Diskusi Pertemuan 12

Diskusi Pertemuan 12

Diskusi Pertemuan 12

dian kagungan dian kagungan གིས-
Number of replies: 37

Diskusi :

Mahasiswa di minta memberikan tanggapan tentang pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Ahmad Zuhri གིས-
Nama : Ahmad Syaiful Zuhri
NPM :2216041020
Kelas : REG A

Pernyataan Gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita suatu acara yang viral di media sosial merupakan tindakan yang kontroversial. Sebagai wakil rakyat, seharusnya seorang gubernur mendukung kebebasan pers dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menghapus liputan berita berarti melanggar prinsip kebebasan pers dan dapat dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan berpendapat. Sebaliknya, seorang gubernur seharusnya menghormati peran media dalam memberikan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.

Dalam kasus seperti ini, lebih baik bagi gubernur untuk menjelaskan atau memberikan klarifikasi terkait acara tersebut jika ada informasi yang keliru atau tidak akurat. Hal ini dapat dilakukan melalui konferensi pers atau pernyataan resmi untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik.

Ketika media sosial telah menjadi platform penting dalam menyebarkan berita dan informasi, penting bagi pemerintah dan pejabat publik untuk menghormati keberadaan media sosial sebagai ruang publik yang menggabungkan beragam suara dan perspektif. Jika terdapat masalah dalam liputan berita, lebih baik mengadopsi pendekatan dialog dan koreksi daripada meminta penghapusan konten secara sepihak.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Indah Wira Muliana གིས-
NAMA : INDAH WIRA MULIANA
NPM : 2216041015 (REG A)

Sebagai seorang mahasiswa, saya percaya bahwa pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita suatu acara yang viral di media sosial adalah tindakan yang kontroversial dan patut dipertanyakan. Ada beberapa pertimbangan yang perlu dipertimbangkan dalam konteks ini:

1. Kebebasan Pers: Kebebasan pers adalah prinsip penting dalam demokrasi yang mendasari keberadaan media sebagai penjaga informasi publik. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, meminta wartawan untuk menghapus liputan berita bisa dianggap sebagai tindakan pembatasan terhadap kebebasan pers.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Media sosial telah menjadi sumber informasi yang signifikan dalam masyarakat modern. Ketika suatu acara atau konten viral di media sosial, publik memiliki hak untuk mengetahui dan memperoleh informasi tentang hal tersebut. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita berarti menghalangi transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap publik.

3. Etika Jurnalistik: Wartawan memiliki kode etik dan standar jurnalistik yang mereka ikuti. Mereka bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta yang akurat dan seimbang kepada masyarakat. Jika liputan berita memenuhi standar ini, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghapusnya. Menghapus liputan berita hanya karena acara tersebut viral di media sosial tidak selaras dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.

4. Peran Media Sosial: Media sosial telah mengubah lanskap informasi, memungkinkan setiap individu untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi. Meskipun ada risiko penyebaran berita palsu atau informasi yang salah, menghapus liputan berita bukanlah solusi yang tepat. Sebaliknya, penting bagi pemerintah dan media untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran informasi palsu dan meningkatkan literasi media di masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

YOLANDA NATSYA གིས-
Nama: Yolanda Natsya
NPM: 2216041033
Reg A

Pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial menimbulkan beberapa pertimbangan yang penting.

Pertama-tama, dalam demokrasi yang sehat, kebebasan pers merupakan hak fundamental dan prinsip penting yang harus dijaga. Wartawan memiliki tugas untuk menyampaikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat, termasuk melaporkan peristiwa yang relevan dan menarik minat publik. Menghapus liputan berita hanya karena acara tersebut viral di media sosial dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Kedua, liputan berita yang adil dan berimbang adalah salah satu pilar demokrasi yang kuat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita bisa mengarah pada pembungkaman informasi dan menghambat kebebasan berekspresi. Publik memiliki hak untuk mengakses informasi yang lengkap dan beragam, dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan liputan yang independen dan jujur.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Melani . གིས-
Nama : Melani.
Kelas : reguler A
Npm. : 2216041039


Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar terpenting dari demokrasi yang sehat. Kebebasan ini mencakup hak wartawan untuk menyampaikan informasi secara bebas dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Oleh karena itu, pernyataan Gubernur yang meminta wartawan menghapus berita tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

Penting bagi media dan jurnalis untuk memenuhi perannya sebagai pengawal demokrasi dengan menyediakan informasi yang akurat, independen, dan objektif kepada publik. Jika ada masalah atau kesalahan dalam pemberitaan, solusinya adalah dengan memberikan penjelasan atau memulai dialog terbuka dengan media terkait, bukan meminta berita tersebut dihapus. Apalagi fenomena viral media sosial tidak bisa dihindari di era digital ini. Namun, menghapus berita hanya karena popularitasnya di media sosial merusak demokrasi dan hak warga negara untuk menerima informasi yang relevan dan berimbang.

saya mendukung upaya menjaga kebebasan pers dan mengedepankan prinsip transparansi, tanggung jawab dan keadilan dalam penyampaian informasi. Semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, harus menghormati peran media sebagai alat untuk memperkuat demokrasi dan kekuatan penyeimbang dalam masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Titik nur sefti གིས-
NAMA: TITIK NUR SEFTI
NPM: 2216041035
KELAS: REGULER A

Sebagai mahasiswa, saya memiliki beberapa kritik dan ulasan terhadap pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial. Berikut adalah tanggapan saya:

1. Pelanggaran Kebebasan Pers: Permintaan gubernur untuk menghapus liputan berita merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang penting, yang melibatkan akses publik terhadap informasi yang akurat dan objektif. Wartawan memiliki tugas penting untuk melaporkan fakta-fakta yang relevan kepada masyarakat tanpa intervensi atau tekanan dari pihak berwenang.

2. Transparansi Pemerintah: Dalam sebuah demokrasi, transparansi pemerintah sangat penting. Liputan berita yang mengacu pada acara yang viral di media sosial bisa menjadi sarana untuk mengekspos isu-isu yang penting bagi masyarakat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita dapat menciptakan kesan bahwa pemerintah mencoba menyembunyikan informasi yang mungkin tidak menguntungkan mereka. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

3. Peran Wartawan: Wartawan memiliki tanggung jawab profesional untuk melaporkan berita yang akurat, seimbang, dan relevan. Jika terdapat kesalahan dalam liputan berita, gubernur atau pihak berwenang dapat menggunakan mekanisme yang tersedia, seperti melibatkan Dewan Pers atau menggunakan hak jawab, untuk mengklarifikasi informasi yang salah atau merugikan. Namun, meminta wartawan untuk menghapus liputan berita secara langsung mengabaikan peran mereka sebagai pengawas dan pemegang akuntabilitas publik.

4. Pengaruh Media Sosial: Acara yang viral di media sosial sering kali mencerminkan kekhawatiran atau perhatian masyarakat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang berkaitan dengan acara tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak menghargai suara dan aspirasi masyarakat. Media sosial telah menjadi saluran penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi publik, dan mengabaikan hal ini dapat menciptakan ketegangan antara pemerintah dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, sebagai mahasiswa, saya menilai permintaan gubernur Lampung untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial adalah tindakan yang tidak tepat. Hal ini melanggar prinsip kebebasan pers, mengurangi transparansi pemerintah, dan mengabaikan peran wartawan sebagai pengawas dan pemegang akuntabilitas publik. Saya percaya bahwa dalam konteks demokrasi, penting bagi pemerintah untuk menjaga kebebasan pers dan mendengarkan suara masyarakat, bahkan jika itu terjadi melalui media sosial.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Citra Khairun Nysha གིས-
NAMA : CITRA KHAIRUN NYSHA
NPM : 2216041003

Saat ini kembali viral Gubernur Lampung Arinal Junaidi yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita. Tindakan tersebut menimbulkan beberapa hal
Pertama tentang hak wartawan yang untuk meliput kegiatan yang terjadi untuk diberitakan ke masyarakat, mereka para wartawan pasti memiliki kode etik kerja.
Kedua tentang kebebasan pers yang seharusnya beliau mendukung sebagai seorang gubernur untuk bebas bereksprsi dan berpendapat, jika dilarang sama saja adanya pembatasan kebebasan pers.
Ketiga tentang transparasi, jika gubernur melarang untuk meliputnya akan ditanyakan kebenerannya dan transparasinya, sama saja membumkan kebenaran atau informasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Lily Rahmawati གིས-
Nama:Lily Rahmawati
NPM :2216041006
Kelas :Reg A

Lagi-lagi Gubernur Lampung berhasil membuat heran, yang terbaru di mana ia mengatakan kepada salah satu wartawan yang sedang merekam kegiatannya, ia menyuruh si wartawan tersebut untuk mematikan kameranya karena dianggap Bahwa saat ini semua yang dilakukannya harus direkam seolah semua harus dijadikan sebagai bahan viral, sontak hal ini menurut saya sebagai masyarakat merasa geli dan terpanggil kembali untuk mengomentarinya.
Seperti yang kita tahu mungkin reaksi yang diberikan oleh Gubernur Lampung ini adalah reaksi yang wajar apalagi setelah dirinya yang akhir-akhir ini menjadi bulan-bulanan kritikan masyarakat tetapi seharusnya sebagai pejabat publik itu sendiri ia harus sadar bahwa ia tidak bisa lepas dari sorotan masyarakat ,terlepas itu baik buruk dan terlepas Apakah dia nyaman atau tidak, ketika dia memutuskan untuk menjadi pacar publik ada yang namanya Resiko yang harus diemban dan hal yang dilakukannya mungkin dilakukan untuk melindungi dirinya, tetapi pada dasarnya itu tidak membuktikan seberapa kuatnya mental sebagai pejabat publik serta membuat masyarakat meragukan ke elektabilitas dari si Gubernur Lampung ini karena jika terus berusaha ditutup bukannya masyarakat bukannya masyarakat percaya masyarakat akan semakin Kehilangan simpati terhadap Gubernur Lampung ini sendiri.
Karena komentar masyarakat saat ini ibarat sebuah kacamata penjelas atas pelayanan yang diberikan para pejabat publik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Gifta Thirdalia གིས-
Nama: Gifta Thirdalia
Npm: 2216041009

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan menghapus rekaman liputan saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Alasannya karena Arinal takut viral lagi seperti kejadian tempo hari.

Padahal, kegiatan yang dihadiri Arinal Djunaidi ini terbuka bagi jurnalis karena sudah diinformasikan sebelumnya oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung.

Akibat perilaku tersebut Arinal dianggap sebagai:
1. Dinilai Anti Kritik, karena tidak menerima komentar dari masyarakat dan juga dia telah mematikan komentar sosial media pribadinya.
2. Menghalangi tugas pers, padahal para jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ketika sedang menjalankan tugasnya. Apalagi dalam Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999 dijelaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Irmayanti Irmayanti གིས-
Nama : Irmayanti
NPM: 2216041005
Kelas : Reg A

Sambutan Arinal Djunaidi Gubernur Lampung dalam acara sosialisasi Pelatihan dan Pembinaan Pelaksanaan Petugas Kloter dan Petugas Haji Derah pada 15 Mei lalu memancing netizen untuk berkomentar, pasalnya Arinal meminta wartawan mematikan kamera yang sedang digunakan untuk merekam dengan dalih sedang pusing sebab apapun yang terjadi selalu menjadi hal yang viral. Penyebab Arinal meminta wartawan mematikan kamera dan menghapus rekaman video yang diketahui karena Arinal menegur Petugas Jemaah Haji yang kedapatan mengobrol saat dirinya memberikan sambutan.
Sebenarnya apa yang dilakukan Arinal menegur orang yang mengobrol saat ada orang lain sedang bicara itu bukan suatu hal yang dimaslahkan, akan tetapi cara dia meminta wartawan mematikan kamera dan menghapus video itulah yang salah sebab bukan ranah Arinal untuk memerintahkan hal tersebut selama wartawan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Niatnya meminta wartawan mematikan kamera agar tidak viral malah menjadi bumerang bagi Arinal
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

REYNALDI ABDITIO གིས-
REYNALDI ABDITIO
2216041030

Sebagai mahasiswa, saya meyakini bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah prinsip yang fundamental dalam demokrasi. Pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Wartawan memiliki tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mengawasi tindakan pemerintah, sehingga mereka harus bebas dalam melaksanakan tugas tersebut tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

Menghapus liputan berita hanya karena suatu acara menjadi viral di media sosial akan mengabaikan tanggung jawab wartawan untuk memberikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat. Keputusan menghapus liputan berita seharusnya didasarkan pada kriteria jurnalistik yang objektif, seperti kebenaran fakta dan relevansi berita tersebut bagi masyarakat.

Selain itu, meminta wartawan untuk menghapus liputan berita juga dapat menciptakan preseden yang berbahaya dalam hal penekanan kebebasan pers. Jika wartawan diharapkan mengikuti permintaan semacam itu, maka dapat terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi informasi oleh pihak yang berwenang.

Sebagai mahasiswa, saya mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, wartawan, dan masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan menjamin akuntabilitas pemerintah. Pemerintah harus menghormati peran wartawan sebagai penjaga kebenaran dan pembawa informasi kepada publik. Wartawan juga perlu menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Adelia Fitriani གིས-
Nama : Adelia Fitriani
NPM : 2216041010

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan menghapus rekaman liputan saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Alasannya karena Arinal takut viral lagi seperti kejadian tempo hari.
Tindakan tersebut menimbulkan beberapa hal yaitu :
Pertama, tentang hak wartawan yang untuk meliput kegiatan yang terjadi untuk diberitakan ke masyarakat.
Kedua, tentang kebebasan pers yang seharusnya beliau mendukung sebagai seorang gubernur untuk bebas bereksprsi dan berpendapat.
Ketiga, tentang transparasi, jika gubernur melarang untuk meliputnya akan ditanyakan kebenerannya dan transparasinya, sama saja membumkan kebenaran atau informasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Shoofii Alyaa Zalfaa གིས-
Nama : Shoofii Alyaa Zalfaa
NPM : 2216041036
Kelas : Reg A

Menurut opini saya, Dalam demokrasi yang sehat, penting untuk melindungi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang telah dipublikasikan, terutama dalam situasi di mana liputan tersebut telah menjadi viral di media sosial, dapat dipandang sebagai upaya untuk membatasi kebebasan pers.

Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi, yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses yang luas terhadap informasi dan memungkinkan wartawan untuk melaporkan berita dengan independen dan tanpa intervensi. Dalam beberapa kasus, ada kebutuhan untuk melindungi privasi individu atau mempertimbangkan kepentingan nasional tertentu, tetapi hal ini harus diatur dengan hati-hati dan proporsional.

Jika seorang gubernur meminta wartawan untuk menghapus liputan berita, penting untuk mempertanyakan alasan di balik permintaan tersebut. Jika permintaan tersebut didasarkan pada kepentingan yang sah, seperti melindungi privasi individu atau mempertimbangkan keamanan nasional, maka bisa ada argumen untuk melakukan tindakan tersebut. Namun, jika permintaan tersebut didasarkan pada upaya untuk menyensor atau mengendalikan informasi yang tidak menguntungkan, hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Pada akhirnya, penting bagi masyarakat, wartawan, dan pemerintah untuk terlibat dalam dialog yang terbuka dan konstruktif tentang kebebasan pers, dengan mempertimbangkan kepentingan yang beragam. Prinsip-prinsip kebebasan pers dan etika jurnalistik harus ditegakkan untuk memastikan penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Ivana Angelin Nauli Siahaan གིས-
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg. A

Menanggapi pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di medsos rasanya hal ini merupakan cara yang kurang tepat apalagi sebagai seorang pejabat publik, permintaan tersebut dianggap sebagai campur tangan yang tidak pantas. Wartawan bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, jika berita tersebut dihapus seperti itu saja tanpa adanya klarifikasi yang jelas dari gubernur Lampung dapat menciptakan ketidakpercayaan/ keraguan terhadap pejabat yang terlibat. Dengan melakukan tindakan tersebut juga seperti terlihat bahwa pejabat yang terlibat berusaha untuk mengontrol media dan dapat menghambat peran media dalam membagikan berita atau memantau pemerintahan. Dalam hal ini, lebih baik bagi pejabat publik, wartawan/ media, dan masyarakat untuk saling membangun dialog yang terbuka, membangun. Sehingga dengan melakukan hal tersebut dapat mengurangi ketegangan yang timbul dengan didasari standar jurnalisme yang baik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

NIDA NABILA གིས-
Nama : Nida nabila
Npm : 2216041004
Kelas : Reg A

Menurut pendapat saya terkait pernyataan Gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di media sosial menimbulkan keprihatinan terhadap kebebasan pers, akses informasi publik, dan keterbukaan pemerintah. Menghapus liputan berita atas permintaan pemerintah dapat menghambat kebebasan media dan membatasi akses publik terhadap informasi yang penting. Selain itu, Permintaan untuk menghapus liputan berita di media sosial dapat dianggap sebagai upaya untuk mengendalikan opini publik dan membatasi peran media sosial sebagai alat untuk partisipasi dan diskusi publik. Demokrasi yang sehat membutuhkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Permintaan untuk menghapus liputan berita dapat mencerminkan kurangnya transparansi dan keinginan untuk menghindari pertanggungjawaban atas isu yang sedang diperbincangkan. Pemerintah seharusnya menjelaskan dan memberikan klarifikasi jika ada ketidakakuratan atau permasalahan dalam liputan berita tersebut. Permintaan penghapusan liputan berita perlu dilihat dengan kritis dan diimbangi dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan partisipasi publik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

DESTRI NUR FADHILAH 2216041019 གིས-
Nama : Destri Nur Fadhilah
NPM : 2216041019
Reguler A

Dalam konteks gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial menurut saya hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang berpotensi mengancam kebebasan dan keterbukaan informasi. Dalam negara yang demokrasi, kebebasan pers adalah hak yang dilindungi Dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan berita yang relevan dan penting bagi masyarakat.

Dalam kasusnya gubernur Lampung meminta agar wartawan menghapus liputan berita hal tersebut menurut saya dapat dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers dan hal tersebut dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang didapat berdampak pada hak-hak mereka untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam isu publik. Kebebasan pers penting dalam memastikan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga transparansi dalam tindakan publik.

Dalam konteks gubernur Lampung meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan kontroversial serta hal tersebut bukan merupakan cerminan dari negara Indonesia yang bersifat demokrasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Vivi Amelia གིས-
Nama : Vivi Amelia
Npm : 2216041037
Kelas : Reg A

Lagi-lagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi viral di media sosial karena melarang wartawan merekam kegiatannya, karena beliau takut viral lagi seperti kejadian tempo hari ujarnya. Hal tersebut justru membuat masyarakat banyak mengomenatari Gubernur Lampung, yang dimana mereka mengagap bahwa Gubernur Lampung tidak memberikan kebebasan pers dan dinilai bahwa beliau anti kritik, padahal wartawan itu juga datang ke acara tersebut karena terbuka bagi jurnalis dan sudah di informasikan sebelumnya oleh dinas komunikasi, informasi, dan statistik Prov Lampung. Para jurnalis tersebut juga hanya ingin menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai (publik) dengan akurat dan transparansi memberitakan hal yang sebenar benarnya terjadi.

Saya sebagai seorang mahasiswa dalam menanggapi persoalan tersebut, beranggapan bahwa seharusnya Gubernur Lampung tidak bertindak seperti itu kepada wartawan, walaupun kata Achmad Saefulloh ungkapan Arinal itu hanya sebatas candaan saja, yang dimana beliau meminta wartawan untuk menghapus videonya, tetapi tetap saja sebagai seorang wakil rakyat seharusnya beliau mendukung kebebasan pers dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik bukan malah menyuruh wartawan tersebut menghapus liputannya. Pada dasarnya jurnalis atau wartawan juga sudah dilindungi oleh UU tentang pers dan kode etik jurnalistik untuk diberi kebebasan dalam menjalankan tugasnya. Yang dimana apabila ada yang menghalangi atau pelarangan peliputan maka termasuk ke dalam pelanggaran kebebasan pers dan bisa dikenai pasal dalam UU Pers.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Ratu Alifvia Gusti Amirah Kusuma གིས-
Ratu Alifvia Gusti Amirah Kusuma
2216041017

Tanggapan pernyataan Gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang sedang viral di sosial media.

Menurut saya mengenai kasus ini, Gubernur Arinal Junaidi merupakan pejabat publik. tugas wartawan hanya untuk mendokumentasikan setiap kegiatan Gubernur Lampung tersebut. Wartawan juga mengambil liputan berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Bandar Lampung.
Atas sikap Gubernur Arinal Junaidi yang marah marah terhadap wartawan tanpa adanya klarifikasi yang jelas, ini menunjukkan bahwa pejabat menghambat para media untuk membagikan berita atas pemerintahan yang ada di bandar lampung.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Mutiara Aulia Imani གིས-
Nama : Mutiara Aulia Imani
NPM : 2216041001
Kelas : Reg A

Menurut saya, mengenai pernyataan Gubernur Lampung yang meminta para wartawan untuk menghapus berita di suatu acara yang sedang viral di media sosial merupakan sebuah tindakan yang sangat kontroversi sangat tidak transparansi dalam penyampaian mengenai informasi kepada para masyarakat. Hal tersebut dianggap bahwa Gubernur Lampung seolah-olah berusaha untuk menyembunyikan informasi yang dianggap merugikannya. Tetapi justru hal itulah yang membuat para masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah.
Penghapusan berita tersebut juga mengakibatkan pelanggaran kebebasan pers. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar dari demokrasi yang sangat penting dan melibatkan akses publik untuk mengetahui sebuah informasi secara akurat. Dalam hal ini para wartawan mempunyai tugas yang sangat penting untuk melaporkan fakta yang relevan kepada para masyarakat tanpa tekanan dari beberapa pihak yang berwenang.
Maka dapat disimpulkan bahwa permintaan seorang Gubernur Lampung untuk menghapus berita mengenai liputan tentang sesuatu acara yang sedang viral di media sosial merupakan tidakan yang sangat tidak tepat. Seharusnya, Gubernur Lampung tidak melakukan tindakan seperti itu, serta bersifat transparasi terhadap apa yang sedang terjadi, dan sesegera mungkin untuk memperbaiki dan meningkatkan lagi tentang persoalan yang sedang viral. Hal tersebut mungkin akan menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terkhusus kepada Gubernur Lampung.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Alvivia Dela Veronica གིས-
Nama: Alvivia Dela Veronica
Npm: 2216041027

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi viral karena tidak memperbolehkan wartawan memposting berita yang sedang viral di media sosial adalah sebuah tindakan kontroversial dimana cara ini kurang tepat karena beliau adalah seorang pejabat publik. Wartawan pasti sudah menyajikan semua informasi yang tepat dan akurat jika beliau sebagai gubernur melarang unggahan tentang berita tersebut sama saja beliau tidak memberikan kebebasan pers dan jika beliau tidak memberikan sebuah klarifikasi untuk masyarakat tentang berita ini gubernur Lampung dan pejabat lainya akan mendapatkan ketidak percayaan dari masyarakat lampung lagi. Dan bisa saya simpulkan bahwa beliau tidak menerapkan sistem demokrasi dimana kebebasan pers dan partisipasi publik adalah hal yang sudah seharusnya di jalan kan di negara kita.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Vani nur aini གིས-
Nama : Vani nur aini
Npm :2216041011

Menurut saya,menghapus liputan berita bisa dianggap sebagai upaya untuk membatasi aliran informasi dan meredam kebebasan pers. Hal ini dapat menimbulkan dugaan bahwa gubernur ingin menyembunyikan sesuatu atau mengontrol narasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam sebuah demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi merupakan hak yang dilindungi, asalkan liputan tersebut tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain secara tidak adil. Jika terdapat informasi yang salah atau fitnah, pendekatan yang lebih baik adalah melibatkan lembaga penegak hukum atau badan pers untuk menangani hal tersebut.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi wartawan dan media massa untuk tetap menjalankan tugas mereka secara profesional dan etis. Mereka harus mempertimbangkan kebenaran informasi yang mereka laporkan, serta memastikan bahwa liputan berita mereka didasarkan pada fakta yang terverifikasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Azizah Dzil Izzati Ramadhani གིས-
Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

Permintaan gubernur untuk menghapus video tersebut melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, karena jurnalis memiliki hak untuk melaporkan peristiwa dan berbagi informasi dengan masyarakat. Menurut saya, tindakan Arinal yang meminta mereka menghapus karyanya tidak dapat diterima. Tindakan tersebut juga menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari gubernur. Terlebih lagi, gaji Arinal dibiayai oleh rakyat, sehingga rakyat berhak mengetahui detail mengenai acara-acara beliau. Sebagai pejabat publik, Arinal seharusnya bersedia diliput untuk kepentingan publik karena hal itu adalah konsekuensi dari jabatannya, dan publik juga perlu mengetahui informasi tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

DZAHABI SABILLAH AL MUKHARROM གིས-
Nama : Dzahabi Sabillah Al mukharrom
Npm : 2216041002
kelas : Reg A

Saat ini, Gubernur Lampung Alinal Junaidi kembali populer meminta wartawan menghapus pemberitaan. Tindakan ini memicu beberapa hal
Pertama, berkaitan dengan hak jurnalis untuk meliput peristiwa yang diberitakan kepada publik, jurnalis harus memiliki etos kerja.
Kedua, tentang kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang seharusnya didukungnya sebagai Gubernur, jika dilarang sama saja dengan membatasi kebebasan pers.
Ketiga, terkait transparansi, jika gubernur melarang pemberitaan, maka keaslian dan transparansi dipertanyakan, sama saja dengan menyembunyikan kebenaran atau informasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

irma yuliana 2216041007 གིས-
nama: irma yuliana
npm: 2216041007

pernyataan gubernur lampung arinal junaidi meminta wartawan menghapus video liputan tersebut menimbulkan kontroversi. secara umum wartawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat. wartawan juga memiliki hak untuk melindungi kebebasan pers dan kebebasan ekspresi. oleh karena itu, permintaan gubernur lampung untuk menghapus liputan berita dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak wartawan dan kebebasan pers. sebagai penjabat publik, gubernur lampung juga harus memahami pentingnya kebebasan pers dan hak wartawan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. menghapus liputan berita tidak hanya melanggar kebebasan pers, tetapi juga dapat membahayakan demokrasi dan transparansi pemerintah.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Arinka Natayasa གིས-
Nama : Arinka Natayasa
NPM : 2216041016
Kelas : Reg A

Pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dengan meminta wartawan menghapus video liputan yang diambil saat kegiatannya menjadi viral di media sosial. Menurut pendapat saya mengenai sikap gubernur seharusnya dia mendukung wartawan dalam kebebasan pers. Kebebasan pers tersebut dapat memberitahukan kepada masyarakat mengenai informasi penting yang akurat. Selain kebebasan pers dalam media sosial, Gubernur Lampung juga seharusnya mengedepankan prinsip transparansi sehingga masyarakat tidak menduga-duga tentang hal-hal yang negatif mengenai pemerintah.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

ROS MILA གིས-
Nama: rosmila
Kelas: reg a
Npm: 2216041012

Pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial menimbulkan beberapa pertimbangan yang penting yaitu:
Dalam konteks kebebasan pers dan kebebasan berbicara, penting untuk menjaga keseimbangan antara hak individu untuk menyampaikan informasi dan hak privasi atau reputasi orang lain. Ketika berita menjadi viral di media sosial, sering kali menghasilkan dampak yang signifikan terhadap berbagai pihak yang terlibat. Namun, keputusan untuk menghapus liputan berita haruslah didasarkan pada pertimbangan yang hati-hati terhadap nilai kebenaran, kepentingan publik, dan keadilan.
Pemerintah dan pejabat publik, termasuk gubernur, memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengemukakan pandangan mereka terkait dengan liputan berita tertentu. Namun, mereka juga harus beroperasi dalam batas-batas hukum dan prinsip-prinsip demokrasi yang melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Dalam setiap situasi, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan berbagai perspektif, melibatkan dialog terbuka, dan mendorong transparansi dalam penyampaian informasi. Pada akhirnya, penyebaran informasi yang akurat dan seimbang adalah kunci untuk memungkinkan masyarakat membuat keputusan yang cerdas dan mendukung demokrasi yang kuat.
Jadi kesimpulannya adalah hal yang dilakukan oleh gubernur lampung merupakan suatu tindakan yang tak terpuji karna termasuk dalam pembungkaman informasi dan menghambat kebebasan berekspresi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Raya marlianti Raya གིས-
Nama : raya marlianti
Npm : 2216041040
Reg : A

Sebagai seorang mahasiswa, saya percaya bahwa pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita suatu acara yang viral di media sosial adalah tindakan yang kontroversial dan patut dipertanyakan. Ada beberapa pertimbangan yang perlu dipertimbangkan dalam konteks ini:
Berdasarkan kebebasan pers merupakan sebuah prinsip yang mendasari keberadaan dalam menjaga informasi publik, dalam pengimplementasian kebebasan pers wartawan bertanggung jawab menyampaikan berita secara akurat kepada masyarakat luas, sehingga dengan meminta wartawan untuk menghapus liputan berita bisa dianggap sebagai tindakan pembatasan terhadap kebebasan pers kemudian dalam etika jurnalistik tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi secara akurat, sehingga apabila dalam Vidio tersebut tidak ditemukan kesalahan atau pemalsuan maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghapus liputan karena acara tersebut viral di media sosial tidak selaras dengan prinsip etika jurnalistik kemudian Media sosial telah mengubah lanskap informasi, memungkinkan setiap individu untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi. Meskipun ada risiko penyebaran berita palsu atau informasi yang salah, menghapus liputan berita bukanlah solusi yang tepat. Sebaliknya, penting bagi pemerintah dan media untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran informasi palsu dan meningkatkan literasi media di masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Dhita Sabrina Putri Baihaqi གིས-
Nama : Dhita Sabrina Putri Baihaqi
NPM : 2216041032
Kelas : Reg A

Dalam masyarakat demokrasi, pers menjalankan peran yang mendukung akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan inklusi dalam proses demokrasi. Untuk menjalankan perannya tersebut, diperlukan kebebasan pers. Kebebasan pers merupakan hak media massa untuk melaporkan berita tanpa adanya kontrol pemerintah. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi warga negara dan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Dengan demikian, tindakan Arinal sebagai gubernur Lampung tidak sesuai dengan prinsip dan aturan yang tertera dalam Undang-Undang mengenai kebebasan pers. Dalam konteks demokrasi, pemerintah seharusnya tetap menjaga kebebasan pers dan dengan begitu pemerintah dapat mendengar pendapat dan aspirasi masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Galih aji permana 2216041022 གིས-
Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022
Kelas : Reg A

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali viral, setelah meminta wartawan menghapus video yang diambil saat kegiatannya. Alasannya, dirinya mengaku pusing karena namanya sering viral di media sosial.
Menurut saya, mengenai pernyataan Gubernur Lampung yang meminta para wartawan untuk menghapus berita di suatu acara yang sedang viral di media sosial merupakan sebuah tindakan yang sangat kontroversi sangat tidak transparansi dalam penyampaian mengenai informasi kepada para masyarakat.
Namun, secara umum, tanggapan terhadap pernyataan tersebut akan tergantung pada konteks dan pertimbangan yang lebih luas terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Dalam sebuah demokrasi yang sehat, kebebasan pers adalah prinsip yang sangat penting. Media berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat dan kritis kepada masyarakat.
Jika seorang gubernur meminta wartawan untuk menghapus liputan berita, itu bisa menimbulkan keprihatinan terhadap pelanggaran kebebasan pers. Kebebasan pers seharusnya melindungi hak wartawan untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak berwenang. Pemberitaan yang akurat dan objektif penting untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat terhadap pemerintah.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Dira Safira གིས-
Nama : Dira Safira
Npm : 2216041034

Menurut saya Insiden tersebut memicu perdebatan tentang kebebasan pers dan peran jurnalis dalam pemberitaan. Kita Sebagai mahasiswa, penting untuk memahami pentingnya pers yang bebas dan peran jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak kepada publik. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan berita dengan jujur ​​dan tanpa rasa takut akan pembalasan. Tidak pantas bagi pejabat publik untuk mencoba menekan media atau mengendalikan narasi. Sebagai calon pemimpin masa depan, penting bagi kita untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers, serta mendukung kerja jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak kepada publik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

DANIVAN PRAMUNDIAZ གིས-
Nama: Danivan Pramundiaz:
NPM: 2216041038

Pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang acara viral di media sosial menciptakan kontroversi karena melanggar prinsip kebebasan pers dan dapat dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan berpendapat. Sebagai wakil rakyat, seharusnya seorang gubernur mendukung transparansi dan memberikan klarifikasi jika ada informasi yang keliru. Menghapus liputan berita dapat mengurangi transparansi dan membangun ketidakpercayaan publik. Dalam demokrasi yang sehat, kebebasan pers dan liputan berimbang adalah penting, dan pendekatan dialog dan koreksi lebih baik daripada penghapusan konten secara sepihak. Publik memiliki hak untuk akses informasi yang lengkap dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan liputan independen dan akurat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Aulia Fahra Dina གིས-
Nama: Aulia Fahra Dina
NPM: 2216041021

Izin bertanya, pernyataan tentang gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial. Apakah hal tersebut termasuk dalam penyalahgunaan kewenangan pejabat yang menghalangi prinsip kebebasan pers sebagai upaya untuk mendapatkan hak kebebasan berpendapat?
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Sukma Maulana གིས-
Nama: Sukma Maulana
Npm: 2216041031
Menurut saya salah satu bagian dari reformasi adalah kebebasan dalam berpendapat yang tercantum dalam asas demokrasi pemerintahan. Salah satu kebebasan berpendapat dapat disampaikan melalui media tertulis ataupun media tidak tertulis. Artikel berita tersebut merupakan salah satu contoh media berpendapat di era digital. Sebagai kepala daerah sudah seharusnya terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat. Hal tersebut dapat menjadi evaluasi kinerja pemerintah dalam menyediakan kebutuhan masyarakat. Pemerintah yang anti kritik merupakan suatu contoh tidak terpenuhinya prinsip demokrasi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Putri Zihni Nur Sabrina གིས-

Nama : Putri Zihni Nur Sabrina

Npm : 2216041023

Lagi lagi kita dihebohkan dengan berita tentang arinal djunaidi selaku Gubernur Lampung yang meminta wartawan menghapus video liputannya. 

Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa seharusnya arinal tidak melakukan hal tersebut karena kedatangan jurnalis juga berdasarkan informasi dari dinas komunikasi, informasi dan statistik provinsi lampung. 

Menurut saya tindakan gubernur meminta menghapus video yang meliputnya adalah tindakan kontroversial yang patut dipertanyakan. Ada beberapa konteks yang perlu dipertimbangkan yaitu: 

1. Kebebasan pers

Kebebasan pers adalah prinsip penting dalam Demokrasi yang mengatur keberadaan media sebagai pencaga informasi publik 

2. Transparansi dan akuntabilitas, media sosial adalah informasi yang signifakan dalam masyarakat modern. 

3. Etika jurnalistik, wartawan memiliki kode etik yang harus mereka ikuti dalam menyampaikan informasi yang akurat. 

4. Peran media sosial, yaitu menyampaikan informasi kepada setiap individu untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi. 

Mengapa gubernur tidak mau diliput padahal beliau adalah tokoh masyarakat. Padahal penting bagi media dan jurnalis memberikan informasi yang menyajikan fakta yang akurat untuk masyarakat. Jadi kesimpulannya saya mendukung adanya menjaga kebebasan pers, dan menyimpan prinsip transparansi. Jadi seharusnya Gubernur dan pejabat lainnya menghargai dan menghormati adanya peran media yang menyampaikan informasi akurat dan sebagai alat Demokrasi untuk menjaga keutuhan masyarakat.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Lintang Dwi Hapsari གིས-
Nama: Lintang Dwi Hapsari
NPM: 2216041026
Kelas: Reg A

Komentar saya mengenai hal tersebut adalah tindakan yang dilakukan gubernur merupakan tindakan yang mencemaskan karena melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang penting, yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kontrol publik terhadap pemerintah dan institusi kekuasaan lainnya. Pemerintahan yang terbuka dan akuntabel bergantung pada kebebasan pers yang kuat, yang memungkinkan wartawan untuk melaporkan fakta-fakta yang relevan dan menyajikan berbagai sudut pandang kepada masyarakat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita adalah upaya untuk mengendalikan narasi dan informasi yang diungkapkan kepada publik, dan hal ini patut untuk dipertanyakan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

Salsabila Fitri གིས-
Nama : Salsabila Fitri
NPM : 2216041029
Kelas : Reguler A

Tanggapan terhadap pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita sebuah acara yang viral di media sosial dapat bervariasi tergantung pada sudut pandang dan konteks yang lebih luas. Namun, secara umum, ada beberapa pertimbangan yang dapat dipertimbangkan:

1. Kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia: Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang penting dan diakui sebagai hak asasi manusia. Wartawan memiliki tugas untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada publik. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita dapat terlihat sebagai campur tangan yang tidak tepat dalam kebebasan pers.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah: Pemberitaan media adalah mekanisme penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan melarang wartawan untuk meliput suatu peristiwa, hal ini dapat memberikan kesan bahwa pemerintah berusaha menyembunyikan informasi yang mungkin penting bagi publik.

3. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan: Pernyataan gubernur yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita dapat menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan kekuasaan. Jika pemerintah memiliki kendali atas apa yang dapat dilaporkan oleh media, maka dapat menimbulkan situasi di mana informasi yang merugikan pemerintah bisa ditutup-tutupi.

4. Konteks dan Etika Jurnalisme: Sementara wartawan bertanggung jawab untuk memberikan liputan yang obyektif dan bertanggung jawab, terkadang ada konteks tertentu yang mempengaruhi keputusan wartawan dalam memilih berita yang akan diliput. Dalam beberapa kasus, ada pertimbangan etika jurnalisme yang melibatkan privasi individu atau kepentingan publik yang lebih luas.

Dalam kasus ini, penting untuk mempertimbangkan prinsip-prinsip kebebasan pers, transparansi pemerintah, dan kepentingan publik secara menyeluruh. Setiap tindakan yang membatasi kebebasan pers harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan dilakukan dengan alasan yang kuat serta memperhatikan kerangka hukum yang berlaku. Idealnya, upaya untuk menyelesaikan masalah terkait berita harus melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan wartawan, dengan menghormati kebebasan pers dan hak-hak wartawan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

ANITA MELANI གིས-
Nama :Anita Melani
Npm : 2216041024
Kelas : Reg A

Sebagai seorang mahasiswa, saya berpendapat bahwa pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang merupakan hak asasi yang dijamin oleh undang-undang.

Kebebasan pers adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi yang sehat. Wartawan memiliki peran penting sebagai penjaga informasi publik dan bertanggung jawab untuk menyampaikan berita secara objektif kepada masyarakat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang telah diterbitkan, terutama hanya karena acara tersebut viral di media sosial, dapat dipandang sebagai upaya untuk membatasi kebebasan pers.

Selain itu, media sosial juga merupakan platform yang penting untuk berbagi informasi dan pendapat secara luas. Apabila sebuah acara telah menjadi viral di media sosial, maka masuk akal bagi wartawan untuk melaporkan dan memberitakan acara tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita hanya karena popularitasnya di media sosial dapat menimbulkan pertanyaan tentang niat sebenarnya dari permintaan tersebut.

Namun demikian, dalam menyampaikan liputan berita, wartawan juga harus bertanggung jawab untuk memverifikasi fakta dan menjaga integritas jurnalisme. Jika terdapat kesalahan dalam liputan berita, maka seharusnya dilakukan langkah-langkah koreksi dan klarifikasi yang tepat, bukan menghapus liputan secara sepihak.

Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi dalam upaya menjaga integritas demokrasi. Memiliki media yang independen dan dapat bekerja tanpa adanya intervensi politik adalah salah satu indikator kebebasan berpendapat dan transparansi dalam suatu negara.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 12

DWI CITRA WIDYA NINGSIH གིས-
NAMA : DWI CITRA WIDYA NINGSIH
NPM : 2216041013
saya dapat mengatakan bahwa tindakan gubernur Lampung tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran kebebasan pers dan hak atas informasi. Media sosial dan jurnalisme adalah bagian penting dari demokrasi modern, dan tindakan untuk menekan atau menghilangkan liputan berita dapat merusak kebebasan pers dan integritas demokrasi. Sebagai gantinya, upaya