Posts made by Adelia Fitriani

HAN REG.A -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Adelia Fitriani -
Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010

Menurut pendapat saya mengenai artikel tersebut yaitu dalam Hukum Administrasi Negara, untuk pemilihan calon Walikota harus mengikuti hukum hukum yang telah berlaku. Calon yang telah memenuhi syarat yang ada di dalam Undang Undang, dapat memiliki Hak untuk menjadi calon Waikota atau pun kepala daerah lainnya. Dalam sisi hukum administrasi negara, pemerintah harus memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sistem hukum harus menjamin bahwa setiap calon memiliki hak yang sama dalam mengikuti pemilihan dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau kecurangan yang akan terjadi.
Nama : Adelia Fitriani
NPM : 2216041010

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan menghapus rekaman liputan saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Alasannya karena Arinal takut viral lagi seperti kejadian tempo hari.
Tindakan tersebut menimbulkan beberapa hal yaitu :
Pertama, tentang hak wartawan yang untuk meliput kegiatan yang terjadi untuk diberitakan ke masyarakat.
Kedua, tentang kebebasan pers yang seharusnya beliau mendukung sebagai seorang gubernur untuk bebas bereksprsi dan berpendapat.
Ketiga, tentang transparasi, jika gubernur melarang untuk meliputnya akan ditanyakan kebenerannya dan transparasinya, sama saja membumkan kebenaran atau informasi.
Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010

Provinsi Lampung mendadak jadi sorotan masyarakat setelah viralnya dikritik oleh salah satu akun media sosial Tik Tok. Akibatnya, hal itu menjadi sorotan perhatian Presiden Republik Indonesia, Jokowi. Rencana nya Jokowi akan datang secara langsung untuk melihat keadaan - keadaan terkait jalanan yang rusak parah.

Menurut pendapat saya, melihat bahwa perbaikan jalan yang rusak adalah hal yang positif dan penting untuk dilakukan demi kepentingan publik. Namun, jika pengerjaannya dikebut hanya untuk tujuan politik, seperti untuk menyambut kedatangan seorang pejabat, maka hal tersebut tentu bisa menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan tujuan sebenarnya dari perbaikan tersebut.
Dalam hal ini, jika pemprov Lampung melakukan poles jalan sistem kebut semalam ala pemprov Lampung jelang kedatangan Jokowi, maka penting untuk memastikan bahwa kualitas pengerjaannya tetap memenuhi standar yang baik dan aman bagi pengguna jalan. Hal ini juga seharusnya dilakukan dengan transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terkait perbaikan jalan tersebut. Perbaikan jalan yang dilakukan hanya untuk kepentingan politik tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Idealnya, perbaikan jalan harus dilakukan berdasarkan prioritas dan kebutuhan yang sebenarnya, dengan mempertimbangkan anggaran dan sumber daya yang tersedia, serta memenuhi standar yang baik dan aman bagi pengguna jalan.
Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010

Berikut analisis yang saya dapat dari berita terkait dana triliunan yg diduga beredar di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi janggal patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.
Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut pendapat saya, sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010
Kelas : Reg A

Kedudukan, Kewenangan, dan Tindakan Pemerintah

A. Kedudukan Pemerintah
Kedudukan pemerintah atau administrasi negara berstatus sebagai wakil badan publik dan wakil badan hukum menurut hukum privat. Kewenangan negara didasarkan pada asas legalitas, yang menurutnya pemerintah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berada dalam wilayah hukumnya, untuk menjunjung tinggi hukum dan perlakuan yang sama, artinya tujuan legalitas adalah untuk menjamin status hukum warga negara terhadap pemerintah.

2. Kewenangan Pemerintah

Asas legalitas :
1. Asas legalitas berkaitan erat dengan gagasan demokrasi dan gagasan negara hukum
2. Gagasan negara hukum menuntuk agar penyelenggaraan urusan pemerintahan harus dijalankan berdasarkan undang-undang dan memberikan jaminan terhadap hak rakyat
3. Asas legalitas menjadi dasar legimitasi tindakan demi mewujudkan duet integral secara harmonis.

3. Tindakan Pemerintah
Tindakan pemerintah adalah setiap kegiatan atau perbuatan yang dilakukan oleh aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pemerintahan.