Posts made by Hanzuel Akbar Evansyah

Nama : Hanzuel Akbar Evansyah
Kelas : PSTI C
NPM : 2415061060

Jurnal yang berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia" mengkaji bagaimana upaya pencegahan kejahatan bisa dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa, yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat.

Dalam pembahasannya, jurnal ini menyoroti bahwa media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, baik itu informasi pendidikan, hiburan, maupun sebagai alat kontrol sosial. Media massa sering mengangkat isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan publik, termasuk dalam hal pencegahan kejahatan, misalnya pengawasan terhadap kasus korupsi mulai dari tahap penyelidikan, penuntutan, hingga proses pengadilan dan pemasyarakatan.

Isu-isu penting seperti ini diberitakan di berbagai media massa, yang sering kali menyajikan informasi dengan perspektif yang berbeda-beda. Namun, banyaknya informasi yang beredar di media juga berisiko menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama jika ada informasi yang tidak jelas kebenarannya. Hoaks, atau berita palsu, adalah salah satu contohnya. Banyak masyarakat yang mudah terprovokasi oleh berita-berita semacam ini tanpa memeriksa fakta-fakta yang ada, sehingga mereka justru terjebak dalam opini yang salah.

Keadaan ini bisa berujung pada pelanggaran nilai-nilai Pancasila, terutama ketika orang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan tidak peduli terhadap dampaknya bagi orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa media massa, meskipun memiliki potensi besar, masih belum sepenuhnya efektif dalam membentuk moral masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Hanzuel Akbar Evansyah
NPM : 2415061060


Materi video yang membahas Pancasila sebagai Sistem Filsafat memberikan wawasan penting mengenai bagaimana nilai-nilai dasar Pancasila dapat menjadi landasan filosofis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam konteks mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Pemahaman ini membantu mahasiswa untuk tidak hanya menghafal nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menghayatinya dengan lebih dalam sebagai panduan perilaku dan berpikir di kehidupan sehari-hari. Berikut ini beberapa tanggapan dan refleksi yang dapat diperdalam terkait materi ini:

1. Pancasila sebagai Dasar Filosofis dan Pandangan Hidup
Konsep Philospische Grondslag dan Weltanschauung yang diperkenalkan dalam materi ini sangat relevan dalam menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai Philospische Grondslag, Pancasila memberi landasan filosofis yang melandasi ide dan tujuan negara Indonesia, mengarahkan masyarakat pada cita-cita bangsa yang mencakup keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Pemahaman ini menuntut mahasiswa untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut, yang bukan hanya sekadar simbol atau jargon, tetapi juga sebagai dasar untuk memahami dan mengevaluasi setiap aspek kehidupan berbangsa.

Sementara itu, Weltanschauung atau pandangan hidup mengarahkan mahasiswa untuk melihat Pancasila bukan hanya sebagai ideologi formal, tetapi juga sebagai panduan moral yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Ini mengimplikasikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus dapat diadaptasi dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menghadapi tantangan di era modern yang kompleks dan penuh dinamika. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, mahasiswa diajak untuk memaknai dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila, baik dalam interaksi sosial, pengambilan keputusan, maupun dalam cara pandang terhadap berbagai fenomena sosial.

2. Peran Mahasiswa dalam Menghidupkan Pancasila
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila tidak hanya sekadar konsep teoretis atau mata kuliah wajib, tetapi merupakan filosofi hidup yang membentuk karakter, pola pikir, dan cara bertindak mahasiswa. Dengan penerapan nilai-nilai Pancasila, mahasiswa dapat mengembangkan sikap kritis dan bijaksana dalam menghadapi berbagai persoalan, baik dalam kehidupan akademis, sosial, maupun pribadi.

Penerapan nilai-nilai ini memungkinkan mahasiswa untuk memikirkan dan mengambil keputusan yang seimbang dan adil, berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat menginternalisasi Pancasila sehingga memiliki kekuatan moral untuk berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih baik. Melalui peran ini, mahasiswa diharapkan dapat membangun karakter yang tangguh, toleran, dan berjiwa sosial tinggi.

3. Tantangan bagi Pancasila di Era Modern
Tantangan kapitalisme dan komunisme yang dibahas dalam video ini menjadi isu yang sangat relevan di era globalisasi. Kapitalisme yang mengedepankan kebebasan pasar dapat bertentangan dengan nilai-nilai gotong royong dan keadilan sosial dalam Pancasila. Persaingan bebas yang ditekankan dalam kapitalisme dapat menciptakan ketimpangan sosial yang merugikan sebagian besar masyarakat jika tidak diimbangi dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

Di sisi lain, komunisme yang menekankan kolektivitas dan kepemilikan bersama memiliki potensi bertentangan dengan prinsip demokrasi Pancasila yang mendukung kebebasan individu dalam berkreasi dan berkontribusi bagi bangsa. Menghadapi tantangan ini, Pancasila harus mampu menjadi pedoman fleksibel yang tetap relevan untuk menavigasi dinamika modern, tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang diusungnya. Mahasiswa perlu memahami tantangan ini sehingga dapat mengembangkan pemikiran yang kritis terhadap ideologi lain, serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai pengaruh eksternal.

4. Pancasila sebagai Way of Life dan Way of Thinking
Menjadikan Pancasila sebagai way of life dan way of thinking menuntut keseimbangan antara pemikiran dan tindakan. Artinya, Pancasila bukan hanya sekadar konsep atau ideologi, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa perlu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai panduan untuk bertindak yang selaras dengan prinsip kebenaran dan keadilan.

Sebagai way of life, Pancasila memberikan arah yang jelas tentang bagaimana seseorang seharusnya bersikap, baik dalam menghadapi sesama, lingkungan, maupun dalam kehidupan bernegara. Sebagai way of thinking, Pancasila mengajarkan pentingnya berpikir kritis dan reflektif, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan kebiasaan berpikir yang positif, konstruktif, dan bijak dalam memecahkan masalah.

5. Keuntungan dalam Pembelajaran Pancasila untuk Mahasiswa
Materi Pancasila memberikan berbagai manfaat yang sangat penting bagi pembentukan karakter mahasiswa, di antaranya:

Menumbuhkan Kesadaran Nasionalisme
Pembelajaran Pancasila membantu mahasiswa menumbuhkan kesadaran nasionalisme yang kuat, mendorong mereka untuk mencintai dan menghormati bangsa dan negara, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Membangun Karakter yang Baik
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan landasan etis dan moral bagi mahasiswa untuk mengembangkan karakter yang baik, termasuk integritas, tanggung jawab, dan sikap hormat terhadap perbedaan.

Menguatkan Pemahaman terhadap Keberagaman
Nilai-nilai Pancasila mengajarkan pentingnya keberagaman dan kebersamaan, sehingga mahasiswa dapat lebih memahami dan menghargai perbedaan budaya, agama, dan pandangan dalam masyarakat Indonesia yang plural.

Mendorong Pemikiran Kritis dan Refleksi Diri
Belajar Pancasila membantu mahasiswa untuk berpikir kritis dan mendorong mereka untuk selalu melakukan refleksi terhadap nilai-nilai yang dianutnya, sehingga mereka menjadi individu yang berpikir independen dan memiliki prinsip yang kuat.

Membentuk Wawasan Global yang Lebih Luas
Dengan pemahaman Pancasila yang baik, mahasiswa dapat mengembangkan wawasan global, menghargai nilai-nilai kemanusiaan universal, namun tetap teguh memegang nilai-nilai kebangsaan.

Sebagai Pedoman dalam Tindakan
Pancasila menjadi pedoman dalam tindakan sehari-hari, mengajarkan mahasiswa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moral dalam setiap keputusan yang diambil, serta bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.

Dengan pemahaman ini, mahasiswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, bukan hanya sebagai teori tetapi sebagai pedoman hidup dan cara berpikir yang akan membantu mereka dalam menghadapi tantangan dunia modern. Pancasila bukan hanya ideologi, tetapi lebih dari itu, ia adalah panduan praktis yang membentuk karakter bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat.
Nama : Hanzuel Akbar Evansyah
NPM : 2415061060
Hubungan antara hukum dan etika merupakan fondasi penting dalam pembentukan politik hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia berupaya mencapai tujuan luhur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan suatu sistem politik hukum yang kokoh dan terarah, yang terbentuk melalui kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat.

Moral dan etika memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Moral mengacu pada tingkah laku yang dianggap baik atau buruk, sedangkan etika merupakan cabang filsafat yang mengkaji prinsip-prinsip moral secara mendalam. Politik hukum, yang berperan sebagai pedoman dalam penentuan arah dan kebijakan hukum, menetapkan prinsip-prinsip dasar dalam pembentukan peraturan hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat secara adil dan merata.

Hubungan antara hukum dan etika bersifat kompleks dan saling melengkapi. Dalam hubungan ini, terdapat tiga aspek yang dapat dianalisis: substansi, luasnya cakupan, dan alasan kepatuhan individu terhadap hukum. Etika memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan hukum, di mana setiap pelanggaran hukum pasti melanggar prinsip-prinsip etika, meskipun tidak semua pelanggaran etika dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Dengan kata lain, etika memberikan standar moral yang lebih tinggi daripada hukum tertulis.

Dalam proses pembentukan hukum di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memiliki peran penting sebagai perencana kebijakan legislasi. Sejak 1976, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) disusun untuk menentukan prioritas dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Amandemen UUD 1945 kemudian memindahkan proses legislasi ini ke tangan DPR, sementara BPHN tetap berperan dalam perencanaan kebijakan hukum yang berkesinambungan.

Pentingnya kesadaran akan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik hukum. Lebih jauh lagi, pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai etika akan mendorong masyarakat untuk mematuhi hukum dengan kesadaran penuh, yang pada akhirnya mendukung tercapainya tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Nama : Hanzuel Akbar Evansyah
NPM : 2415061060

Pandemi COVID-19 membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan, mengakibatkan tantangan signifikan, antara lain:

Peralihan Mendadak ke Pembelajaran Online

Pembelajaran tatap muka berubah secara nasional menjadi daring, memerlukan adaptasi cepat.
Banyak sekolah dan tenaga pengajar belum siap dengan perangkat dan infrastruktur digital.
Orang tua diharuskan menyesuaikan diri dengan peran baru dalam mendampingi anak-anak belajar di rumah.
Kesenjangan Akses Pendidikan

Tidak semua keluarga memiliki perangkat digital dan akses internet yang memadai.
Kesulitan ekonomi membuat orang tua tidak mampu menyediakan fasilitas pembelajaran yang layak bagi anak-anak mereka.
Hal ini berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, terutama di kalangan keluarga kurang mampu.
Pengaruh Terhadap Kualitas Pembelajaran

Memastikan efektivitas pembelajaran jarak jauh menjadi tantangan utama.
Guru perlu mengadaptasi metode pengajaran agar efektif dalam format daring.
Pentingnya disiplin belajar mandiri dan pengembangan keterampilan tersebut pada siswa menjadi lebih menonjol.
B. Upaya Mengefektifkan Pendidikan Sesuai Nilai-nilai Pancasila:

Keadilan Sosial

Menyediakan bantuan fasilitas belajar, seperti perangkat belajar dan akses internet, bagi keluarga kurang mampu.
Subsidi kuota internet bagi siswa dan guru untuk mendukung pembelajaran daring.
Program bantuan pendidikan yang difokuskan pada siswa dengan kesulitan ekonomi agar tetap dapat belajar dengan baik.
Gotong Royong

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk mendukung pendidikan di masa pandemi.
Sumber daya pembelajaran berbagi antar sekolah demi pemerataan akses pendidikan.
Dukungan masyarakat bagi siswa yang menghadapi kesulitan dalam belajar, misalnya melalui program tutor sebaya atau relawan.
Kemanusiaan

Memperhatikan kesejahteraan guru honorer dengan memberikan dukungan tambahan.
Memberikan dukungan psikososial pada siswa untuk membantu mereka mengatasi stres akibat pembelajaran daring.
Fleksibilitas dalam metode pembelajaran, disesuaikan dengan kondisi siswa masing-masing.
C. Contoh Program Pengembangan Karakter Berdasarkan Pancasila:

Kasus: Program berbagi kuota internet antar siswa

Siswa yang memiliki akses lebih membantu teman-teman yang kesulitan dalam mendapatkan kuota internet.
Menunjukkan kepedulian sosial dan semangat gotong royong di antara siswa.
Membantu memastikan semua siswa dapat mengikuti pembelajaran daring secara merata.
Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata, mencerminkan kepedulian dan solidaritas.
D. Pancasila Sebagai Paradigma Pendidikan:

Sebagai Pedoman Bernalar

Memberikan dasar berpikir yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Membantu menyelaraskan modernitas dengan kearifan lokal bangsa Indonesia.
Sebagai Panduan Bersikap

Mengarahkan pada sikap toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.
Menguatkan semangat gotong royong serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan.
Mendorong rasa keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Sebagai Dasar Berperilaku

Menjadi acuan dalam mewujudkan tindakan yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah untuk mencapai mufakat.
Implementasi Praktis

Dijadikan dasar dalam kebijakan pendidikan nasional, termasuk di masa pandemi.
Menjadi panduan dalam mengatasi tantangan pendidikan, seperti akses, kualitas, dan keberlanjutan pembelajaran.
Rujukan dalam pengembangan karakter bangsa agar tetap sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dalam situasi pandemi, Pancasila menjadi kompas moral dan panduan praktis untuk merancang solusi yang tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nama : Hanzuel Akbar Evansyah
NPM : 2415061060

Filsafat berasal dari kata philos (cinta) dan sophia (kebijaksanaan), yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Pancasila dianggap sebagai filsafat karena mengarahkan cara berpikir bangsa Indonesia, menjadi sistem filsafat negara sekaligus ideologi bersama. Menurut Notonagoro, Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem filsafat lainnya. Ontologinya berpusat pada manusia sebagai subjek hukum utama, mencakup sifat manusia sebagai individu sekaligus makhluk sosial. Epistemologi Pancasila mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa yang disusun logis dan hierarkis, sedangkan aspek aksiologisnya menunjukkan nilai-nilai dalam Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.

Ditinjau dari teori kausal Aristoteles, Pancasila memiliki: (a) Kausa Materialis, yaitu nilai-nilai budaya bangsa yang mendasarinya; (b) Kausa Formalis, yaitu keberadaannya dalam pembukaan UUD 1945 yang memenuhi syarat formal; (c) Kausa Efisiensi, yakni usaha BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara; dan (d) Kausa Finalis, terkait tujuan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Esensi Pancasila mencakup lima nilai: (a) Ketuhanan sebagai penyebab utama, (b) Kemanusiaan sebagai makhluk individu dan sosial, (c) Persatuan sebagai kepribadian yang khas, (d) Kerakyatan yang mendasari kerja sama dan gotong royong, serta (e) Keadilan yang memberikan hak sesuai porsi.

Nilai adalah elemen penting dalam kehidupan seseorang, mencakup aspek kognitif dan afektif yang menjadi prinsip moral dasar. Studi tentang nilai mencakup estetika (membahas keindahan) dan etika (membahas perilaku benar dan salah). Bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai dan moral nasional, hasil dari kristalisasi nilai budaya dan agama yang diterapkan secara objektif dalam hukum dan peraturan serta subjektif dalam perilaku individu sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila menggambarkan manusia Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial.

Pendidikan, melalui proses belajar, memiliki makna yang beragam dalam komunitas global. Di Indonesia, pendidikan bertujuan membentuk masyarakat berprestasi dan diambil dari istilah pedagogi, yang berarti membimbing anak dalam belajar. Pendidikan melibatkan komponen guru, murid, kurikulum, dan administrasi untuk membentuk karakter peserta didik. Filsafat pendidikan di Indonesia berakar pada Pancasila, yang menanamkan nilai-nilai dasar bangsa dalam semua jenjang pendidikan. Berdasarkan teori pendidikan, terdapat pandangan empirisme (pendidikan berdasarkan pengalaman), nativisme (hasil pendidikan bergantung pada bakat bawaan), naturalisme (pendidikan terjadi secara alami), dan konvergensi (hasil pendidikan dipengaruhi bakat dan lingkungan). Sistem pendidikan Indonesia berfungsi sebagai media transfer pengetahuan serta pewarisan ideologi Pancasila kepada generasi berikutnya, memainkan peran penting dalam membentuk identitas nasional dan keberlangsungan bangsa.

Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, karakter mencakup kepribadian seperti sikap, perilaku, dan tabiat. Pendidikan karakter bertujuan membentuk individu sesuai nilai luhur Pancasila untuk menjadi pribadi yang bermoral. Ramli menyatakan bahwa pendidikan karakter di Indonesia sejalan dengan pendidikan moral, menanamkan nilai sosial yang dipengaruhi budaya bangsa. Filsafat Pancasila dalam pendidikan mencakup aspek ontologi (hakikat manusia sebagai warga negara), epistemologi (pengetahuan yang tersusun logis), dan aksiologi (nilai moral). Dalam filsafat Pancasila, kemanusiaan mengintegrasikan jiwa dan raga, etika mengedepankan kebebasan yang bertanggung jawab, dan religiusitas menekankan pentingnya ketuhanan.

Pendidikan karakter berbasis Pancasila diharapkan melahirkan manusia Indonesia yang cerdas, berbudi pekerti, mandiri, bertanggung jawab sebagai warga negara, dan beriman. Pendidik perlu memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikannya panduan dalam kehidupan, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Dengan demikian, pendidikan karakter ini diharapkan mampu bertahan dan relevan dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus maju.