Posts made by Regina Salwa Lestari

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Soal

by Regina Salwa Lestari -
Nama : Regina Salwa Lestari
NPM : 2415061057
Kelas : PSTI D

A. Sistem etika perilaku politik saat ini masih sering jauh dari nilai-nilai Pancasila. Walaupun seharusnya etika politik mencerminkan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan seperti yang diamanatkan Pancasila, pada kenyataannya banyak pelaku politik yang lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan rakyat. Ini terlihat dari berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Untuk mewujudkan etika politik yang sesuai dengan Pancasila, diperlukan kesadaran dan integritas dari setiap pelaku politik untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial.

B. Etika generasi muda di sekitar tempat tinggal saya berbeda-beda. Sebagian sudah mencerminkan nilai-nilai bangsa seperti gotong royong, menghargai orang tua, dan sikap toleran. Namun, ada pula yang kurang memiliki kesadaran etika, misalnya tidak peduli pada lingkungan sekitar dan kurang menghormati orang lain. Ini dapat diatasi dengan memberikan pendidikan karakter yang kuat, baik di rumah maupun di sekolah, serta melalui teladan positif dari orang dewasa dan tokoh masyarakat.

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by Regina Salwa Lestari -
Nama : Regina Salwa Lestari
NPM : 2415061057
Kelas : PSTI D

Jurnal ini membahas peran media massa sebagai sarana kontrol sosial untuk menekan angka kejahatan. Media massa di Indonesia memiliki fungsi penting dalam menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat. Namun, jurnal ini mencatat bahwa peran media massa belum sepenuhnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan dan kemanusiaan, yang seharusnya menjadi dasar dalam pemberitaan. Banyak berita yang disampaikan hanya untuk memenuhi keingintahuan masyarakat tanpa benar-benar mendidik atau mendorong kesadaran nilai-nilai Pancasila.

Jurnal ini juga membahas tantangan media massa di era modern, seperti pengaruh kapitalisme yang membuat sebagian besar media massa lebih berorientasi pada keuntungan daripada pada fungsi edukatifnya. Akibatnya, banyak informasi yang disajikan tidak sesuai fakta dan justru mengancam keharmonisan sosial. Artikel ini menganalisis bahwa kontrol sosial oleh media massa harusnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, bukan hanya sebagai pemuas informasi, tetapi sebagai sarana pembentukan karakter masyarakat yang berjiwa Pancasila.

Jurnal ini menekankan bahwa peran media massa perlu diarahkan kembali agar tidak sekadar menjadi alat penyampai informasi, tetapi juga sebagai penguat moral dan penanam nilai-nilai kebangsaan. Media massa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sosial dan patriotisme melalui pemberitaan yang sesuai dengan semangat Pancasila, sehingga mampu menekan kejahatan dan mendorong kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.
Nama : Regina Salwa Lestari
Npm : 2415061057
Kelas : PSTI D

Analisis video "Pancasila sebagai Sistem Filsafat" menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar filosofis dan pandangan hidup bagi bangsa. Sebagai Philosophische Grondslag, Pancasila memberi arah bagi kehidupan bernegara, sementara sebagai Weltanschauung atau pandangan hidup, Pancasila menjadi prinsip yang perlu diterapkan sehari-hari, terutama oleh mahasiswa dalam menghadapi dinamika sosial dan politik.

Mahasiswa berperan penting dalam menghidupkan nilai-nilai Pancasila, yang tidak hanya sebagai teori tetapi juga sebagai filosofi hidup yang membentuk karakter, pemikiran, dan tindakan mereka. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, mahasiswa dapat menjadi pribadi yang bijaksana dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Di era modern, Pancasila menghadapi tantangan dari ideologi kapitalisme yang menekankan kebebasan dan komunisme yang mengedepankan kolektivitas, keduanya bisa bertentangan dengan nilai Pancasila. Oleh sebab itu, Pancasila harus tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Melalui pemahaman dan penerapan Pancasila, mahasiswa dapat mengembangkan semangat nasionalisme, karakter yang baik, menghargai keberagaman, berpikir kritis, dan bertindak bijaksana. Materi ini mendorong mahasiswa menjadikan Pancasila sebagai filosofi hidup yang akan memberi kontribusi positif bagi bangsa.
Nama : Regina Salwa Lestari
Npm : 2415061057
Kelas : PSTI D

Analisis Jurnal “Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia” oleh Sri Pujiningsih membahas pentingnya keterkaitan antara hukum dan etika untuk mencapai sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia. Hukum tidak sekadar aturan yang mengikat, tetapi juga harus mengandung landasan moral untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Etika di sini berperan sebagai panduan dalam penerapan hukum, memastikan bahwa hukum tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa kebaikan bagi masyarakat.

Pancasila menjadi sumber utama nilai etika dalam pembentukan dan penerapan hukum di Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai etis yang relevan dan mendasari kebijakan hukum. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” menekankan pentingnya nilai spiritual dalam pembuatan hukum, sementara sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” menggarisbawahi keadilan sosial dan kemanusiaan. Selain sebagai sumber etika, Pancasila juga berperan sebagai pedoman utama dan sumber hukum tertinggi, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, diskriminasi, dan ketidakadilan, sehingga memastikan bahwa hukum yang dibuat tidak hanya sah tetapi juga tepat secara moral.

Jurnal ini juga mengangkat tantangan dalam menyatukan hukum dan etika, terutama akibat perbedaan dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial yang sering membuat prinsip moral dalam Pancasila kabur dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, pendidikan hukum di Indonesia perlu menekankan tidak hanya aturan prosedural tetapi juga nilai etika, agar baik masyarakat maupun pejabat negara dapat menegakkan hukum yang adil dan bermoral. Kesimpulannya, jurnal ini mengajak kita untuk memahami bahwa hukum dan etika harus berjalan seiring, dengan Pancasila sebagai landasan utama, demi menciptakan sistem hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.