Posts made by adel istia ananta

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by adel istia ananta -

Nama   : Adel Istia Ananta

Npm    : 2217011033

Kelas   : D

Tugas Pancasila Analisis Jurnal

 Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai

Berdasarkan jurnal tersebut Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat
disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal intelegensia ilmu.

dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal intelegensia ilmu.

Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut.

jurnal ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai pedoman utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia.

1.    Pancasila sebagai Paradigma Ilmu
Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara tetapi juga panduan normatif dalam pengembangan iptek. Penulis berargumen bahwa pengembangan iptek yang tidak berakar pada nilai-nilai Pancasila dapat menyebabkan sekularisme, seperti yang terjadi pada era Renaissance di Eropa.

2.    Nilai-Nilai Pancasila dalam Pengembangan Iptek
Nilai dasar Pancasila meliputi:

Ketuhanan Yang Maha Esa: Memastikan ilmu berorientasi pada etika, mengharmoniskan akal dan rasa.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama.

Persatuan Indonesia: Memupuk rasa nasionalisme dalam setiap pengembangan iptek.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Mendukung pengembangan iptek yang demokratis dan terbuka.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menjaga keadilan sosial dalam aplikasi iptek.

3.    Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Moral
Penulis menggaris bawahi bahwa iptek harus memiliki landasan etika yang menghormati martabat manusia, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung pembentukan masyarakat yang lebih adil.

4.    Perspektif Historis, Sosiologis, dan Politis

Secara historis, nilai-nilai Pancasila telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai landasan pendidikan dan kesejahteraan bangsa.

Secara sosiologis, Pancasila relevan dengan sensitivitas masyarakat terhadap isu-isu kemanusiaan dan ketuhanan.

Secara politis, nilai Pancasila menjadi pijakan dalam kebijakan iptek, meskipun implementasinya belum optimal.

 

 

 


KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by adel istia ananta -

Nama : Adel Istia Ananta

Npm : 2217011033

Kelas : D


RESUME JURNAL

Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila Di era globalisasi, banyak aspek-aspek segala aspek yang mendapat dampak dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitudipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua informasi dan komunikasi adalah faktor begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktumakin dipersempit dan waktu makin sosial budaya, pertahanan keamanan dan sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas halangan dan rintangan yang menjadikan diterima sebagai realita masa depan yang tradisional menjadi modern, secara Penyebab utama yang paling terasa pada pendidikan yang masih tradisional dulu dalam mendapatkan sumber ilmu hanya orang bisa mendapatkan buku yang pada tingkat yang lebih modern telah muncul internet yang memberikan banyak informasi tentang pendidikan dan dapat dijangkau di semua kalangan Masyarakat perubahan yang begitu besar pada Khususnya masyarakat dengan budaya dan terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan. Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, Akibatnya, segala informasi yang bernilai mudah di akses oleh Masyarakat mengubah pola hidup dan pola pemikiran yang dianut Indonesia yakni Pancasila Maka akar permasalahan yang dihadapi adalah apakah nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembangbiasa dari pendiri bangsa yang mengacuini berpendapat bahwa Pancasila sebagai masyarakat Indonesia yang plural tidak oleh ideologi sekulerisme yang tidak selalu kolektif bangsa tentang posisi vital dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar.


KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Video

by adel istia ananta -

Nama   : Adel lstia Ananta

Npm     : 2217011033

Kelas    : D

 

RESUME VIDEO

 

PANCASILA DAN IPTEK

PTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk Kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif. Sedangkan Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesi.

Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesi, Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan, sepertinya berjalan berlawanan

Sila sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK

1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa

mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, Keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab

memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.

3. Sila persatuan Indonesia

mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.

4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan Kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.


KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> forum video pembelajaran

by adel istia ananta -

Nama   : Adel Istia Ananta

Npm     : 2217011033

Kelas    : D

 

ETIKA PANCASILA
Merupakan cabang filsaft yang dijabarkan dari sila sila pancasila yang digunakan untuk mengatur mengatur prilaku kehidupan masyrakat berbangsa dan bernegara diindonesia yang bertujuan agar masyarakat dapat mengaplikasikan etikan dan moral berdasarkan sila-sila pancasila yang ada.

Sila ke-1
Mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yangg mendekatkan diri manusia kepada tuhan yang mahas esa, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya.
Sila ke-2
Mengandung dimensi humanis, yang artinya menjadi manusia yang lebih manusiawi yaitu upaya mengingkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
Sila ke-3
Mengandung nilai solidaritas, rasa kebersamaan , dan cinta tanah air.
Sila ke-4
Mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai pendapat orang lain,, mau mendengar pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila-5
Mengandung nilai mau peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.
Etika pancasila lebih mendekati penegrtian etika keutamaan karena tercermin dalam empat tabiat saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan dan keadilan.
Urgensi pancasila sebagai etika,

 pertama yaitu
 Bnyaknya kasus korupsi yang melanda negara indonesia sehingga dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara
1. Masih terjadinya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama sehingga dapat merusak semangat toleransi dalam kehidupan antar umat beragama dan meluluhlantakan persatuan dan mengancam disentegrasi bangsa.
2. Masih terjadinya pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara.
3. Kesenjangan antar kelompok masyarakat kaya dan miskin
4. Ketidakadlan hukum yang masih mewarnai peradilan indonesia
5. Banyaknya orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak


KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by adel istia ananta -

Nama    : Adel Istia Ananta

Npm      : 2217011033

Kelas     : D

 

 

Judul: "Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)"

Jurnal ini menyajikan analisis mendalam tentang pembentukan bangsa Indonesia dan perjalanan politik hukum yang menyertainya. Dimulai dengan menyoroti keragaman budaya dan etnis di Indonesia, jurnal ini menunjukkan bagaimana Sumpah Pemuda pada 1928 berhasil mempersatukan berbagai kelompok menjadi satu bangsa. Konsep bangsa dan negara dibahas lebih lanjut, termasuk tujuan negara Indonesia seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam politik hukum, jurnal ini mengulas peran partai politik dalam perumusan kebijakan dan pembentukan undang-undang, yang sering kali dipengaruhi oleh konflik kepentingan antarpartai dan dapat berujung pada dominasi atau kompromi politik.

Hubungan Etika dan Moral Jurnal ini menguraikan perbedaan antara etika dan moral, di mana etika bersifat filosofis dan menyangkut dasar pemikiran perilaku yang baik, sedangkan moral lebih berfokus pada aturan dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Perkembangan Etika Jurnal menjelaskan evolusi etika dari yang berbasis agama hingga berkembang menjadi sistem yang kompleks, termasuk etika deskriptif, normatif, terapan, dan metaetika.

Politik Hukum Jurnal ini menggabungkan berbagai definisi politik hukum dari 11 ahli dan menemukan tiga ciri umum: politik hukum merupakan kebijakan dasar yang menentukan arah hukum, dibuat oleh otoritas berwenang, dan melibatkan pemilihan nilai-nilai masyarakat yang disepakati untuk dijadikan norma bersama. Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum adalah kebijakan untuk menentukan arah hukum yang sesuai dengan prioritas nilai-nilai masyarakat, kemudian disesuaikan dengan UUD 1945 dan diwujudkan dalam produk hukum.

Hubungan Etika dan Politik Hukum Jurnal ini menunjukkan bahwa etika harus menjadi landasan dalam perumusan kebijakan hukum. Nilai-nilai etika seperti keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan undang-undang. Hubungan etika dengan hukum dilihat dari tiga dimensi: dimensi substansi dan wadah, dimensi cakupan, dan alasan manusia untuk menaati atau melanggar hukum. Jurnal juga menekankan bahwa pelanggaran perilaku manusia sebaiknya dikoreksi melalui sistem etika, menghindari masuk ke ranah hukum jika memungkinkan.

 

 

 

 

Letak Politik Hukum Siti Soetami, mengutip Teuku Mohammad Radhie, menyatakan bahwa letak politik hukum tercantum dalam Pasal 102 UUDS 1945, yang memberikan kewenangan kepada undang-undang untuk mengatur berbagai aspek hukum, termasuk hukum perdata dan pidana. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, GBHN menjadi acuan penting dalam perumusan politik hukum yang terus diperbarui sebagai panduan pembentukan undang-undang.

Jurnal ini juga membahas peran lembaga seperti BPHN dan DPR dalam pembuatan perundang-undangan, serta tantangan penerapan nilai-nilai etika dalam politik hukum seperti konflik kepentingan dan tekanan politik. Kesimpulannya, politik hukum bukan sekadar aturan, tetapi harus berlandaskan nilai-nilai etika untuk menjadi alat yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jurnal ini secara komprehensif menggambarkan hubungan antara etika dan politik hukum di Indonesia dan tantangan dalam mengimplementasikan politik hukum yang berorientasi pada nilai-nilai etika.