Nama : Mei Linda Eka Putri
NPM : 2217011025
Kelas : D
Tugas Analisis Jurnal
URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pada jurnal tersebut dijelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi
nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila digunakan sebagai pedoman
normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Jurnal ini
juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai acuan dalam perkembangan IPTEK agar tetap
sesuai dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila memiliki posisi sebagai dasar negara
yang bersumber dari pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai cara pandang hidup (the way of
life), Pancasila menjadi dasar moralitas dan nilai yang perlu dituangkan ke dalam norma hukum.
Pengembangan ilmu pengetahuan tanpa pijakan pada nilai Pancasila dapat mengarah pada
sekularisme, seperti yang terjadi di masa Renaissance Eropa. Jurnal ini juga menekankan bahwa
pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai budaya dan agama agar tidak merugikan
umat manusia.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila
• Nilai Dasar (Instrinsik), yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat
abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the
faounding fathers.
• Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan
kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan
zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa
peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
• Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan
situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar
tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan
zamannya.
Nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai:
• Dasar Normatif: Menjadi pedoman dalam pengembangan IPTEK.
• Arah Pengembangan: Setiap perkembangan ilmu harus berakar pada nilai Pancasila.
• Rambu Normatif: Berfungsi untuk menjaga IPTEK tetap sesuai dengan budaya bangsa.
2. Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Moral
• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Menjaga hubungan harmoni antara manusia, ilmu, dan
Tuhan.
• Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjamin bahwa IPTEK digunakan untuk
kesejahteraan bersama.
• Sila Persatuan Indonesia: Memupuk rasa nasionalisme dalam perkembangan IPTEK.
• Sila Kerakyatan: Mengembangkan IPTEK secara demokratis, menghormati kebebasan,
serta menerima kritik.
• Sila Keadilan Sosial: Menjamin keadilan dalam penguasaan dan penggunaan IPTEK
untuk seluruh rakyat.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis Pancasila
1. Historis: Pengembangan nilai Pancasila dalam IPTEK telah dimulai sejak kemerdekaan
dan diperkuat dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Sosiologis: Nilai-nilai Pancasila tercermin dalam sensitivitas masyarakat terhadap isu-isu
IPTEK, misalnya dalam pembangunan reaktor nuklir yang mempertimbangkan aspek
sosial dan lingkungan. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3. Politis: Penegasan nilai Pancasila dalam IPTEK telah dibahas sejak zaman Soekarno,
Soeharto, hingga era reformasi, meskipun implementasinya belum optimal
NPM : 2217011025
Kelas : D
Tugas Analisis Jurnal
URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pada jurnal tersebut dijelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi
nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila digunakan sebagai pedoman
normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Jurnal ini
juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai acuan dalam perkembangan IPTEK agar tetap
sesuai dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila memiliki posisi sebagai dasar negara
yang bersumber dari pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai cara pandang hidup (the way of
life), Pancasila menjadi dasar moralitas dan nilai yang perlu dituangkan ke dalam norma hukum.
Pengembangan ilmu pengetahuan tanpa pijakan pada nilai Pancasila dapat mengarah pada
sekularisme, seperti yang terjadi di masa Renaissance Eropa. Jurnal ini juga menekankan bahwa
pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai budaya dan agama agar tidak merugikan
umat manusia.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila
• Nilai Dasar (Instrinsik), yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat
abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the
faounding fathers.
• Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan
kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan
zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa
peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
• Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan
situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar
tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan
zamannya.
Nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai:
• Dasar Normatif: Menjadi pedoman dalam pengembangan IPTEK.
• Arah Pengembangan: Setiap perkembangan ilmu harus berakar pada nilai Pancasila.
• Rambu Normatif: Berfungsi untuk menjaga IPTEK tetap sesuai dengan budaya bangsa.
2. Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Moral
• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Menjaga hubungan harmoni antara manusia, ilmu, dan
Tuhan.
• Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjamin bahwa IPTEK digunakan untuk
kesejahteraan bersama.
• Sila Persatuan Indonesia: Memupuk rasa nasionalisme dalam perkembangan IPTEK.
• Sila Kerakyatan: Mengembangkan IPTEK secara demokratis, menghormati kebebasan,
serta menerima kritik.
• Sila Keadilan Sosial: Menjamin keadilan dalam penguasaan dan penggunaan IPTEK
untuk seluruh rakyat.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis Pancasila
1. Historis: Pengembangan nilai Pancasila dalam IPTEK telah dimulai sejak kemerdekaan
dan diperkuat dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Sosiologis: Nilai-nilai Pancasila tercermin dalam sensitivitas masyarakat terhadap isu-isu
IPTEK, misalnya dalam pembangunan reaktor nuklir yang mempertimbangkan aspek
sosial dan lingkungan. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3. Politis: Penegasan nilai Pancasila dalam IPTEK telah dibahas sejak zaman Soekarno,
Soeharto, hingga era reformasi, meskipun implementasinya belum optimal