Posts made by Preisi Odelia Hutabarat

Nama : Preisi Odelia Hutabarat
NPM : 2415061101
Kelas : PSTI-C

Tanggapan saya tentang pembahasan video tersebut adalah  pancasila sebagai sistem filsafat menunjukkan bahwa pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sangat krusial bagi generasi muda, terutama mahasiswa. Pancasila bukan sekadar deretan sila yang harus dihafal, tetapi merupakan landasan filosofis yang dapat membentuk karakter dan perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks tantangan modern, seperti kapitalisme dan komunisme, pemahaman ini menjadi semakin relevan, karena mahasiswa perlu memiliki perspektif yang kritis dan bijaksana dalam menghadapi berbagai isu sosial dan politik. Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, mahasiswa dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan bangsa. Selain itu, penting untuk menekankan bahwa keseimbangan antara cara berpikir dan bertindak harus diutamakan, agar tindakan yang diambil tidak hanya berdasarkan kepentingan pribadi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila perlu ditekankan dalam kurikulum agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Nama : Preisi Odelia Hutabarat
NPM :2415061101
Kelas : PSTI-C

Jurnal ini menyajikan analisis mendalam tentang politik hukum di Indonesia dan hubungannya dengan etika. Politik hukum didefinisikan sebagai proses pemilihan nilai-nilai masyarakat yang kemudian diselaraskan dengan konstitusi dan dituangkan ke dalam produk hukum. Perkembangan politik hukum di Indonesia dapat ditelusuri sejak 15 tahun pasca kemerdekaan, dimulai dengan TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang GBPNSB, yang kemudian berevolusi menjadi GBHN yang diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Hubungan antara etika dan hukum diuraikan dalam tiga dimensi: substansi dan wadah, keluasan cakupan, serta alasan kepatuhan atau pelanggaran manusia. Jurnal ini menekankan bahwa etika memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan hukum, dimana setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, namun tidak sebaliknya. Etika dianggap berfungsi sebagai pagar preventif terhadap perilaku baik dan buruk sebelum memasuki ranah hukum yang menentukan benar dan salah.

Pembahasan jurnal juga mencakup perkembangan Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia. Beberapa tokoh hukum terkemuka seperti Mochtar Kusumaatmaja, Siti Soetami, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie turut dibahas, memberikan perspektif beragam tentang politik hukum dan etika. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran komprehensif tentang interaksi kompleks antara hukum, etika, dan politik hukum di Indonesia, serta evolusi historisnya, menyoroti pentingnya keseimbangan antara nilai-nilai etis dan kerangka hukum dalam pembangunan sistem hukum nasional.
Nama : Preisi Odelia Hutabarat
NPM : 2415061101
Kelas : PSTI-C

A. Proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 mengalami perubahan yang signifikan, terutama dengan berubahnya pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring. Meskipun ini memberikan fleksibilitas dan keringanan, tantangan yang dihadapi cukup besar. Banyak orang tua dan siswa mengalami kesulitan dalam mengakses perangkat dan koneksi internet yang diperlukan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan sosial yang semakin melebar. Selain itu, sistem pendidikan yang beralih ke daring menuntut disiplin yang tinggi dari siswa, yang tidak semua dapat memenuhinya. Dalam konteks ini, meskipun inovasi dalam pendidikan dapat dipandang positif, tidak dapat dipungkiri bahwa proses pendidikan saat covid-19 mengungkapkan ketidakadilan dan kekurangan yang mendasar dalam sistem pendidikan Indonesia.

B. Untuk memaksimalkan proses pendidikan selama pandemi, penting untuk menegaskan nilai-nilai Pancasila ke dalam pembelajaran. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pendekatan dalam pembelajaran daring, di mana siswa didorong untuk bekerja sama dalam proyek kelompok meski secara virtual. Selain itu, pemerintah dan sekolah dapat menyediakan pelatihan untuk guru agar mereka lebih siap dalam menggunakan teknologi dan metode pembelajaran yang efektif. Dalam konteks Pancasila, nilai-nilai seperti gotong royong dan tanggung jawab bisa ditekankan dalam proyek komunitas yang melibatkan siswa, sehingga mereka belajar untuk saling membantu dan peduli terhadap lingkungan dan sesama.

C. Contoh kasus yang relevan adalah kegiatan bersih-bersih lingkungan di lingkungan setempat yang melibatkan pelajar. Dalam kegiatan ini, pelajar bekerja sama membersihkan sampah dan merawat lingkungan. Hal ini mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. Dari kegiatan tersebut, pelajar dapat belajar tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan mereka. Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat penting, karena tidak hanya membangun karakter positif, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga, serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

D. Hakikat Pancasila sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku masyarakat terletak pada kemampuannya untuk menghargai perbedaan dan menciptakan keadilan sosial. Nilai-nilai Pancasila harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat. Dalam pengaktualisasiannya, setiap individu perlu memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut, seperti menghargai perbedaan, bekerja sama, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan. Pancasila bukan sekadar simbol negara, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun karakter dan moralitas bangsa. Dengan cara ini, Pancasila dapat berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab.
Nama : Preisi Odelia Hutabarat
NPM : 2415061101
Kelas : PSTI-C

Jurnal "Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter" menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai dasar filosofis yang harus diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional. Pancasila diidentifikasi sebagai pandangan hidup yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia, yang seharusnya menjadi pedoman dalam proses pendidikan. Pada jurnal juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, di mana pendidikan karakter diartikan sebagai proses penanaman perilaku baik yang sesuai dengan budi pekerti luhur bangsa Indonesia. Hal ini mencakup pengembangan individu yang cerdas, berperilaku baik, serta mampu memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Jurnal ini membahas Pancasila dari tiga pendekatan: ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Pendekatan ontologis berfokus pada hakikat manusia dan negara, sementara pendekatan epistemologis meneliti sumber pengetahuan Pancasila, dan pendekatan aksiologis mengeksplorasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya dipandang sebagai norma, tetapi juga sebagai sistem pengetahuan yang memiliki struktur logis dan konsisten. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa, di mana penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki moral dan etika yang baik.

Jurnal ini juga memberikan beberapa poin praktis bagi pendidik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, seperti memahami nilai-nilai tersebut, menjadikannya sebagai aturan hukum, dan memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai tersebut kepada peserta didik. Ini menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan memerlukan kesadaran dan komitmen dari para pendidik. Secara keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia harus dijiwai oleh Pancasila untuk menciptakan individu yang berkarakter. Pancasila sebagai falsafah pendidikan harus diintegrasikan dalam setiap aspek pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang lebih luas.
Filsafat adalah sebuah penyelidikan mendalam tentang hakikat segala sesuatu, mulai dari keberadaan, pengetahuan, hingga nilai-nilai kehidupan. Kata "filsafat" berasal dari bahasa Yunani yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Tujuan utama filsafat adalah untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan fundamental yang sering kali tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan empiris. Melalui proses berpikir kritis dan rasional, filsafat berusaha menggali makna terdalam dari kehidupan dan alam semesta. Filsafat juga berfungsi sebagai landasan bagi berbagai disiplin ilmu lainnya, seperti ilmu sosial.

Filsafat Pancasila merupakan perwujudan filsafat dalam konteks bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga merupakan sistem filsafat yang utuh. Sebagai sistem filsafat, Pancasila memiliki ciri-ciri koherensi, keterpaduan, dan nilai-nilai universal. Filsafat Pancasila menggabungkan aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Aspek ontologi berkaitan dengan hakikat manusia dan bangsa Indonesia, epistemologi menyangkut cara manusia Indonesia memperoleh pengetahuan, sementara aksiologi menyangkut nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, Filsafat Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam membangun kehidupan yang bermartabat, adil, dan makmur.