Nama : Rizky Ahmad Fahrezi
NPM : 2415061031
Kelas : PSTI-D
Jurnal ini mengkaji secara mendalam keterkaitan antara hukum dan etika dalam konteks politik hukum di Indonesia. Penulis, Sri Pujiningsih, menyatakan bahwa Pancasila sebagai landasan negara memiliki peran utama dalam membentuk nilai-nilai etis yang kemudian diwujudkan dalam sistem hukum di Indonesia.
Isi jurnal mencakup beberapa poin penting, yaitu:
1. Tujuan Negara dan Politik Hukum: Penulis mengaitkan tujuan negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dengan konsep politik hukum. Menurutnya, politik hukum adalah proses perancangan, pembentukan, dan kesepakatan bersama guna mencapai tujuan negara.
2. Hukum sebagai Hasil Akhir Kebijakan Publik: Pembentukan undang-undang atau norma hukum dipandang sebagai hasil akhir dari proses kebijakan publik yang mencakup beragam kepentingan dan pertimbangan, termasuk aspek etika.
3. Etika Terapan dalam Kehidupan Bernegara: Dalam konteks ini, etika terapan terkait dengan perilaku manusia dalam kehidupan bernegara. Penulis menekankan bahwa etika sangat penting untuk mengarahkan tindakan manusia dalam kehidupan bernegara.
4. Hubungan Hukum dan Etika: Terdapat tiga dimensi yang diidentifikasi terkait hubungan antara hukum dan etika:
- Dimensi Substansi dan Wadah: Hukum sebagai wadah untuk merefleksikan nilai-nilai etis.
- Dimensi Cakupan Luas: Hubungan antara hukum dan etika mencakup berbagai aspek kehidupan bernegara.
- Dimensi Alasan Manusia: Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan atau pelanggaran hukum, yang sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan etis.
5. Peran Pancasila: Pancasila dilihat sebagai sumber nilai dan etika yang menjadi pijakan utama dalam pembentukan hukum di Indonesia.
Jurnal ini memberikan sumbangan penting untuk memahami kompleksitas hubungan antara hukum dan etika dalam ranah politik hukum di Indonesia, dengan menyoroti poin-poin berikut:
1. Keterkaitan Hukum dan Etika: Penulis menegaskan bahwa hukum dan etika saling berkaitan dan saling mempengaruhi, bukan dua hal yang berdiri sendiri. Hukum tidak hanya merupakan aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai dan etika yang dianut masyarakat.
2. Peran Pancasila: Penulis mengaitkan hukum dan etika dengan nilai-nilai Pancasila, yang menekankan pentingnya Pancasila sebagai inspirasi dan pedoman dalam pembentukan hukum di Indonesia.
3. Dimensi Kompleksitas Hubungan Hukum dan Etika: Jurnal ini menyajikan analisis menyeluruh dengan mengidentifikasi tiga dimensi hubungan antara hukum dan etika, yang memperlihatkan bahwa hubungan tersebut sangat kompleks dan mencakup berbagai aspek kehidupan.