Weekly outline
General
Pertemuan 9 (Pancasila Sebagai Sistem Filsafat-1)
Assalamualaikum wr wb
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat itu sendiri merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya.
PENGUMUMAN
UNTUK PERKULIAHAN PERTEMUAN 9 DIGANTI DENGAN WAJIB MENGIKUTI STADIUM GENERAL PADA SABTU, 22 OKTOBER 2022 DI GSG DENGAN KETENTUAN:
1. Pakai pakaian rapih
2. Wajib membawa almamater
3. Mencatat isi materi dan dikumpulkan dipertemuan 9..
4. Datang tepat wkt (07.30)
5. Mengisi absensi di lokasi.
Silahkan kumpulkan tugas hasil catatan materi stadium general kalian tadi. sertakan data diri
Pertemuan 10 (Pancasila Sebagai Sistem Filsafat-2)
Assalamualaikum wr wb
Filsafat merupakan awal dari ilmu pengetahuan, filsafat disebut juga sebagai “Mother of Science”. Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag” namun belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis dengan istilah “weltanschauung”. Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
PENDIDIKAN INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Sebagaimana hampir semua orangtua di Indonesia pada saat ini, saya dan istri juga kebagian tanggung jawab mendampingi anak kami belajar dari rumah. Kami dan banyak orangtua harus mengakui bahwa menjelaskan berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah tidak semudah yang dibayangkan. Kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid19.
Konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses). Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan. Tantangan pendidikan Sistem pendidikan online pun tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Saya bersyukur masih mampu memfasilitasi anak kami untuk pendidikan jarak jauh, tapi saya mendengar keluhan banyak orangtua murid dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet.
Dengan kata lain, sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi. Kemenaker (20/4) mencatat sudah lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan atau diPHK. Dengan kondisi seperti ini, banyak orangtua kesulitan menyediakan kesempatan pendidikan yang optimal bagi anak-anak mereka. Dalam situasi yang lebih buruk, orangtua malah bisa berhadapan pada pilihan dilematis: memberi makan keluarga atau membiayai pendidikan anak. Ini berpotensi membuat angka putus sekolah meningkat. Sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan secara nasional mulai tanggal 16 Maret 2020, muncul indikasi naiknya angka putus sekolah di berbagai tempat. Mulai dari Papua, Maluku Utara, hingga Jakarta. Ini daerah-daerah yang tergolong zona merah dalam penyebaran wabah. Angka putus sekolah dari kawasan perdesaan juga diperkirakan akan naik. Dalam jangka panjang, anak-anak yang putus sekolah ini memiliki kemungkinan lebih besar untuk menganggur, baik secara tertutup atau terbuka. Ini bukan hanya secara akumulatif akan menurunkan produktivitas nasional, tapi membuat mereka terjebak da- mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung (vicious circle) kemiskinan struktural.
Sebagai langkah solusi praktis, sejak awal saya berpendapat pemerintah perlu merealokasikan dana pelatihan Rp5,6 triliun bagi 5,6 juta buruh dan pekerja yang diperkirakan terdampak krisis ekonomi akibat wabah covid-19, menjadi bantuan langsung. Sehingga, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk, memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan juga perlu memperhatikan nasib para guru, terutama guru-guru swasta maupun guru honorer (termasuk guru tidak tetap), yang masingmasing berjumlah hampir satu juta orang. Ketiadaan proses belajar mengajar di sekolah, secara langsung dan tidak langsung, menurunkan pendapatan mereka.Pendidikan adalah kunci
Pendidikan merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, serta maju dan mendunia. Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan global, dan dan bahkan diacak-acak berbagai kepentingan jangka pendek, baik dari dalam maupun luar negeri. Sejak dulu, berbagai upaya reformasi pendidikan telah kita tempuh. Termasuk alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN pada era pemerintahan Presiden SBY (2004-2014). Tapi, masalah pendidikan nasional masih terkendala dua persoalan mendasar, yakni soal akses dan kualitas pendidikan. Dari sisi akses, berbagai indikator seperti angka partisipasi murni, lama bersekolah, hingga tingkat putus sekolah, masih membutuhkan kerja keras perbaikan. Meski, kita tahu kebijakan sekolah gratis, program beasiswa, hingga penyelesaian problem jarak dan akses menuju sekolah tengah diusahakan. Indikator rata-rata lama sekolah (RLS) nasional yang baru 8,2 tahun atau se tara SLTP kelas 2 (BPS, 2018) menunjukkan persoalan kita di bidang pendidikan masih banyak. Terkait kualitas, kita juga masih harus meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga tingkat daya saing pendidikan nasional. Kita perlu introspeksi, mengapa lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi justru menjadi penyuplai tingkat pengangguran. Mari kita perbaiki strategi link and match antara dunia pendidikan dan dunia lapangan kerja. Reformasi pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua. Mari bersama kita perbaiki semua aspek. Sistem rekrutmen tenaga pendidik, keterpaduan kebijakan anggaran pendidikan pusat dan daerah. Lalu, infrastruktur pendidikan, hingga sub-komponen lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan nasional. Pekerjaan rumah kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional memang masih banyak. Pandemi covid-2019 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera diatasi karena menyangkkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta kesejahteraan para murid guru maupun dosen. Betapapun sulitnya, kita harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan NKRI.
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/311137-pendidikan-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19
ANALISIS SOAL 1
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Habibie dalam pidato 1 Juni 2011 menyatakan bahwa, “Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa Indonesia. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik” (Habibie, 2011: 1--2). Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 12 (Pancasila Sebagai Sistem Etika-2)
Assalamualaikum wr wb
Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.
Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratisasi.
Paradigma pemerintahan yang keliru seperti itulah yang tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu ciri kelemahan kinerja jajaran pemerintahan sampai detik ini. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik.
Paradigma pemerintahan yang seharusnya dibangun, tetapi berbalik menjadi kelemahan jajaran pemerintah yang dihadapkan dengan polemik etik, antara lain :
Independence, independensi harus dikedepankan untuk menunjukan posisi jajaran pemerintah maupun birokrasi agar dapat menjalankan kewajibanya dengan baik, namun pada kenyataannya jajaran birokrasi tidak memiliki independensi baik struktural maupun sikap sehingga menyebabkan mudahnya terperangkap pada jurang penyalahgunaan dan penyimpangan jabatan yang melahirkan budaya korupsi dilingkaran persetan pemerintahan baik pusat maupun daerah;
Impartialy, banyak kasus jajaran birokrasi tidak memperlakukan pelayanan secara adil dan merata tentu menguntungkan para pengguna pelayanan dengan identitas tertentu yang mencerminkan konstelasi politik, tentu hal ini menghasilkan ketidak percayaan publik pada jajaran birokrasi dan pemerintah;
Integrity, seyogyanya pemerintah dan jajaran birokrasi mengedepankan prinsip integritas yang tersubprinsip pada indak jujur,keadilan, ketepatan dan kecepatan pelayanan bukan malah sebaliknya, masalah ini menghasikan birokrasi yang koruptif dan tidak kredibel;
Transparency, dengan mengedepankan prinsip transparansi maka dapat mengidentifikasi setiap penyimpangan finansial, menekan persepsi korupsi, lemahnya kompetensi dan tindakan favoritisme terhadap kelompok politik tertentu sehingga akan melahirkan birokrasi yang kredibel;
Efficiency, jajaran birokrasi seringkali terjebak sikap tidak efisien dalam membelanjakan anggaran publik, dalam banyak kasus pemborosan menjadi bagian dari motivasi kerja mereka untuk melakukan perjalanan dinas, manipulasi bukti belanja dan modus lainnya untuk memperoleh keuntungan pribadi, seharusnya dalam menyusun program kerja harus ekstra hati-hati untuk menghasilkan kerja yang efisien, berkelanjutan, berintegritas, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan;
Profesionalism, kompetensi menjadi kunci utama mewujudkan birokrasi yang kredibilitas. Kurangnya menerapkan prinsip ekuitas, akurasi, ketekunan, dan pelayanan prima yang menjadi ciri dari bentuk profesionalitas;
Service mindedness, ketidak pahaman dan ketidaksadaran diri jajaran birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat, indikator pelayanan publik seakan tidak diindahkan, ketepatan pelayanan, kecepatan dan waktu pelayanan seringkali menjadi kendala dan menghasilkan pelayanan yang tidak memuaskan.
Paradigma pemerintahan yang salah terus tumbuh subur tanpa jeda, tentu berbicara pemerintah dan birokrasi di Indonesia tidak lepas dari permasalahan yang disinggung sebelumnya.
Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.
Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya.
Hal itu wajar menyebabkan tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah. Tingginya ketidak percayaan masyarakat mengindikasi adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah, masalah ini tentu menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan.
Permasalahan birokrasi pemerintahan Indonesia tidak cukup sampai disitu, melainkan tersegmentasi lebih jauh kedalam beberapa bahasan persoalan. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest.
Orientasi mereka bukan lagi bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan dan terlayani dengan pelayanan yang mereka berikan tapi jutru yang penting bagi mereka bagaimana pekerjaan mereka menjadi alat penguasaan, dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik.
Adanya tenaga profesional dalam posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya hanya untuk memenuhi formalitas belaka.
Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya.
Ditambah lagi sebagian para birokrat yang memiliki sikap tidak terpuji seperti melayani masyarakat dengan kasar serta tidak acuh dengan masyarakat.
Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, dimana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah.
Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial.
Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif.
Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Perlu adanya gerakan baru yang berani, yang tidak hanya mengubah sistem saja tetapi bisa mengubah mindset dan paradigma masyarakat dan pemerintah terhadap birokrasi. Sehingga harus ada dan perlunya suatu upaya yang dilakukan untuk memulai merubah pola kerja birokrasi dan citra birokrasi dimasyarakat.
Beberapa strategi pokok yang perlu dilakukan untuk mengubah paradigma pelayan yang dapat dilakukan dalam rangka pembenahan pelayanan publik, antara lain : pertama, mengubah budaya paternalistik dalam pelayanan menjadi budaya egaliter sehingga posisi antara pejabat, pegawai pemerintahan, dan pengguna jasa layanan publik adalah sama.
Kedua, menegakkan kriteria efektivitas dan efisiensi pelayanan. Tidak semata-mata bahwa pelayanan kepada publik sudah dilakukan, namun harus memerhatikan apakah pelayanan tersebut sudah cukup cepat, mudah, dan jelas bagi masyarakat, juga tidak menghabiskan banyak biaya, terutama biaya yang seharusnya tidak perlu (tidak resmi).
Ketiga, mengembangkan remunerasi berdasarkan kinerja (merit system), sehingga mendorong aparatur lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Keempat, terbuka menerima kritik yang disampaikan publik (media, LSM, dan masyarakat). Kelima, membudayakan delegasi kewenangan dan diskresi yang bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pelayanan kepada masyarakat yang terhambat karena tidak adanya pimpinan. Keenam, orientasi kepada pelayanan pengguna jasa.
Semua permasalahan mengenai kondisi pelayanan publik dan birokrasi pemerintah hari ini salah satunya karena salah menempatkan paradigma pemerintahan, maka permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Kalau tidak maka akan membusuk dan merusak sistem yang lain.
Walaupun perubahan itu harus memakan waktu dan biaya yang banyak namun itu lebih baik dilakukan daripada terus dalam persimpangan etika dan paradigma pemerintahan yang merugikan.
Sudah banyak konsep-konsep dan strategi-strategi para ilmuan untuk mencari formula yang tepat untuk mereformasi birokrasi pemerintah, tetap saja semua itu harus didukung oleh semua pihak. Dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua komponen agar perubahan itu bisa segera dilakukan sebagai perwujudan reformasi dan perbaikan implementasi demokrasi.
https://www.kompasiana.com/erlitaasakura/5fb1d29e8ede484e2d232442/persimpangan-etika-dan-paradigma-pemerintahan
Analisis soal 2
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan selama 40 tahun dengan menguras energi bangsa agar dapat diterima oleh mayoritas mutlak rakyat Indonesia untuk menjadi dasar negara yang permanen telah disingkirkan begitu saja dalam praktik oleh parewa politik, baik di Senayan, di daerah, maupun di lingkungan eksekutif dan yudikatif, dari pucuk sampai tingkat paling bawah. Di tangan parewa politik, Pancasila sudah lama jadi barang mainan, tuahnya habis dilindas keserakahan yang hampir tanpa batas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 13 (Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-1)
Assalamualaikum wr wb
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat yang tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan yang mengamalkan kompetensi teknik yang dimilikinya dengan baik, berperilaku terhormat, bertanggung jawab dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan dan kemanfaatan professional berarti mensyukuri anugrah Tuhan.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dengan baik video berikut dan analislah menggunakan bahasa anda sendri. dilarang plagiasi
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisilah dengan menggunakan bahasa anda sendiri melalui forum analisis jurnall dibawah, dengan menyertakan identitas
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb
Pertemuan 14(Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-2)
Assalamualaikum wr wb
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas, di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya.
terimakasih telah mengikuti perkuliahan hari ini, semoga materi yang ibu berikan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua. sampai bertemu minggu depan, wassalam.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisilah menggunakan bahasa anda sendiri, dilarang melakukan plagiasi
Pertemuan 15 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu-3
Assalamualaikum wr wb
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas, di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya.
Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut, kemudian analisis soal dengan menggunakan bahasa anda sendiri.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut, kemudian analisis soal dengan menggunakan bahasa anda sendiri.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut lalu analisislah menggunakan bahasa anda sendiri dan sertakan identitas
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Pertemuan 16 (Ujian Akhir Semester)
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Selamat mengikuti Ujian Akhir Semester yang sesaat lagi akan di mulai. Jika selama perkuliahan daring ada tindakan saya yang kurang berkenan semata-mata demi terjadinya proses pembelajaran yang baik dan semoga pula terbentuk karakter yang baik dan cerdas (Smart and good citizenship) bagi mahasiswa. Mungkin dalam memberikan nilai bagi mahasiswa saya tidak bisa adil seluruhnya tapi percayalah bahwa semua yang saya kerjakan secara maksimal. Saya perlu mengingatkan kepada mahasiswa bahwa nilai yang ada di transkip akademik anda, akan dipergunakan seumur hidup, maka dari itu wajib hukumnya memperoleh nilai dengan cara yang baik pula, karena sesuatu yang di peroleh tidak baik maka tidak akan mendapatkan keberkahan. Selamat mengerjakan Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Pancasila. Jadilah mahasiswa yang bijak dalam mencari solusi dari kendala yang anda alami ketika mengerjakan soal Ujian Akhir Semester dengan menggunakan aplikasi Quiziz. Selamat mengerjakan. Terima kasih.
alhamdulillah selesai sudah perkuliahan kita satu semester ini, masih banyak kekurangan tentunya dalam pelaksaan perkuliahan dalam jaringan ini, semoga bisa dimaklumi, dan terimakasih atas kerjasama nya selama satu semester ini,semoga nilai akhir yang didapatkan sesuai dengan harapan kalian semua dan yang paling utama adalah kalian sebagai pemuda Indonesia calon penerus bangsa harus tetap mempertahankan dasar negara dan menerapkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari kalian, jadilah pemuda yang memiliki semangat nasionalis, cintailah negara mu, berbaktilah pada negaramu, sampai bertemua dilain waktu. wassalamuallaikum wr.wb.
Nama_NPM