Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri
Analisis video “Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai”
Fenomena pencemaran lingkungan termasuk kondisi yang sering kita temukan di kehidupan sehari-hari. Salah satunya terjadi di desa Pegaden Tengah kabupaten pekalongan Jawa Tengah. Dimana sejumlah ratusan warga turun langsung menuju lokasi pabrik yang membuang limbah olahan pabrik ke sungai.Nama : Ilma Nafia
NPM : 2218011149
Tugas Pancasila Pertemuan 15: Analisis Video 1
Video 1 berisi mengenai aksi warga Desa Pegaden Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang melakukan aksi protes akibat limbah pabrik pakaian yang dibuang langsung ke sungai dimana limbah ini berasal dari 6 pabrik pakaian. Mereka melakukan unjuk rasa karena aliran limbah pabrik tersebut mengganggu aktivitas karena bau busuk yang ditimbulkan serta menimbulkan pencemaran sungai.
Seharusnya, dalam mendirikan sebuah pabrik, harus dilakukan izin terlebih dakulu. Hal ini dilakukan agar di kemudian hari tidak ditemukan masalah-masalah seperti limbah pabrik yang mencemari lingkungan sekitar sampai mengganggu aktivitas warga. Ssetiap pabrik harus memiliki alat pengolahan limbahnya. Di era modern seperti ini, untuk membuat sebuah alat pengolah limbah bukanlah suatu hal yang mustahil. Walaupun memakan biaya yang tidak murah, tetapi hal ini sangat penting karena kiita harus menjaga dan merawat lingkungan sekitar.
Tindakan yang dilakukan warga untuk menuntut agar pabrik ditutup dapat dilakukan apabila pabrik-pabrik tersebut masih tidak melakukan daur ulang limbah.
Nama : Rizkia Nadia Al Afifah
NPM : 2218011053
Dari video tersebut saya setuju dengan aksi warga Pekalongan untuk menutup saluran limbah pabrik yang dialirkan ke sungai. Karena selain mencemari lingkungan sungai juga baunya mengganggu warga sekitar. Di dalam kasus ini kita dapat mengetahui bahwa terdapat kesepakatan atau musyawarah antara pengusaha pabrik dengan pemerintah desa setempat.