NPM: 2415012014
Kelas B
Dari artikel yang berjudul "Fungsi Filsafat Pancasila dalam Ilmu Pendidikan di Indonesia" ini menjelaskan peran Pancasila sebagai dasar filosofis dalam sistem pendidikan nasional.
Artikel ini membahas fungsi Pancasila sebagai dasar filosofis pendidikan di Indonesia, yang tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai pedoman hidup dalam membentuk sistem pendidikan yang menyeluruh. Pendidikan berbasis Pancasila bertujuan membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas yang mendalam dan jiwa kebangsaan yang kuat. Dalam konteks ini, pendidikan berfungsi untuk mencetak manusia Indonesia yang utuh, yakni individu yang memiliki keseimbangan antara akal, perasaan, dan tindakan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Salah satu peran utama Pancasila dalam pendidikan adalah pembentukan karakter bangsa. Melalui nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial, Pancasila mengarahkan pendidikan untuk menanamkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai luhur bangsa. Pancasila juga mengajarkan nilai demokrasi dan kebersamaan yang diharapkan membangun generasi muda yang mampu hidup rukun di tengah keberagaman Indonesia, serta menghargai hak asasi, kebebasan, dan keadilan sosial.
Selain itu, Pancasila berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang beretika dan bertanggung jawab sosial. Pendidikan berbasis Pancasila mendorong terciptanya sistem yang inklusif, adil, dan dapat diakses oleh semua anak bangsa, serta menghasilkan individu yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas moral. Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan penting bagi pendidikan di Indonesia, diharapkan mencetak generasi yang dapat memajukan bangsa dengan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila.