undang-undang, melainkan pembelajaran berbasis pengalaman misalnya melalui debat isu publik, simulasi pemilu, proyek aksi sosial, kampanye lingkungan, atau kajian kasus etika digital. Upaya ini membuat nilai-nilai kewarganegaraan tidak hanya dipelajari, tetapi juga dihidupkan secara langsung oleh siswa.

Ketiga, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana pembentukan karakter, bukan sebaliknya menjadi ancaman. Guru dan siswa bisa bekerja sama dalam membuat konten positif, seperti video edukasi, kampanye anti-hoaks, atau ajakan perilaku etis di media sosial. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya menjadi konsumen budaya digital, tetapi juga produsen nilai-nilai baik.

Selain itu, komunitas dan masyarakat luas perlu memberikan ruang partisipasi yang sehat. Kegiatan gotong royong, organisasi pemuda, volunteer sosial, hingga diskusi publik di tingkat lokal dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mempraktikkan nilai solidaritas, empati, dan kepemimpinan. Transmisi kewarganegaraan akan lebih kuat jika generasi muda merasakan bahwa mereka dibutuhkan dalam kehidupan sosial.

Pada akhirnya, menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks kewarganegaraan bukan hanya tugas satu pihak, tetapi membutuhkan sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan digital. Ketika generasi muda memiliki pondasi moral yang kokoh, kemampuan berpikir kritis, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, maka pengaruh negatif globalisasi tidak akan mudah merusak karakter mereka. Sebaliknya, mereka justru dapat menjadi warga negara yang aktif, berintegritas, dan berdaya dalam menghadapi tantangan global.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Siti Aminah -

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Siti Aminah -

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Siti Aminah -

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Maria Ulfa Rara Ardhika -
NAMA : MARIA ULFA RARA ARDHIKA
NPM : 2523031009

Upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik merupakan fungsi fundamental pendidikan sosial, khususnya di tengah arus globalisasi yang membawa perubahan nilai dan tantangan moral bagi generasi muda. Globalisasi tidak hanya mempercepat pertukaran informasi dan budaya, tetapi juga berpotensi melemahkan komitmen terhadap nilai moral, identitas kebangsaan, dan tanggung jawab sosial apabila tidak diimbangi dengan pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada pembentukan karakter. Dalam perspektif National Council for the Social Studies (NCSS), tujuan utama pendidikan sosial adalah membentuk warga negara yang memiliki civic knowledge, civic skills, dan civic dispositions sebagai prasyarat bagi kehidupan demokratis yang bermartabat. Berdasarkan kerangka NCSS, transmisi kewarganegaraan yang baik harus menekankan internalisasi nilai-nilai moral dan etika kewargaan melalui pembelajaran yang kontekstual, reflektif, dan partisipatif. Pendidikan kewarganegaraan tidak cukup hanya menyampaikan norma dan aturan secara kognitif, tetapi perlu menciptakan pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik mempraktikkan nilai keadilan, toleransi, tanggung jawab, dan kepedulian sosial dalam kehidupan nyata. Keteladanan pendidik, pembiasaan budaya demokratis di sekolah, serta keterlibatan peserta didik dalam pemecahan masalah sosial menjadi strategi penting dalam membangun karakter warga negara yang berintegritas. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan berperan sebagai wahana pembentukan karakter manusia seutuhnya yang mampu bersikap kritis terhadap pengaruh global, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. 
 Referensi: National Council for the Social Studies (NCSS). (2013). The College, Career, and Civic Life (C3) Framework for Social Studies State Standards. Silver Spring, MD: NCSS. National Council for the Social Studies (NCSS). (2010). National Curriculum Standards for Social Studies: A Framework for Teaching, Learning, and Assessment. Silver Spring, MD: NCSS. Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.