Posts made by Ridho Azhari Putra Ridho Azhari Putra

Nama : Ridho Azhari Putra
NPM : 2415061039
Kelas : PSTI-D

Dalam arus globalisasi yang semakin pesat, media massa memiliki peran penting sebagai pengontrol sosial di masyarakat Indonesia. Selain berfungsi sebagai sumber informasi, media massa diharapkan mampu menjadi penuntun nilai-nilai yang perlu ditanamkan dalam diri setiap individu. Sebagai negara berideologi Pancasila, Indonesia mengharapkan media massa tidak hanya sekadar menyajikan berita, tetapi juga aktif dalam menanamkan nilai-nilai luhur seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
Namun, seiring berjalannya waktu, media massa semakin terfokus pada kepentingan komersial dan politik. Informasi yang disampaikan sering kali lebih menonjolkan aspek sensasional dibandingkan substansi yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Akibatnya, masyarakat kerap disajikan berita yang tidak diverifikasi dengan baik dan seringkali mengundang kontroversi. Informasi yang seharusnya menguatkan rasa persatuan justru menimbulkan ketidakpercayaan dan kaburnya batas antara kebenaran dan kebohongan, seolah media hanya berfungsi untuk memenuhi rasa ingin tahu publik tanpa mendidik, yang tentu berisiko pada tatanan sosial.
Padahal, media massa memiliki potensi besar untuk mengatasi masalah sosial. Sebagai ruang publik, media bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk bertukar pandangan dan berdiskusi mengenai isu-isu yang penting bagi kehidupan mereka. Bayangkan jika media massa menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dalam setiap liputannya—nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persatuan akan semakin kuat tertanam di tengah masyarakat.
Sayangnya, peran tersebut belum berjalan maksimal. Jurnal ini mengungkapkan bahwa belum ada upaya serius dari media untuk melaksanakan kontrol sosial yang didasarkan pada Pancasila. Alih-alih mendukung pembentukan karakter nasionalis yang kuat, media massa seringkali menimbulkan ketegangan, individualisme, dan sikap liberal yang mengancam moralitas bangsa. Tantangan ini semakin besar, terutama dengan perkembangan teknologi dan globalisasi yang membawa arus informasi asing begitu deras dan cepat.
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu adanya perubahan dalam dunia media massa di Indonesia. Pelatihan etika jurnalisme yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta pengawasan ketat dari lembaga independen menjadi langkah yang sangat penting. Dengan adanya solusi ini, media diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita, bukan sekadar demi kepentingan komersial, tetapi juga untuk menjaga karakter dan moral masyarakat Indonesia.
Nama : Ridho Azhari Putra
NPM: 2415061039
Kelas : PSTI-D

Tanggapan saya terhadap Video ini membahas Pancasila sebagai sistem filsafat, yang memiliki dua aspek utama: sebagai dasar filsafat negara (filosofische grondslag) dan sebagai pandangan hidup (weltanschauung) bagi bangsa Indonesia. mahasiswa harus memahami Pancasila secara mendalam, bukan hanya menghafalnya, tetapi menghayati nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Pancasila mengajarkan bagaimana berpikir secara kontemplatif dan bertindak dengan dasar nilai-nilai yang luhur untuk membentuk karakter sebagai individu dan warga negara.

Pancasila bukan sekadar teks hukum, tetapi sistem filsafat yang dapat memandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, Pancasila harus dipahami dalam dinamika sejarahnya. Dulu, di era Soekarno, Pancasila dipahami sebagai hasil akulturasi budaya Indonesia, sedangkan pada era Soeharto, Pancasila lebih ditekankan pada sisi praktisnya, seperti melalui Penataran P4.

Namun, Pancasila juga menghadapi tantangan besar, seperti kapitalisme yang berpotensi mengancam nilai-nilai sosial melalui kebebasan individual yang berlebihan, serta komunisme yang menekankan dominasi negara, yang dapat mengabaikan peran rakyat. Tantangan-tantangan ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara cara berpikir dan cara bertindak, agar tidak terjadi kerusakan sosial, lingkungan, dan mental bangsa.

Pancasila sebagai sistem filsafat sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa sebagai bekal untuk menghadapi tantangan kehidupan modern dan sebagai dasar dalam menjaga keharmonisan antara nilai-nilai kehidupan pribadi dan kehidupan bernegara.
Nama : Ridho Azhari Putra
NPM: 2415061039
Kelas : PSTI-D

Artikel ini meneliti hubungan antara hukum dan etika dalam konteks politik hukum di Indonesia. Melalui studi ini, penulis mengkaji bagaimana hukum di Indonesia, yang berakar pada Pancasila, menggabungkan elemen etika dalam proses legislasi dan kebijakan. Politik hukum didefinisikan sebagai mekanisme yang menentukan arah, bentuk, dan isi hukum yang dibentuk melalui interaksi antara nilai-nilai hukum dan kekuatan politik.

Moral mencakup aturan perilaku baik/buruk yang berkembang dalam masyarakat, sementara etika merupakan cabang filsafat yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Etika menilai norma-norma yang diterima di masyarakat.Dimensi Hubungan Hukum dan Etika: Hubungan ini dijelaskan dalam tiga dimensi:
1.Dimensi Substansi dan Wadah: Hukum menjadi bentuk konkrit dari nilai-nilai etika.
2. Dimensi Keluasan: Etika memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan hukum; pelanggaran hukum otomatis dianggap pelanggaran etika, namun tidak semua pelanggaran etika merupakan pelanggaran hukum.
3. Dimensi Alasan Manusia: Ketaatan terhadap hukum dapat berasal dari kesadaran etis, bukan hanya ketakutan akan sanksi.

Etika berevolusi dari ajaran agama menjadi sistem nilai dan kode etik yang diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan organisasi. Dalam politik hukum, etika berfungsi sebagai panduan moral yang melengkapi peraturan hukum dalam menjaga perilaku baik pejabat publik. Politik hukum di Indonesia berkembang melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 hingga GBHN yang diperbarui setiap lima tahun. Politik hukum dirumuskan berdasarkan konsensus nilai yang berlaku di masyarakat dan konstitusi, serta memfasilitasi tujuan pembangunan nasional.

Hukum dan etika memiliki hubungan erat dalam politik hukum di Indonesia. Etika memandu dan memperkuat hukum, sementara hukum mewujudkan nilai-nilai etika dalam aturan konkret. Ketiganya saling melengkapi dalam membentuk kebijakan publik yang adil dan berlandaskan Pancasila.
Nama : Ridho Azhari Putra
NPM : 2415061039
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

A. Menurut pandangan saya Pandemi COVID-19 memaksa sistem pendidikan beradaptasi dengan pembelajaran daring yang bertujuan menjaga kesehatan siswa dan tenaga pengajar. Meskipun penting bagi keselamatan, pembelajaran daring menimbulkan tantangan, terutama akses yang tidak merata, seperti keterbatasan perangkat dan jaringan internet.

B Menurut saya cara mengoptimalkan pendidikan dan tetap menjalankan pancasila di tengah pandemi covid-19 dengan cara memaksimalkan pendidikan agar tetap berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, dibutuhkan pendekatan yang mengutamakan kerja sama dan kemandirian. Nilai gotong royong dapat diterapkan melalui pembelajaran kelompok secara daring, sehingga siswa tetap mengembangkan kemampuan kerja sama. Tanggung jawab dan disiplin dapat diterapkan dengan pemberian jadwal yang konsisten dan pemantauan belajar di rumah oleh orang tua. Selain itu, pendidikan karakter Pancasila seperti peduli, cinta damai, dan cinta lingkungan dapat ditanamkan melalui diskusi kelas mengenai pentingnya menjaga kesehatan pribadi dan kebersihan lingkungan di tengah pandemi.

C. Contoh Kasus Pengembangan Karakter Pancasilais: Contoh penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekitar adalah ketika warga di lingkungan RT bersama-sama mengumpulkan dana untuk membantu warga yang kurang mampu membeli perangkat belajar daring, seperti ponsel atau laptop. Selain itu, beberapa warga menyediakan koneksi Wi-Fi gratis untuk siswa yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan karakter gotong royong, peduli, dan cinta damai yang merupakan nilai-nilai Pancasila. Tindakan ini menunjukkan solidaritas dan rasa tanggung jawab antarwarga untuk membantu generasi muda agar tetap mendapatkan pendidikan di tengah keterbatasan yang ada.

D. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, tetapi juga menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila—seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial—memandu setiap individu untuk berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Pancasila menekankan pada prinsip gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial yang sejalan dengan tujuan membangun Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menghadapi setiap tantangan dan perubahan dengan cara yang harmonis serta tetap menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa.
Nama : Ridho Azhari Putra
NPM : 2415061039
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Jurnal ini membahas filosofi Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia dan relevansinya dalam sistem pendidikan nasional. Filosofi Pancasila diuraikan sebagai pandangan hidup yang seharusnya menjiwai pendidikan Indonesia, dengan tujuan menghasilkan individu yang berkarakter, cerdas, berperilaku baik, mampu hidup sosial, serta taat kepada Tuhan.

Pancasila digambarkan sebagai falsafah hidup bangsa yang memuat nilai dasar bernegara. Filosofi ini, yang diusulkan oleh Bung Karno, berfungsi sebagai landasan seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, dan menjadi acuan pengembangan karakter.Jurnal ini membahas hakikat Pancasila sebagai sistem filsafat yang terdiri dari aspek ontologis (kemanusiaan sebagai subjek hukum), epistemologis (pengetahuan dan kebenaran berdasarkan Pancasila), dan aksiologis (nilai-nilai etis yang terkandung). Nilai-nilai Pancasila seperti ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan adalah esensi yang mendasari pendidikan karakter di Indonesia. Pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai Pancasila yang harus ditanamkan pada peserta didik untuk mengembangkan potensi individu dan membentuk kepribadian sesuai karakter bangsa. Filosofi ini mencerminkan integritas manusia dalam aspek spiritual dan etis, dengan pandangan pendidikan sebagai sarana untuk mewariskan ideologi Pancasila. Pendidikan karakter di Indonesia diturunkan dari nilai-nilai Pancasila, membentuk sikap, perilaku, dan keterampilan yang sesuai dengan moral bangsa. Pengamalan nilai Pancasila melibatkan aspek integritas, etika, dan religiusitas dalam kehidupan sosial. Pancasila, sebagai pandangan hidup bangsa, idealnya menjadi fondasi dalam sistem pendidikan nasional untuk menghasilkan manusia berkarakter, yang beriman, berintegritas, etis, dan religius.