Posts made by Eka Saryuni

TA2025 -> CASE STUDY

by Eka Saryuni -
Nama : Eka Saryuni
Npm : 2413031030

1. Tantangan utama PT Sumber Hijau terletak pada upaya menyeimbangkan kepentingan ekspansi bisnis dengan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan. Perusahaan harus menghadapi kritik dari LSM lingkungan dan masyarakat adat yang melihat ekspansi sebagai ancaman terhadap hutan hujan tropis dan keberlanjutan sumber daya lokal, sementara manajemen berfokus pada manfaat ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Pertentangan ini menciptakan konflik kepentingan yang mengharuskan perusahaan menunjukkan bahwa ekspansi tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tidak merusak lingkungan dan sosial.

2. Dari perspektif teori akuntansi positif, perusahaan cenderung menyusun pelaporan keberlanjutan karena adanya tekanan eksternal, seperti dari investor, regulator, dan LSM. Keputusan pelaporan bukan semata-mata didasarkan pada moralitas, tetapi lebih pada upaya mengurangi biaya politik, menjaga legitimasi, dan memaksimalkan nilai perusahaan. Dalam konteks ini, PT Sumber Hijau akan menggunakan pelaporan ESG sebagai strategi untuk mempertahankan dukungan pasar dan meminimalkan potensi konflik.

3. Sumber Hijau dapat mengintegrasikan pelaporan SDGs ke dalam laporan keuangan dengan memanfaatkan standar pelaporan keberlanjutan yang bersifat komplementer terhadap PSAK. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah mengadopsi GRI Standards, yang menyediakan pedoman lengkap untuk mengukur dan mengungkapkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial. Perusahaan juga dapat menggunakan Sustainability Accounting Standards Board (SASB) untuk aspek yang lebih terkait dengan pelaporan keuangan, terutama dalam mengkuantifikasi risiko dan peluang keberlanjutan yang relevan secara finansial.

4. Dalam menyusun narasi laporan keberlanjutan, perusahaan perlu menekankan transparansi, akuntabilitas, serta keseimbangan antara manfaat ekonomi dan komitmen lingkungan-sosial. Narasi tersebut harus diawali dengan pengakuan atas risiko dan kekhawatiran yang disampaikan oleh LSM dan masyarakat adat, sehingga perusahaan menunjukkan empati dan kesadaran terhadap dampak sosial-ekologis. Selanjutnya, narasi harus menjelaskan strategi mitigasi yang konkret, seperti perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, kebijakan zero deforestation, konsultasi dengan masyarakat adat, serta komitmen terhadap pemantauan jangka panjang.

TA2025 -> DISKUSI

by Eka Saryuni -
Nama : Eka Saryuni
Npm : 2413031030

Video tentang “Reporting on SDGs” pada umumnya menjelaskan bagaimana organisasi—baik pemerintah, perusahaan, maupun lembaga non-profit—melaporkan kontribusi mereka terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Materinya menekankan bahwa pelaporan SDGs bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi proses sistematis untuk menunjukkan dampak nyata, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pelaporan SDGs dimulai dari memahami 17 tujuan global dan indikator yang relevan dengan kegiatan organisasi. Tidak semua tujuan harus diadopsi; yang penting adalah memilih SDGs yang paling berhubungan dengan aktivitas inti dan menunjukkan keterkaitan langsung dengan strategi organisasi. Pelaporan yang baik juga harus dimulai dengan pemetaan dampak—baik positif maupun negatif—yang dihasilkan dari operasional organisasi.
Selanjutnya, video menyoroti pentingnya penggunaan data yang valid dan terukur. Laporan SDGs yang kredibel membutuhkan indikator kuantitatif yang menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu, misalnya penurunan emisi, peningkatan efisiensi energi, jumlah penerima manfaat program sosial, atau kemajuan terkait kesejahteraan karyawan. Namun, aspek kualitatif tetap penting untuk menjelaskan konteks, tantangan, dan narasi strategis.

TA2025 -> CASE STUDY

by Eka Saryuni -
Nama : Eka Saryuni
Npm : 2413031030

1.Dalam teori positif akuntansi, perubahan metode depresiasi oleh PT IndoEnergi dapat dipahami sebagai konsekuensi dari motivasi ekonomi manajemen, bukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan. Teori positif memandang bahwa manajer akan memilih kebijakan akuntansi yang memaksimalkan kepentingan mereka dalam konteks kontrak yang mengikat perusahaan—misalnya kontrak kompensasi, pengawasan kreditor, dan regulasi pajak. Dalam kasus ini, penggunaan metode saldo menurun ganda yang meningkatkan beban depresiasi di awal masa manfaat dapat dilihat sebagai strategi earnings management untuk menurunkan laba, sehingga mengurangi beban pajak dan menurunkan tekanan dari pemegang saham terkait pembagian dividen. Pendekatan ini sesuai dengan political cost hypothesis, yang menyatakan bahwa perusahaan besar atau publik sering kali berupaya menurunkan laba agar tidak menarik perhatian regulator atau kelompok kepentingan. Hal ini juga dapat dijelaskan melalui bonus plan hypothesis, jika kompensasi manajemen terkait dengan target laba jangka panjang, bukan laba tahun berjalan. Dalam konteks energi terbarukan yang rentan terhadap tekanan politik dan kritik publik, perubahan metode depresiasi dapat dilihat sebagai upaya rasional untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi perusahaan dan insentif manajemen.

2. Di bawah US GAAP maupun IFRS, perubahan metode depresiasi diperbolehkan asalkan manajemen dapat menunjukkan bahwa metode baru memberikan refleksi yang lebih andal atas pola konsumsi manfaat ekonomi aset. Dengan demikian, langkah PT IndoEnergi tidak melanggar standar, tetapi harus dibenarkan secara konseptual dan diungkapkan secara transparan. Di AS, praktik seperti ini juga terjadi, terutama di sektor padat modal seperti manufaktur, aviasi, dan energi, ketika perusahaan ingin menyesuaikan beban depresiasi agar lebih mencerminkan pola penggunaan aset yang menurun seiring waktu. Namun, pihak regulator dan analis pasar biasanya sensitif terhadap perubahan yang menimbulkan efek besar terhadap laba, karena sering dianggap sebagai alat manajemen laba. Di negara-negara yang menerapkan IFRS, perubahan metode juga umum terjadi, terutama ketika perusahaan mengalami perubahan model bisnis, teknologi yang berubah cepat, atau percepatan obsolescence. Namun, IFRS menekankan bahwa perubahan metode adalah perubahan estimasi akuntansi, bukan perubahan kebijakan, dan hanya boleh dilakukan jika benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih tepat. Jadi, tindakan tersebut tidak asing secara internasional, tetapi selalu berada di bawah sorotan karena dianggap potensial dimotivasi oleh kepentingan tertentu.

3. Teori positif akuntansi cukup efektif dalam menjelaskan motivasi manajemen pada kasus seperti PT IndoEnergi, terutama ketika terdapat bukti bahwa perubahan kebijakan membawa dampak ekonomi yang menguntungkan manajemen atau perusahaan secara kontraktual. Teori ini kuat karena realistis dan mengakui bahwa manajer bertindak berdasarkan insentif, bukan idealisme. Namun, teori ini memiliki keterbatasan jika diterapkan secara global. Pertama, teori ini sangat berfokus pada konteks pasar Anglo-Saxon yang kontraktual dan cenderung mengabaikan faktor budaya, tata kelola, dan institusi lokal yang berbeda antarnegara.

TA2025 -> CASE STUDY

by Eka Saryuni -
Nama : Eka Saryuni
Npm : 2413031030

1. Penggunaan fair value pada PT Nusantara Properti memberikan kelebihan dari sisi relevansi informasi karena nilai yang disajikan lebih mencerminkan kondisi pasar terkini, sehingga investor dapat menilai kekayaan perusahaan secara lebih ekonomis. Dalam industri properti yang sangat dipengaruhi dinamika harga pasar, fair value membantu menghasilkan informasi yang lebih mutakhir dibandingkan historical cost yang cenderung usang dan tidak lagi menggambarkan potensi ekonomi aset. Namun, kelemahannya terletak pada ketergantungan tinggi pada penilaian pihak ketiga yang berbasis asumsi dan estimasi, sehingga rentan terhadap bias, ketidakpastian, dan volatilitas. Hal ini dapat menurunkan keandalan laporan keuangan, terutama jika pasar tidak aktif atau jika metode penilaian yang digunakan tidak transparan. Sementara historical cost lebih stabil dan dapat diverifikasi, kelemahannya adalah kurang mampu menggambarkan nilai ekonomi sesungguhnya dari aset properti yang mengalami apresiasi signifikan.

2. Dalam konteks Indonesia dan IFRS, penggunaan fair value berpotensi besar meningkatkan relevansi karena pasar properti secara umum mengalami perubahan harga yang signifikan dari waktu ke waktu, sehingga nilai historis menjadi kurang berguna untuk pengambilan keputusan. IFRS sendiri menekankan relevansi sebagai karakteristik kualitatif utama ketika fair value dapat diukur secara andal. Tantangannya adalah memastikan bahwa pengukuran fair value tidak mengorbankan keandalan. Di Indonesia, kondisi pasar properti tidak selalu memiliki tingkat transparansi dan likuiditas yang tinggi, sehingga penilaian sering bergantung pada pendekatan valuasi dengan asumsi yang kompleks. Oleh karena itu, fair value dapat meningkatkan relevansi sepanjang perusahaan memberikan pengungkapan yang memadai mengenai teknik, asumsi, tingkat input, dan sensitivitas perubahan nilai. Dengan pengendalian kualitas penilai independen dan regulasi yang kuat, relevansi dapat ditingkatkan tanpa mengurangi keandalan secara signifikan.

3. Jika menjadi anggota DSAK IAI, kebijakan yang dapat direkomendasikan adalah mendorong penggunaan fair value untuk sektor properti, tetapi dengan persyaratan ketat terkait pengungkapan, kualitas penilai, serta transparansi metodologi valuasi. Fair value memang lebih mencerminkan nilai ekonomi aset, namun harus digunakan hanya ketika pengukurannya dapat dilakukan secara andal sesuai prinsip faithful representation. Peraturan dapat diarahkan untuk mengharuskan perusahaan menggunakan penilai bersertifikasi, melakukan penilaian berkala, serta mengungkapkan asumsi kunci dan sensitivitas nilai aset terhadap perubahan variabel pasar. Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara relevansi dan keandalan, sekaligus sejalan dengan IFRS yang memberikan fleksibilitas namun menuntut kualitas informasi yang tinggi agar laporan keuangan tetap berguna bagi pengambil keputusan.

TA2025 -> CASE STUDY

by Eka Saryuni -
Nama : Eka Saryuni
Npm : 2413031030

1. Keputusan PT Garuda Sejahtera untuk mengukur nilai pesawat berdasarkan nilai wajar perlu dilihat dari dua sudut pandang: kerangka IFRS yang berlaku secara global dan kerangka PSAK yang diterapkan di Indonesia. Secara umum, IFRS memberi keleluasaan dalam penggunaan nilai wajar, terutama ketika informasi tersebut lebih relevan bagi para pengguna laporan keuangan. Di dalam IFRS, fokus utamanya adalah pada relevansi dan kesesuaian informasi, sehingga perusahaan merasa bahwa nilai wajar lebih mencerminkan kondisi ekonomi nyata, terutama untuk menarik investor yang sudah terbiasa dengan sistem pelaporan berbasis nilai wajar. Namun, relevansi itu tidak cukup. IFRS juga mengharuskan nilai wajar dapat diukur secara andal, dengan adanya pasar yang aktif atau metode penilaian yang baik dan bisa diverifikasi. Di Indonesia, pasar pesawat sangat terbatas, sehingga penggunaan nilai wajar menghadapi tantangan dalam hal kesesuaian karena nilai yang diperoleh tergantung besar pada asumsi penilai, model valuasi, dan input level 3 yang cenderung subjektif. Karena itu, meskipun secara konsep nilai wajar bisa dipilih, keputusan Garuda sulit dibenarkan jika nilai tersebut tidak mencerminkan harga pasar yang nyata, yang justru merusak kualitas laporan keuangan. Dalam konteks PSAK, meskipun sudah mengadopsi IFRS, prinsip kehati-hatian lebih menonjol. PSAK juga mengakui bahwa kondisi pasar Indonesia tidak selalu mendukung penerapan nilai wajar sepenuhnya. Karena itu, memakai biaya historis sering dianggap lebih andal, terutama untuk aset yang tidak mudah dijual dan pasar yang tidak aktif. Dari segi kerangka lokal, auditor yang menyarankan biaya historis memiliki dasar yang kuat karena ketepatan informasi lebih penting ketika relevansi tidak bisa dicapai tanpa subjektivitas yang tinggi. Jadi, keputusan Garuda bukan salah secara teori, tetapi secara konseptual kurang kuat dalam konteks pasar Indonesia yang terbatas.

2. Ketika dibandingkan kerangka konseptual PSAK dan IFRS, keduanya memiliki struktur yang hampir sama karena PSAK adalah versi yang diadopsi dari IFRS, tetapi tetap terdapat perbedaan dalam nuansa. Dalam hal tujuan laporan keuangan, IFRS berfokus pada penyediaan informasi untuk investor dan pasar modal di luar negeri, dengan penekanan pada pengambilan keputusan investasi dan penilaian arus kas di masa depan. PSAK memiliki tujuan yang sama, tetapi dalam praktiknya lebih memperhatikan kebutuhan para pihak yang berkepentingan di dalam negeri, seperti lembaga keuangan, pemerintah, dan otoritas pajak. Dalam hal karakteristik kualitatif informasi, IFRS menekankan relevansi dan representasi yang jujur sebagai dasar utama, sedangkan PSAK lebih menekankan kehati-hatian karena mempertimbangkan situasi negara berkembang, di mana tingkat ketidakpastian lebih tinggi dan pasar belum selalu efisien. Mengenai basis pengukuran, IFRS semakin mendorong penggunaan nilai wajar di berbagai pos, sedangkan PSAK masih memperbolehkan penggunaan biaya historis secara luas karena dianggap lebih stabil dan sesuai dengan kondisi pasar lokal. Terkait asumsi entitas dan going concern, kedua kerangka dasarnya sama, tetapi PSAK sering memberikan panduan tambahan dalam praktik karena banyak entitas di Indonesia memiliki struktur keluarga, keterbatasan dalam pengelolaan, atau ketergantungan pada pinjaman dari bank lokal.

3. Saya tidak sepenuhnya setuju bahwa Indonesia sebaiknya mengikuti kerangka konseptual IFRS secara penuh tanpa penyesuaian lokal. Meskipun IFRS menawarkan kerangka yang lebih global, konsisten, dan mendukung transparansi lintas negara, penerapannya tidak bisa dilepaskan dari konteks ekonomi dan institusional Indonesia. Tingkat kedewasaan pasar, struktur ekonomi, kapasitas perusahaan, hingga kesiapan profesi akuntansi di Indonesia masih berbeda dengan negara-negara yang menjadi basis utama IFRS. Jika diterapkan secara penuh tanpa adaptasi, terdapat risiko bahwa standar tersebut bersifat terlalu kompleks, tidak sejalan dengan kondisi pasar domestik, dan justru menghasilkan informasi yang kurang relevan atau tidak dapat diandalkan.