Nama: Dzakia Afaf
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" adalah sebuah tulisan yang membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam jurnal ini, penulis M. Husein Maruapey menguraikan secara detail kasus penistaan agama oleh Ahok dan menunjukkan bagaimana proses hukum di Indonesia berjalan dalam kasus tersebut. Pada kasus ini, Ahok dituduh telah menistakan agama melalui pernyataannya dalam sebuah video yang menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, Ahok menyatakan bahwa tidak perlu menggunakan ayat tertentu dalam Alquran untuk meminta dukungan dalam Pilkada DKI Jakarta. Pernyataannya itu kemudian memicu protes dari sejumlah kelompok masyarakat yang menilai pernyataan Ahok menghina agama.
Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif.
Penulis menekankan bahwa meskipun Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, banyak pihak yang masih meragukan legitimasi dan imparsialitas sistem hukum dalam menangani kasus tersebut. Penulis menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun termasuk agama atau kepentingan politik. Lalu penulis juga membahas pertahanan negara dalam kasus ini. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan harus terus menjadi perhatian pemerintah. Proses penegakan hukum yang terus dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
NPM: 2216031117
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" adalah sebuah tulisan yang membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam jurnal ini, penulis M. Husein Maruapey menguraikan secara detail kasus penistaan agama oleh Ahok dan menunjukkan bagaimana proses hukum di Indonesia berjalan dalam kasus tersebut. Pada kasus ini, Ahok dituduh telah menistakan agama melalui pernyataannya dalam sebuah video yang menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, Ahok menyatakan bahwa tidak perlu menggunakan ayat tertentu dalam Alquran untuk meminta dukungan dalam Pilkada DKI Jakarta. Pernyataannya itu kemudian memicu protes dari sejumlah kelompok masyarakat yang menilai pernyataan Ahok menghina agama.
Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif.
Penulis menekankan bahwa meskipun Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, banyak pihak yang masih meragukan legitimasi dan imparsialitas sistem hukum dalam menangani kasus tersebut. Penulis menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun termasuk agama atau kepentingan politik. Lalu penulis juga membahas pertahanan negara dalam kasus ini. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan harus terus menjadi perhatian pemerintah. Proses penegakan hukum yang terus dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.