Nama :
Lulu Miftahul Jannah
NPM: 2217011059
KELAS : D
TUGAS
ANALISIS VIDIO
Pancasila
sebagai etika
Etika dari
Bahasa Yunani yang berarti ‘ethos’ yaitu ilmu yang mempelajari tentang segala
sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan(ETIMOLOGI) Dimana
Etimologi adalah cabang linguistik yang mempelajari asal-usul, sejarah, dan
perkembangan suatu kata serta bagaimana makna dan bentuk kata tersebut
mengalami perubahan seiring waktu. Kata "etimologi" sendiri berasal
dari bahasa Yunani, yaitu etymos yang berarti "benar" atau
"makna sejati" dan logos yang berarti "kata" atau
"ilmu." Secara harfiah, etimologi berarti "ilmu tentang makna
sejati kata."Dalam etimologi, para ahli linguistik melacak asal mula
kata-kata dengan mengamati perubahan bunyi, bentuk, dan makna dari bahasa
asalnya. Studi etimologi juga mencakup perubahan fonetik, morfologi, dan
semantik dari suatu kata, serta pengaruh budaya, bahasa asing, dan konteks
sejarah dalam perkembangan kata tersebut.
Dalam
filsafat etika, terdapat beberapa aliran utama yang menawarkan cara pandang dan
prinsip-prinsip yang berbeda mengenai bagaimana seseorang seharusnya bertindak
dan menentukan yang baik dan buruk.
·
Etika
Deontologi (Etika Kewajiban) menekankan pada kewajiban atau aturan sebagai
dasar dari tindakan moral. Prinsip ini mengajarkan bahwa suatu tindakan
dianggap benar jika dilakukan sesuai dengan kewajiban atau aturan moral
tertentu, tanpa memandang konsekuensinya.
·
Etika
Teleologi (Etika Konsekuensialis)Etika teleologi, atau etika konsekuensialis,
mengajarkan bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh hasil atau
konsekuensinya. Jika tindakan menghasilkan konsekuensi positif atau kebaikan
terbesar, maka tindakan itu dianggap benar.
Nilai-nilai
Pancasila memiliki berbagai dimensi yang memberikan makna dan arah bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila
mengandung nilai-nilai moral dan etika yang menjadi pedoman dalam membangun
kehidupan yang berkeadilan, berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, dan
demokratis.
1.
Dimensi
Ketuhanan.Dimensi ini tercermin dalam sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa.”
Ini mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, menghormati
keyakinan kepada Tuhan, dan menjadikan kepercayaan pada Tuhan sebagai landasan
kehidupan.
2.
Dimensi
Kemanusiaan. Tercermin dalam sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Dimensi ini mengedepankan penghargaan terhadap martabat manusia, keadilan, dan
perilaku beradab sebagai fondasi dalam hubungan antarindividu dan antarbangsa.
3.
Dimensi
Persatuan.Tercermin dalam sila ketiga, “Persatuan Indonesia.” Dimensi ini
menekankan pentingnya rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan persatuan bangsa
untuk menjaga integritas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
4.
Dimensi
Kerakyatan.Tercermin dalam sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Dimensi ini menggarisbawahi
pentingnya demokrasi, partisipasi rakyat dalam pemerintahan, dan pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah dan kebijaksanaan.
5.
Dimensi
Keadilan Sosial.Tercermin dalam sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia.” Dimensi ini menekankan terciptanya kesejahteraan sosial yang
merata, sehingga setiap warga negara dapat menikmati keadilan dan kemakmuran
secara
keseluruhan, Pancasila sebagai etika mencerminkan nilai-nilai moral dan
prinsip-prinsip kehidupan yang harus diterapkan oleh setiap individu dan
masyarakat Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang
harmonis, adil, dan sejahtera berdasarkan kesadaran akan nilai-nilai
kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.