Nama: Lutfi Septa Nugraha
NPM: 2315011067
Berdasarkan perspektif pendidikan kewarganegaraan dikenal tiga kompetensi yaitu: pengetahuan kewarganegaraan , kecakapan kewarganegaraan , dan watak kewarganegaraan.
NPM: 2315011067
Berdasarkan perspektif pendidikan kewarganegaraan dikenal tiga kompetensi yaitu: pengetahuan kewarganegaraan , kecakapan kewarganegaraan , dan watak kewarganegaraan.
Pengetahuan kewarganegaraan berkenaan dengan apa yang seharusnya diketahui oleh seorang warganegara mengenai negaranya seperti kehidupan politik, undang-undang kewarganegaraan, pemerintahan, konstitusi dan seterusnya.
Kecakapan kewarga- negaraan berkenaan dengan kecakapan intelektual, kecakapan emosional dan kecakapan spiritual.
watak kewarganegaraan atau karakter kewarganegaraan/ bangsa berkenaan dengan nilai-nilai unik yang terinternalisasi dan terintegrasi dalam diri seseorang yang melandasi dan mengarahkan sikap dan tindakannya sehingga termini- festasikan dalam perilaku seseorang warganegara.
Nilai-nilai unik tersebut berasal dari nilai budaya, ajaran agama, atau dasar filsafat yang dimiliki dan disepakati oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu membangun karakter bangsa merupakan proses internalisasi nilai-nilai kehidupan luhur bangsa indonesia ke dalam jiwa setiap warga bangsa Indonesia sehingga nilai-nilai tersebut terwejantahkan / termanifestasi dalam perilaku bagi pribadi masing- masing dan dan bagi kehidupan bersama bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.