Forum Diskusi Pertemuan 7

Forum Diskusi Pertemuan 7

Forum Diskusi Pertemuan 7

by dian kagungan dian kagungan -
Number of replies: 37

Silahkan lihat terlebih dahulu link berita dan youtube pada materi pertemuan 7. Kemudian mahasiswa diminta untuk menganalisis masalah dana triliunan yang di duga beredar di Kementerian Keuangan dan tuliskan tanggapan anda pada forum diskusi.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by ANNISYA RAHMA AZZAHRA 2216041014 -
Nama: Annisya Rahma Azzahra
NPM: 2216041014 (REG A)

Berikut analisis saya terakit masalah dana triliunan yg diduga beredar di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, selaku menkopolhukam terkait penemuan transaksi sebesar Rp 349 triliun yang mencurigakan sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwenang, disampaikan pula olehnya untuk pihak-pihak lain agar tidak menggertaknya dalam menangani kasus ini khususnya Arteria Dahlan komisi III DPR RI Fraksi PDI-P.

Mahfud dianggap melakukan melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh beberapa anggota Komisi Hukum, karena beliau dianggap tidak berwenang untuk menyampaikan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut. Namun Mahfud menyampaikan bahwa hal yang disampaikan olehnya termasuk hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen.

Menurut saya, ada baiknya apabila anggota DPR dan pihak lain yang terkait membantu dan mendukung Mahfud dalam memperjelas transaksi sebesar triliunan tersebut. Jika tidak ingin membantu atau terlibat, setidaknya jangan menghalangi sampai menggertak pihak yang sedang mengusut terkait transaksi mencurigakan tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by YOLANDA NATSYA -
Nama: Yolanda Natsya
NPM: 2216041033
Kelas: Reg A

Analisis yang saya dapat dari masalah tersebut:

Menko Polkuham Mahfud MD berharap Komisi III DPR RI yang lantang soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Beliau dianggap tidak berhak menyampaikan kasus transaksi di Kemenkeu oleh Komisi Hukum.
Menurut pendapat saya, sudah seharusnya tindakan beliau di laksanakan supaya kebenaran segera terungkap dan beliau berhak mengungkap kasus ini karena beliau sudah pernah terjun dalam dunia DPR, menjadi Ketua MK.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Dira Safira -
Nama : Dira Safira
Reguler : A
NPM : 2216041034

Adapun analisis yang saya dapat dalam rapat dengan Komisi III DPR yang berlangsung kemarin itu, Mahfud MD memang terlibat perdebatan panas saat ia menjelaskan tentang transaksi janggal yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Keuangan.

Mahfud MD juga menjelaskan tentang kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang di dalamnya ia menjabat sebagai ketua.
Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.
Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Lily Rahmawati -
Nama:Lily Rahmawati
NPM  :2216041006
Kelas :Reg A
Berikut ini hasil analisis saya tentang masalah temuan dana triliunan yang di Kemenkeu:

Dari sumber yang saya baca terlihat jelas bahwa Arteria Dahlan Komisi III DPR memberikan Pernyataan yang  menggertak Mahfud MD selaku Menkopolhukam ,di mana langkah Mahfud MD dalam rangka ingin mengungkap peredaran dana yang ada di kemenku senilai 349 triliun yang beredar Di Kemenkeu Dianggap melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan yang seharusnya, Padahal di sini poinnya adalah bukan soal tentang siapa yang berhak untuk mengungkap lagi tetapi Mahfud MD percaya dan ingin menegakkan serta membuka selebar-lebarnya tentang peredaran darah ini maka dari itu Ia membuat laporan serta membuat Penyelidikan tentang dana yang mengalir di sini karena sejatinya menurutnya ini adalah hal yang sangat wajar dan tidak sama sekali melanggar apapun terlebih lagi beliau sudah mengikutinya sesuai dengan proses intelijen yang berlaku.

Masalah utama disini yaitu ketika Komisi III DPR seolah justru menyudutkan langkah Mahfud MD,Padahal sangat jelas bahwa tujuan serta keinginan dari Mahfud MD ini sudah sepatutnya mendapat dukungan terutama dari DPR karena ini merupakan gerakan tegas untuk bisa membuka masalah dan menemukan titik terang dari mengalirnya dana triliunan selama ini yang ada di kemenkeu.

Maka dari itu Menurut saya:
Hal utama yang harus menjadi fokus disini adalah aliran triliunan dana itu sendiri sehingga sudah sepatutnya Komisi III DPR bisa memberi dukungan terhadap langkah yang diambil Mahfud MD,bukan malah sebaliknya seperti yang sudah terjadi saat ini dimana mahfud MD digertak serta dianggap memiliki tujuan politik tertentu dibalik langkah nya ini.

Komisi III DPR RI seharusnya justru bisa legowo serta menyambut langkah dari Mahfud MD karena bukan saat nya untuk saling memikirkan atau berprasangka buruk dan mengaitkannya dengan motif politik lagi apalagi sudah ketika ditemui masalah yang menyangkut dana triliunan yang peredaran nya tidak beres ini.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Mutiara Aulia Imani -
Nama : Mutiara Aulia Imani
NPM : 2216041001
Kelas : Reg A

Berikut adalah hasil dari analisis yang saya dapatkan setelah membaca beberapa sumber tentang permasalah dana triliunan yang diduga beredar di Kementerian Keuangan
Terlihat dalam rapat antara Mahmud Md dengan Komisi III DPR yang telah berlangsung pada Rabu, 29 Maret 2023 ini sempat terjadi perang panas dan saling menggertak. Rapat kali ini membahas tentang transaksi yang mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Pada awal rapat terlihat jelas bahwa Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP menggertak dan menyudutkan Mahfud Md selaku Menkopolhukam. Mahfud Md mengatakan bahwa kedudukan DPR dengan pemerintah itu sejajar, oleh sebab itu harus bersama bersikap sejajar dan tidak ada saling menggertak. Mahfud juga mengatakan bahwa DPR selalu mengeroyok dirinya dengan interupsi padahal Mahfud belum mengatakan apapun. Mahfud dianggap melanggar Undang-Undang TPPU oleh anggota Komisi Hukum, karena Mahfud dianggap tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Menurut saya, Mahfud hanya menginginkan dukungan dari DPR terhadap langkah yang diambil oleh Mahfud yaitu memperjelas tentang dana Rp 349 triliun itu, bukan saling menggertak, menghalangi kasus, dan berburuk sangka terhadap tujuan dari langkah yang diambil oleh Mahfud.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Melani . -
NAMA : MELANI
KELAS : REGULER A
NPM : 2216041039


Menurut pendapat saya yang saya nonton dari artikel tersebut

Mahfud MD mengemukakan tentang polemik terkait dana janggal Rp 349 terliun,
Mahfud mengklarifikasi, bahwa transaksi bernilai triliunan rupiah itu merupakan laporan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan laporan korupsi.
Dan setelah melalui penyelidikan, transaksi mencurigakan ini disebutkan banyak melibatkan dunia luar, bukan hanya di internal Kemenkeu saja.

Dalam rapat tersebut.
bahkan ada gertakan yang dilontarkan oleh salah satu anggota Dewan bagi pihak–pihak yang membocorkan transaksi mencurigakan.
Anggota komisi III RI , menyebut seorang pejabat negara berkewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika melanggar, maka diancam pidana

Menurut pendapat saya , sudah seharusnya Mahfud MD, mendapatkan dukungan dan bantuan atas Langkah yang sudah di ambil oleh Mahfud MD, jika pihak komisi III DPR tidak mendukung tindakan Mahfud md ,sebaiknya tidak ikut serta dalam kasus transaksi tindak pindana pencucian uang
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Azizah Dzil Izzati Ramadhani -
Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

Pada pertemuan Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud
di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Pada pertemuan tersebut Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.
Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010).
Menurut pendapat saya, tidak seharusnya ada yang menghalangi Mahfud berbicara jika yang dikatakan beliau itu benar. Tetapi Sudah seharusnya Mahfud, mendapatkan dukungan dan bantuan atas Langkah yang sudah di ambil oleh Mahfud MD.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by DWI CITRA WIDYA NINGSIH -
NAMA : DWI CITRA WIDYA NINGSIH
NPM : 2216041013
KELAS : REG A
Ketua komite TTPU Mahfud MD Menggeretak anggota kembali anggota komisi III DPR RI Dahlan terkait temuan transaksi Rp.349 triliun

Mahmud DM dianggap tidak berhak menyampaikan kasus ini, padahal beliau berhak atas itu karna beliau ketuanya.
Menurut beliau juga, dirinya tidak melakukan pelanggaran karna beliau tidak menyebutkan identitas, nama perusahaan, nomor akun.

Menurut pendapat saya seharusnya tidak ada yg bisa melarang atau menghalang halangi tindakan Mahfud karna beliau berhak atas itu, malah sebaiknya seharusnya Mahfud mendapatkan dukungan karna membuka kasus ini
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Indah Wira Muliana -
NAMA : INDAH WIRA MULIANA
NPM : 2216041015 (REG A)


Menurut analisa saya, tindakan tegas Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan 349 Trilliun di Kementerian Keuangan seharusnya di dukung. Tidak semua mampu tegas dalam masalah ini, kita perlu tau digunakan untuk apa saja dana sebesar itu. Masalah Mahfud MD di gertak karena dianggap tidak berhak, justru tindakan menghalang-halangi penyidikan seperti ini perlu dicurigai. Jika memang dana sebesar itu digunakan sesuai dengan kebutuhan harusnya ya jelaskan saja di hadapan publik, tidak perlu ditutup-tutupi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Citra Khairun Nysha -
Nama : Citra Khairun Nysha
NPM : 2216041003

Menurut analisa saya terkait masalah dana triliunan yang diduga beredar di Kemenkeu yaitu:

Mahfud MD merasa digertak oleh anggota komisi III DPR RI yaitu Arteri Dahlan, bahwasanya Mahfud dianggap melanggar wewenangnya menyampaikan terkait transaksi dana mencurigakan di Kemenkeu. Namun Mahfud menyampaikan bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi dan hal tersebut berdasarkan berita dari intelijen namun mengapa baru di permasalahkan sekarang terutama oleh Komisi lll DPR Arteri Dahlan.

Menurut saya apa yang dilakukan oleh Mahfud MD harus berjalan dan tidak ada yang menghalanginya, harus banyak dukungan untuk beliau agar kasus ini bisa dibuka dan segera ditangani.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Irmayanti Irmayanti -
Nama: Irmayanti
NPM : 2216041005
Kelas : Reg A

Terkait masalah dana triliunan yang diduga beredar di kementerian keuangan menurut saya hal tersebut bisa terjadi karena adanya kelompok kelompok orang yg memiliki kekuasaan menyalahgunakan kewenangannya sebab bagaimana mungkin uang sebegitu besarnya bisa beredar di kementerian keuangan, ditambah lagi asal dan tujuannya akan digunakan untuk apa tidak jelas. Dapat dipastikan pelaku penyalahgunaan wewenang ini bukan hanya satu atau dua orang saja. Ketika Menkopolhukam Mahfud MD berusaha menyingkap kasus tersebut seseorang dari fraksi PDIP Arteria Dahlan justru mengertak Mahfud MD, tidak kehabisan akal Mahfud MD dengan berani menggertak balik Arteria Dahlan. Sulit memberantas kasus seperti ini jika pelakunya memiliki kekuasaan, ada orang yang berani untuk berusaha mengungkap kasus seperti ini malah diperlakukan tidak baik. Sebenarnya Indonesia yang saat ini memiliki 'penyakit berat' yaitu korupsi, jika banyak orang yang berani mengungkapkan kasus kasus seperti itu mungkin kasus korupsi tidak akan marak seperti saat ini. Selain itu hukum di Indonesia saya katakan lemah karena tunduk kepada uang, sehingga pelaku pelaku penyalahgunaan wewenang dengan leluasa melakukan korupsi, jikalau ditangkap hukum bisa mereka beli.
Untuk memperbaiki atau setidaknya mengurangi kasus kasus seperti itu, yang perlu diperbaiki adalah SDM dan Penegakan Hukum
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Alya wulan wijaya -
Nama: Alya Wulan Wijaya
NPM:2216041008
REG A

hasil analisis yang saya dapat tentang masalah temuan dana triliunan yang di Kemenkeu:

terlihat jelas bahwa Arteria Dahlan Komisi III DPR memberikan Pernyataan yang menggertak Mahfud MD selaku Menkopolhukam ,di mana langkah Mahfud MD dalam rangka ingin mengungkap peredaran dana yang ada di kemenku senilai 349 triliun yang beredar Di Kemenkeu. Beliau dianggap tidak berhak menyampaikan kasus transaksi di Kemenkeu oleh Komisi Hukum.

Persoalan utamanya, Komisi III DPR terkesan membatasi tindakan Mahfud MD, padahal jelas cita-cita dan keinginan tersebut patut mendapat dukungan, terutama dari DPR mengingat Mahfud MD memimpin gerakan yang kuat untuk bisa mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi terkait aliran triliunan dolar selama bertahun-tahun. Ini ada di dalam Kementerian Keuangan.

Menurut pendapat saya, Masalah utama yang perlu dibenahi di sini adalah alokasi dana itu sendiri agar Komite III DPR bisa memberikan arahan terkait bahasa yang diberikan Mahfud MD, bukan sesuatu yang sudah terjadi saat ini di mana Mahfud MD memilikinya. ditahan dan dilaporkan memiliki tujuan politik tertentu dalam konteks bahasa tertentu. Agar berfungsi dengan baik, Komisi III DPR RI harus bisa legowo dulu baru kemudian berkomunikasi dengan Mahfud MD karena saat ini belum ada waktu yang tepat untuk keluar dari jabatannya dan mulai miirkan atau melakukan kesunyian buruk, atau ke menyelaraskannya dengan tema politik, paling tidak sampai persoalan dana triliunan yang dipersengketakan itu terselesaikan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Titik nur sefti -
NAMA:TITIK NUR SEFTI
NPM:2216041035
KELAS REG A

Berikut analisis yang saya amati terkait masalah dana triliunan yang ada di kemenkeu:

Menurut Mahfud, selaku menkopolhukam terkait penemuan transaksi sebesar Rp 349 triliun yang mencurigakan sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwenang, disampaikan  komisi III DPR RI Fraksi PDI-P.
Jelas dari sumber yang saya baca, DPR Arteria Dahlan Komisi III mengeluarkan pernyataan melecehkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam merinci tindakan yang dilakukan Mahfud MD dijelaskan dan pendanaannya diungkap. Kami ingin mengetahui distribusinya. Perbendaharaan dituduh melanggar hukum. Karena seharusnya tidak. Bukan soal siapa yang berhak memulai, tapi Mahfud MD ingin agar siklus itu tetap terbuka. membuat laporan 
Namun Mahfud menyampaikan bahwa hal yang disampaikan olehnya termasuk hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen sesuai dengan tugas nya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Salsabila Fitri -
Nama : Salsabila Fitri
NPM : 2216041029

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023. Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak. Soal temuan dugaan pencucian uang ini, kata Mahfud, sudah dibicarakan dengan Kemenkeu. Pasalnya, ada semangat yang sama terkait pemberantasan korupsi.
"Saya dan Menkeu itu sangat dekat punya semangat yang sama, kalau tidak bisa dibilang sama persis, hampir sama semangat memberantas korupsi itu," ucap Mahfud
Mrnurut saya, sudah sepantasnya Mahfud mengatakan semua tanpa dibatasi dan dipersulit selama itu semua sesuai dengan kebenaran
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by ROS MILA -
Nama: rosmila
Npm: 2216041012

Berikut analisis saya terakit masalah dana triliunan yg diduga beredar di Kemenkeu.

Adanya temuan informasi transaksi mencurigakan di kementerian keuangan senilai Rp349 triliun, Kronologi munculnya kabar transaksi gelap ini diawali pernyataan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD saat berada di Yogyakarta pada 8 Maret 2023.

Mahfud menyatakan bahwa transaksi mencurigakan itu bukanlah korupsi melainkan diduga tindak pidana pencucian uang, mahfud akan menindaklanjuti temuan itu dan bahkan akan meneruskan ke aparat penegak hukum jika memang terbukti peristiwa tindak pidana nya.

Lalu pada pertemuan rapat dengan pendapat antara komisi III DPR dengan menkopolhukam mahfud digedung DPR, Rabu (29/3/2023). Pada pertemuan tersebut mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.

Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut, beberapa anggota komisi hukum menganggap mahfud melanggar undang undang tentang tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Menurut pendapat saya, langkah yang diambil mahfud sudah benar untuk menindaklanjuti temuan ini dan akan meneruskan persoalan ini dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Namun sangat disayangkan bahwa pada kasus ini ada beberapa anggota anggota komisi hukum yang terkesan menghalang-halangi langkah mahfud untuk menindaklanjuti kasus ini.
Dan seharusnya anggota anggota hukum justru harus berbalik untuk mendukung langkah yang mahfud ambil.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Gifta Thirdalia -
Nama: Gifta Thirdalia
Npm: 2216041009
Kelas: Reg A

Dari berita yang sudah saya baca pada rabu 29 Maret 2023 telah dilaksanakan rapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md.

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud Md meminta agar para anggota - anggotan Komisi III DPR berbicara dengan lantang dan jelas sehigga bisa menjelaskan kecurigaan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Menurut pendapat saya seharusnya pihak-pihak yang berwenang harus mendukung atas tindakan Mahfud ini karena dia telah mengungkapkan kasus ini
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by DZAHABI SABILLAH AL MUKHARROM -
Nama : Dzahabi Sabillah Al-mukharrom
NPM : 2216041002

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan transaksi aneh senilai Rp 300 triliun yang dilakukan Kementerian Keuangan bukan korupsi melainkan dugaan pencucian uang. Kesepakatan itu melibatkan 467 karyawan Departemen Keuangan dari 2009 hingga 2023, katanya. Mahfud juga mencatat hipotesa yang beredar di masyarakat bahwa transaksi mencurigakan yang diungkap Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun merupakan hasil penyelewengan pajak. Mahfud mengatakan, dugaan pencucian uang sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Alasannya, ada semangat yang sama untuk membasmi korupsi.
"Menteri keuangan dan saya sangat dekat dan memiliki semangat yang sama, jika tidak identik, untuk membasmi korupsi," kata Mahford.
Menurut saya, Mahfud boleh berkata apa saja, jangan berbelit-belit, asalkan faktual
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by NIDA NABILA -

Nama : Nida Nabila

Npm : 2216041004

Terkait temuan transaksi yang diduga dilaporkan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam bahan penyelidikan dan penyidikan. Pembicaraan kemudian muncul karena Mahfud tidak mendiskualifikasikan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010). 

Menurut saya dalam kasus triliunan yang diduga beredar di Kementerian Keuangan, langkah pertama yaitu memastikan kebenaran informasi tersebut dan kemudian mengidentifikasi sumber masalah dan kemungkinan akibat yang mungkin terjadi. Jika benar adanya, langkah selanjutnya adalah mengevaluasi sistem keuangan yang ada di Kementerian Keuangan dan kelemahan yang ditemukan.Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan dalam penggunaan dana publik harus diperkuat untuk mencegah terjadinya korupsi dan menjilat dana. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan lembaga pengawas dan pengawasan publik yang mandiri serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan publik keuangan.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Adelia Fitriani -
Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010

Berikut analisis yang saya dapat dari berita terkait dana triliunan yg diduga beredar di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi janggal patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.
Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut pendapat saya, sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Lintang Dwi Hapsari -
Nama : Lintang Dwi Hapsari
NPM : 2216041026
Kelas : Reg A

Berikut hasil analisis saya tentang masalah temuan dana triliunan yang di Kemenkeu:

Menurut saya apa yang dilakukan Mahfud MD sudah benar dan sebaiknya anggota DPR tidak harus menggertak Mahfud yang dimana akan menghalangi penyelidikan, karena niat beliau kan bagus ingin membongkar transaksi mencurigakan 394 triliun. Seharusnya anggota DPR mendukung dan membantu Mahfud agar kasusnya segera terungkap dengan jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Vivi Amelia -
Nama : Vivi Amelia
Npm : 2216041037
Kelas : Reg A

Berikut ini merupakan hasil analisa saya dari berita yang saya peroleh mengenai dugaan aliran temuan dana teriliunan yang beredar dari kemenkue sebagai berikut:

Dalam rapat RDPU bersama komisi III DPR RI, Mahfud Md menegaskan akan membuka kasus dugaan penemuan semua transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di kementrian keuangan.hal ini sudah masuk dalam menteri penyelidikan dan penyidikan. Transaksi yang dicurigai ini merupakan sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Namun Arteria Dahlan secara langsung menggertak Mahfud Md. dan Mahfud Md dengan lantang kembali menggertak PDIP politikus tersebut.
Mahfud Md meminta kejelasan kepada para anggota komisi III DPR terkait soal transaksi janggal tersebut.

Kemudian persoalan lain muncul karena mahfud dikatakan tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut, beberapa anggota komisi hukum menganggap Mahfud melanggar UU tentang tindak pidana pencucian uang. Tetapi mahfud menyatakan jika tidak berwenang mengapa dilarang, seharusnya tidak ada yang melarang atau menghalangin penyidikan atau menghalangi pengakan hukum ini.

Menurut tanggapan saya terhadap tindakan yang di lakukan oleh Mahfud Md yang mempertanyakan mengenai transaksi mencurigakan yang senilai triliunan itu sudah sepatutnya di selidiki kebenarannya, bukan justru di halang-halangi. hal tersebut seharusnya didukung dan di bantu untuk menyelidiki dan mengetahui jika ada hal yang tidak benar. Agar kita semua mengetahui kebenarannya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by DANIVAN PRAMUNDIAZ -
Nama Danivan Pramundiaz
NPM: 2216041038

Ada ketegangan antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud Md terkait isu mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan mengumumkan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa anggota Komisi Hukum menilai bahwa tindakan Mahfud melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud juga mempertanyakan mengapa isu pencucian uang baru diangkat sekarang. Mahfud menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya adalah wajar dan berdasarkan keterangan intelijen, dan mencontohkan tindakan yang dilakukan Kepala BIN Budi Gunawan dalam memberikan laporan kepada pimpinan terkait analisa intelijennya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Putri Zihni Nur Sabrina -
NAMA : PUTRI ZIHNI NUR SABRINA
NPM : 2216041023
KELAS : REG A

Analisis yang saya dapat dari artikel tersebut yaitu: pada Rabu tanggal 29 maret 2023 terlihat rapat Komisi III DPR dengan menkopolhukam mahfud md berlangsung panas. Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.

Menurut mahfud, Terkait temuan transaksi sebesar 349 triliun patut dicurigai karena sudah masuk dalam materi penyelidikan. Mahfud meminta agar komisi III Dpr agar memberitahu soal kejelasan transaksi uang janggal 349 triliun di Kemenkeu. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Menurut pendapat saya, Tindakan mahfud md itu sudah benar, seharusnya tidak ada yang menghalangi jika perkataan beliau benar. Seharusnya ada yang mendukungnya dan membantunya agar kebenaran segera terungkap.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by DESTRI NUR FADHILAH 2216041019 -
Nama : Destri Nur Fadhilah
Npm : 2216041019
Kelas : Reg A

Analisis terkait masalah dana triliunan yang diduga beredar di Kementerian Keuangan

Ketua Komite TPPU Mahfud Md pada rapat tentang transaksi janggal yang diduga beredar dan melibatkan pejabat Kementerian Keuangan terkait dana triliunan sebesar Rp 349 triliun sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwenang.

Arteria Dahlan Komisi III DPR RI menggertak pernyataan dari Mahfud dan menganggap hal tersebut sudah melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Mahfud di sini dianggap tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut karena dianggap melanggar undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang TPPU.

Pernyataan tersebut lantas di gertak balik oleh Mahfud karena hal itu dapat dianggap menghalangi penyidikan, Menurut Mahfud yang dirinya lakukan hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen. Dirinya Ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun dan menyatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut tergolong kasus pencucian uang.

Hal tersebut menurut tanggapan saya, terkait masalah dana dalam jumlah besar yang berada di kementerian keuangan bisa menjadi suatu hal yang cukup kompleks dan berpotensi menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan baik. Yang menjadi perhatian di sini yaitu transaksi triliunan dana sebesar Rp349 triliun yang seharusnya di tindaklanjuti kebenarannya agar segera terungkap kasus tersebut dan seharusnya komisi III DPR ikut memberikan dukungan terkait kasus tersebut. Jika memang masalah ini benar adanya, maka pemerintah harus segera melakukan investigasi dan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan benar serta digunakan untuk kepentingan publik serta menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan atau korupsi dalam pengelolaannya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Shoofii Alyaa Zalfaa -
Nama : Shoofii Alyaa Zalfaa
Npm : 2216041036
REG A

Berdasarkan pendapat saya dan apa yang telah saya analisis yaitu :

Temuan pada transaksi mencurigakan senilai Rp349 miliar telah diusut. Mahfud Md menantang anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 miliar di Kementerian Keuangan. DPR mengenang Mahfud MD memimpin gerakan ampuh untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi atas triliunan rupiah yang mengalir selama bertahun-tahun.

Arteri Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, Mahfud dianggap melanggar kewenangannya terkait dana mencurigakan di Departemen Keuangan, tapi Mahmud, berdasarkan informasi intelijen, menganggap hal itu sudah biasa.

Menurut saya,langkah yang diambil Mahfud sudah benar agar kebenaran dalam kasus ini segera terungkap,sudah seharusnya tindakan mahfud ini didukung oleh pihak pihak lainnya yang berwewenang
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Raya marlianti Raya -
Nama : raya marlianti
Npm : 2216041040

berdasarkan data di atas saya menyimpulkan Data kejanggalan transaksi keuangan Rp 349 triliun yang dibeberkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan banyak cercaan dari anggota Komisi III DPR RI.Salah satunya muncul dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan, pada rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) malam.Awalnya, Mahfud mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja, Senin (27/3/2023), adalah salah.

Alasannya, Sri Mulyani tidak menyampaikan data dugaan tindak pidana pencucian uang secara utuh, melainkan hanya mengambil satu bagian saja.Namun, jelang akhir rapat, keterangan Mahfud itu tak dipercaya oleh Arteria. Ia mengaku lebih mempercayai data dari Sri Mulyani.Arteria Dahlan mempertanyakan validitas data Mahfud yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Namun, jelang akhir rapat, keterangan Mahfud itu tak dipercaya oleh Arteria. Ia mengaku lebih mempercayai data dari Sri Mulyani.

Arteria Dahlan mempertanyakan validitas data Mahfud yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Pasalnya, Mahfud mengatakan Rafael Alun Trisambodo sudah ditangkap. Padahal, status Rafael belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Kor upsi(KPK).
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Sanya kasus ini harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait data keuangan yg dituding tidak real
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Vani nur aini -
Nama : Vani nur aini
Npm :2216041011


Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi aneh tersebut, seharusnya dugaan tersebut mencapai 349 triliun rupiah yang masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak mengungkapkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis (PPATK), seperti: B. identitas orang, nama perusahaan, nomor rekening transaksi.
Dalam kasus pencucian uang, Mahfud menyebut dirinya sebagai ketua panitia TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagai ketua panitia TPPU, saya yakin Mahfud mengendalikan PPATK. Oleh karena itu, ia berhak menerima atau meminta laporan dari PMATK atas dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Dhita Sabrina Putri Baihaqi -
Nama : Dhita Sabrina Putri Baihaqi
NPM : 2216041032
Dugaan Mahfud md atas transaksi mencurigakan Rp. 349 triliun didasari oleh adanya laporan info intelejen kepada menkopolhukum yang telah diterima dari kepala BIN Budi Gunawan. Dalam RDP komisi III DPR RI, tidak ditemukan titik terang dari masalah ini. Arteria Dahlan selaku anggota komisi III DPR RI juga menggertak Mahfud md dengan mengatakan bahwa beliau membocorkan kasus mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang dapat dikenakan hukuman 4 tahun penjara.
Dalam hal ini menurut saya pihak DPR RI seharusnya tidak menghalangi penyelidikan mengenai kasus TPPU dan sampai menggertak Mahfud md. Karena tindakan dari Mahfud md menurut saya sudah semestinya selaku ketua komite TPPU dan untuk membersihkan kemenkeu dari ASN tidak bertanggung jawab yang mana sebelumnya disebutkan oleh Mahfud md terdapat 491 entitas ASN kemenkeu yang terlibat. Disitu juga dijelaskan bahwa Mahfud md tidak membocorkan mengenai identitas seseorang atau perusahaan yang artinya hal tersebut tidak menyalahi undang-undang yang disebutkan oleh Arteria Dahlan. Dalam RDPU yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2023 lalu, ibu Sri Mulyani selaku menteri keuangan tidak dapat hadir sehingga klarifikasi, konfirmasi, dan validasi tidak menemui titik terang dan belum tuntas. Karena dalam rapat terdapat perbedaan antara pemaparan Mahfud md dengan paparan yang disampaikan menkeu saat RDP dengan komisi XI, Mahfud md curiga bahwa terdapat oknum yang menutup akses Sri Mulyani dari data PPATK dan mengatakan paparan menkeu tidak sesuai fakta. Akibat dari tidak ditemukannya titik terang, muncul usulan pembentukan pansus untuk menyelesaikan masalah ini dan untuk mengundang kembali Sri Mulyani pada rapat selanjutnya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Ivana Angelin Nauli Siahaan -
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018

Hal ini bermula pada saat ditemukannya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengakibatkan penyelidikan dan penyidikan. Mahfud MD meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut. 

Tetapi beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang TPPU dan tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Tetapi menurut Mahfud MD sendiri "Tidak berwenang, menurutnya, belum tentu dilarang".

Tanggapan saya mengenai berita di atas :
• Menurut saya, apa yang dilakukan Mahfud MD adalah benar karena triliunan uang yang diduga beredar di Kemenkeu dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidapercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi/ berita yang tidak benar di masyarakat dan bukan menggertak/ menghalangi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Alvivia Dela Veronica -
Berikut hasil analisis dari saya terkait berita tersebut:

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud Md mengatakan bahwa kedudukan DPR dengan pemerintah itu sejajar, oleh sebab itu harus bersama bersikap sejajar dan tidak ada saling menggertak. Mahfud juga mengatakan bahwa DPR selalu mengeroyok dirinya dengan interupsi padahal Mahfud belum mengatakan apapun. Mahfud dianggap melanggar Undang-Undang TPPU oleh anggota Komisi Hukum, karena Mahfud dianggap tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Menurut pendepat saya, tindakan yang di lakukan mahfud sudah benar, seharusnya komisi III DPR RI turut membantu mahfud dalam mengungkap kasus tersebut bukan malah menghalangi/menyalahkan pihak yang sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Ratu Alifvia Gusti Amirah Kusuma -
Nama : Ratu Alifvia Gusti Amirah Kusuma
NPM : 2216041017

Daro berita yang disajikan di atas bapak menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) memenuhi undangan DPR komisi lll yang di dalamnya membahas tentang temuan transaksi mencurigakan sebesar 349 T. Mahfud MD selaku Mentri Polhukam mengungkapkan bahwa dugaan transaksi yang mencurigakan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok, transaksi keuangan oleh juru sita keuangan sebesar RP 35 Triliun, transaksi juru sita keuangan penuntutan keuangan dengan pihak lainnya sebesar RP 56 Triliun dan lainnya. Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain yang dilakukan dengan modus kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Hujan interupsi dan debat panas sempat terjadi saat rapat dengar pendapat ini. pasalnya anggota DPR komisi lll Arteria Dahlan menyebutkan seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan Arteria itu membuat Mahfud kesal. Dia menyatakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan soal transaksi janggal di Kemenkeu tersebut karena dirinya sebagai Ketua Komite TPPU. Mahfud lantas menggertak balik dengan menantang Arteria mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Dia mengatakan, Kepala BIN merupakan jabatan yang langsung berada di bawah Presiden.
Selain itu bapak menko juga membahas mengenai fenomena Markus di DPR dan anggota komisi III DPR yang terkesan menutup nutupi penyidikan.
Dari kasus di atas terlihat bahwa wakil rakyat yang seharusnya bisa transparan pada kasus ini terkesan menutup nutupinya. Jika sudah begini bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan tetap terjaga, kalau kebenaran saja di bungkam. Oleh karna itu untuk menjadi seorang pejabat publik kecerdasan saja tidak cukup untuk itu, melainkan juga harus memiliki sikap jujur, beradab, dan berprinsip, agar tidak mudah menjadi pejabat yang menyimpang dari aturan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by irma yuliana 2216041007 -
Nama : Irma Yuliana
NPM : 2216041007

Berikut ini hasil analisis saya tentang masalah dana triliunan yang diduga beredar di Kemenkeu

Ketua komite TPPU Mahfud MD mencecar anggota komisi III DPR RI dalam RDUP yang diselenggarakan Rabu (29/03/2023). Dalam pemaparannya Mahfud MD mencecar tiga anggota DPR RI. Sejumlah anggota DPR RI pun bereaksi keras ketika Mahfud MD sempat menyebut DPR Markus. Menurut Mahfud terkait temuan transaksi diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikan sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. Mahfud mengatakan apa yang dia sampaikan soal transaksi jumbo tersebut merupakan dijamin oleh UU. Mahfud MD meminta komisi III tidak menggertak apalagi mengancam dirinya untuk dipidanakan. Mahfud MD merasa komisi III menghalangi penegak hukum. Mau melindungi tapi menghalangi penyidikan. Tegasnya.

Menurut pendapat saya mengenai masalah diatas, Mahfud telah melakukan hal yang sangat tepat dan tegas. Statement yang dipaparkan berbasis data bukan hanya omongan sendiri. Sedangkan orang yang mengaku sebagai wakil rakyat berbicara mewakili dirinya sendiri. Lalu bagaimana masyarakat bisa menanggapi dengan positif terkait hal tersebut, pada kenyataannya wakil rakyat Hanya mementingkan kepentingan pribadi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Sukma Maulana -
Nama: Sukma Maulana
NPM: 2216041031
Menurut penapat saya terkait artikel dan video tersebut,

Menko Polhukam Mahfud MD membuka rahasia kepada publik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membuat publik gaduh. Dalam rapat tersebut Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada transaksi mencurigakan senilai 349 Triliun di Kementrian Keuangan (KEMENKEU) dalam rapat tersebut berama Komisi III DPR RI. Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi sebaliknya dari Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang beranggapan bahwa beliau dianggap tidak berhak menyampaikan kasus tersebut. Karena masalah itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Menurut pendapat saya, segala tindakan dengan pemerintahan yang menyangkut publik harus berlandaskan asas trasnparansi atau keterbukaan selama bukan dokumen rahasia dan tidak bertentangan dengan undang undang yang berlaku. Sikap yang ditunjukan Arteria Dahlan menjukan sikap yang dianggap membatasi keterbukaan kepada publik. Sehingga dengan sikap tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Arinka Natayasa -
Nama : Arinka Natayasa
NPM : 2216041016

Menko Polhukam Mahfud Md menduga adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Akibat dugaan ini rapat komisi III DPR dan Mahfud Md berlangsung panas. Mahfud yang digertak oleh Arteri Dahlan tidak terima sehingga Mahfud kembali menggertak politikus PDIP karena menghalangi penyidikan atas transaksi tersebut. Menurut saya, tindakan Mahfud Md sudah benar dan seharusnya didukung oleh para birokrat karena kita sebagai masyarakat perlu tahu transaksi atau uang sebesar itu digunakan untuk apa saja. Pemerintah sebagai wakil rakyat juga seharusnya bisa transparansi atau terbuka kepada masyarakat atas semua kegiatan politik yang terjadi dinegara ini.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Aulia Fahra Dina -
Nama: Aulia Fahra Dina
NPM : 2216041021

Menurut pendapat saya, tidak ada alasan bagi anggota DPR dan pihak lain menyela pernyataan mahfud md dan harusnya membantu penyelidikan ini lebih lanjut
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Ahmad Zuhri -
Nama : Ahmad Syaiful Zuhri
NPM : 2216041020
Kelas : REG a

Kepercayaan Publik: Dugaan beredarnya dana triliunan di Kementerian Keuangan, jika benar, dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi lembaga tersebut. Pada tingkat yang sangat besar seperti itu, masalah ini dapat mencoreng citra pemerintah dan mengurangi keyakinan masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Penggunaan Dana yang Tidak Terkendali: Jika dana dalam jumlah yang signifikan beredar di Kementerian Keuangan tanpa kontrol yang memadai, hal ini dapat berdampak negatif pada penggunaan dana publik. Bila tidak diatur dengan baik, dana tersebut dapat disalahgunakan atau digunakan untuk tujuan yang tidak sah, menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi negara dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
Kelemahan Sistem Pengendalian Internal: Dugaan ini juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal di Kementerian Keuangan. Sistem pengawasan dan tata kelola keuangan yang kuat diperlukan untuk mencegah praktik-praktik korupsi, penggelapan, atau penyalahgunaan dana. Jika sistem pengendalian internal tidak memadai, risiko penyalahgunaan dana akan meningkat.
Perlunya Penyelidikan Mendalam: Dugaan serius seperti ini harus diselidiki secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Proses penyelidikan yang objektif dan adil harus dilakukan untuk menghindari tuduhan palsu dan memastikan akuntabilitas yang tepat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum Diskusi Pertemuan 7

by Galih aji permana 2216041022 -
Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022
Kelas : Reg A

Berikut ini merupakan hasil analisa saya dari berita yang saya peroleh mengenai dugaan aliran temuan dana teriliunan yang beredar di Kemenkeu.

informasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun berakhir. transaksi gelap hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu kabarnya tak pernah diurus sejak 2009 sampai 2023.Kronologi munculnya kabar transaksi gelap ini diawali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat berada di Yogyakarta pada 8 Maret 2023. Mahfud juga selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU)Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.
Menurut mahfud, Terkait temuan transaksi sebesar 349 triliun patut dicurigai karena sudah masuk dalam materi penyelidikan. Mahfud meminta agar komisi III Dpr agar memberitahu soal kejelasan transaksi uang janggal 349 triliun di Kemenkeu. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia sampaikanlah temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Informasi itu ia sebut baru ia dapat pagi harinya tanggal tersebut.
Menurut saya, apa yang dilakukan Mahfud MD adalah benar karena triliunan uang yang diduga beredar di Kemenkeu dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidapercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan Seharusnya anggota DPR ikut mendukung dan membantu Mahfud agar kasusnya segera terungkap dengan jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi.