Posts made by Dzakia Afaf

Nama: Dzakia Afaf
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" adalah sebuah tulisan yang membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam jurnal ini, penulis M. Husein Maruapey menguraikan secara detail kasus penistaan agama oleh Ahok dan menunjukkan bagaimana proses hukum di Indonesia berjalan dalam kasus tersebut. Pada kasus ini, Ahok dituduh telah menistakan agama melalui pernyataannya dalam sebuah video yang menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, Ahok menyatakan bahwa tidak perlu menggunakan ayat tertentu dalam Alquran untuk meminta dukungan dalam Pilkada DKI Jakarta. Pernyataannya itu kemudian memicu protes dari sejumlah kelompok masyarakat yang menilai pernyataan Ahok menghina agama.

Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan ​​agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif.

Penulis menekankan bahwa meskipun Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, banyak pihak yang masih meragukan legitimasi dan imparsialitas sistem hukum dalam menangani kasus tersebut. Penulis menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun termasuk agama atau kepentingan politik. Lalu penulis juga membahas pertahanan negara dalam kasus ini. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan harus terus menjadi perhatian pemerintah. Proses penegakan hukum yang terus dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dzakia Afaf -
Nama: Dzakia Afaf
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Dalam video tersebut yang berjudul Supremasi Hukum bagian 2 yang membahas tentang penegakkan hukum yang berkeadilan. Dengan berkembangnya masyarakat dan negara yang semakin kompleks, lembaga hukum menjadi semakin penting dalam mengatur dan menata kehidupan sosial. Kehidupan masyarakat yang sederhana selama ratusan tahun diatur oleh aturan-aturan yang ditetapkan oleh adat dan interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri. Namun, dengan semakin kompleksnya kehidupan modern dan berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat dan negara, hukum menjadi semakin penting dalam mengatur dan menyelesaikan berbagai konflik dan permasalahan yang muncul.

dapat disimpulkan bahwa supremasi hukum merupakan landasan penting untuk menciptakan keadilan dan stabilitas negara. Dalam melaksanakan prinsip negara hukum diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat pada umumnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip regulasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat berkembang menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dzakia Afaf -
Nama: Dzakia Afaf
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Pada video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, menjelaskan mengenai Demokrasi dan demokratisasi yang muncul dan memuncak saat reformasi terutama, menjadi sebuah pekerjaan yang harus terus ditegakkan. Demokrasi ini juga tidak dapat dilaksanakan dengan hukum sebelumnya yang bersifat otoriter. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda tetapi tetap satu" telah tenggelam dikarenakan sentralisme otoriter yang terjadi pada masa lalu. Namun, dengan adanya supremasi hukum, yaitu sebagai upaya dalam menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, maka dapat dikatakan hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Dzakia Afaf -
Nama: Dzakia afaf
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Yang dikatakan bu risma benar, seharusnya anak2 tidak dilibatkan dalam hal2 yang mengandung unsur politik, jangan melibatkan anak dalam demo yang akan dilakukan
Hal positif yg bisa saya dapat adalah, saya mengetahui bahwa melibatkan anak2 dalam demo juga termasuk dalam eksploitasi anak

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menyampaikan aspirasi juga perlu menggunakan adab, tetap menggunakan kalimat yang baik, dan tidak menimbulkan kericuhan

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban manusia adalah hak yang mereka jalankan namun tidak selalunya terlaksanakan.
Tidak, karna hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berdampingan dan tidak dapat dipisahkan

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dzakia Afaf -
Nama: dzakia afaf
NPM: 2216031117
Kelas: reguler a

perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia

Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 agustus dengan uud 45 versi sekarang. Kita sudah jadi 4 republik, pertama ialah yang diproklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus, republik kedua kita pernah berubah menjadi republik Indonesia Serikat, lalu yang ketiga Indonesia berubah lagi menjadi negara kesatuan dengan menggunakan UUDS, kemudian republik yang ke 4 yaitu pada tahun 1959 Indonesia mengeluarkan dekret presiden yang dimana kembali mengesahkan uud 1945

Bedanya UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali pada tahun 1959 yaitu pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali terdapat penjelasan di bagian lampirannya dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari konstitusi. Perubahnnya disebut dengan adentum (Lampiran). Metode yang digunakan dalam perubahan ini yaitu metode Amerika.
Yang jadi pegangan kita sekarang ini ialah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampirannya.