Kiriman dibuat oleh Muhamad Nabil Almuzzaki

Nama : Muhamad Nabil Almuzzaki
NPM : 2415061121
Kelas : PSTI C

A. Sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini masih jauh dari kata ideal dan belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, dapat dilihat dari beberapa permasalahan utama yang sering muncul dalam dunia politik seperti:
Korupsi: Praktik korupsi masih menjadi masalah serius dan merata di berbagai tingkatan pemerintahan. Hal ini jelas bertentangan dengan sila kelima Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kolusi: Kolusi antara pejabat pemerintah dengan pihak swasta sering terjadi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik ini melanggar prinsip keadilan dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila.
Nepotisme: Nepotisme, yaitu tindakan mengutamakan keluarga atau kerabat dalam pengambilan keputusan, juga masih sering terjadi. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.
Kurangnya transparansi: Banyak keputusan pemerintah yang tidak transparan, sehingga memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. Hal ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang menjadi salah satu nilai dasar demokrasi

B. Berdasarkan pengamatan yang saya lihat dalam kehidupan sehari-hari etika generasi muda di lingkungan tempat saya tinggal masih mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia, seperti gotong royong, toleransi, dan saling menghormati. Namun, ada juga kelompok generasi muda yang nilai-nilainya mulai menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Hal tersebut dapat terjadi karena etika generasi muda sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan nilai-nilai sosial.
Untuk mengatasi masalah dekadensi moral pada generasi muda, diperlukan upaya yang dilakukan secara menyeluruh seperti:
Pendidikan karakter: Pendidikan karakter perlu diperkuat sejak dini, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Nilai-nilai Pancasila dan moralitas harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.
Penguatan peran keluarga: Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak mereka dan memberikan contoh yang baik.
Peningkatan kualitas lingkungan sosial: Lingkungan sosial yang sehat dan kondusif akan sangat membantu dalam pembentukan karakter generasi muda.
Pemanfaatan teknologi: Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai positif pada generasi muda, misalnya melalui media sosial atau game edukatif.
Inovasi dalam pendidikan: Perlu dikembangkan metode-metode pendidikan yang lebih inovatif dan efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda.
Nama : Muhamad Nabil Almuzzaki
NPM : 2415061121
Kelas : PSTI C

Jurnal yang berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia" oleh Ariesta Wibisono Anditya membahas peran penting media massa dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam pencegahan kejahatan. Penulis menekankan bahwa media massa tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi, tetapi juga harus menginternalisasi dan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat. Melalui pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan media massa dan bagaimana media dapat berfungsi sebagai kontrol sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik nilai-nilai Pancasila dalam pemberitaan media massa masih kurang optimal. Banyak berita yang beredar tidak dapat dipercaya, yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa sering kali hanya menyajikan informasi tanpa mempertimbangkan peran edukatifnya dalam membentuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila. Penulis juga mencatat bahwa meskipun kebijakan penal masih diperlukan, pencegahan melalui media massa dianggap lebih efektif dalam menekan angka kejahatan.
Dalam konteks ini, penanaman nilai-nilai Pancasila melalui media massa diharapkan dapat menciptakan keharmonisan sosial dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan media sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan tidak hanya akurat tetapi juga mendidik dan mengedukasi masyarakat tentang norma dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Kesimpulan
Media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keharmonisan sosial dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan media untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak hanya akurat tetapi juga mendidik masyarakat tentang pentingnya norma dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Jurnal ini memberikan wawasan penting tentang hubungan antara media massa, kontrol sosial, dan nilai-nilai budaya dalam konteks hukum di Indonesia, serta mendorong perlunya reformasi dalam cara media beroperasi untuk mendukung tujuan sosial yang lebih besar
Nama : Muhamad Nabil Almuzzaki
NPM : 2415061121
Kelas : PSTI C

Video Pembelajaran ini menjelaskan bagaimana  pentingnya "Memahami Pancasila sebagai Sistem Filsafat" sebagai mahasiswa perlu memahami Pancasila sebagai sistem filsafat karena pancasila bukan sekadar teks yang harus dihafal, melainkan harus dihayati dan dijadikan dasar dalam berperilaku baik sebagai individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara dan Pandangan Hidup
Pancasila merupakan philosofische grondslag (dasar filsafat negara), yaitu dasar pemikiran yang mendalam dan teoritis tentang kebenaran dan realitas. Selain itu, Pancasila juga merupakan weltanschauung (pandangan hidup) yang lebih praktis dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Pancasila menyatukan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Sebagai sistem filsafat dan pandangan hidup, Pancasila perlu dipahami oleh mahasiswa dalam konteks dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sejarah perkembangan Pancasila menunjukkan perubahan dan adaptasi dari masa ke masa, seperti pada era kepemimpinan Soekarno yang menekankan Pancasila sebagai filsafat asli Indonesia, hingga era Soeharto yang mengarah pada implementasi praktis melalui Penataran P4.

Tantangan terhadap Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Dua tantangan besar yang dihadapi Pancasila sebagai sistem filsafat adalah:
Kapitalisme: Kebebasan individu yang berlebihan dalam sistem kapitalisme dapat menyebabkan dampak negatif, seperti monopoli, gaya hidup konsumerisme, dan ketimpangan sosial.
Komunisme: Komunisme, sebagai reaksi terhadap kapitalisme, berusaha menghilangkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara dengan dominasi negara yang berlebihan, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai "Way of Life" dan "Way of Thinking"
Pancasila sebagai sistem filsafat bukan hanya sebagai pandangan hidup, tetapi juga sebagai cara berpikir yang dapat mengarahkan bangsa Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara tindakan dan pemikiran. Dalam kehidupan modern, ketidakseimbangan antara keduanya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mental bangsa, sehingga Pancasila berfungsi sebagai pedoman untuk menciptakan harmoni antara pemikiran dan tindakan.

Kesimpulan
Pancasila sebagai sistem filsafat berperan penting dalam menjaga konsistensi tindakan masyarakat Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pemahaman yang mendalam tentang Pancasila akan membekali mahasiswa untuk menjadi warga negara yang berpikir kritis dan bertindak dengan bijaksana dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan memahami Pancasila sebagai sistem filsafat, mahasiswa diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih beretika, lebih sadar akan nilai-nilai luhur yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama : Muhamad Nabil Almuzzaki
NPM : 2415061121
Kelas : PSTI C

Jurnal ini membahas hubungan antara etika, moral, dan politik hukum dengan menyoroti perbedaan serta keterkaitan antara ketiganya. Moral berkaitan dengan aturan atau norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat, menentukan apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah. Moralitas ini menjadi pedoman untuk individu dalam bertindak agar dianggap sebagai orang yang baik di mata masyarakat. Sementara itu, etika adalah cabang filsafat yang lebih dalam, yang menganalisis dan memberikan dasar filosofis untuk prinsip-prinsip moral. Etika bertujuan untuk menggali alasan-alasan di balik penilaian moral dan membantu memahami mengapa suatu tindakan dianggap benar atau salah, baik atau buruk.

Etika awalnya berakar pada ajaran agama (etika teologi), namun seiring waktu, ia berkembang menjadi kajian filsafat yang lebih kritis dan sistematis. Seiring perkembangan ini, etika juga menjadi lebih aplikatif dengan munculnya kode etik dan pedoman perilaku yang digunakan dalam kehidupan sosial, politik, dan profesional. Perbedaan mendasar antara etika dan hukum adalah bahwa etika lebih luas cakupannya daripada hukum. Setiap pelanggaran hukum tentu merupakan pelanggaran etika, namun tidak semua pelanggaran etika melanggar hukum. Dengan kata lain, etika berfungsi sebagai sistem nilai yang mengendalikan perilaku sebelum hal tersebut masuk dalam ranah hukum.

Dalam kajian politik hukum di Indonesia, politik hukum dipahami sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah dan bentuk hukum yang akan diterapkan dalam masyarakat. Prolegnas (Program Legislasi Nasional) menjadi salah satu instrumen penting dalam merencanakan pembentukan undang-undang yang mencerminkan perubahan dan kebutuhan nilai-nilai masyarakat. BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) berperan dalam merancang dan merencanakan pembangunan hukum, menjadikan proses pembentukan hukum lebih terencana dan terarah sesuai dengan cita-cita negara.

Jurnal ini juga mengangkat pentingnya peran etika dalam politik hukum. Etika sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pejabat serta lembaga negara. Pendekatan etika lebih preventif dalam mengendalikan perilaku, menghindari penyimpangan sebelum masuk ke dalam ranah hukum. Jika penyimpangan perilaku pejabat negara diselesaikan langsung dengan pendekatan hukum, hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan lembaga negara. Oleh karena itu, etika berperan sebagai mekanisme pengendalian yang lebih awal, mengoreksi perilaku buruk sebelum menimbulkan konsekuensi hukum.

Secara keseluruhan, jurnal ini menunjukkan bahwa etika, moral, dan hukum saling terkait dan saling melengkapi. Etika memberikan dasar filosofis bagi pembentukan hukum, sementara hukum bertugas untuk menegakkan prinsip-prinsip moral yang terkandung dalam etika tersebut. Dalam konteks politik hukum, perencanaan dan pembentukan hukum harus mencerminkan nilai-nilai yang ada di masyarakat, untuk menciptakan sistem hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat dipercaya oleh publik.
Nama : Muhamad Nabil Almuzzaki
NPM : 2415061121
Kelas : PSTI C

Jurnal ini membahas Pancasila sebagai filsafat yang mencerminkan cinta akan kebijaksanaan dan berfungsi sebagai acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa Indonesia. Dengan dasar ontologis yang menekankan pada manusia sebagai subjek hukum, Pancasila mencakup kompleksitas individu dan sosial. Secara epistemologis, Pancasila merupakan sistem pengetahuan yang bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa. Struktur Pancasila bersifat hierarkis dan formal, dengan kesatuan aksiologi yang mencakup nilai-nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikannya pedoman komprehensif bagi masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat negara dapat dianalisis melalui prinsip-prinsip kausal Aristoteles. Kausa materialis menunjukkan akar nilai Pancasila dari budaya Indonesia, sedangkan kausa formalis menegaskan keberadaannya dalam pembukaan UUD ’45. Kausa efisiensi merujuk pada penyusunan oleh BPUPKI dan PPKI, dan kausa finalis mengarah pada tujuan Pancasila sebagai dasar negara. Esensi sila-sila Pancasila mencakup ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan, yang secara keseluruhan menegaskan identitas, partisipasi, dan hak-hak individu dalam kehidupan berbangsa.

Filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia menekankan integrasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan individu dan masyarakat. Pendidikan dianggap sebagai proses terencana yang melibatkan guru, murid, dan kurikulum, dengan fokus pada manusia Indonesia sebagai makhluk Tuhan dan sosial. Pancasila harus diterapkan dalam sistem pendidikan untuk memastikan generasi mendatang mewarisi ideologi bangsa, menjadikan filsafat pendidikan Pancasila sebagai elemen kunci dalam melestarikan budaya dan martabat bangsa. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu Empirisme (pengalaman membentuk pendidikan), Nativisme (pembawaan sejak lahir), Naturalisme (menyerahkan pertumbuhan anak kepada alam), Konvergensi (pengaruh pembawaan dan lingkungan).
Esensi pendidikan karakter terletak pada pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari budaya Indonesia. Pancasila, sebagai sistem filsafat, harus diintegrasikan dalam pendidikan untuk menciptakan individu yang cerdas, beretika, dan religius. Pendidik diharapkan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, menjadikannya sebagai hukum, serta memberikan contoh yang baik, untuk mewujudkan cita-cita pendidikan karakter di tengah perkembangan zaman.