Berikan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm,, kelas, prodi. Terima kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Pre-Test pertemuan 11
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, di-posting oleh akun GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. membahas tentang demokrasi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Pemerintahan masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia dengan semboyan "berbeda-beda tetapi tetap satu". Hukum memiliki fungsi sebagai tulang sektor perekonomian, dan bukan penghambat. Hukum yang baik dan terstruktur menarik minat investor untuk mengembangkan dan menjaga investasi mereka di negara. Terdapat kata-kata bijak pada akhir video, bunyinya "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". - Albert Einstein. Memiliki makna bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara yaitu sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, dimana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah. Makna ini juga berfungsi sebagai penguat untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan negara dan wilayah NKRI dari berbagai macam bentuk ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.
NPM : 2216031159
Kelas : Regular A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pertemuan 11 analisis video
Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Seperti yang didiskusikan pada zoom pagi ini, hukum harusnya tidak mengenal status sosial seseorang, hukum harusnya adil dan berlaku untuk semua kalangan baik kaya atau miskin baik pejabat maupun masyarakat biasa. Dan seperti yang dijelaskan pada video YouTube supremasi hukum bagian 1, Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, ras, agama namun kita tetap satu seperti semboyan bhineka tunggal ika. Maka dari itu hukum harus tetep adil untuk semua masyarakat Indonesia apapun agamanya, rasnya, sukunya, warna kulitnya.
Contoh supremasi hukum menurut saya adalah:
1. Orang yang melanggar aturan dihukum terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka
2. Setiap orang harus mematuhi peraturan lalu lintas, baik yang memiliki kendaraan mewah maupun biasa aja
3. Penyelenggaraan ibadah atau layanan keagamaan harus disediakan untuk semua golongan
4. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum
5. Setiap orang memiliki kebebasan beragama dan berekspresi.
Pada akhir video terdapat quoted dari Albert Einstein yang berkata "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan"
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Membahas tentang demokrasi pada masa reformasi, demokrasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum, demokrasi tidak dapat dihadapi dengan di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Begitu juga dengan tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institut pemerintahan yang semakin menguat, dan masih ada semboyan negara kita yang harus terus direalisasikan dan diwujudkan.
Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, sebagai penunjang keberhasilan negara dan bukan malah sebagai penghambat. Peranan hukum dalam berbagai pengaturan, tentu tidak dapat diabaikan.
terdapat kutipan kalimat dari Albert Einstein yang dibacakan di akhir video “pertahanan bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di bawah ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan” begitu juga lah kurang lebih harapan kita terhadap bangsa ini, yang semoga kedepannya hukum dapat menjadi pertahanan terkuat bagi kita.
Npm: 2216031045
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jawaban Pre-Test pertemuan 11
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, di-posting oleh akun GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. Membahas tentang demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Seperti yang kita ketahui bahwa Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum. supremasi hukum sering dipahami sebagai salah satu esensi demokrasi. Karena supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yaitu mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, supremasi hukum memiliki implikasi menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus dalam tindakan di luar batas hukum yang acapkali berujung anarkis. supremasi hukum untuk kemakmuran ini meniscayakan seluruh potensi, sumber daya, dan anggaran serta instrumen penyelenggaraan negara, seperti peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, haruslah berorientasi semata-mata untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran diri sendiri.
NPM. : 2216031003
KELAS. : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang didasarkan pada hukum yang berkeadilan. Prinsip supermasi hukum dan keadilan merupakan dasar bagi tata kelola negara Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan juga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.Namun, implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih belum optimal. Beberapa kasus penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia masih menjadi tantangan.
Untuk memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, penguatan sistem hukum dan peradilan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem informasi di sektor hukum dan peradilan. Kedua, perlu dilakukan reformasi kelembagaan di sektor hukum dan peradilan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat independensi dan akuntabilitas lembaga-lembaga tersebut, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan. Ketiga, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum dan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam proses penyusunan undang-undang dan regulasi, serta melalui mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Keempat, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi, memberantas korupsi, dan memperkuat tata kelola yang baik.
Dalam memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia, perlu juga diperhatikan keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi. Kedua prinsip ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Demokrasi dan demokratisasi hanya dapat tercapai jika hukum dan keadilan dijalankan dengan baik.Partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah juga harus diperkuat untuk memastikan bahwa demokrasi dan demokratisasi berjalan dengan baik. Tuntutan untuk partisipasi dan kontrol masyarakat semakin kuat dari tiga kekuatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam mewujudkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika", peran hukum dan keadilan juga sangat penting. Hukum dan keadilan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, di mana hukum dapat diandalkan
NPM: 2216031139
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Video Supremasi Hukum Bagian 1
Demokrasi dan Demokratisasi di masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum, demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Sentralisme yang otoriter dimasa lalu telah menenggelamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu 'Bhinneka Tungggal Ika', maka munculah pluralisme tatanan usaha untuk mengurangi kemiskinan rakyat, pengangguran, dan perekonomian rakyat. Peranan hukum tidak dapat diabaikan, hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan untuk menghambatnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi negara. Pertahanan Indonesia adalah Hukum dan Peraturan.
NPM : 2216031125
Kelas : REG C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari video yang telah diberikan dijelaskan bahwa didalam negara tercinta kita ini diperlukan supremasi hukum yang tinggi atau suatu bentuk upaya penegakan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi di dalam segala aspek bernegara dikarenakan diperlukan peran hukum yang besar untuk membentuk suatu reformasi yang demokrasi dan demokratis.
Hal ini sudah dipastikan sulit untuk dilakukan oleh hukum apabila dijalankan dan ditangani di bawah kekuasaan dengan sistem yang otoritas dan sentralisasi, karena hal ini sudah dibuktikan dari sejarah negara indonesia dahulu yang menganut sistem sistem yang terbukti memberikan dampak penurunan dalam bidang infrastruktur maupun hak bernegara, contohnya pada era Orde Baru, yang menempatkan seluruh kekuasaan di pemerintah pusat namun harusnya kuasa tertinggi ada di masyarakat dan masyarakat mampu memiliki hak-hak bernegara yang telah ditentukan bukan? Pada masa Demokrasi Terpimpin pun memberikan kekuasaan kepada presiden sehingga dilakukan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu dimana hal ini termasuk dalam sistem otoriter yang dapat menenggelamkan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur.
hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
Semua usaha dan upaya untuk menuntaskan kemiskinan dan krisis negara demi mensejahterakan rakyat perlu diberikan pertahanan yang kuat agar tetap terjaga kestabilannya, dimana ini merupakan tugas hukum sebagai pengikat kestabilannya selain hukum keteraturan dalam menjalankan negara juga merupakan faktor penting sebagai support negara. Seperti yang Albert Einstein pernah kemukakan "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”
NPM : 2216031155
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1 yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd,
Menurut tanggapan saya mengenai isi materi yang terkandung pada video tersebut yakni, proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia telah memberikan tantangan yang berat terhadap hukum. Namun, dengan upaya untuk memperbaiki sistem hukum dan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depannya.
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan lambang keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia, menuntut agar keberagaman tersebut diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, praktik sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan keberagaman tersebut dan menekan pluralisme yang merupakan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, saat ini muncul tantangan untuk mewujudkan prinsip pluralisme dalam berhukum di Indonesia.
Pluralisme dalam berhukum mengacu pada pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Dalam konteks hukum, pluralisme diwujudkan dengan menjamin hak-hak individu dan kelompok dalam masyarakat, serta mengakui keberagaman budaya, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia.
Namun, praktik sentralisme otoriter pada masa lalu telah membatasi pluralisme dalam berhukum. Misalnya, beberapa undang-undang diterapkan secara diskriminatif terhadap kelompok minoritas tertentu, seperti Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Antiterorisme.
NPM : 2216031145
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pemerintahan masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia dengan semboyan "berbeda-beda tetapi tetap satu". Hukum memiliki fungsi sebagai tulang sektor perekonomian, dan bukan penghambat. Hukum yang baik dan terstruktur menarik minat investor untuk mengembangkan dan menjaga investasi mereka di negara. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum. supremasi hukum sering dipahami sebagai salah satu esensi demokrasi. Karena supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yaitu mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, supremasi hukum memiliki implikasi menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus dalam tindakan di luar batas hukum yang acapkali berujung anarkis. supremasi hukum untuk kemakmuran ini meniscayakan seluruh potensi, sumber daya, dan anggaran serta instrumen penyelenggaraan negara, seperti peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, haruslah berorientasi semata-mata untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran diri sendiri.
NPM : 2216031101
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat. Supremasi hukum berarti adanya jaminan konstitusional bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum dalam proses polltik yang dijalankan oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, akan selalu bertumpu pada kewenangan yang ditentukan oleh hukum. Dengan demikian, wewenang berfungsi mendasari pelaksanaan kekuasaan yang sah. Kekuasaan yang sah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, adalah jaminan terwujudnya hubungan hukum yang seimbang antara kedaulatan rakyat dengan kekuasaan pemerintahan, berdasarkan asas negara hukum (rechtsstaat), asas demokrasi dan asas instrumental.
Proses perkembangan hukum sebenarnya tidak berhenti demikian saja, akan tetapi dapat berlangsung lebih jauh. Hingga norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi institutionalized dalam masyarakat tetapi internalized, maksudnya adalah taraf perkembangan tiap anggota masyarakat berperilaku sejalan dengan perilaku yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maka perlunya terbentuknya hukum sebagai sosial control masyarakat, diartikan sebagai pengawas oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Dengan demikian sosial control bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas, dengan perubahan dalam masyarakat. Dari sudut sifatnya sosial control bersifat preventif atau represif, preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguankepastian dan keadilan. Sedang usaha represif bertujuan mengembalian keserasian hukum dengan masyarakat, proses sosial control dapat dilaksanaakan tanpa kekerasan ataupun paksaan (coercive). Sosial control berfungsi membentuk kaidah baru yang menggantikan kaidah lama, dalam compultion diciptakan situasi seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya menghasilkan kepatutan secara tidak langsung.
Penyelenggaraan pemerintahan yang bertumpu pada prinsip kedaulatan rakyat mutlak memerlukan penegakan supremasi hukum dan kejelasan mekanisme demokrasi. Penegakan supremasi hukum sangat bergantung pada ketajaman dan kecermatan kinerja pengaturan hukum dan peraturan perundang-undangan untuk lembaga pemerintahan, lambaga perwakilan dan lembaga peradilan, serta jaminan periindungan hukum individu warga negara terhadap perilaku kekuasaan dan perilaku sosial yang melanggar norma hukum.
Demikian pula, pllihan sistem dan mekanisme demokrasi oleh rakyat dalam memilih para pejabat pemerintahan dan para anggota perwakilan, harus dilakukan melalui penegakan supremasi hukum.
Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru.
Npm : 2216031013
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut membahas mengenai demokrasi dan demokratisasi pada era reformasi, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. menyoroti betapa pentingnya supremasi hukum dalam konteks ini. Konsep supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pihak pemerintah. Artinya, kekuasaan dan hukum harus berjalan seiring, tanpa satu pihak yang mempengaruhi yang lain. Supremasi hukum juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Selain itu, hal ini juga meniscayakan bahwa segala sumber daya dan kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, bukan pada kepentingan diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa supremasi hukum merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.
NPM : 2216031141
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Berisi tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkan untuk sebaik-baiknya. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Di negara Indonesia, penegakan hukum positif dapat berwibawa di hadapan rakyat dan kalangan internasional apabila keadilan dapat berfungsi dan selalu hidup di ranah hukum. Tanpa menegakkan keadilan dalam hukum, akan menimbulkan penyimpangan dan penyalahgunaan pada siapa pun yang memegang kekuasaan atau wewenang.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.
-Albert Einstein-
NPM: 2216031069
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video "Supremasi Hukum Bagian 1" yang diunggah oleh GCED ISOLAEdu membahas tentang pentingnya supremasi hukum di negara ini. Video ini menjelaskan bahwa negara hukum adalah prinsip bahwa hukum adalah yang tertinggi di negara, bahkan atas pemerintah atau beberapa individu.
Di awal video, dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan landasan terpenting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Suatu negara yang diperintah oleh rule of law ini memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui.
Kemudian dijelaskan bahwa negara yang tidak mengikuti aturan hukum cenderung mengalami korupsi, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan. Pemerintah otoriter dapat menyalahgunakan kekuasaannya dan mengabaikan hukum, membuat orang tidak berdaya dan menjadi korban kekuasaan.
Video ini juga menjelaskan bahwa supremasi hukum harus dihormati secara adil dan tidak diskriminatif, terlepas dari status atau kekuasaan individu atau kelompok. Negara harus memberikan perlindungan hukum yang sama kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
Kesimpulannya, video "Supremasi Hukum bagian 1" mengajarkan tentang pentingnya negara hukum dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Negara yang menganut rule of law memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui. Oleh karena itu, negara harus berupaya untuk melaksanakan dan memelihara supremasi hukum kepada seluruh warga negaranya secara adil dan tidak diskriminatif.
Npm : 2216031001
kelas : Reguler A
prodi : ilmu komunikasi
pertemuan 11 analisis video
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, di-posting oleh akun GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. Membahas Membahas tentang demokrasi dan demokratisasi serta masa reformasi. Demokrasi tidak bisa dimainkan melawan hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan terpusat. Seperti yang kita ketahui, negara hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan pihak manapun atau pejabat pemerintah. Oleh karena itu negara hukum tidak hanya bercirikan tersedianya norma-norma hukum yang mapan, tetapi harus berjalan seiring dengan kemampuan untuk mengikuti aturan hukum.
NPM: 2216031087
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Komunikasi
Berikut ini merupakan analisis saya mengenai video tersebut yang membahas tentang “Supremasi Hukum”
Demokrasi dan demokratisasi seiring masa reformasi memberikan tuntutan yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin kuat, seperti pada lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, tantangan yang diterima oleh lembaga negara tersebut bersifat sama. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” menuntut untuk perwujudan dengan sebaik-baiknya. Sentralisme yang otoriter di masa lalu telah menghilangkan kebhinekaan tersebut. Oleh karena itu, muncul pluralisme dalam hukum sebagai tantangan. Dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat seperti mengurangi kemiskinan rakyat, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.
Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan dan hukum bukan untuk menghambat tetapi hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung dalam perekonomian. Sehingga, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga negara dan mengamankan investasi negara. Albert Einstein juga menjelaskan bahwa "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”
NPM : 2116031035
KELAS : REG A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Menganalisis vidio yang mempunyai topik yaitu “supremasi hukum”
Penegakan hukum yang berkeadilan.
Supremasi hukum sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikan hukum di posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Demokrasi dan demokratisasi pada masa reformasi tidak bisa dihadapi menggunakan hukum lalu yang bersifat otoriter dan sentralistik. Sentralisme yang otoriter dimasa lalu telah menenggelamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu 'Bhinneka Tungggal Ika', maka munculah pluralisme. Untuk itu kita membutuhkan partisipasi masyarakat dan pemerintah untuk menguatkan identitas negara kita yang harus terus dijalankan.
Hukum diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukannya malah menjadi penghambat. Investor akan menginginkan terlebih dahulu adanya kemapanan infrastuktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum digikanan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Pada akhir vidio ditampilkan quotes dari Albert Einstein yaitu “Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah, Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan“. Makna dari kalimat ini yaitu hanya hukum yang menciptakan keteraturan untuk menjaga bangsa kita dan menjadi pertahanan untuk mengahadapi berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar.
NPM : 2216031049
Kelas : Reguler A
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Analisis Video
Supremasi Hukum
Supremasi hukum itu sendiri adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa demokrasi dan demokratisasi tidak dapat dihadapi dengan dan oleh cara hukum yang berkekuasaan otoriter sentralistik. Dan dalam hal ini, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran, dan sebagainya, berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah menjadi penghambat. Para investor perlu melihat dan meyakinkan terlebih dahulu kemapanan infrastruktur yang ada, oleh karena itu hukum harus dapat diandalkan untuk dapat menjaga dan menyelamatkan investasi. Seperti apa yang disampaikan oleh Albert Einstein, “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. Ini menandakan bahwa sebegitu pentingnya hukum dan aturan sebagai bentuk pertahanan kita dalam berbangsa dan bernegara.
NPM : 2216031043
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pertemuan 11
Supremasi hukum (rule of law) adalah sebuah konsep hukum yang mendasar bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Konsep ini menekankan bahwa tidak ada yang di atas hukum dan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan konsisten untuk semua orang tanpa pandang bulu.
Supremasi hukum menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih besar dari hukum itu sendiri. Artinya, semua tindakan dan keputusan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Prinsip supremasi hukum sangat penting dalam menjaga kestabilan sosial dan politik, menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah, serta memastikan keadilan dan keamanan bagi seluruh warga negara.
NPM: 2216031121
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Video
Topik yang dibahas dalam video yang dibawakan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd adalah supremasi hukum dimana bagian pertama bapak Didin menjelaskan tentang demokrasi dan demokratisasi. Dimana di masa reformasi demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum di masa lalu yang otoriter dan sentralilistik
Hal itu menjadi tantangan dimana hal tersebut bertentangan dengan kebhinekaan tinggal Ika dan mengakibatkan kebhinekaan tersebut tenggelam, ditambah dengan pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Maka daripada hukum haruslah dijadikan sebagai tulang hukum perekonomian bukan malah menjadi penghambat, serta dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Seperti yang dikutip dari perkataan Albert Einstein yaitu "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”, dalam artian bahwa pertahanan sebuah negara tidak hanya berkaitan dengan militer, teknologi atau benteng-benteng pertahanan fisik semata, tetapi juga melibatkan penegakan hukum dan keteraturan yang berlaku di masyarakat.
Dalam konteks ini, keadilan di dalam masyarakat dapat dijaga dengan menjalankan tata kelola negara yang baik, yaitu melalui pembangunan hukum dan regulasi yang adil, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dari berbagai ancaman atau bahaya yang mungkin terjadi.
Dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, perlindungan hukum dan keteraturan yang diterapkan oleh pemerintah akan memberikan kepastian dan kepercayaan bagi masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, stabil dan damai bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan negara secara keseluruhan.
NPM : 2216031039
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak maupun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersediannya aturan hukum yang ditetapkan, melaikan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Supremasi hukum juga sering dipahami sebagai salah satu esensi demokrasi. Karena Supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yaitu mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, supremasi hukum memiliki implikasi menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus dalam Tindakan diluar batas hukum yang sering kali berujung anarkis.
NPM : 2216031083
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Indonesia telah memiliki pengalaman kelam yang dapat dijadikan pelajaran. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan semboyan bangsa.
Kini keluhan masyarakat semakin menjadi. Keluhan masyarakat bergerak beriringan dengan roda perekonomian. Dalam hal ini seharusnya hukum dapat menjadi jalan keluar. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun
2216031031
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Dalam video yang diberikan, video tersebut menjelaskan tentang supremasi hukum. Demokrasi dan demokratisasi yang muncul dan memuncak saat reformasi terutama, menjadi sebuah pekerjaan yang harus terus ditegakkan. Demokrasi ini juga tidak dapat dilaksanakan dengan hukum sebelumnya yang bersifat otoriter. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda tetapi tetap satu" telah tenggelam dikarenakan sentralisme otoriter yang terjadi pada masa lalu.
Oleh karena itu, Pluralisme dalam berhukum menjadi sebuah tantangan dalam penegakannya. Peranan hukum dibutuhkan di segala aspek kehidupan. Contoh halnya dalam keputusan kebijakan dalam perekonomian guna memberantas dan mengurangi angka kemiskanan, pengangguran dan lain halnya. Keberedaan hukum harusnya diposisikan sebagai tulang dari perekonomian sebuah negara. Karena segala keputusan dan kebijakannya akan memengaruhi sebuah negara. Keberadaan hukum harus terus bisa diandalkan. Pertahanan tiap tiap kita bukanlah senjata perang, tempat berlindung, ataupun sains. Melainkan hukum dan keteraturan.
Npm : 2216031079
Kelas : reg c
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut membahas mengenai demokrasi dan demokratisasi pada era reformasi, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. menyoroti betapa pentingnya supremasi hukum dalam konteks ini. Konsep supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pihak pemerintah. Artinya, kekuasaan dan hukum harus berjalan seiring, tanpa satu pihak yang mempengaruhi yang lain. Supremasi hukum juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Selain itu, hal ini juga meniscayakan bahwa segala sumber daya dan kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, bukan pada kepentingan diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa supremasi hukum merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.
NPM : 2216031059
Kelas : Reg a
Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum sebagai pedomanya. Menjadikan hukum di posisi tertinggi dalam berbangsa dan bernegara. Yang artinya segala sesuatu yang dilakukan dalam aktivitas sehari hari tak terlepas dari hukum yang berada di Indonesia. Namun pada pelaksanaanya masih banyak sekali pelanggaran hukum yang terdapat di Indonesia, bahkan sampai pejabat nya pun ikut melaksanakan pelangaran hukum, dengan demikian proses supremasi hukum berarti belum optimal. banyak kasus seperti korupsi yang dilakukan pejabat namun di tahun kebebasanya masih bisa menjabat sebagai salah satu anggota lembaga pemerintahan tentunya menunjukan bahwa supremasi hukum belum optimal.
Supremasi hukum bukan hanya ditandai dengan adanya aturan yang ditetapkan dan disahkan, melaikan harus di imbnagi dengan penegakan yang sesuai dengan hukum yang dibuat. supremasi hukum melambangkan sebuah demokrasi. demokrasi tak bisa di sandikan dengan kekuasaan yang otoriter dan sentralistik.
Dalam segi perekonomian, hukum perlu posisikan sebagai tulang punggung perekonomiann, bukan malah menjadi penghambat. Dengan perbaikan dan perubahan infrsastuktur yang maju tentunya mendorong para investor untuk yakin dan mau menyuntikan dananya.
hanya hukum yang menciptakan keteraturan untuk menjaga bangsa kita dan menjadi pertahanan untuk mengahadapi berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar.
NPM : 2216031055
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
* Judul supremasi hukum bagian 1
Membahas tentang demokrasi dan demokratisisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum di mana demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Pemerintahan masa lalu sentralisme yang otoriter yang di mana telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia dengan semboyan yakni "berbeda-beda tetapi tetap satu". maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Dalam video tersebut juga membahas di mana hukum di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah jadi penghambat, pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah, tapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -albert Einstein-
NPM : 2216031123
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut membahas tentang konsep supremasi hukum yang merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum di suatu negara. Supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum Indonesia yang menjamin bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, termasuk pemerintah. Hal ini berarti tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, dan semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Namun, supremasi hukum sulit untuk dilakukan apabila hukum dijalankan dan ditangani di bawah kekuasaan dengan sistem yang otoritas dan sentralisasi. Di banyak negara termasuk Indonesia masih sering terjadi pelanggaran terhadap supremasi hukum. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang prinsip ini, serta memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas menjaga supremasi hukum di suatu negara.
NPM: 2216031027
Kelas: Reguler C
Prodi: Ilmu Komunikasi
jawaban pretest pertemjuan 11
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1 yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd, dalam vidio tersebut Dr. Didin Widyartono, M.Pd. Membahas tentang demokrasi pada masa reformasi, demokrasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum, demokrasi tidak dapat dihadapi dengan di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Dalam vidio tersebut juga menggarisbawahi pentingnya negara hukum dalam konteks ini. Konsep negara hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa campur tangan dari pihak manapun, termasuk pemerintah. Oleh karena itu, kekuasaan dan keadilan harus berjalan beriringan, tanpa satu pihak mempengaruhi pihak lainnya. Aturan hukum juga memainkan peran penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga orang di luar hukum. Selain itu, ini juga mensyaratkan agar semua sumber daya dan kebijakan pemerintah diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.
npm: 2216031037
kelas: Reg A
prodi: Ilmu Komunikasi
Pertemuan 11 analisis vidio mengenai supremasi hukum.
Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum. supremasi hukum sering dipahami sebagai salah satu esensi demokrasi. Karena supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yaitu mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan.
oleh karena itu hukum harus dapat diandalkan untuk dapat menjaga dan menyelamatkan investasi. Seperti apa yang disampaikan oleh Albert Einstein, “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. Ini menandakan bahwa sebegitu pentingnya hukum dan aturan sebagai bentuk pertahanan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Npm : 2216031111
Kelas : Reguler
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari video yang ada di jelaskan bahwa negara tercinta kita ini diperlukan supremasi hukum yang tinggi atau suatu bentuk upaya penegakan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi di dalam segala aspek bernegara dikarenakan diperlukan peran hukum yang besar untuk membentuk suatu reformasi yang demokrasi dan demokratis.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur.
hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan lambang keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia, menuntut agar keberagaman tersebut diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, praktik sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan keberagaman tersebut dan menekan pluralisme yang merupakan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, saat ini muncul tantangan untuk mewujudkan prinsip pluralisme dalam berhukum di Indonesia.
Pluralisme dalam berhukum mengacu pada pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Dalam konteks hukum, pluralisme diwujudkan dengan menjamin hak-hak individu dan kelompok dalam masyarakat, serta mengakui keberagaman budaya, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia.
NPM: 2216031081
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video yang dicantumkan membahas terkait supremasi hukum yang terjadi di Indonesia. Demokrasi dan demokratisasi, ibarat pekerjaan rumah yang berat bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum seperti masa lalu yang mana hal tersebut di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan akan partisipasi kontrol oleh masyarakat membuat demokrasi semakin kuat adanya.
Lembaga negara baik yang legislatif, eksekutif, maupun yang yudikatif dihadapkan oleh tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga turut serta dalam menjalankan hukum yang sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia. Maka dalam hal ini, pluralisme berhukum muncul sebagai tantangan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia seperti usaha untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya sangat berhubungan erat dengan pergerakan roda perekonomian Indonesia. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan (terutama pada aspek ekonomi) tidak bisa diabaikan begitu saja. Hukum perlu diposisikan sebagai tiang aturan perekonomian, bukan justru menjadi penghambat kemajuan perekonomian Indonesia. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan untuk kemajuan perekonomian.
KELAS : REG A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, di-posting oleh akun GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. membahas tentang demokrasi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Pemerintahan masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia dengan semboyan "berbeda-beda tetapi tetap satu". Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan pihak manapun atau pejabat pemerintah. Oleh karena itu negara hukum tidak hanya bercirikan tersedianya norma-norma hukum yang mapan, tetapi harus berjalan seiring dengan kemampuan untuk mengikuti aturan hukum.
NPM : 2216031025
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Video berjudul "Supremasi Hukum" Supremasi hukum ialah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan landasan terpenting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Suatu negara yang diperintah oleh rule of law ini memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui.
Dan seperti yang dijelaskan pada video YouTube supremasi hukum bagian 1, Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, ras, agama namun kita tetap satu seperti semboyan bhineka tunggal ika. Maka dari itu hukum harus tetep adil untuk semua masyarakat Indonesia apapun agamanya, rasnya, sukunya, warna kulitnya.
Contoh supremasi hukum menurut saya adalah:
1. Orang yang melanggar aturan dihukum terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka
2. Setiap orang harus mematuhi peraturan lalu lintas, baik yang memiliki kendaraan mewah maupun biasa aja
3. Penyelenggaraan ibadah atau layanan keagamaan harus disediakan untuk semua golongan
4. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum
5. Setiap orang memiliki kebebasan beragama dan berekspresi.
2216031157
Reguler C
Ilmu Komunikasi
Analisis Vidio merujuk tentang
Video "Supremasi Hukum Bagian 1" yang diunggah oleh GCED ISOLAEdu membahas tentang pentingnya supremasi hukum di negara ini. Video ini menjelaskan bahwa negara hukum adalah prinsip bahwa hukum adalah yang tertinggi di negara, bahkan atas pemerintah atau beberapa individu.
Di awal video, dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan landasan terpenting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Suatu negara yang diperintah oleh rule of law ini memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui.
Hukum yang baik dan terstruktur menarik minat investor untuk mengembangkan dan menjaga investasi mereka di negara. Terdapat kata-kata bijak pada akhir video, bunyinya "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". - Albert Einstein. Memiliki makna bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara yaitu sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, dimana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah. Makna ini juga berfungsi sebagai penguat untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan negara dan wilayah NKRI dari berbagai macam bentuk ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.
NPM : 2216031071
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pre test PKN
Dalam video yang berjudul supremasi hukum bagian 1 yang di jelaskan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Demokrasi dengan membentuk yang menunjang memberikan rumah yang besar, demokrasi semakin menguat seiring berjalanan waktu seperti lembaga negara (Legislatif) (Eksekutif) (Yudikatif) . Semua dihadapkan pada tantangan yang sama semboyan bhineka tunggal ika ( berbeda beda tetap satu) mewujudkan semboyan bhineka tunggal ika di negara indonesia ini untuk terus mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengganguran, negara juga harus memberikan perlindungan kepada warga negara tanpa terkecuali dan tidak ada unsur diskriminatif didalamnya, negara harus mewujudkan negara yang transparan warga negara harus mewujudkan warga yang terus merasa aman dan hak hak nya diakui.
2216031085
Reg A
Ilmu Komunikasi
Video yang dicantumkan membahas terkait supremasi hukum yang terjadi di Indonesia. Demokrasi dan demokratisasi, ibarat pekerjaan rumah yang berat bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum seperti masa lalu yang mana hal tersebut di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan akan partisipasi kontrol oleh masyarakat membuat demokrasi semakin kuat adanya.
Lembaga negara baik yang legislatif, eksekutif, maupun yang yudikatif dihadapkan oleh tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga turut serta dalam menjalankan hukum yang sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia. Maka dalam hal ini, pluralisme berhukum muncul sebagai tantangan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia seperti usaha untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya sangat berhubungan erat dengan pergerakan roda perekonomian Indonesia. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan (terutama pada aspek ekonomi) tidak bisa diabaikan begitu saja. Hukum perlu diposisikan sebagai tiang aturan perekonomian, bukan justru menjadi penghambat kemajuan perekonomian Indonesia. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan untuk kemajuan perekonomian.
Npm : 2216031097
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang didasarkan pada hukum yang berkeadilan. Prinsip supermasi hukum dan keadilan merupakan dasar bagi tata kelola negara Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan juga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.Namun, implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih belum optimal. Beberapa kasus penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia masih menjadi tantangan.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur. Hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru.
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pada video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, menjelaskan mengenai proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia telah memberikan tantangan yang berat terhadap hukum. Demokrasi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Namun, dengan adanya supremasi hukum, yaitu sebagai upaya dalam menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, maka dapat dikatakan hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Supremasi hukum harus diiringi dengan kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Pada akhir video terdapat satu kalimat bijak yang berbunyi "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". - Albert Einstein. Memiliki makna bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara yaitu sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, dimana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah. Makna ini juga berfungsi sebagai penguat untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan negara dan wilayah NKRI dari berbagai macam bentuk ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.
NPM: 2216031107
Kelas: REG A
Jelas dari video tersebut, karena kita membutuhkan penegakan hukum yang tinggi atau semacam upaya penegakan hukum di negara kita tercinta dan kita harus menempatkan hukum di garis depan dalam semua aspek bernegara karena membutuhkan peran besar dari negara. hukum. untuk memiliki negara yang demokratis dan demokratis untuk membentuk reformasi demokrasi.
Hal ini tentu sulit dilakukan secara hukum apabila dilaksanakan dan dikelola di bawah kekuasaan otoritas dan sistem sentralisasi, seperti yang ditunjukkan dalam sejarah negara Indonesia di masa lalu, yang dikaitkan dengan sistem yang dicoba terasa lemah. dampaknya terhadap infrastruktur dan hak-hak negara, misalnya pada masa orde baru semua kekuasaan ada di tangan pemerintah pusat, padahal seharusnya kekuasaan tertinggi ada di tangan masyarakat dan rakyat diberi hak negara kan? Pada masa demokrasi terpimpin, kekuasaan juga diberikan kepada presiden sehingga fokus kekuasaan hanya terletak pada negara atau individu tertentu, terlepas dari tingkat kebebasan individu, ketika ini dibangun menjadi sistem otoriter yang dapat menguasai Bhinneka. Tunggal Ika (Bhinneka Tunggal Ika) sebagai semboyan bangsa.
Indonesia memiliki sejarah panjang penerapan sistem divergen, yang pada akhirnya menunjukkan bahwa hukum memegang peranan penting dalam keberhasilan negara, sehingga pluralisme hukum seolah menjadi tantangan, upaya untuk memperkaya rakyat. Jika hukum juga dijadikan sebagai tulang punggung stabilitas infrastruktur ekonomi. Undang-undang harus dipercaya untuk investasi karena investor pasti menginginkan pembangunan infrastruktur yang baik sehingga dapat meraup keuntungan yang dapat diraih untuk kebaikan negara.
Segala upaya untuk mengatasi kemiskinan dan krisis negara untuk kepentingan rakyat harus dipertahankan dengan kuat untuk menjaga stabilitas dimana itu merupakan kewajiban hukum sebagai kekuatan pengikat stabilitas, kecuali dalam penyelenggaraan hukum dan ketertiban. Lahan juga merupakan faktor penting dalam dukungan pemerintah. Seperti yang pernah dikatakan Albert Einstein, "Pertahanan kita bukanlah senjata perang, itu bukan sains, dan tidak tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan ketertiban."
2216031057
Pengertian supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Seperti yang didiskusikan pada zoom pagi ini, hukum harusnya tidak mengenal status sosial seseorang, hukum harusnya adil dan berlaku untuk semua kalangan baik kaya atau miskin baik pejabat maupun masyarakat biasa. Dan seperti yang dijelaskan pada video YouTube supremasi hukum bagian 1, Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, ras, agama namun kita tetap satu seperti semboyan bhineka tunggal ika. Maka dari itu hukum harus tetep adil untuk semua masyarakat Indonesia apapun agamanya, rasnya, sukunya, warna kulitnya.
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Jawaban pre-test
Dalam video yang berjudul supremasi yang menjelaskan demokrasi dan demokratisasi memuncak dengan masa reformasi yang memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Dimana hal tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara perhukumam masalalu dibawah kekuasan yang otoriter dan sentralistik. Hal tersebut juga terjadi dalam badan institut (badan legislatif, eksekutif maupun yudikatif) yang dihadapi dengan tantangan yang sama. Dimasalalu sentralisme yang otoriter menenggelamkan kebinekaan yang dimana prularisme dalam hukum muncul sebagai tantangan.
Untuk mengatasi tantangan diperlukan usaha-usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengganguran yaitu dengan menggunakan pergerakan roda perekonomian, maka peran hukum yang didalamnya banyak berbagai aturan sangat penting ama tidak dapat diabaikan sama sekali, hukum seharusnya perlu diposisikan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Albert Einsten berkata "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
NPM : 2216031135
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut membahas tentang konsep supremasi hukum yang merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum di suatu negara. Supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum Indonesia yang menjamin bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, termasuk pemerintah. Hal ini berarti tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, dan semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Namun, supremasi hukum sulit untuk dilakukan apabila hukum dijalankan dan ditangani di bawah kekuasaan dengan sistem yang otoritas dan sentralisasi. Di banyak negara termasuk Indonesia masih sering terjadi pelanggaran terhadap supremasi hukum. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang prinsip ini, serta memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas menjaga supremasi hukum di suatu negara.
NPM : 2216031105
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
ANALISIS VIDEO
Seiring berjalannya waktu, era reformasi memberikan pekerjaan yang sangat penting bagi hukum. Demokrasi tidak dapat mendamaikan masa lalu kontrol otoriter melalui sistem hukum. Tuntutan masyarakat akan keterlibatan dan kontrol terhadap semua lembaga, baik lembaga yudikatif, legislatif, maupun eksekutif, semakin menggebu-gebu. Pepatah “Bhinneka Tunggal Ika” juga menjadi pedoman untuk menjalani hidup sebaik mungkin karena setiap orang menghadapi kesulitan yang sama. Pluralisme dalam hukum dianggap sebagai tantangan karena di masa lalu, sentralisme otoriter menenggelamkan keragaman ini. Keadaan ekonomi berdampak langsung pada inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, memerangi kemiskinan, menghilangkan pengangguran, dan banyak lagi. Oleh karena itu, pentingnya hukum dalam berbagai macam peraturan sama sekali tidak dapat diabaikan; sebaliknya, undang-undang harus dilihat sebagai fondasi ekonomi dan bukan sebagai penghalang. Sebelum fokus pada faktor lain, investor ingin melihat infrastruktur hukum sudah matang. Untuk menjaga dan mempertahankan investasi dalam kebaikan, hukum harus dapat diandalkan. Di akhir video, pemateri memberikan kalimat bijak yang beliau kutip dari Albert Einstein, kalimat tersebut yaitu “pertahanan kita bukanlah alat alat perang bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan pengetahuan”.
NPM : 2216031015
KELAS : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Video dengan judul "Supremasi Hukum bagian 1" membahas mengenai penegakan hukum yang berkeadilan. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara memupuk masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaan negara kita. Usaha untuk menyejahterahkan rakyat, menghapus kemiskinan,pengangguran dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Albert Einstein juga memberikan Quotes mengenai hukum yaitu "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
NPM: 2216031011
KELAS: Reguler A
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI
Dalam video tersebut mengangkat tentang "supremasi hukum bagian 1". Demokrasi, di bawah pemerintahan otoriter dan sentralis, tidak dapat menghadapi hukum masa lalu. Tuntutan untuk partisipasi masyarakat dan pengawasan dewan lembaga semakin meningkat. Legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama. Upaya peningkatan kesejahteraan manusia sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian, sehingga bentuk hukum dalam berbagai peran pengaturannya tidak dapat diabaikan begitu saja. Hukum akan menjadi tulang punggung ekonomi, bukan hambatan. Hukum dipantau dan ditegakkan untuk melindungi investasi investor. Pertahanan kita bukan lagi senjata, tapi hukum dan ketertiban.
NPM: 2216031157
KELAS: REGULER A
ILMU KOMUNIKASI
NPM: 2216031073
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video berjudul "Supremasi Hukum" yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd yang diunggah oleh akun GCED ISOLAEdu membicarakan tentang pentingnya supremasi hukum di dalam negara kita. Dalam video ini dijelaskan bahwa konsep negara hukum adalah prinsip yang menegaskan bahwa hukum adalah yang tertinggi di dalam negara, bahkan di atas pemerintah atau individu manapun.
Dalam video tersebut, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. menjelaskan bahwa supremasi hukum sangat penting dalam konteks demokrasi dan demokratisasi pada era reformasi. Supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah. Dalam hal ini, kekuasaan dan hukum harus bekerja sama untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang saling mempengaruhi. Lebih lanjut, konsep ini juga sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan dan mendorong masyarakat agar mematuhi batas-batas hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan untuk memperhatikan elemen supremasi hukum ini, karena hal ini menunjukkan bahwa sumber daya dan kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, dan bukan pada kepentingan pribadi.
Dalam konteks yang sama, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. juga mengungkapkan bahwa supremasi hukum merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan. Hal ini dikarenakan supremasi hukum dapat memastikan bahwa kebijakan negara dan sumber daya yang ada digunakan untuk kemakmuran rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam demokrasi, prinsip-prinsip demokratisasi yang adil dan berkeadilan harus senantiasa dijaga dan dipertahankan, dan hal ini hanya bisa dicapai melalui penegakan hukum yang adil dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi negara dan masyarakat untuk memperhatikan pentingnya supremasi hukum dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.
NPM : 2216031033
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. banyak membahas tentang bagaimana demokrasi masa kini atau reformasi tidak dapat berdasar pada hukum masa lalu karena bersifat otoriter dan sentralistik. Hukum masa lalu yang sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia. Pun tertera pula dalam video, bahwa Albert Einstein pernah berkata, "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". Perkataan tersebut mengacu pada suatu makna, yaitu hukum dan keteraturan dalam suatu negara berperan sebagai aspek pertahanan, keamanan, dan perlindungan guna mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara. Dalam penerapannya, hal tersebut perlu kerja sama antara warganegara dengan pemerintah.
Npm: 2216031047
Kelas : Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Pertemuan 11
TUGAS VIDEO :
Demokrasi dan demokratisasi.
Seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara Berhukum dengan dengan masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian dan institut Menjadi semakin menguat Baik lembaga legislatif eksekutif maupun Yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama semboyan Bhinneka tunggal Ika juga menuntun untuk kita berkehidupan dengan yang sebaik-baiknya. Dimasalalu, Sentralisme Yang otoriter telah menenggelamkan Kebinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum disebut sebagai tantangan. Usaha untuk men sejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terdahulu menginginkan adanya kematangan dalam infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi kebaikan. Kata kata bijak berikut perlu kalian renungkan pertahanan kita bukanlah alat alat perang bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan pengetahuan Albert Enstein.
Assalamualaikum pak, saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A jurusan Ilmu Komunikasi.
Mengenai video yang membahas tentang "supremasi hukum yang berkeadilan" yang telah saya dengarkan, beginilah hasil dari analisis saya. Dalam video tersebut dibahas bagaimana demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi dan demokratisasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan berhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol pada masyarakat terhadap sekalian badan institut semakin menguat, baik dari badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua diharapkan kepada tantangan yang sama. Begitu pula dalam video dijelaskan bahwa bhinneka tunggal Ika pun ikut menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia perlu untuk paham dan adil mengenai hukum yang berlaku, juga bagaimana semboyan bhinneka tunggal Ika atau yang dimaknai sebagai berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Hal ini merupakan suatu pelajaran dari kejadian di masa lalu yaitu di mana sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan. Maka dari itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Dalam video itu juga dibahas mengenai pergerakan roda perekonomian, di mana Indonesia berusaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Dari sinilah pak dindin atau selaku orang yang membawakan video tersebut menyebutkan bahwa seharusnya barang hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak boleh diabaikan, hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian.
KELAS : REGULER A
NPM : 2216031103
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
SUPREMASI HUKUM
Dijelaskan dalam video tersebut bahwa demokrasi dan demokratisasi adalah PR penting Indonesia. Kekuasaan otoriter menjadi sejarah kelam yang tak ingin dan diusahakan tidak terjadi disemua aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Centralisasi otoriter menjadikan "Bhineka Tunggal Ika" sebagai semboyan negara belaka. Hukum yang diinginkan adalah hukum yang mampu memeluk dan mengokohkan prularisme di Indonesia. Hukum yang baik ini perlu diterapkan disegala bidang kehidupan bangsa, tidak terkecuali bidang ekonomi. Dengan ada nya hukum adil dan berdaulat, diharapkan tingkat kemiskinan, pengangguran serta perkembangan infrastruktur dan kebijakan di Indonesia semakin membaik.
Video ini pula menegaskan bahwa hukum dan keteraturan adalah pertahanan yang diperlukan suatu bangsa, tidak terkecuali Indonesia. Hukum khususnya dalam bidang ekonomi harus berlandaskan keadilan bagi seluruh aspek yang ada, tidak hanya menguntungkan suatu kaum semata.
NPM : 2216031131
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Judul video : Supremasi Hukum bagian 1
Supremasi hukum memiliki konsep yang menjadikan aturan hukum sebagai kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara yang harus ditegakkan dan dipatuhi oleh tiap elemen pemerintah dan masyarakat. Dengan pemahaman supremasi hukum, seluruh elemen mampu membuat berbagai lembaga negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Supremasi hukum ialah seluruh aktivitas kehidupan berbangsa, bernegara, berpemerintahan, dan bermasyarakat yang dilakukan secara jujur dan adil.
Hukum dan peraturan haruslah diposisikan dengan baik. Diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Hukum menjadi unsur utama yang penting sebelum unsur-unsur lainnya, hukum harus di jaga untuk mengamankan segala bentuk perbuatan. Hukum bertindak sebagai komando dan panglima tertinggi dalam negara yang harus dipatuhi.
Adanya supremasi hukum tentunya juga memiliki tujuan yang ingin dicapai. Beberapa tujuan dari adanya supremasi hukum adalah sebagai berikut ini.
1. Mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh kalangan-kalangan tertentu.
2. Menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak mereka tidak terjerumus dalam tindakan di luar batas hukum.
3. Menjamin kemerdekaan individu dan menempatkannya sebagai prinsip dasar dari sebuah organisasi sosial.
4. Melindungi harkat dan martabat manusia serta menjamin ketertiban maupun kepastian hukum bagi kehidupan masyarakat.
5. Menjaga dan memelihara nilai moral milik bangsa Indonesia.
6. Menciptakan masyarakat yang lebih demokratis dan melindungi kepentingan masyarakat itu sendiri.
7. Sebagai salah satu metode yang bisa membuat pelaksana tugas di bidang hukum mampu melaksanakan tugasnya tidak hanya untuk melindungi dan mengembangkan hak perdata serta politik perorangan dalam masyarakat bebas.
NPM: 2216031075
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis video
Dalam video berjudul Supremasi Hukum Part 1 yang diposting oleh akun GCED ISOLAedu dan diedit oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. Diskusi Membahas demokrasi dan demokratisasi serta periode doi moi. Demokrasi tidak bisa melawan aturan masa lalu dalam pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa negara hukum adalah upaya menegakkan hukum dan menjadikan hukum sebagai negara hukum. Dengan membuat undang-undang, undang-undang dapat melindungi semua warga negara tanpa campur tangan dari pihak atau pejabat pemerintah. Dengan demikian, suatu negara yang diperintah oleh negara hukum tidak hanya bercirikan tersedianya norma-norma hukum yang telah ditetapkan, tetapi juga harus dibarengi dengan kemampuan untuk mentaati suatu negara hukum.
Demokrasi dan demokratisasi serta masa doi moi sangat menuntut hukum. Kebutuhan akan partisipasi dan kontrol masyarakat yang semakin kuat pada lembaga dan lembaga negara, demikian pula pada lembaga negara legislatif, eksekutif dan yudikatif, tantangan yang dihadapi oleh lembaga negara juga memiliki sifat yang sama. Semboyan “Unity in Diversity” membutuhkan eksekusi yang sebaik mungkin. Sentralisme otoriter di masa lalu menghilangkan keragaman ini. Oleh karena itu, pluralisme muncul dalam hukum sebagai sebuah tantangan. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, dikaitkan dengan pergerakan ekonomi.
Peran hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, dan hukum tidak dimaksudkan untuk dihalangi, tetapi harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Oleh karena itu, hukum harus dapat diandalkan untuk melindungi negara dan menjamin investasinya. Albert Einstein juga menjelaskan bahwa "Pertahanan kami bukanlah senjata perang, atau sains, atau bersembunyi di penjara bawah tanah. Pertahanan kami adalah hukum dan ketertiban."
NPM : 2216031093
Kelas : Reguler C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Pre-Test pertemuan 11
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, di-posting oleh akun GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. membahas tentang demokrasi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Pemerintahan masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia dengan semboyan "berbeda-beda tetapi tetap satu". Hukum memiliki fungsi sebagai tulang sektor perekonomian, dan bukan penghambat. Hukum yang baik dan terstruktur menarik minat investor untuk mengembangkan dan menjaga investasi mereka di negara. Terdapat kata-kata bijak pada akhir video, bunyinya "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". - Albert Einstein. Memiliki makna bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara yaitu sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, dimana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah. Makna ini juga berfungsi sebagai penguat untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan negara dan wilayah NKRI dari berbagai macam bentuk ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.
NPM : 2216031099
Kelas : Regular A
Prodi : Ilmu Komunikasi
"Supremasi Hukum" Supremasi hukum ialah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan landasan terpenting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Suatu negara yang diperintah oleh rule of law ini memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui.
Untuk mengatasi tantangan diperlukan usaha-usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengganguran yaitu dengan menggunakan pergerakan roda perekonomian, maka peran hukum yang didalamnya banyak berbagai aturan sangat penting ama tidak dapat diabaikan sama sekali, hukum seharusnya perlu diposisikan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Albert Einsten berkata "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
2216031133
Reg A
Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut membahas mengenai demokrasi dan demokratisasi pada era reformasi, Bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. menyoroti betapa pentingnya supremasi hukum dalam konteks ini. Konsep supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pihak pemerintah. Artinya, kekuasaan dan hukum harus berjalan seiring, tanpa satu pihak yang mempengaruhi yang lain. Supremasi hukum juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Selain itu, hal ini juga meniscayakan bahwa segala sumber daya dan kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, bukan pada kepentingan diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa supremasi hukum merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.
NPM: 2216031053
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu komunikasi
Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. tersebut Membahas tentang demokrasi pada masa reformasi, demokrasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum, demokrasi tidak dapat dihadapi dengan di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Begitu juga dengan tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institut pemerintahan yang semakin menguat, dan masih ada semboyan negara kita yang harus terus direalisasikan dan diwujudkan.
Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang didasarkan pada hukum yang berkeadilan. Prinsip supermasi hukum dan keadilan merupakan dasar bagi tata kelola negara Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan juga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.Namun, implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih belum optimal. Beberapa kasus penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia masih menjadi tantangan.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur.
hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
Npm : 2216031115
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Indonesia adalah sebuah negara yang menganut prinsip demokrasi dan keadilan dalam menjalankan tata kelola negaranya. Hal ini menandakan bahwa hukum harus menjadi dasar utama dalam mengambil setiap keputusan dan menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Namun, implementasi dari prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih menemui beberapa tantangan, seperti penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya dalam memperkuat sistem hukum dan peradilan, melakukan reformasi kelembagaan di sektor tersebut, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, peran hukum dan keadilan juga sangat penting dalam mencapai demokrasi dan demokratisasi yang berjalan dengan baik. Dalam upaya memperkuat peran masyarakat, diperlukan kontrol dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik, serta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam menjalankan semboyan "Bhineka Tunggal Ika", hukum dan keadilan harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar dapat diandalkan dalam menjalankan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
2216031119
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikan hukum di posisi tertinggi. Dengan begitu, hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun. Demokrasi dan demokratisasi seiring masa reformasi memberikan tuntutan yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat, seperti pada lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, tantangan yang diterima oleh lembaga negara tersebut bersifat sama. Sentralisme yang otoriter di masa lalu telah menenggelamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu 'Bhinneka Tugggal Ika', maka munculah pluralisme. Untuk itu kita membutuhkan partisipasi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat identitas negara kita yang harus terus dijalankan.
Oleh karena itu, muncul pluralisme dalam hukum sebagai tantangan. Dalam upaya mensejahterakan rakyat seperti mengurangi kemiskinan rakyat, responsif, dan sebagainya yang berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Maka dari itu, supremasi hukum tak hanya bisa ditandai dari adanya aturan hukum yang ditetapkan, tetapi juga harus diiringi dengan kemampuan pengikatan kaidah hukum. Ada juga definisi lain yang mengartikan jika supremasi hukum adalah bentuk upaya penegakan hukum yang adil, independen dan juga bebas. Untuk mengatasi tantangan diperlukan usaha-usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengganguran yaitu dengan menggunakan pergerakan roda perekonomian, maka peran hukum yang didalamnya banyak berbagai aturan sangat penting ama tidak dapat diabaikan sama sekali, hukum seharusnya perlu diposisikan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Albert Einsten berkata "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
NPM : 2216031129
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Supremasi Hukum
Dalam pelaksanaannya hukum sering dikesampingkan sebagai penghambat sektor perekonomian, padahal hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung sektor pertanian, karena hukum yang dilaksanakan dengan baik dan terstruktur dapat menarik minat investor untuk mengembangkan investasi mereka di negara. Hukum yang baik menjadi pekerjaan rumah bagi sektor hukum di Indonesia dengan adanya sejarah masa lalu, yaitu hukum yang otoriter dan sentralistik. Pluraslime dalam hukum dibutuhkan agar demokrasi terwujud dengan adanya partisipasi masyarakat.
NPM : 2266031001
Kelas : Reg C
Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Menurut tanggapan saya mengenai isi materi yang terkandung pada video tersebut yakni, proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia telah memberikan tantangan yang berat terhadap hukum. Namun, dengan upaya untuk memperbaiki sistem hukum dan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depannya.
Untuk memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, penguatan sistem hukum dan peradilan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem informasi di sektor hukum dan peradilan. Kedua, perlu dilakukan reformasi kelembagaan di sektor hukum dan peradilan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat independensi dan akuntabilitas lembaga-lembaga tersebut, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan. Ketiga, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum dan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam proses penyusunan undang-undang dan regulasi, serta melalui mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Keempat, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi, memberantas korupsi, dan memperkuat tata kelola yang baik.
Dalam memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia, perlu juga diperhatikan keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi. Kedua prinsip ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Demokrasi dan demokratisasi hanya dapat tercapai jika hukum dan keadilan dijalankan dengan baik.Partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah juga harus diperkuat untuk memastikan bahwa demokrasi dan demokratisasi berjalan dengan baik. Tuntutan untuk partisipasi dan kontrol masyarakat semakin kuat dari tiga kekuatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam mewujudkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika", peran hukum dan keadilan juga sangat penting. Hukum dan keadilan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, di mana hukum dapat diandalkan
NPM : 2216031127
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam video tersebut dijelaskan, Demokrasi dan Demokratisasi di masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum, demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Sentralisme di masa lalu yang otoriter telah menenggelamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu 'Bhinneka Tungggal Ika'. Oleh karena itu, muncul pluralisme dalam hukum sebagai tantangan. Dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat seperti mengurangi kemiskinan rakyat, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, sebagai penunjang keberhasilan negara dan bukan malah sebagai penghambat.
nama : Stevani Monalisa Sitorus
nmp : 2216031149
kelas : Reguler A
prodi : Ilmu Komunikasi
dalam video tersebut membahas mengenai apa itu penegakan hukum yang berkeadilan di dalam negara demokrasi, demokrasi tidak dapat diselesaikan dengan cara pemegakan kekuasaan yang otoriter, dahul sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaan negara kita tidak ada lagi nilai domokradi didalamya.
berbagai cara yang seharusnya mampu tuk mensejaterahkankan rakyat, megurangi tingkat kemiskinan serta segala hal yang berkaitan dengan pergerakan roda perekonomian. oleh karena itu harusnya hukum selalu ditegakan dengan seadil-adilnya, bukan malah menjadi penghambat, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara, oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
NPM: 2216031091
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. Membahas tentang demokrasi pada masa reformasi. Dalam video tersebut menjelaskan bahwa demokrasi memberikan peran yang besar dan penting kepada hukum, demokrasi tidak berada di bawah kekuasaan yang otoriter (berkuasa sendiri) dan sentralistik. Dan dengan tuntutan partisipasi dan kontrol yang dilakukan masyarakat terhadap semua badan dan institut pemerintahan yang semakin menguat, serta masih ada semboyan negara kita yang harus terus direalisasikan dan diwujudkan. Hukum perlu diposisikan sebagai pilar perekonomian, sebagai penunjang keberhasilan negara dan bukan malah sebagai penghambat. Peranan hukum dalam berbagai pengaturan, tentu tidak dapat diabaikan. Dalam video dikutip kalimat Albert Einstein “Pertahanan bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di bawah ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan” begitu juga lah kurang lebih harapan kita terhadap bangsa ini.
NPM : 2216031143
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis video supremasi hukum Bagian 1oleh akun yt GCED ISOLAedu yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
seperti apa yang telah dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan semboyan Bhinneka tunggal ika yang merupakan identitas nasional dan harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Namun di masa lalu, praktik sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan keberagaman tersebut dan menekan pluralisme yang merupakan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, saat ini muncul tantangan untuk mewujudkan prinsip pluralisme dalam berhukum di Indonesia. seperti yang kita ketahui, tantangan terberat hukum adalah pada proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia. oleh karena itu, sebagai upaya penegakan hukum dibutuhkan supremasi hukum yang kuat sebagai jaminan konstitusional bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum dalam proses politik yang dijalankan oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, akan selalu bertumpu pada kewenangan yang ditentukan oleh hukum. Hukum dan keteraturan adalah acuan dalam menjaga kelancaran dalam pelaksanaan proses politik di Indonesia. Seperti kutipan bijak dari Albert Einstein yang berbunyi, “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. Ini menandakan bahwa sebegitu pentingnya hukum dan aturan sebagai bentuk pertahanan kita dalam berbangsa dan bernegara.
NPM: 2216031009
kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
dalam video yang Berjudul Supremasi hukum bagian 1 oleh Dr. Didin Widiyartono, M.Pd.
dalam video tersebut menjelaskan Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar. demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasan yang otoriter. lembaga lembaga negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. semboyan bhineka tunggal ika jg dituntut untuk jadi sebaik baiknya, karena dimasa lalu sentralisme sudah menenggelamkan kebhinekaan tunggal ika. usaha untuk mensejahterkan rakyat beerkaitan sangat erat dengan roda perekonomian, untuk itu peran hukum tidak dapat diabaikan bgtu sjaa. sebab itu hukum diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat pada investor.
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi
Dalam video Supremasi hukum bagian 1, yang telah disampaikan oleh bapak Didin Widyartono, M.Pd., demokrasi menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga-lembaga pemerintahan Indonesia. Demokrasi pada masa kini tidak dapat ditangani dengan cara lama atau pada masa lalu yang dilakukan dengan kekuasaan secara otoriter dan sentralistik. Dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini yang sangat pluralistik diperlukan adanya hukum dan peraturan yang ketat agar upaya pemerintah dalam memberikan kesejahteraan rakyat terlaksanakan, terutama dalam sektor perekonomian. Karena saat ini kita tidak berhadapan dengan kondisi penjajahan secara langsung, seperti peperangan, namun dari ancaman dalam negeri dan budaya-budaya baru yang muncul dari luar.
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Video Supremasi Hukum (Rule of Law)
Video tersebut menjelaskan tentang bagaimana demokrasi masa kini atau reformasi tidak dapat berdasar pada hukum masa lalu karena bersifat otoriter dan sentralistik. Hukum masa lalu yang sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia. Dengan ini adanya prinsip Supremasi Hukum sangatlah penting karena dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara, artinya, tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari aturan hukum dan setiap orang memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum. Tetapi banyak negara, termasuk Indonesia, aturan hukum masih sering dilanggar. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap prinsip ini serta lebih memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas mendukung supremasi hukum di negara ini. Dalam video tersebut juga membahas tentang pergerakan roda perekonomian, di mana Indonesia berusaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya.
NPM : 2216031153
Kelas : Reguler A
Program Studi : S-1 Ilmu Komuniasi
Di dalam video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd di-posting oleh akun GCED ISOLAedu, membahas tentang Supremasi Hukum yang merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya kehidupan bernegara dan kedaulatan manusia. Negara hukum berarti adanya jaminan konstitusional bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum dalam proses politik eksekutif, legislatif, dan yudikatif selalu berlangsung atas dasar kewenangan yang ditentukan oleh undang-undang. Dengan demikian, tugas wewenang merupakan dasar pelaksanaan kekuasaan hukum. Kekuasaan yang sah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis merupakan jaminan bagi terwujudnya hubungan hukum yang seimbang antara kedaulatan rakyat dan kekuasaan pemerintahan, yang berdasarkan asas konstitusional, demokratis dan instrumental. Hukum harus menjadi tulang punggung ekonomi bukan penghalang. Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu sebelum mempelajari elemen lain. Digikan hukum untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Seperti yang dikutip dalam perkataan Albert Einstein yaitu, “Pertahanan kami bukanlah senjata perang, bukan ilmu pengetahuan, dan tidak bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kami adalah hukum dan ketertiban”, dalam artian pertahanan terhadap negara tidak hanya mengacu pada tentara, teknologi atau sistem pertahanan fisik saja, tetapi juga pada hukum dan penegakan tatanan sosial.
Dalam konteks ini, keadilan dalam masyarakat dapat dipertahankan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu. H. mengembangkan peraturan perundang-undangan yang adil dan melindungi seluruh warga negara dari berbagai potensi ancaman atau bahaya. Dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah memberikan rasa aman dan percaya diri kepada masyarakat, sehingga diyakini akan menciptakan situasi yang aman, stabil dan damai bagi kelangsungan hidup masyarakat dan seluruh negara.
NPM: 2216031109
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video tersebut menjelaskan tentang supremasi hukum di Indonesia, dimana demokrasi dan demokratisasi yang ada tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik karena akan menyebabkan tenggelamnya semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, sehingga hadirlah pluralism tatanan usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, membantu memperbaiki perkenomoian rakyat, dan lain sebagainya yang sangat berhubungan dengan pergerakan roda perekonomian di Indonesia.
Oleh karena itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan (terutama aspek ekonomi) tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai pegangan yang kokoh dalam perekonomian serta dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi negara demi kemajuan perekonomian Bangsa Indonesia, karena pertahanan Indonesia adalah hukum dan peraturan.
NPM: 2216031077
KELAS: REGULER A
Prodi : ilmu komunikasi
Supremasi hukum adalah sebuah upaya untuk menegakkan hukum dan menjadikannya paling tinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari pihak manapun atau pejabat pemerintah. Seperti yang didiskusikan pada zoom pagi ini, hukum harusnya tidak mengenal status sosial seseorang, hukum harusnya adil dan berlaku untuk semua kalangan baik kaya atau miskin baik pejabat maupun masyarakat biasa.
seperti yang dijelaskan pada video YouTube supremasi hukum bagian 1, yang dimana Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, ras, agama namun kita tetap satu seperti semboyan kita yaitu bhineka tunggal ika. Maka dari itu hukum harus tetep adil untuk semua masyarakat Indonesia apapun agamanya, rasnya, sukunya, warna kulitnya.
Contoh supremasi hukum menurut saya adalah:
1. Orang yang melanggar aturan dihukum terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka
2. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum
3. Setiap orang harus mematuhi peraturan lalu lintas, baik yang memiliki kendaraan mewah maupun biasa aja
NPM :2216031051
Kelas : Reguler A
Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran pada hakekatnya erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi, oleh karena itu peranan hukum dalam berbagai aspek tidak dapat diabaikan. Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Hukum harus diandalkan untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul. Mengutip Albert Einstein: “Pertahanan kita bukanlah senjata perang dan tidak tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan ketertiban.
NPM: 2216031029
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Video yang dicantumkan membahas terkait supremasi hukum yang terjadi di Indonesia. Demokrasi dan demokratisasi, ibarat pekerjaan rumah yang berat bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum seperti masa lalu yang mana hal tersebut di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan akan partisipasi kontrol oleh masyarakat membuat demokrasi semakin kuat adanya.
Lembaga negara baik yang legislatif, eksekutif, maupun yang yudikatif dihadapkan oleh tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga turut serta dalam menjalankan hukum yang sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia. Maka dalam hal ini, pluralisme berhukum muncul sebagai tantangan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia seperti usaha untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya sangat berhubungan erat dengan pergerakan roda perekonomian Indonesia. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan (terutama pada aspek ekonomi) tidak bisa diabaikan begitu saja. Hukum perlu diposisikan sebagai tiang aturan perekonomian, bukan justru menjadi penghambat kemajuan perekonomian Indonesia. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan untuk kemajuan perekonomian.
NPM: 2216031137
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Komunikasi
supremasi hukum mengacu pada penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pihak pemerintah. Supremasi hukum memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta menjaga supaya masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. hal ini berarti bahwa segala sumber daya juga kebijakan negara harus berfokus pada kemakmuran rakyat, tidak mengacu pada kepentingan pribadi. sehingga supremasi hukum disini merupakan elemen yang esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan.
Hukum memiliki fungsi sebagai tulang sektor perekonomian, bukan penghambat. Hukum yang baik dan terstruktur menarik minat investor untuk mengembangkan dan menjaga investasi mereka di negara. berdasarkan kalimat yang di lontarkan oleh Albert Einstein yakni "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". kalimat ini mengartikan bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara berfungsi sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, yang mana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah.
dalam video ini, mengajarkan bagaimana pentingnya negara hukum dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, dimana masyarakat juga akan merasa aman atas hak-haknya yanv diakui. Oleh karena itu, negara harus berupaya untuk melaksanakan dan memelihara supremasi hukum kepada seluruh warga negaranya secara adil dan tidak diskriminatif.
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Pada video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, menjelaskan mengenai Demokrasi dan demokratisasi yang muncul dan memuncak saat reformasi terutama, menjadi sebuah pekerjaan yang harus terus ditegakkan. Demokrasi ini juga tidak dapat dilaksanakan dengan hukum sebelumnya yang bersifat otoriter. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda tetapi tetap satu" telah tenggelam dikarenakan sentralisme otoriter yang terjadi pada masa lalu. Namun, dengan adanya supremasi hukum, yaitu sebagai upaya dalam menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, maka dapat dikatakan hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
NPM: 2216031019
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Demokrasi dan demokratitasi seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar oleh hukum, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap badan Negara baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif menghadapi tantangan yg sama. Bhineka Tunggal Ika menjalankan semboyan negara dengan baik yaitu berbeda tapi tetap satu, sentralisme yg otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme muncul sebagai tantangan, usaha untuk mencegah kemiskinan, pengangguran, dsb yang berkaitan erat dengan roda perekonomian. Peranan hukum yang terhubung oleh berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, dan bukannya penghambat. Hukum harus diandalkan untuk dapat menjaga investasi negara. Sesuai dengan kutipan Albert Einstein, “Pertahanan kita bukanlah alat perang, bukan sains, bukan yang tersembunyi di bawah tanah, akan tetapi hukum dan keteraturan.”
NPM : 2216031113
Kelas : reg C
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi
Yang dapat saya analisis dari video tersebut adalah, video tersebut membahas tentang demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Supremasi hukum berarti penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa campur tangan dari pihak manapun, termasuk pemerintah. Dalam hal ini, kekuasaan dan hukum harus bekerja sama untuk memastikan tidak ada pihak yang mempengaruhi yang lain. Selain itu, konsep ini juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mendorong masyarakat untuk menghormati batasan-batasan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan prinsip demokrasi yang adil dan adil, unsur negara hukum ini penting untuk diperhatikan, karena hal itu menunjukkan bahwa sumber daya dan kebijakan negara harus diorientasikan pada kesejahteraan rakyat dan bukan pada kesejahteraan rakyat. kesejahteraan rakyat. kepada kepentingan pribadi.