nama : rosa ananta febrianti
npm: 2213053288
"moral yang artinya kebiasan-kebiasaan yang berulang oleh sekelompok orang"
Pendekatan pantahellix
1. pemerintah, membuat undang-undang pemerintah mengenai pendidian tinggi pasal 3 kurikulum ayat 3.
2. masyrakat/komunitas, kebiasaan-kebiasaan ini akan menjadi sebagai kebiasaan nilai.
3. akademisi, guru atau dosen, yang mengajar di bidang akademisi akan melalukan transfere offnowach.
4. pengusaha/pemilik modal, yang artinya akan pengaitan erat pada bidanng tersebut.
5. media, penanaman nilai dapat pada penerapan elektronik atau dapat menggunakan berbagai media sosial.
npm: 2213053288
"moral yang artinya kebiasan-kebiasaan yang berulang oleh sekelompok orang"
Pendekatan pantahellix
1. pemerintah, membuat undang-undang pemerintah mengenai pendidian tinggi pasal 3 kurikulum ayat 3.
2. masyrakat/komunitas, kebiasaan-kebiasaan ini akan menjadi sebagai kebiasaan nilai.
3. akademisi, guru atau dosen, yang mengajar di bidang akademisi akan melalukan transfere offnowach.
4. pengusaha/pemilik modal, yang artinya akan pengaitan erat pada bidanng tersebut.
5. media, penanaman nilai dapat pada penerapan elektronik atau dapat menggunakan berbagai media sosial.
makna adalah substansi nilai tidaklah semata-mata di angkap dan diajarkan.
aliran dalam pengajaran nilai.
*aliran relativisme adalah nilai yang tidak bisa di ajarkan karena hakekat nilai bersifat relatif, subjektif, temporer dan situasional. *aliran kebebasan adalah nilai tidak perlu dan tidak boleh karena bertentangan dengan kodrat kebebasan dasar manusia untuk menentukan pilihannya bebas dan juga mandiri