Posts made by M. Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

Nama : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM : 2455061005
Kelas : PSTI - C

A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaian dengan Nilai-Nilai Pancasila

Sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini menghadapi banyak tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila. Seharusnya, nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan politik. Namun, dalam praktiknya, banyak perilaku politik yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, seperti budaya korupsi, kolusi, nepotisme, serta praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi. Ini menunjukkan bahwa etika perilaku politik di Indonesia masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat dan kesejahteraan bersama.

Politik yang seharusnya melayani kepentingan rakyat dan berlandaskan keadilan sering kali terpinggirkan oleh kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ketidakadilan dalam pelayanan publik dan kebijakan pemerintah semakin memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Selain itu, dalam aspek kemanusiaan, praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam politik masih sering terjadi, yang mengabaikan prinsip keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Untuk membangun sistem politik yang benar-benar berlandaskan Pancasila, diperlukan komitmen yang kuat dari pejabat dan politisi, serta pembentukan budaya politik yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

B. Etika Generasi Muda dan Solusi Dekadensi Moral

Di lingkungan sekitar, etika generasi muda saat ini bervariasi dan menunjukkan dinamika antara pengaruh positif dan negatif dari perkembangan zaman. Banyak generasi muda yang menunjukkan sikap baik dan menghargai nilai-nilai budaya Indonesia, seperti gotong royong, menghormati orang tua, dan bersikap santun dalam berinteraksi. Namun, ada juga segelintir generasi muda yang kurang mencerminkan etika sesuai dengan nilai-nilai bangsa, terlihat dari sikap apatis, individualisme, dan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional.

Dekadensi moral ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemajuan teknologi, arus globalisasi, serta kurangnya kontrol sosial dan pendidikan karakter. Sebagai solusi, pendidikan karakter yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila harus diperkuat di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Program-program yang melibatkan generasi muda dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pelatihan kepemimpinan, dapat membangun kesadaran akan pentingnya peran mereka dalam menjaga etika bangsa. Selain itu, peran pemerintah, media massa, dan tokoh masyarakat dalam memberikan contoh yang baik juga sangat penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa.
Nama : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM : 2455061005
kelas : PSTI - C

Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial: Media massa memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kebijakan penegakan hukum dengan cara menyampaikan informasi, memberikan edukasi, dan melakukan pengawasan terhadap isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan hukum. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, media harus mengedepankan nilai-nilai Pancasila, yang mencakup kejujuran, integritas, dan rasa keadilan sosial.

Nilai Pancasila sebagai Landasan: Penulis menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan pedoman utama dalam pelaporan berita. Sayangnya, penelitian ini menunjukkan bahwa banyak media massa di Indonesia lebih mementingkan sensasionalisme dibandingkan dengan penerapan nilai-nilai Pancasila. Seringkali, berita disajikan hanya sebagai hiburan atau untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, tanpa berkontribusi pada pembentukan karakter yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Masalah dan Tantangan: Jurnal ini mengkritisi praktik media yang kadang-kadang menyebarkan berita tanpa melakukan verifikasi yang memadai, yang dapat menyebabkan misinformasi dan merusak tatanan sosial. Hal ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang harmonis dan saling percaya.

Metodologi Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yang membandingkan norma hukum dan peraturan yang berkaitan dengan fungsi media massa sebagai alat kontrol sosial dengan prinsip-prinsip nilai Pancasila.

Kesimpulan dan Rekomendasi: Penulis merekomendasikan agar media massa lebih bertanggung jawab dalam penyajian berita dan mematuhi nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, media tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai agen pembentuk karakter masyarakat Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila.

Pentingnya Literasi Media: Selain itu, penulis juga menyoroti perlunya peningkatan literasi media di kalangan masyarakat. Dengan memahami bagaimana media beroperasi dan menyajikan informasi, masyarakat dapat lebih kritis dalam menyikapi berita yang diterima. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dalam konsumsi informasi dan mengurangi dampak negatif dari berita yang tidak akurat.

Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait: Penulis juga merekomendasikan agar pemerintah dan lembaga terkait berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan pedoman bagi media massa. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan media dapat berfungsi lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila.

Keterlibatan Masyarakat: Akhirnya, penulis menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses kontrol sosial. Masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai konsumen berita, tetapi juga sebagai pengawas dan kritikus terhadap konten yang disajikan oleh media. Dengan cara ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat lebih diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari dan membantu menekan tingkat kejahatan di Indonesia.
Nama : M. Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM : 2455061005
PSTI-C

Video pembelajaran ini menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat. Hal ini bukan hanya untuk diingat, tetapi juga dijadikan sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Pancasila berfungsi tidak hanya sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai pedoman moral dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Mahasiswa, sebagai generasi penerus, diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis dan reflektif, serta dapat melihat relevansi Pancasila dalam menghadapi tantangan modern, seperti kapitalisme dan komunisme, yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai bangsa.

Dalam video ini dijelaskan perbedaan antara
philosofische grondslag dan weltanschauung: 
philosofische grondslag adalah dasar filsafat negara yang bersifat teoritis, sementara weltanschauung adalah pandangan hidup bangsa yang tumbuh secara praktis dalam masyarakat. Pada masa kepemimpinan Soekarno, Pancasila ditekankan sebagai filosofi asli bangsa, sedangkan di era Soeharto, pendekatannya lebih praktis melalui Penataran P4. Ini menunjukkan bahwa Pancasila terus beradaptasi seiring perkembangan zaman.

Tantangan utama terhadap Pancasila, seperti kapitalisme yang membawa individualisme berlebihan dan gaya hidup konsumtif, serta komunisme yang mengancam peran rakyat dalam bernegara, menuntut generasi muda untuk memahami Pancasila dengan mendalam. Dengan pemahaman ini, mahasiswa diharapkan mampu menyeimbangkan antara berpikir dan bertindak berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila, serta menjadi generasi yang berwawasan luas dan bertanggung jawab.

Video ini juga menekankan bahwa Pancasila penting sebagai landasan berpikir kritis bagi mahasiswa, agar mereka dapat memahami dan menjaga nilai-nilai bangsa dalam menghadapi kapitalisme, komunisme, dan berbagai tantangan sosial lainnya.

Keuntungan mempelajari Pancasila:

1. Memperkuat Identitas Bangsa: Menumbuhkan kebanggaan dan mempererat persatuan.
2. Panduan Etika: Membentuk perilaku etis dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Melatih Berpikir Kritis: Mengasah kemampuan berpikir mendalam dan reflektif.
4. Pegangan Menghadapi Tantangan Global: Menjaga jati diri bangsa di tengah pengaruh luar.
5. Menciptakan Keharmonisan dalam Keberagaman: Menumbuhkan sikap toleransi dan keadilan.
6. Membentuk Kepemimpinan Berwawasan Kebangsaan: Menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan adil.
Nama: M. Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM: 2455061005
Kelas: PSTI - C

Menurut saya, jurnal ini membahas tentang keterkaitan antara hukum dan etika dalam konteks politik hukum di Indonesia, di mana Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai yang mendasari pembentukan hukum. Artikel ini mencoba mengkaji bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam politik hukum, sehingga menciptakan kebijakan hukum yang berlandaskan etika dan mencerminkan filosofi bangsa.

Ada beberapa poin utama yang dapat disimpulkan dari jurnal ini. Pertama, Pancasila sebagai sumber nilai bukan hanya berperan sebagai panduan moral, tetapi juga sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan hukum. Nilai-nilai seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan bangsa menjadi dasar dalam proses legislasi di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan hukum diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek legal, tetapi juga mencerminkan karakter bangsa yang berlandaskan nilai luhur.

Selanjutnya, artikel ini membahas tiga dimensi utama yang menghubungkan hukum dan etika: yaitu dimensi substansi dan wadah (keterkaitan isi hukum dengan prinsip etika), luasnya cakupan hubungan (di mana etika mencakup aspek lebih luas daripada hukum), serta alasan kepatuhan (mengapa hukum dan etika dipatuhi atau dilanggar oleh masyarakat). Melalui pendekatan ini, penulis memandang hukum dan etika sebagai elemen saling melengkapi yang membentuk kerangka aturan ideal bagi masyarakat dan negara.

Di samping itu, jurnal ini menyoroti peran politik hukum sebagai landasan pembentukan kebijakan publik di Indonesia. Politik hukum dianggap sebagai kebijakan dasar yang menjadi arahan dalam pembentukan hukum, yang dipengaruhi oleh berbagai kepentingan politik. Dengan adanya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai alat perencanaan yang terkoordinasi, diharapkan proses legislasi mampu mengakomodasi aspirasi publik, menjaga kepentingan nasional, dan menyesuaikan prioritas bangsa. Hal ini menggambarkan dinamika politik hukum yang mengintegrasikan berbagai kepentingan, termasuk dari partai politik, masyarakat sipil, dan pengaruh asing.

Artikel ini juga memaparkan perkembangan etika dalam sejarah hukum Indonesia, yang dimulai dari etika teologis berbasis ajaran agama hingga berkembang ke tahap yang lebih aplikatif seperti kode etik dan pedoman perilaku. Tahapan ini menunjukkan upaya untuk membentuk perilaku individu dan organisasi yang etis melalui penerapan nilai-nilai etika yang nyata, dengan tujuan akhir menciptakan masyarakat yang taat hukum dan etis.

Jurnal ini juga mengangkat pentingnya konsekuensi etika terhadap hukum. Meskipun setiap pelanggaran hukum dianggap sebagai pelanggaran etika, tidak semua pelanggaran etika termasuk dalam pelanggaran hukum. Hal ini menunjukkan bahwa hukum memerlukan standar etika yang lebih luas sebagai dasar dalam membangun perilaku masyarakat yang baik. Hukum berbasis etika diharapkan mampu menjawab persoalan keadilan yang muncul di tengah keberagaman budaya masyarakat Indonesia.

Sebagai kesimpulan, jurnal ini menegaskan pentingnya integrasi hukum dan etika dalam membentuk kebijakan publik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Politik hukum berperan dalam memilih nilai yang akan diangkat menjadi norma hukum. Dengan demikian, produk hukum di Indonesia diharapkan tidak hanya berlaku secara formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian yang diidealkan dalam Pancasila.

Menariknya, jurnal ini juga memberikan contoh penerapan etika dalam politik hukum, misalnya melalui penegakan kode etik bagi pejabat publik dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, jurnal ini menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan hukum agar senantiasa relevan dengan perubahan sosial dan tantangan global yang dihadapi bangsa.
Nama : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM : 2455061005
PSTI-C

Pancasila merupakan dasar ideologi bangsa Indonesia dan memiliki peran krusial dalam membentuk sistem pendidikan nasional yang berkualitas. Implementasi Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan negara, tetapi juga sebagai panduan utama dalam menumbuhkan karakter bangsa melalui pendidikan, guna menghasilkan individu yang berintegritas dan berdaya saing global.

Secara filosofis, pendidikan berlandaskan Pancasila dirancang untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam hal intelektual, tetapi juga berlandaskan pada moralitas yang baik serta memiliki kesadaran atas hak dan kewajiban sebagai warga negara. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan nasional tercermin dalam kurikulum yang mengedepankan aspek-aspek kepribadian, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan melalui pembelajaran sehari-hari.

Pembentukan karakter menjadi fondasi utama dalam pendidikan berbasis Pancasila. Karakter dapat dipahami sebagai kombinasi dari kepribadian, perilaku, dan nilai-nilai moral yang tertanam dalam diri individu, membentuknya menjadi warga negara yang berakhlak dan beretika tinggi. Pendidikan karakter yang didasarkan pada Pancasila bertujuan untuk menghasilkan individu yang bertanggung jawab secara etis, memiliki empati, dan kepedulian sosial yang tinggi.

Dalam pandangan Pancasila, manusia dipandang sebagai makhluk yang holistik, yang mencakup aspek individual dan sosial, sehingga pendidikan yang berlandaskan pada Pancasila mengedepankan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kontribusi bagi masyarakat. Aspek religiusitas juga diutamakan dalam filsafat Pancasila, di mana nilai-nilai ketuhanan menjadi pondasi bagi kehidupan manusia dan berperan signifikan dalam membentuk pola pendidikan yang berorientasi pada moralitas dan etika.

Agar tujuan pendidikan karakter berbasis Pancasila tercapai secara efektif, para pendidik tidak hanya dituntut untuk memahami prinsip-prinsip Pancasila, tetapi juga perlu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran dan interaksi dengan peserta didik. Pendidik diharapkan mampu menyampaikan nilai-nilai Pancasila secara aplikatif, sehingga peserta didik dapat memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan ini, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki kesadaran moral yang kuat, toleransi, serta semangat kebersamaan dan gotong royong.