Kiriman dibuat oleh Muhammad Rizky Bintang Samhadi

Nama: Muhammad Rizky Bintang Samhadi
Kelas: PSTI-C
NPM: 2415061020

Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pancasila sebagai kristalisasi nilai budaya dan agama Indonesia berfungsi sebagai panduan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Penelitian ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai pedoman normatif dalam pengembangan iptek di Indonesia agar tetap berakar pada budaya dan nilai-nilai nasional.

Sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila mencerminkan cita hukum negara. Sebagai ideologi, Pancasila mengintegrasikan nilai-nilai meta-yuridis ke dalam norma hukum positif, yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika pengembangan iptek tidak didasarkan pada Pancasila, maka berpotensi muncul sekularisme.

Nilai Pancasila dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan:

- Setiap perkembangan iptek harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
- Pancasila berperan sebagai pedoman normatif dan sebagai faktor internal yang mempengaruhi pengembangan iptek.
- Pengembangan iptek harus memperhatikan lokalitas ilmu untuk menjaga identitas budaya Indonesia.

Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Moral:

- Setiap sila Pancasila memberikan landasan moral dalam pengembangan iptek, seperti penghormatan terhadap martabat manusia, peningkatan kualitas hidup, serta pemeliharaan keseimbangan sosial.
- Pengembangan iptek harus mengedepankan penghormatan terhadap keyakinan religius, mempromosikan nilai kemanusiaan, dan memperkuat identitas nasional.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis:

- Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek telah dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.
- Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mempromosikan Pancasila sebagai orientasi ilmu pengetahuan.
- Kebijakan politik di berbagai era menunjukkan penerapan Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan iptek.

Kesimpulan dari Jurnal Ini:

- Pancasila harus menjadi dasar dan pedoman utama dalam pengembangan iptek di Indonesia.
- Iptek yang berkembang di Indonesia harus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila agar selaras dengan karakter bangsa.
- Pancasila menjamin bahwa pengembangan iptek tetap berada dalam kerangka budaya Indonesia, menciptakan kemajuan yang seimbang dan bermoral.
Jurnal yang berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia" membahas bagaimana pencegahan kejahatan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam pembahasannya, jurnal ini menekankan peran penting media massa dalam menyampaikan berbagai jenis informasi kepada publik, baik itu informasi pendidikan, hiburan, maupun sebagai alat kontrol sosial. Media massa sering kali mengangkat isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan, termasuk dalam hal pencegahan kejahatan, seperti pengawasan terhadap kasus korupsi, yang mencakup proses penyelidikan, penuntutan, pengadilan, dan pemasyarakatan.

Isu-isu penting tersebut diberitakan di berbagai platform media massa, yang sering kali menyajikan informasi dari sudut pandang yang berbeda. Namun, dengan banyaknya informasi yang beredar, risiko kebingungan di masyarakat juga meningkat, terutama jika ada informasi yang tidak jelas kebenarannya. Hoaks, atau berita palsu, merupakan contoh nyata dari masalah ini. Banyak orang yang terpengaruh oleh informasi semacam ini tanpa memverifikasi kebenarannya, sehingga mereka jatuh dalam pemahaman yang salah.

Situasi ini berpotensi mengarah pada pelanggaran nilai-nilai Pancasila, terutama ketika individu lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan mengabaikan dampak negatifnya terhadap orang lain. Ini menunjukkan bahwa meskipun media massa memiliki potensi besar, masih ada tantangan dalam menjadikannya sarana yang efektif untuk membentuk moral masyarakat dan mendorong pemahaman serta penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Muhammad Rizky Bintang Samhadi
NPM : 2415061020
Kelas : PSTI-C
A. Sistem etika dalam perilaku politik di Indonesia seharusnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yang menekankan integritas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terdapat tantangan yang membuat praktik politik menyimpang dari nilai-nilai tersebut, seperti:

Integritas (Sila 1) yang kerap dilanggar oleh tindak korupsi.
Keadilan dan Kemanusiaan (Sila 2) yang sering diabaikan ketika kepentingan politik lebih diutamakan daripada kebutuhan masyarakat.
Persatuan (Sila 3) yang terganggu akibat politisasi isu SARA untuk kepentingan elektoral.
Demokrasi (Sila 4) yang tidak berjalan secara maksimal, dengan aspirasi rakyat yang sering terabaikan.
Keadilan Sosial (Sila 5) yang sulit terwujud karena kebijakan seringkali menguntungkan kelompok tertentu saja.
B. Etika perilaku generasi muda di lingkungan saat ini sangat beragam. Sebagian besar masih mempertahankan nilai-nilai positif seperti sopan santun, saling menghormati, dan gotong royong yang mencerminkan budaya Indonesia. Namun, terdapat juga tanda-tanda penurunan moral, seperti berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, meningkatnya individualisme, ketergantungan pada media sosial, dan perilaku konsumtif yang berlebihan. Semua ini kadang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung bangsa, seperti kebersamaan, kesederhanaan, dan penghormatan terhadap orang lain.

Untuk mengatasi masalah moral ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

Penguatan Pendidikan Karakter di Rumah dan Sekolah: Orang tua dan sekolah perlu lebih fokus pada pengajaran nilai-nilai moral dan etika, seperti sopan santun, toleransi, dan tanggung jawab sosial.
Keteladanan dari Orang Dewasa dan Pemimpin: Generasi muda membutuhkan figur teladan yang dapat memberikan contoh sikap dan perilaku yang baik, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Pengawasan Penggunaan Media Sosial: Orang tua dan komunitas perlu memantau dan membatasi konten yang diakses oleh generasi muda untuk menghindari pengaruh informasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Program Kepemudaan yang Positif: Mengadakan kegiatan yang mendorong kerja sama, solidaritas, dan kontribusi nyata di masyarakat dapat membangun rasa peduli sosial di kalangan generasi muda.
Nama : Muhammad Rizky Bintang Samhadi
NPM : 2415061020
Kelas : PSTI-C

Tanggapan Saya Tentang Video Materi Pancasila Sebagai Sumber Filsafat

Pancasila sebagai Dasar Filosofis dan Pandangan Hidup
Konsep Philospische Grondslag dan Weltanschauung yang dijelaskan dalam materi ini sangat relevan. Sebagai Philospische Grondslag, Pancasila menyediakan dasar filosofis yang mendalam bagi negara yang perlu dipahami dengan serius dan reflektif, mencakup inti kehidupan dan memberikan arah bagi bangsa. Sementara itu, Weltanschauung mengarahkan mahasiswa untuk melihat Pancasila sebagai pandangan hidup yang harus diinternalisasi dalam keseharian mereka, yang bisa diterapkan secara praktis dalam menghadapi dinamika sosial dan politik.

Peran Mahasiswa dalam Menghidupkan Pancasila
Mahasiswa, sebagai generasi penerus bangsa, memegang peran yang sangat penting dalam menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila bukan sekadar konsep teoretis yang ada dalam teks, tetapi juga sebuah filosofi hidup yang seharusnya membentuk karakter, pola pikir, dan perilaku mahasiswa. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk berpikir holistik dan bertindak bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan di masa depan.

Tantangan Pancasila di Era Modern
Masalah kapitalisme dan komunisme yang dibahas dalam video adalah isu-isu yang masih relevan hingga saat ini. Kapitalisme, dengan sistem pasar bebasnya, sering kali bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila. Di sisi lain, komunisme yang menekankan pada kepemilikan bersama dan kolektivitas, berpotensi bertentangan dengan sistem politik dan ekonomi Indonesia yang berbasis pada demokrasi Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem filsafat harus mampu beradaptasi dan tetap relevan sebagai dasar dalam kebijakan negara dan kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai Way of Life dan Way of Thinking
Menjaga keseimbangan antara pemikiran dan tindakan adalah esensi dari Pancasila sebagai Way of Life dan Way of Thinking. Hal ini menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar teori atau ideologi, melainkan bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, baik di tingkat individu maupun sosial. Pancasila mengajarkan konsistensi antara pikiran dan tindakan untuk mencapai harmoni dalam kehidupan bersama.

Keuntungan dalam Pembelajaran Pancasila
Pembelajaran Pancasila memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:

Meningkatkan kesadaran nasionalisme.
Membangun karakter mahasiswa yang baik.
Memperkuat pemahaman terhadap keberagaman.
Mendorong pemikiran kritis dan refleksi diri.
Membentuk wawasan global yang lebih luas.
Menjadi pedoman dalam bertindak dan mengambil keputusan.
Nama : Muhammad Rizky Bintang Samhadi
NPM : 2415061020
Kelas : PSTI-C

Analisis Jurnal Hubungan Antara Hukum dan Etika

Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki tujuan luhur yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, yang meliputi perlindungan hak-hak warga negara, peningkatan kesejahteraan umum, pendidikan bangsa, dan peran aktif dalam menciptakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sebuah sistem politik hukum yang solid dan terarah, yang dibangun melalui kesepakatan seluruh elemen bangsa.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pemahaman mengenai moralitas dan etika sangat penting. Moral berkaitan dengan perilaku manusia yang dapat dinilai baik atau buruk, sementara etika adalah cabang filsafat yang mengkaji prinsip-prinsip moral secara mendalam. Politik hukum sendiri merujuk pada kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, dan substansi hukum yang akan diatur untuk mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hubungan antara hukum dan etika memiliki dimensi yang kompleks dan saling berhubungan. Keduanya dapat dilihat dari tiga aspek utama: substansi, cakupan hubungan, dan alasan kepatuhan manusia. Etika, pada dasarnya, memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan hukum. Setiap pelanggaran terhadap hukum pasti juga merupakan pelanggaran etika, namun tidak semua pelanggaran etika dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Dalam proses pembentukan hukum di Indonesia, Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) memainkan peran sentral dalam merencanakan program legislasi. Sejak 1976, Prolegnas disusun untuk menetapkan prioritas dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Perubahan signifikan terjadi setelah amandemen UUD 1945, yang menyebabkan proses legislasi dialihkan ke DPR, meskipun BPHN tetap berperan dalam merancang kebijakan hukum.

Pemahaman yang mendalam tentang etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berfungsi sebagai sistem pengawasan preventif untuk mencegah terjadinya konflik hukum. Dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai etika, masyarakat diharapkan dapat lebih patuh pada hukum, sehingga tujuan negara yang tercantum dalam konstitusi dapat tercapai dengan lebih efektif.