Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Forum Analisis Jurnal
NPM 2315011065
Eksistensi pendidikan pancasila bagi mahasiswa bertujuan untuk mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Hal tersebut juga tercantum pada Undang Undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing, Kompetensi pendidikan pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai nilai pancasila
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia, Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Mengingat pancasila adalah dasar negara maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara adalah imperatif yang berarti memaksa harus tunduk/taat kepadanya.
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Tak luput dari itu Pancasila juga memiliki fungsi dan kedudukan diantaranya:
1.Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2.Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
3.Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
4.Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5.Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6.Pancasila Sebagai Perjanjian luhur Bangsa Indonesia
7.Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8.Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Oleh sebab itu tujuan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bertujuan agar
a.mahasiwa dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia
b.Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dar berkehidupan bermasyarakat dan berbangsa bernegara
c.memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai nilai dan norma pancasila
d.membantu mahasiswa dalam proses belajar, berfikir dan memecahkan masalah serta mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai nilai pancasila
NPM : 2315011061
Dari analisis saya, jurnal ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan cara-cara di mana Pancasila dipraktikkan di kampus. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menekankan pentingnya pendidikan dalam melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai-nilai positif pada mahasiswa. Penerapan Pancasila di kampus sangat penting dalam menghasilkan lulusan yang memiliki nilai-nilai Pancasila dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa dapat menjadi individu yang berpengetahuan luas tetapi juga mempertahankan identitas dan akar budaya mereka. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bertujuan agar mahasiswa dapat memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Selain itu, pendidikan Pancasila juga membantu mahasiswa mengembangkan sikap bertanggung jawab, mengambil keputusan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Jurnal ini juga menekankan pentingnya penerapan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan kampus, seperti jadwal yang tidak mengganggu ibadah, tidak ada diskriminasi, adanya organisasi kemahasiswaan yang memperkuat persatuan, adanya kebiasaan musyawarah dan diskusi, serta penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NPM: 2315011093
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan untuk menganalisis cara pengamalan Pancasila di kampus. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian. Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi maha- siswa pada bidang profesi masing-masing. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Berdasarkan hal di atas, elaborasi permasa- lahan di dalam analisis ini adalah tentang bagai- manakah makna atau eksistensi Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa, dan berkenaan dengan upaya atau cara pengamalan Pancasila di kampus. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan . Fungsi dari Pancasila sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal yang paling penting sekali karena Undang-Undang Dasar harus berasal dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental itu. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya de- ngan sistem filsafat lain. Notonagoro menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila . Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan mempunyai arti dinamis . Jiwa ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal. Perjanjian luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara dan bangsa Indonesia. Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan serta tunduk pada asas Pancasila. Pada akhirnya dijabarkan dalam pasal- pasal Undang-Undang Negara Kesatuan RI tahun 1945, serta hukum positif lainnya. Bahan hukum sekunder, yaitu bahan yang memberikan penjelasan atau bersifat menunjang terhadap bahan hukum primer atau dengan kata lain bahan hukum hukum sekunder dapat berupa bahan-bahan yang erat hubungannya dengan bahan hukum primer. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib taat aturan kampus unswagati telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan Pancasila. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya.
NPM : 2315011101
Menurut hasil evaluasi saya,Pancasila merupakan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesiauntuk mengokohkan NKRI. Pengembangan dan pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Bila nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa Pancasila yang mengerti norma-norma. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan diartikan sebagai tindakan intelektual yang dipenuhi tanggung jawab mahasiswa pada bidang yang dipilih masing masing, seperti yang dituang didalam UUD No 2 Tahun 1989 yaitu mengarahkan perhatian moral yang mencerminkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam melakukan segala aktivitas.
Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia sikap mental
3. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai falsafah Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai dasar negara Bangsa Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Bangsa Indonesia
Nama: Muhammad Atha Rakha Rifdana
Npm: 2315011060
Jurnal Tugas 3
Menurut analisis saya pendidikan Pancasila, eksistensi nya bagi mahasiswa di dalam undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila - Pancasila menjadi roh bagi pendidikan kewarganegaraan (Wahidin,2015,6)
Tujuan pendidikan kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,baik di bidang politik, ekonomi,hukum, pertahanan keamanan (hankam),sosial , kebudayaan, keagamaan, maupun pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.
Makna sila sila Pancasila
a. Arti dari makna sila ketuhanan yang maha esa Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya.Pencipta itu adalah kuasa prima yang mempunyai hubungan dengan yang penciptanya
Implementasi Pancasila dalam kehidupan kampus
Kampus juga haru memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan negara yaitu politik, ekonomi,budaya,hukum,dan antar umat beragama sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama
a. Implementasi sila 1
Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak menggangu jadwal beribadah
b. Implementasi sila 2
Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus
c. Implementasi sila 3
Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia
d. Implementasi sila 4
Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan sila 4: rapat UKM,diskusi dalam kelas
e. Implementasi sila 5
Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan
berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013, 6).
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam
negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk (2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik
Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003,dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah agar mahasiswa:
1. Dapat memahami dan mampu
melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi
dengan penerapan pemikiran yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan Iptek dan
pembangunan.
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar,proses berpikir, memecahkan masalah dan
mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, beberapa catatan yang kiranya memerlukan pengembangan lebih lanjut adalah bahwa perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan
oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital.
Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian.
Npm : 2315011069
Hasil dari analisis saya, Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,
baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus
Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah
Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia
Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Diskusi tentang materi di kelas
Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Nama :
Alya Wafiq Fadhilah
NPM : 2315011058
Izinkan saya
menyampaikan analisis dari Jurnal yang Bapak berikan.
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga
bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku
dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.
Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan
Tinggi adalah agar mahasiswa:
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan
pemikiran yang berlan dasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma
Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka
keterpaduan Iptek dan pembangunan.
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah
dan mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap
nilai-nilai Pancasila.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan
Kampus.
1. Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa,
Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
2. Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
3. Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia,
Melalui organisasi kemahasiswaan mem bentuk suatu jaringan perkumpulan maha
siswa dari berbagai universitas di Indo nesia.
4. Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan
dalam Per musyawaratan/ Perwakilan,
Musyawarah penunjukkan ketua BEM atau Pemilihan ketua Senat Mahasiswa, dan
lain-lain.
5. Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Selu ruh Rakyat Indonesia,
Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Selu ruh Rakyat Indonesia.
Sekian analisis Jurnal yang bisa saya sampaikan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
NPM : 2315011064
Jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA” merupakan Penelitian Normatif,
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan hasil diskusi yang mendalam oleh the founding fathers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu Pancasila berfungsi sebagai falsafah bangsa yang merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia.
Menurut Munir, Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia yaitu:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
sebagai Jiwa suatu bangsa, pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia dan menentukan eksistensi bangsa Indonesia. Segala aktivitas bangsa Indonesia disemangati oleh Pancasila.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Pancasila membuat bangsa Indonesia mempunyai ciri khasnya tersendiri.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai pegagangan Masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
.Pancasila juga merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dalam mengenal hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga Pancasila adalah satu-satunya pandangan dalam bertingkah laku sebagai Masyarakat Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
Pancasila menciptakan jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa lainnya
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa.
Pancasila merupakan hasil rundingan dari para leluhur bangsa.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila berperan sebagai suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau konvensi.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional Pancasila
Pancasila merupakan sumber dari kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara. oleh karena itu, Pancasila merupakan hukum tertinggi dari hukum – hukum yang ada di Indonesia.
Sila – sila Pancasila juga memiliki arti yaitu sebagai berikut.
• Sila 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia”
1) Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
• Sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
1) Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3) Tidak semena-mena terhadap orang lain.
• Sila ketiga “Persatuan Indonesia”
1) Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Rela berkorban demi bangsa dan negara.
3) Cinta akan Tanah Air.
• Sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan Bersama
• Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
1) Bersikap adil terhadap sesama.
2) Menghormati hak-hak orang lain.
3) Menolong sesama.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus contohnya sebagai berikut.
Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
1) Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
2) Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti ospek/pengenalan kampus.
3) UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) kerohanian, misalnya UKM mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
b. Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari berbagai macam latar belakang: a) Budaya b) Agama c) Ras dan Suku Bangsa
2) Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus.
3) Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
c. Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia
1) Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
2) Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
d. Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
1) Rapat UKM
2) Diskusi dalam kelas
3) Musyawarah penunjukkan ketua BEM
e. Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester.
2) Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.
3) Setiap mahasiswa berupaya menghargai hasil karya orang lain dengan tidak mencontek atau membuat plagiat atas hasil karya ilmiah teman.
NPM : 2315011088
Dari analisis saya pendidikan pancasila, Eksistensinya bagi Mahasiswa di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/ 2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia :
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.
Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah agar mahasiswa:
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan Iptek danpembangunan.
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkanstrategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.
Agar terbentuk masyarakat yang berjiwa Pancasilaisme harus ada pendidikan Pancasila dalam setiap tingkat pendidikan formal, terutama untuk tingkat pendidikan tinggi. Karena di tingkat ini adalah fase paling rawan, artinya di tingkat ini banyak mahasiswa yang mencari pandangan hidup (ideologi) yang sesuai dengan dirinya. Disinilah peran Pancasila sebagai ideologi diperlukan sebagai penanaman karakter bagi mahasiswa. Karena hanya Pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
NPM : 2315011081
Berdasarkan analisis saya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2002 menjelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila adalah memandu perhatian pada moral, yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam beragam golongan agama dan budaya.
Pancasila berfungsi sebagai pedoman bagi semua warga Indonesia dalam berinteraksi untuk menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia bertujuan membentuk manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan, berkeadaban, nasionalis, cerdas, berkerakyatan, dan adil terhadap lingkungan sosialnya.
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia adalah beragam, termasuk sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sumber hukum nasional.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan SK Dirjen Dikti No.38/DIKTI/Kep/2003 menekankan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila adalah menciptakan perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang beragam, serta mendukung kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi bertujuan agar mahasiswa memahami dan menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara, menguasai pengetahuan tentang masalah dasar masyarakat, berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengembangkan sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pendekatan pendidikan Pancasila perlu diperkuat oleh perguruan tinggi untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan moral positif pada mahasiswa, yang merupakan bagian penting dari masyarakat. Selain itu, perlu ditanamkan sejak dini bahwa Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang harus dikenalkan dan diajarkan di Perguruan Tinggi sebagai pembentuk intelektual yang bermoral, religius, dan kemanusiaan.
NPM: 2315011067
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk meng- hasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap- sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Kedudukan dan fungsi pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila Sebagai Perjanjian luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
NPM:2315011104
Menurut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Pendidikan Pancasila,eksistensinya bagi mahasiswa” yaitu Pendidikan Pancasila perlu di kembangkan dan ditanamkan nilai moral positif Pancasila,yang terkandung didalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital.Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesisa. . Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Selain itu dapat membentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat dan dapat menanamkan norma-norma yang baik agar dapat menjadi warga negara yang baik bagi diri sendiri, orang lain dan bangsa ini dalam berkehidupan sehari-hari.Pendidikan Pancasila harus selalu diupayakan untuk membentuk mahasiswa Indonesia seutuhnya yang berkarakter Pancasila sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya. Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan untuk tataran mahasiswa jika berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 43/DIKTI/Kep/2006 yaitu Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya yang artinya sebagai Mahasiswa harus berpedoman kepada Pancasila dalam pengembangan program studi guna menjadi mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.Generasi muda harus bangga memperlihatkan dan mengimplementasikan Pancasila didalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda zaman sekarang harus ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telag diyakini keberadaannya,diterima,diikuti,dibela dan diperjuangkan selama ini.Nilai yang dimaksud terkandung didalam sila-sila Pancasila baik itu nilai Ketuhanan,Kemanusiaan,Persatuan Kerakyatan dan Keadilan yang merupakan pembentukan jati diri kita sebagai Mahasiswa calon penerus bangsa.Pemahaman mengenai Pancasila juga harus diterapkan lebih lagi agar menjadi karakter bagi rakyat Indonesia,yang mengurangi timbulnya perpecahan dan meningkatkan persatuan di Indonesia. mahasiswa perlu dituntut untuk dapat bertindak secara bertanggung jawab. Mereka tidak hanya bertindak atas dasar peraturan perundangan yang ada, melainkan menyadari bahwa tindakan yang dipilihnya memang merupakan tindakan yang bernilai. Berkaitan dengan pengamalan Pancasila, mereka bertindak sesuai dengan Pancasila bukan hanya karena ditunjukkan bahwa Pancasila itu baik, melainkan mereka diharap telah mencerna dengan akalnya serta berkeyakinan bahwa Pancasila sungguh bernilai bagi dirinya serta seharusnya layak diamalkan. Mereka diharap dapat memahami dan menghayati bahwa Pancasila sungguh-sungguh bernilai, dan akhirnya mendorong dirinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Demikian Pancasila merupakan falsafah negara kita Republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab dengan niat pada diri individu masing-masing
Izin memperkenalkan diri,
Nama: Alysa Nuril AULIA
NPM: 2315011080
Izin menjawab pak,
Hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul ''PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA''
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan , Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya. Tapi tidak bisa kita pungkiri, bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa sekarang kurang begitu memahami akan makna serta meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi kita.
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikannya. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka.
Hal yang demikian ini sangat membahayakan keberadaan bangsa Indonesia, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang :
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
NPM: 2315011076
Tujuan pendidikan memiliki arti sebegai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa, kompetensi pendidikan pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan Nilai- Nilai pancasila.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia dan karena itulah di butuhkannya pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang pribadi mahasiswa,pada dasarnya mahasiswa di didik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaraan dan juga generasi muda merupakan penerus perjuangan bangsa yang oleh karena itu sangat perlu apabila dalam pribadi diri mereka(mahasiswa/generasi muda) ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah di yakini kebenarannya, nilai yang dimaksud adalah nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila
2315011090
Analisis Jurnal
Pengembangan dan Pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi supaya dapat melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada rakyat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikann.
Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Selain itu dapat membentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat agar dapat menjadi warga negara yang baik bagi diri sendiri, orang lain dan bangsa ini dalam berkehidupan sehari-hari. Dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secara objektif dan subjektif.
Bila nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa yang mengerti norma-norma dan adabb. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
Implementasi Sila I:
Ketuhanan yang Maha Esa
1) Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
2) Mahasiswa baru diwajibkan untuk meng- ikuti ospek/pengenalan kampus.
Implementasi Sila II:
Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Tidak ada pembedaan perlakuan/diskri- minasi dalam kampus.
2)Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
Implementasi Sila III:
Persatuan Indonesia
1) Melalui organisasi kemahasiswaan suatu perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
2) sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa se- bagai bagian dari pemuda Indonesia.
Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Per- musyawaratan/ Perwakilan
1) Rapat UKM
2) Diskusi dalam kelas
Implementasi Sila V:
Keadilan Sosial Bagi Selu- ruh Rakyat Indonesia
1) Mahasiswa yang telah memenuhi syarat
berhak untuk mengikuti ujian akhir se- mester.
2) Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya
NPM : 2315011082
Pancasila adalah pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan (Wahidin, 2015, 6).
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pem- bentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusiaan.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan
Tinggi adalah agar mahasiswa:
1.Dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan
mengambil keputusan.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus
- Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
= Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
- Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab
= Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus.
- Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia
= Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa
dari berbagai universitas di Indonesia.
- Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
= Diskusi dalam kelas
- Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
= Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester.
Bila nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa Pancasila yang mengerti norma norma. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasiswa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
NPM : 2315011068
Jurnal ini menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan implementasinya di kampus. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi penting untuk memperkuat kepribadian mahasiswa dan menghasilkan lulusan yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Implementasi Pancasila di kampus dapat dilakukan melalui jadwal kuliah yang menghormati waktu beribadah, tidak ada diskriminasi terhadap mahasiswa, dan membangun jaringan perkumpulan mahasiswa. Pendidikan Pancasila juga membantu mahasiswa mengembangkan sikap bertanggung jawab dan memahami nilai-nilai budaya bangsa.
NPM : 2315011086
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan untuk menganalisis cara pengamalan Pancasila dikampus. Pancasila merupakan pedoman bagi semua warga Indonesia termasuk mahasiswa untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai filsafat bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri.
Tujuan diadakannya pendidikan kewarganegaraan untuk tataran mahasiswa adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian sebagai manusia seutuhnya. Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan perjuangankan selama ini
Tujuan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah antara lain:
1. dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan UUD 1945
2. menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat
3. memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai nilai dan norma Pancasila
4. membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan
Nilai Pancasila harus dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan manusia baik dikampus ataupun di lingkungan masyarakat yang mencakup nilai politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
NPM : 2315011066
Menurut saya mengenai Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus, Kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
Pancasila merupakan kepribadian bangsa,harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jatidirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Selain itu dapatmembentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat dan dapat menanamkan norma-norma yang baik agar dapat menajdi warga negara yang baikbagi diri sendiri, orang lain dan bangsa ini dalam
berkehidupan sehari-hari.
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secara objektif dan subjektif. Bila nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa Pancasila yang mengerti normanorma.Pengamalan Pancasila dalam kehidupan dikampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasiswa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
NPM : 2315011079
Analisis saya di dalam UU NO 2 Tahun 1989 sudah dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila adalah mengerahkan perhatian moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari hari, namun masih banyak saja orang orang yang mengabaikannya , Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yangterkandung dalam sila-sila Pancasila. Mengingat Pancasila adalah dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/ memaksa artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk/taat kepadanya. Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksisanksi hukum, tetapi mempunyai sifat mengikat artinya setiap manusia Indonesia terkait dalam cita-cita yang terkandung di dalamnya. kita sebagai mahasiswa harus menerapkan nilai nilai Pancasila di kehidupan sehari hari baik di lingkungan kampus maupun lingkungan sekitar Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secra objektif dan subjektif. Bila nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa Pancasila yang mengerti normanorma. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasiswa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
Npm:2315011054
Hasil dari analisis saya, Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,
baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi bertujuan agar mahasiswa memahami dan menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara, menguasai pengetahuan tentang masalah dasar masyarakat, berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengembangkan sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pendekatan pendidikan Pancasila perlu diperkuat oleh perguruan tinggi untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan moral positif pada mahasiswa, yang merupakan bagian penting dari masyarakat. Selain itu, perlu ditanamkan sejak dini bahwa Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang harus dikenalkan dan diajarkan di Perguruan Tinggi sebagai pembentuk intelektual yang bermoral, religius, dan kemanusiaan.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri Pak,
NAMA : NAJLA NURJANNAH ALIM
NPM : 2315011074
FAKULTAS : TEKNIK
PRODI : TEKNIK SIPIL
Izinkan saya menyampaikan analisis dari jurnal yang Bapak berikan, jurnal tersebut berjudul PENDIDIKAN PANCARILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA.
Pengembangan dan pendidikanPancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian. Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian Para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secara objektif dan subjektif. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Tujuan mempelajari Pancasila adalah mengetahui Pancasila yang benar, yakni yang dapat dipertangung jawabkan baik secara yuridis. Secara yuridis konstitusional karena Pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar pengatur/menyelenggarakan pemerintahan negara. Secara objektif ilmiah karena Pancasila adalah suatu paham filsafat, yang uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk meng-hasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap-sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah agar mahasiswa:
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang
terjadi dalam rangka keterpaduan Iptek dan pembangunan.
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya, bangsa, dan keimanannya. Demikian Pancasila merupakan falsafah negara kita Republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab serta didasari dengan niat pada diri individu masing-masing. Sebegitu pentingnya lah pendidikan pancasila untuk masyaralat, khususnya bagi para siswa dan mahasiswa.
Sekian perspektif dan pemahaman saya tentang jurnal tersebut pak, kurang lebihnya saya mohon maaf kepada Allah saya mohon ampun. Terima Kasih Pak.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2315011063
pendidikan Pancasila harus diadakan oleh perguruan tinggi untuk menanamkan sila sila pancasila kepada mahasiswa keberadaan mahasiswa. Selain itu Pancasila pancasila adalah pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. maka dari itu pancasila harus diaplikasikan, diajarkan, dan ditanamkan kepada masyarakat khusunya mahasiswa mahasiswa yang akan hidup di masyarakat di masa depan. dengan adanya pendidikan pancasila di perguruan tinggi, mahasiswa akan paham dengan apa saja norma norma yang baik untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupannya. jika Pancasila tertanam dalam setiap diri mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa Pancasila yang melakukan segala hal berdasarkan norma dan sila sila pancasila. pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sangat penting untuk perguruan tinggi agar setiap lulusannya akan menjadi pribadi yang dapat memajukan bangsa dengan berdasarkan pancasila.
NPM. : 2325011095
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang menunjang sosok pribadi mahasiswa. Mengingat Pancasila adalah dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat impretif/memaksa artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk/taat kepadanya.
Pancasila merupakan pedoman bagi semua warga Indonesiauntuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan NKRI. Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Adanya pendidikan Kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagian perjanjian luhur bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
NPM : 2315011078
Menurut yang saya baca penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan untuk menganalisis cara pengamalan Pancasila di kampus. Menurut jurnal tersebut pengembangan dan pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dikenalkan dan diajarkan dari dini kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi.
Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan.
Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya.
Selain itu dapat membentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat dan dapat menanamkan norma-norma yang baik agar dapat menjadi warga negara yang baik bagi diri sendiri, orang lain dan bangsa ini dalam berkehidupan sehari-hari.
Dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secara objektif dan subjektif.
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
Dengan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya (Kaelan dan Zubaidi, 2007, 1). Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka. Hal itu sangat membahayakan keberadaan bangsa Indonesia, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khu- susnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2315011056
Hakikatnya kewarganegaraan itu merupakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, serta citizenship yang berlandaskan pada filsafat Pancasila serta mengandung identitas nasonal Indonesia serta materi muatan tentang bela negara. Dengan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya.
Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk (2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikapsikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.
Melihat betapa pentingnya fungsi Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia maka sudah seharusnya Pancasila dipahami secara menyeluruh dan mendalam oleh orangnya sendiri. Salah satu sarana dalam proses memahami Pancasila adalah melalui pendidikan formal mulai dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
NPM: 2315011059
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan untuk tataran mahasiswa adalah agar menjadi sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk (2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam
setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.
tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Npm : 2315011083
Menurut hasil analis saya, Eksistensi pendidikan pancasila bagi mahasiswa bertujuan untuk mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa dapat menjadi individu yang berpengetahuan luas tetapi juga mempertahankan identitas dan akar budaya mereka. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bertujuan agar mahasiswa dapat memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.
Nilai-nilai pancasila harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari dimana pun lingkungannya.
Npm: 2315011094
Pengembangan dan pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia dan juga dapat membentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat dan dapat menanamkan norma-norma yang baik agar dapat menjadi warga negara yang baik bagi diri sendiri, orang lain dan bangsa ini dalam berkehidupan sehari-hari.
Dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yaitu jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secara objektif dan subjektif. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia. Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Npm : 2315011098
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila - Pancasila menjadi roh bagi pendidikan kewarganegaraan (Wahidin,2015,6).
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk (2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
NPM: 2315011072
Pancasila merupakan dasar negara indonesia sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat indonesia,nilai nilai pancasila sangat penting untuk diterapkan di kampus karena mahasiswa notabenenya adalah penerus bangsa di masa depan sehingga perlu ditanamkan nilai nilai pancasila sejak dini berikut adalah beberapa fungsi pancasila:
1. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia sikap mental
3. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai falsafah Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai dasar negara Bangsa Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Bangsa Indonesia
NPM : 2315011097
Agama dan Negara tidak dapat dipertentangkan dalam setiap konteks; keduanya memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Agama memerlukan dukungan dari Negara untuk mewujudkan nilai-nilai agama dalam kehidupan, sementara Negara membutuhkan agama untuk menjalankan pemerintahan yang adil, bersih, dan kesejahteraan rakyat, serta mengelola negara.
Selain itu, dalam pembentukan ideologi bangsa, agama memainkan peran penting dalam kelahiran Pancasila. Kesediaan beberapa tokoh Islam untuk berkontribusi dalam pembentukan Pancasila, termasuk penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, adalah tanda kedewasaan dalam upaya menyatukan rakyat Indonesia yang memiliki latar belakang yang beragam. Pancasila memiliki hubungan erat dengan agama, dan fungsi Pancasila tetap tidak berubah sebagaimana yang dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi, dan dasar negara.
Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan (Mulyono, 2016).
NPM: 2315011071
Pendidikan Pancasila, Eksistensinya bagi Mahasiswa
Tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila
1.Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia
2.Pengertian Pancasila sebagai dasar negara yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan pada Undang-Undang Dasar 1945 Alinea IV yang menyatakan kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia Pancasila sebagai bangsa adanya/lahirnya bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain
3.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus.
1. Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa,
Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
2. Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
3. Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia,
Melalui organisasi kemahasiswaan mem bentuk suatu jaringan perkumpulan maha siswa dari berbagai universitas di Indo nesia.
4. Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Per musyawaratan/ Perwakilan,
Musyawarah penunjukkan ketua BEM atau Pemilihan ketua Senat Mahasiswa, dan lain-lain.
5. Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Selu ruh Rakyat Indonesia,
Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Selu ruh Rakyat Indonesia.
NPM : 2315011073
kedudukan dan fungsi Pancasila:
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.
Implementasi setiap sila Pancasila dalam kehidupan kampus;
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan waktu khusus bagi setiap mahasiswa untuk beribadah ketika sudah waktunya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, memperlakukan setiap orang di lingkungan kampus dengan setara dan saling menghormati
3. Persatuan Indonesia, bergaul dengan siapa saja tanpa melihat SARA
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, melakukan musyawarah atau voting dalam menentukan suatu pilihan maupun memilih seorang pemimpin
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melaksanakan kewajiban dengan tanggung jawab dan membagikan hak orang lain secara adil
Pendidikan Pancasila di lingkungan kampus memiliki pentingnya yang signifikan dalam membentuk nilai-nilai, sikap, dan pemahaman mahasiswa terhadap prinsip-prinsip dasar yang relevan dengan identitas dan karakter bangsa. Ini mencakup nilai-nilai moral, etika, sosial, dan politik yang merangkum pandangan hidup Indonesia.
NPM : 2315011100
Pancasila merupakan pedoman bagi
semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi
dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
NKRI. Oleh karena
itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat
dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila
sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran
untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi
bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, se-
bagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan
berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang
cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggungjawab sesuai dengan hati
nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Perguruan tinggi yang berperan dalam
mengembangkan dan memperdalam pengetahuan
dan mengajarkannya dan memperoleh pengetahuan. Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan juga para mahasiswa
memahami, menganalisis dan menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat, bangsa secara
berkesinambungan dan konsisten, dengan cita-cita
tujuan nasional.
Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan tinggi adalah agar mahasiswa:
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam
masalah dasar berkehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi
dengan penerapan pemikiran yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai dan norma Pancasila.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan
Kampus
Kampus juga harus memerlukan tatanan
pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,
ekonomi, budaya, hukum dan antar umat ber-agama. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa
intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan
fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
a. Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
1. Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu jadwal
untuk beribadah.
b. Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil
dan beradab
1. Tidak ada pembedaan perlakuan/diskri-minasi dalam kampus.
c. Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia
1) Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Hal tersebut merupakan salah satu bukti
ada sikap dan upaya untuk menjalin rasa
kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
d. Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan
musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang
tepat dalam implementasi sila ke-4:
1.Rapat UKM, Diskusi dalam kelas, Musyawarah penunjukkan ketua BEM, Pemilihan ketua Senat Mahasiswa, dan
lain-lain.
e. Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan persamaan dan saling menghargai
karya orang lain:
1.Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
Npm : 2315011077
PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini.
Dengan begitu dibutuhkan ditanamkannya jiwa pancasila pada jiwa mahasiswa karena Pancasila memiliki beberapa fungsi yaitu :
1. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia sikap mental
3. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai falsafah Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai dasar negara Bangsa Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Bangsa Indonesia
NPM:2315011089
jurnal tersebut berisi tentang pengertian pancasila sebagai pedoman bagi semua warga negara Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dan juga pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
telah dipilih berdasarkan perenungan yang men-
dalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia.Pancasila merupakan hukum pokok fundamental.kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai
hakikat dan juga kedudukan yang kuat, tetap, dan
tidak berubah bagi negara yang terbentuk dengan
perkataan kain.Pancasila terkandung nilai-
nilai secara harmonis dan sistematis, yang dimulai
dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai “dasar”
sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia sebagai tujuan (Darmodiharjo
dan Sidarta, 1995, 211).
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi
bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia sentuhnya dan paham akan nilai,fungsi dan kedudukan pancasila itu sendiri.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk(2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesian
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara RepublikIndonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
untuk menanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama sini.Nilai yang dimaksud adalah yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Makna Sila-Sila Pancasila Dan Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus
Nilai yang terkandung dari sila pertama sampai dengan sila kelima dapat kita implementasikan dalam kehidupan kampus.
Npm:231501105
Izin pak,hasil analisis jurnal saya adalah:
Pada dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran
yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran.Generasi muda adalah
generasi penerus perjuangan bangsa,oleh karena
itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka
ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah
diyakini kebenarannya,diterima,diikuti,dibela
dan diperjuangkan selama ini.Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan
tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam
menghadapi segala permasalahan kehidupan dan
dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Mengingat Pancasila adalah dasar Negara,maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/memaksa artinya setiap warga negara Indonesia
harus tunduk/taat kepadanya. Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksisanksi hukum, tetapi mempunyai sifat mengikat
artinya setiap manusia Indonesia terkait dalam
cita-cita yang terkandung di dalamnya.Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai berikut:
1.Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2.Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3.Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
4.Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
5.Pancasila sebagai ideologi Negara Republik Indonesia
6.Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
7.Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
8.Pancasila sebagai hukum nasional.
NPM:2315011096
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia :
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan
Tinggi adalah agar mahasiswa:
1.Dapat memahami dan mampu melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila
4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan
mengambil keputusan.
NPM : 2315011102
Izinkan saya menyampaikan hasil analisis dari jurnal yang diberikan.
Tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.
Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Hakikatnya kewarganegaraan itu meru- pakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, serta citizenship yang berlandaskan pada filsafat Pancasila serta mengandung identitas nasonal Indonesia serta materi muatan tentang bela negara.
Hal tersebut berarti Pancasila sebagai falsafah NKRI kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. pendidikan pancasila sangat di utuhkan untuk generasi muda khususnya di perguruan tinggi, perspektif pemahaman pancasila perlu dilakukan karena generasi muda yang kedepannya akan membangun negara ini.
Penanaman dan pengamalan nilai-nilai pancasila harus ditingkatkan untuk mencapai tujuan negara dan mempertahankan negara yang telah diperjuangkan sampai detik ini.
NPM : 2315011053
Hasil dari analisis jurnal "PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA" adalah Penelitian tersebut bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan untuk menganalisis cara pengamalan Pancasila di kampus. Penelitian tersebut juga merupakan Penelitian Normatif. Pengembangan dan pendidikan
Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa, keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
NPM : 2315011087
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan cara-cara di mana Pancasila dipraktikkan di kampus. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menekankan pentingnya pendidikan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai-nilai positif pada mahasiswa. Pancasila harus diajarkan kepada mahasiswa karena Pancasila membentuk dasar intelektual dan etika negara. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa dapat menjadi individu yang berpengetahuan luas tetapi juga mempertahankan identitas dan akar budaya mereka. Implementasi Pancasila di kampus sangat penting untuk menghasilkan lulusan yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia.
Pendidikan Pancasila memiliki tujuan untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadian mereka sebagai manusia seutuhnya. Pancasila memiliki kedudukan dan fungsi yang penting dalam negara dan bangsa Indonesia, seperti kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, falsafah hidup bangsa Indonesia, ideologi negara Republik Indonesia, perjanjian luhur bangsa Indonesia, dasar negara Republik Indonesia, dan sumber hukum nasional. Pendidikan Pancasila juga memiliki makna yang penting bagi mahasiswa, seperti mengembangkan sikap bertanggung jawab, mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, memahami perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa, serta memperkuat persatuan Indonesia.
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sangat penting karena memahami Pancasila berarti memahami makna dan fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bertujuan agar mahasiswa dapat memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
NPM : 2315011062
Menurut hasil evaluasi saya, Pancasila adalah panduan yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia dalam memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengembangan dan pendidikan Pancasila perlu menjadi fokus utama perguruan tinggi guna melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai-nilai moral positif yang terkandung di dalamnya kepada generasi muda, terutama mahasiswa, yang memiliki peran penting dan strategis dalam masyarakat.
Kehadiran mahasiswa yang memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila dan mampu menginternalisasikan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila sangatlah vital. Ketika nilai-nilai Pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, akan tercipta mahasiswa Pancasila yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kampus.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan kampus memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memajukan Perguruan Tinggi. Hal ini akan membantu menciptakan lulusan mahasiswa Pancasila yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam membangun bangsa Indonesia.
Pendidikan tinggi memiliki tujuan yang diartikan sebagai tindakan intelektual yang dilakukan mahasiswa dengan penuh tanggung jawab terhadap bidang yang mereka pilih. Ini mencerminkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam semua aktivitas mereka, sebagaimana yang diatur dalam UUD No 2 Tahun 1989.
Fungsi Pancasila sangat beragam dan mendalam dalam konteks Bangsa Indonesia:
1. Pancasila adalah jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila mencerminkan kepribadian Bangsa Indonesia dan sikap mentalnya.
3. Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila adalah falsafah Bangsa Indonesia.
5. Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia.
6. Pancasila adalah perjanjian luhur Bangsa Indonesia.
7. Pancasila adalah dasar negara Bangsa Indonesia.
8. Pancasila adalah sumber hukum Bangsa Indonesia.
Semua ini menunjukkan pentingnya Pancasila dalam membentuk identitas dan arah bangsa Indonesia serta sebagai landasan moral dan hukum bagi pembangunan bangsa.
NPM : 2315011075
Pendidikan Pancasila diadakan agar nilai nilai Pancasila dapat terinternalisasi dalam pribadi mahasiswa, agar mereka memiliki sikap analitis dan kritis dalam menghadapi permasalahan yang tentunya akan bermunculan di Indonesia dengan mengkaitkannya ke nilai nilai Pancasila.
Tanpa ada sosialisasi, nilai nilai Pancasila akan diabaikan, bila hal ini dibiarkan maka dapat merusak pribadi generasi muda ( khususnya mahasiswa) sebagai anak bangsa. Hal tersebut tidak dapat dibiarkan karena akan menimbulkan kegoyahan yang dapat menciderai ideologi bangsa.
Didalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/
2002, pendidikan Pancasila memiliki misi agar mahasiswa memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab
kemanusiaan.
Untuk itu, nilai nilai Pancasila haruslah diimplementasikan didalam kehidupan kampus.
Implementasi Sila 1 : Ketuhanan yang Maha Esa, ialah dengan mengatur jadwal kuliah agar tidak mengganggu jadwal ibadah, Mengadakan UKM Kerohanian dan ikut serta didalam nya.
Implementasi Sila 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab, ialah tidak ada pembedaan atau diskriminasi didalam kampus, semua mahasiswa diperlakukan sama oleh dosen ( tidak memandang latar belakang ), mendapatkan hak dan kewajiban yang sama didalam kampus.
Implementasi Sila 3 : Persatuan Indonesia, ialah Melalui organisasi kemahasiswaan mem-
bentuk suatu jaringan perkumpulan maha-
siswa dari berbagai universitas di Indo-
nesia.
Implementasi Sila 4 : Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Per-
musyawaratan/ Perwakilan, ialah dengan membiasakan melakukan diskusi / musyawarah, cth nya rapat UKM, musyarawah himpunan mahasiswa.
Implementasi Sila 5 : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ialah Mahasiswa yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti ujian akhir semester.
NPM : 2315011068
Jurnal ini membahas tentang hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia. Jurnal ini juga membahas konsep hubungan antara hukum dan etika, serta bagaimana konsep tersebut diterapkan dalam politik hukum di Indonesia. Jurnal ini menyoroti bahwa pembentukan instrumen hukum adalah tahap akhir dari kebijakan publik serta formulasi politik hukum di Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan politik. Jurnal ini juga menekankan pentingnya berpikir secara kritis tentang etika dan nilai moral dalam konteks politik hukum, dijelaskan bahwa politik hukum adalah kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, dan isi dari hukum yang akan dibentuk. Terdapat beberapa pengertian kebijakan hukum yang diberikan oleh para ahli, namun terdapat beberapa persamaan dalam pengertian kebijakan hukum, seperti dasar kebijakan, penetapan undang-undang oleh pemerintah, dan penggunaan nilai-nilai yang disepakati para pihak. Jurnal ini menekankan pentingnya pengambilan kebijakan hukum oleh Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) dan bagaimana hubungan hukum dan etika dapat dilihat dalam tiga aspek, yaitu substansi dan wadah, keluasan cakupan, dan alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar hukum.
Kesimpulannya adalah pentingnya mempertimbangkan aspek moral dan etika dalam pengambilan kebijakan hukum di Indonesia. Kebijakan hukum harus didasarkan pada nilai-nilai yang disepakati bersama dan mempertimbangkan kepentingan politik yang ada. Dalam konteks kebijakan hukum, perencanaan yang baik dan pemikiran etis yang kritis sangat penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.