tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evalusi?
latihan apersepsi
Npm : 2013053128
No absen : 09
Izin menjawab,
Di dalam kegiatan pembelajaran, evaluasi dan penilaian itu saling berkaitan di mana hasil dari penelitian tersebut didapatkan informasi tentang pengetahuan siswa terhadap materi yang diajarkan dan bisa jadikan sebagai bahan pertimbangan apakah kegiatan pembelajaran ini sudah terlaksana dengan baik atau masih perlu diperbaiki.
Hasil dari sebuah penilaian akan akurat bila benda tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu diperlukan sebuah prinsip prinsip penilaian atau evaluasi. Diantaranya yaitu:
1. Kontinuitas
kontinu artinya berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya. Umumnya, proses evaluasi terus dilakukan selama kegiatan pembelajaran itu juga dilakukan, agar guru dan sekolah bisa memberikan hasil yang terbaik setiap masanya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik. Hal ini dikarenakan, tidak jarang beberapa guru yang hanya memperhatikan aspek kognitif atau pengetahuan siswa, padahal seluruh aspek penilaian berperan besar dalam evaluasi pembelajaran.
Sebagai guru, kita dituntut untuk membuat siswa paham materi pelajaran, tetapi membentuk karakter siswa lebih baik agar menjadi manusia yang positif dan berguna bagi kehidupannya. Oleh sebab itu, evaluasi yang baik harus dilakukan secara menyeluruh setelah proses belajar dan penilaian belajar siswa.
3. Kooperatif
Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang tepat.
5. Praktis
Praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Prinsip evaluasi ini tidak hanya memberikan kemudahan pada satu guru tetapi oleh seluruh guru, bahkan dirasakan oleh sekolah. Seiring dengan kemudahan atau kepraktisan evaluasi pembelajaran jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri, yaitu untuk mencapai tujuan belajar dan menciptakan pembelajaran yang lebih optimal.
NPM : 2013063004
No absen : 37
izin menjawab,
Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi adalah sebagai berikut :
Adil
Adil artinya penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan kelamin. Jadi dalam memberikan penilaian, guru tidak boleh membedakan antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.
Terbuka
Terbuka maksudnya semua pihak baik guru maupun peserta didik perlu mengenali kemampuan masing-masing. Jenis penilaian maupun format penilaian yang akan digunakan. Jadi guru tidak menutup-nutupi jenis penilaian yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Berkesinambungan
Prinsip kesinambungan artinya penilaian didalam kelas dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan peserta didik. Hal itu dilakukan oleh guru untuk melihat kesinambungan pencapaian antara kompetensi yang satu dengan kompetensi yang lain.
Bermakna
Penilaian diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
terimakasih
Nama : Dinda Wahyu Puspita
Npm : 2013053137
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi yang harus diperhatikan,antara lain :
1. Sahih (valid),dalam hal ini penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang bisa diukur, sehingganya antara instrumen penilaian dengan datanya sama-sama sahih (valid). Misalnya dalam pelajaran olahraga sepak bola,maka pendidik menggunakan penilaian dengan praktek langsung,bukan dengan wawancara.
2. Objektif,penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi subjektifitas penilai itu sendiri (tanpa dipengaruhi faktor luar dari penilai)
3. Adil,penilaian yang diberikan pendidik tidaklah menguntungkan atau merugikan salah satu peserta didik tanpa memandang latar belakang dari peserta didik tersebut,penilaian yang dilakukan harus murni dari pencapaian kompetensi pembelajarannya.
4. Terpadu,dalam hal ini menyatakan bahwa penilaian adalah salah satu unsur atau komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembelajaran, atau penilaian dengan kegiatan pembelajaran saling barkaitan erat.
5. Terbuka,pada prinsip ini dimulai dari prosedur dan kriteria penilaian harus transparan atau terbuka sehingga dapat diketahui oleh siapapun.
6. Holistik (berkesinambungan) berarti penilaian yang dilakukan pendidik berarti mencangkup semua kompetensi dan menggunakan teknik penilaian yang sesuai.
7. Sistematis berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan bukan secara tiba-tiba.
8. Akuntabel,dalam hal ini penilaian dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya secara keseluruhan sampai pada hasil akhir dan memiliki kebermaknaan di dalamnya baik untuk peserta didik ataupun dalam proses belajar yang dilakukannya.
9. Edukatif,penilaian yang dilakukan ditujukan untuk keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran.
Sekian,jawaban dari saya mohon maaf jika terdapat kekeliruan.
Terima kasih.
Nama : Rita Septiana
Npm : 2013053048
No. Absen : 36
Berdasarkan video pembelajaran yang telah ibu berikan terdapat 4 prinsip penilaian yang dijelaskan, berikut ini adalah ke-4 prinsip penilaian tersebut :
1. Kontinuitas
Artinya penilaian tidak boleh dilakukan secara incidental, sebab pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
2. Komprehensif
Maksudnya ialah pada saat proses penilaian terhadap suatu objek guru harus mengambil keseluruhan dari objek itu sebagai bahan untuk penilaian. Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
3. Objektivitas
Penilaian berdasarkan prinsip objektivitas berarti bahwa penilaian selayaknya dilakukan secara objektif sesuai dengan kemampuan peserta didik. Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
4. Kooperatif
Pada dasarnya proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua bahkan siswa itu sendiri. Prinsip kooperatif berguna untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, sehingga kedepannya guru dapat bekerjasama dengan berbagai pihak tersebut demi kemajuan belajar peserta didik.
Selain keempat prinsip diatas, penilaian atau evaluasi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain.
3. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
4. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
5. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
6. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
7. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
NPM : 2013053164
Izin menjawab,
1. Kontinuitas
Penilaian dalam pembelajaran dilakukan tidak hanya saat ujian tengah semester atau akhir semester saja. Penilaian dilakukan agar dapat melihat perubahan nilai dari siswa harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara berkelanjutan atau kontinu.
2. Komprehensif
Disaat kita menilai peserta didik, semua yang menjadi objek pembahasan itu harus menjadi bahan penilaian. Artinya, semua penilaian harus dilakukan secara menyeluruh, seperti aspek pengetahuan, aspek pemahaman, aspek keterampilan, dan aspek sikap.
3. Objektivitas
Penilaian hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Disini kita melakukan penilaian sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif
Untuk melihat prestasi belajar siswa secara menyeluruh, guru hendaknya bekerja sama termasuk bekerja sama dengan orang tua siswa.
Nama : Siti Muthoharoh
NPM : 2013053114
No. absen : 40
Izin menjawab bu,
Kegiatan penilaian atau evaluasi merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh data atau informasi, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat keputusan. Atau evaluasi juga bisa diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari segi sesuatu. Sedangkan evaluasi Pendidikan diartikan sebagai suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkaitan atau yang sedang terjadi dalam dunia Pendidikan.
Prinsip dari penilaian atau evaluasi yaitu :
1) Validitas
Yaitu dalam kegiatan menilai atau mengevaluasi, harus menilai sesuai dengan yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan harus sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai serta isinya mencakup semua kompetensi
2) Reliabilitas
Penilaian yang reliabel memungkinkan perbandingan yang reliabel dan menjamin konsistensi
3) Terfokus pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi bukan pada penguasaan materi
4) Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi dan kemampuan peserta didik.
5) Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara objektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik, menerapkan kriteria yang jelas, serta tidak pilih kasih
6) Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
Terimakasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2013053098
Absen : 33
Izin menjawab,
Perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Npm : 2013053162
izin menjawab,
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi
1. Valid / Terpercaya
Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
2. Edukatif
Penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa agar siswa merasa termotivasi dalam setiap pembelajaran.
3. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian hasil belajar harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
4. Adil dan Obyektif
Penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan rasa keadilan
dan obyektifitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar
belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi
pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat
menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa.
5. Transparan
Penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara terbuka/transparan agar tidak ada rekayasa pada hasil pembelajaran yang nantinya dapat merugikan pihak-pihak yang ada.
6. Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara terus-menerus
atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7. Menyeluruh
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara menyeluruh, yang
mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8. Bermakna
Penilaian hasil belajar diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak.
Nama: Safira Ulfa
NPM : 2013053110
No absen : 38
Izin menjawab bu,
Prinsip-prinsip penilaian/evalusi merupakan langkah terakhir untuk menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran dapat tercapai. Melalui penilaian, keberhasilan anak dan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran akan dapat diukur. Didalam video pembelajaran yang telah ibu berikan terdapat 4 prinsip penilaian yang dijelaskan yaitu :
1. Kontinuitas
Artinya penilaian tidak boleh dilakukan secara incidental, sebab pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
2. Komprehensif
Maksudnya ialah pada saat proses penilaian terhadap suatu objek guru harus mengambil keseluruhan dari objek itu sebagai bahan untuk penilaian. Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
3. Objektivitas
Penilaian berdasarkan prinsip objektivitas berarti bahwa penilaian selayaknya dilakukan secara objektif sesuai dengan kemampuan peserta didik. Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
4. Kooperatif
Pada dasarnya proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua bahkan siswa itu sendiri. Prinsip kooperatif berguna untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, sehingga kedepannya guru dapat bekerjasama dengan berbagai pihak tersebut demi kemajuan belajar peserta didik.
Selain keempat prinsip diatas, penilaian atau evaluasi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
1. Sahih (valid) artinya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif, penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil, suatu penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu, penilaian dikatakan memenuhi prinsip ini apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Transparan/terbuka, di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis, Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Akuntabel, penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
9. Edukatif, penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
10.Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
11.Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
NPM : 2013053017
Izin menjawab,
Kegiatan penilaian atau evaluasi merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian di coba membuat suatu keputusan.
Terdapat prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi, yaitu sebagai berikut :
1. Kontinuitas
Kontinuitas diartikan sebagai berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian tidak boleh dilakukan secara spontan (incidental), sebab pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan.
2. Komprehensif
Pada saat proses penilaian terhadap suatu objek, harus mengambil segala dari objek itu sebagai bahan penilaian. Artinya segala sesuatu dalam penilaian harus dilakukan secara menyeluruh.
3. Objektivitas
Penilaian selayaknya dilaksanakan secara objektif sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif
Kooperatif berarti kerja sama. Untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, guru bekerja sama termasuk dengan orang tua.
5. Validitas
Penilaian dilakukan dengan menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.
6. Reliabilitas
Dengan penilaian yang reliabel maka akan memungkinkan perbandingan yang reliabel dan menjamin konsistensi.
7. Terfokus pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
8. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan dapat meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Terimakasih
Selamat pagi
Nama : Mika Dea Agustin
NPM : 2013053006
Prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta didik meliputi:
1. Sahih
Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, gender, dan halhal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan Kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian temanteman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Terima kasih
NPM : 2013053051
Izin menjawab Bu
Tujuan dilakukannya evaluasi pembelajaran yaitu untuk menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik ke depannya. Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang akurat dan baik, maka evaluasi harus berhubungan dengan beberapa prinsip. berikut adalah beberapa prinsip umum evaluasi pembelajaran, yaitu:
1. Kontinuitas
Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh seperti pada aspek pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap. Sebagai guru, bukan hanya dituntut untuk membuat siswa paham materi pelajaran, tetapi membentuk karakter siswa lebih baik agar menjadi manusia yang positif dan berguna bagi kehidupannya. Oleh sebab itu, evaluasi yang baik harus dilakukan secara menyeluruh.
3. Objektivitas
Penilaian selayaknya dilaksanakan secara objektif sesuai dengan kemampuan peserta didik. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
4. Kooperatif
Kooperatif yang berarti Bekerja sama. proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, bahkan siswa itu sendiri. Yang bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain.
NPM : 2013053086
Izin menjawab
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Prinsip penilaian
1. Kontinuitas
Penilaian tidak boleh dilakukan secara incendental, sebab pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan. Penilaian dilakukan sejak awal proses pembelajaran hingga akhir proses pembelajaran.
2. Komprehensif
Pada saat proses penilaian terhadap suatu objek, harus mengambil segala dari objek itu sebagai penilaian, seperti aspek kognitif, afektif dan psikomotornya harus dinilai.
3. Objektivitas
Penilaian selayaknya dilaksanakan secara objektif sesuai dengan kemampuan peserta didik. Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
4. Kooperatif
Untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara nenyeluruh, guru bekerja sama termasuk dengan orang tua.
Terima kasih
NPM : 2013053135
No. Absen 17
Izin menjawab,
Prinsip penilaian pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan. Prinsip tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan penilaian terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingandan pembinaan.
8. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
9. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (KI L, KI, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
10. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
Terima kasih
Nama: Nisa Rizki El Balqis
NPM: 2013053166
Izin menjawab, Bu.
Terdapat lima prinsip-prinsip dalam penilaian, yaitu:
Prisip-prinsip penilaian atau evaluasi, yaitu:
a. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif;
b. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading);
c. Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian norms-referenced dan criterion-referenced. Norms-referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kelompok tertentu; jadi, hasil hasil evaluasi perseorangan siswa atau mahasiswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam menilai siswa atau mahasiswa secara perorangan. Penilaian norms-referenced kompetitif intrakelompok. Criterion- referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolute, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Penilaian Criterion-referenced sangat relevan bagi lembaga pendidikan yang telah menggunakan kurikulum yang berdasarkan kompetensi (competency ased education).
d. Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian di samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Dengan demikian pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukannya dan atau member reinforcemence bagi prestasinya yang baik.
e. Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya, setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus memperoleh nilai yang sama pula. Dengan kata lain, penilaian harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian.
f. Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar itu sendiri.
standar isi dan telah dijabarkan di dalam silabus. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Lingkup RPP paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, danatau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan
NPM : 2013053140
No absen : 41
Izin menjawab
Ada beberapa prinsip penilaian proses dan pencapaian hasil belajar yang harus dijadikan landasannya.
Prinsaip-prinsip tersebut antara lain:
1. Prinsip integralitasmenyeluruh Bahwa penilaian terhadap setiap subjek belajar harus komprehensif, mencakup seluruh aspek, baik yang menyangkut kemampuan ability dan personalitas aptitude, atau menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku. Untuk itu diperlukan banyak teknik evaluasi yang harus diterapkan karena setiap macarn penilaian memerlukan teknik tersendiri dan setiap teknik penilaian memiliki kelemahan.
2. Prinsip kontinuitasberkeninambungan Pelaksanaan penilaian terhadap setiap subjek belajar harus dilakukan secara kontinyu dan periodik, dengan harapan bahwa adanya kegiatan penilaian dapat berfungsi untuk membimbing perkembangan subjek belajar.
3. Prinsip objektivitas Penilaian terhadap setiap subjek belajar harus bebas dari unsur yang bersifat subjektif, harus dapat dimaknakanditafsirkan dengan jelas dan tegas. Semakin banyak data yang dijadikan dasar penilaian, maka hasil penilaian akan semakin objektif.
4. Prinsip berorientasi pada tujuan Penilaian hasil belajar terhadap setiap subjek belajar hendaknya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh subjek belajar menguasai tujuan yang ditargetkan. Dr. Bambang Subali, M.S.
5. Prinsip terbuka Proses dan hasil belajar terhadap setiap subjek belajar perlu diketahui oleh semua pihak. Oleh karena itu hasil penilaian harus disebarluaskan dapat diketahui dan diterima oleh pihak-pihak yang terkait siswa, orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
6. Prinsip kebermaknaan Hasil penilaian terhadap setiap subjek belajar harus memiliki kebermaknaan bagi orang yang menggunakan. Bagi guru, selain harus berguna untuk meningkatkan hasil belajar siswa juga untuk umpan balik dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran. Bagi siswa juga harus berguna untuk memperbaiki diri dalam hal cara belajarnya agar pada penilaian berikutnya hasilnya akan lebih baik.
7. Prinsip kesesuaian Penilaian terhadap setiap subjek belajar harus sesuai dengan pendekatan strategimetode kegiatan pembelajaran yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan kurikulum. Apabila dalam pelaksanaan kurikulumnya menggunakan pendekatan induktif, maka dalam penilaiannya juga harus menjadikan pendekatan induktif menjadi salah satu aspek yang dinilai. Kalau dalam pembelajarannya menerapkan metode eksperimen, maka kemampuan bereksperimen harus menjadi salah satu aspek yang dinilai.
8. Prinsip determinasi dan klarifikasi Dalam melakukan penilaian terhadap setiap subjek belajar harus jelas apa yang akan dinilai, apakah tentang kemajuan belajamya ataukah pencapaian hasil akhirnya.
9. Prinsip mendidik Hasil penilaian terhadap setiap subjek belajar hendaknya dapat digunakan untuk membina dan memberikan motivasi pada subjek belajar agar dapat meningkatkan hasil belajarnya. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai suatu penghargaan bagi subjek belajar yang berhasil dan merupakan peringatan bagi subjek Dr. Bambang Subali, M.S. belajar yang gagal Hasil penilaian yang dicantumkan dalam rapor hendaknya merupakan pertanggungjawaban subjek belajar yang bersangkutan kepada orang tuanya yang telah mempercayakan pendidikan anaknya kepada pihak sekolahguru. Dengan demikian, penilaian dapat memperkuat perilaku dan sikap subjek belajar.
Terimakasih.
NPM : 2013053054
NO. ABSEN : 12
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah
1. Kontinuitas
Prinsip pertama evaluasi pembelajaran adalah harus dilakukan secara terus menerus atau terus menerus agar keberhasilan dapat terlihat selama dan setelah kegiatan sebelumnya. Dengan penilaian berkelanjutan, guru juga dapat melihat kemajuan siswanya dengan memeriksa kemajuan hasil belajarnya. Pada umumnya proses evaluasi berlangsung selama kegiatan pembelajaran berlangsung, sehingga guru dan sekolah dapat memperoleh hasil yang terbaik setiap saat.
2 Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek, seperti: B. Aspek emosional, kognitif dan psikomotorik siswa. Alasan untuk ini adalah bahwa sementara semua aspek penilaian memainkan peran utama dalam penilaian pembelajaran, tidak jarang beberapa guru hanya melihat aspek kognitif atau pengetahuan siswa mereka.
Sebagai seorang guru, Anda tidak hanya perlu membantu siswa memahami materi, tetapi juga membentuk kepribadian mereka sehingga mereka dapat menjadi orang yang positif dan berguna dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, evaluasi yang tepat setelah proses pembelajaran dan evaluasi belajar siswa harus dilakukan secara menyeluruh.
3 Kooperatif
Secara umum, proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan bersama dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru kelas, pemimpin sekolah, orang tua hingga pejabat pemerintah. Sebaliknya, evaluasi harus mencakup siswa itu sendiri. Semua elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran harus merasa berharga karena mereka secara langsung berkontribusi atau berpartisipasi dalam kolaborasi yang berlangsung.
4. Objektif
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik, perlu dilakukan evaluasi yang objektif. Artinya, faktor subjektif seperti hubungan guru-murid, keintiman guru-murid, dan emosi yang tidak memadai tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Jika siswa tidak berprestasi berarti guru perlu membuat catatan untuk memotivasi siswa dan membuat penilaian yang objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
Jika penilaiannya subjektif, hasilnya tidak adil dan hasil evaluasinya kurang akurat.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran lebih lanjut harus benar-benar dilaksanakan, yaitu tidak memerlukan banyak biaya, waktu dan tenaga. Tujuannya adalah untuk memudahkan guru dalam merakit instrumen.
Prinsip evaluasi yang satu ini memberikan kemudahan tidak hanya untuk satu guru, tetapi untuk semua guru, termasuk sekolah. Selain kemudahan dan kepraktisan evaluasi pembelajaran, esensi dari evaluasi pembelajaran itu sendiri, yaitu tercapainya tujuan pembelajaran dan terciptanya pembelajaran yang lebih optimal, tidak dapat dikesampingkan.
NPM : 2013053071
Izin menjawab, berikut ini prinsip-prinsip penilaian/evaluasi yang mesti diperhatikan :
1. Sahih (valid), pada prinsip ini penilaian musti dilaksanakan berdasarkan data, dimana data tersebut menggambarkan tentang kemampuan yang diukur.
2. Objektif, penilaian tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Oleh karenanya perlu di buat atau dirumuskan rubrik penilaian sehingga dapat menyamakan persepsi
3. Adil, dalam hal ini penilaian harus dilakukan atas capaian belajar peserta didik, bukan berdasarkan aspek lain seperti, suku, agama, ekonomi, dan sosial dsb.
4. Terpadu, proses penilaian tidak boleh melenceng dari apa yang telah di pelajari, artinya proses evaluasi ini mesti melihat atau mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka, dalam proses penilaian baik penilai maupun pihak yang dinilai mesti mengetahui proses serta acuan dalam penilaian, sehingga penilaian tersebut dapat diterima oleh pihak yang bersangkutan
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, penilaian oleh pendidik mencakup seluruh aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai sehingga mampu memantau perkembangan belajar peserta didik
7. Sistematis, artinya penilaian dilaksanakan dengan rencana dan juga bertahap mengikuti langkah-langkah yang tersedia
8. Beracuan kriteria, Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan
9. Akuntabel, penilaian dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasil.
Terima kasih
NPM : 2013053003
Izin menjawab, prinsip-prinsip dalam penilaian/evaluasi adalah :
1. Berorientasi pada pencapaian kompetensi = maksudnya penilaian ini harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan pada kurikulum yang telah ditetapkan.
2. Valid = yaitu penilaian yang dilakukan harus dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, bisa menggunakan tes tertulis maupun tes lisan kita dapat mengetahui sejauh mana anak didik memahami tugas atau materi yang diberikan.
3. Adil = penilaian yang dilakukan harus adil, siswa dapat memperoleh kesempatan yang sama dan perlakuan yang sama.
4. Objektif = dalam penilaian hasil belajar harus dapat menjaga objektivitas dalam proses dan pada hasil penilaian yang telah dilaksanakan atau diberikan.
5. Berkesinambungan = penilaian ini harus terencana, bertahap, teratur, terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh hasil belajar dan perkembangan belajar pada siswa.
6. Menyeluruh = harus mempu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat pada kurikulum yang berlaku.
7. Terbuka = kreteria penilaian harus terbuka bagi beberapa kalangan entah siswa itu sendiri atau wali murid supaya keputusan hasil belajar siswa jelas terutama pada pihak-pihak yang berkepentingan.
8. Bermakna = hasil penilaian ini harus memiliki atau mempunyai makna bagi siswa yang bersangkutan.
1. Penilaian hendaknya memiliki prinsip objektif
Dalam melakukan suatu penilaian, hendaknya guru bertindak adil dan tidak pandang bulu. Terhadap siapa pun, standar penilaian yang digunakan guru harus sama.
2. Penilaian hendaknya memiliki prinsip kejelasan
Dalam melakukan penilaian hendaknya guru memahami semuanya dengan jelas. Supaya memudahkan guru dalam menyiapkan alat penilaian yang akan digunakan.
3. Penilaian hendaknya dikerjakan dengan seksama
Semua komponen untuk menilai siswa sudah disiapkan oleh guru secara cermat dan seksama. Alat penilaian afektif atau psikomotor tidak sama dengan alat penilaian kognitif, sehingga kalau guru sudah menyiapkannya dengan seksama maka tidak ada siswa yang dirugikan.
4. Penilaian hendaknya menggunakan prinsip representatif
Dalam menilai hendaknya guru mampu melakukannya secara menyeluruh. Semua materi yang telah disampaikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas harus dapat dinilai secara representatif.
5. Penilaian hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan prinsip terbuka
Apa pun bentuk soal yang dibagikan kepada siswa, hendaknya model penilaiannya diinformasikan secara terbuka kepada siswa. Model penilaian yang dimaksud adalah bobot skor masing-masing soal, sehingga siswa tahu mana soal yang harus diselesaikaan terlebih dahulu karena skor yang tinggi.
NPM : 2013053142
Izin menjawab
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
NPM: 2013053105
Izin menjawab bu,
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi diantaranya yaitu:
1. Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka/transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk melihat perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara terencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang jelas.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Npm : 2013053146
No. Absen: 18
Izin menjawab
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
3. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
4. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai.
7. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.
Terimakasih
Nama : Fara Nalya Hadhaini
NPM : 2013053148
Izin menjawab bu
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Prinsip prinsip penilaian antara lain :
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain.
Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun.
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Terima kasih
NPM : 2013053083
Izin menjawab, menurut saya prinsip-prinsip penilaian/evaluasi harus bisa memberikan hasil yang bisa diterima oleh semua pihak, baik dari segi dinilai, menilai maupun penilaina.
Prinsip tersebut antara lain
1. Sahih (Valid)
Penilaian disini harus dilakukan dan berdasarkan data yang menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
2. Objektif
Dalam hal ini penilaian tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Rubrik penilaian harus disamakan persepsinya agar menjamin objektivitas penilaian.
3. Adil
Penilaian disini tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik.
4. Terpadu
Penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria
Untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
NPM : 2013053126
No. Absen : 01
Izin menjawab, hasil penilaian atau evaluasi yang akurat adalah hasil instrumen yang digunakan untuk menilai, proses menilai, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Perlu adanya rumusan prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi agar sesuai dengan orientasi penilaian yang telah ditetapkan. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah
1. Sahih, penilaian harus dilakukan berdasarkan data kemampuan yang diukur menggunakan instrumen yag sahih atau valid.
2. Objektif, penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.
3. Adil, penialaian tidak menguntungkan atau merugikan pihak manapun karena perbedaan ras, suku, agama, dll. Akan tetapi, perbedaan hasil penilaian disebabkan oleh berbedanya hasil belajar peserta didik.
4. Terpadu, penialaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka, hasil peilaian berhak di ketahui peroses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat di terima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
7. Sistematis, dilakukan secara berencana dan bertahap sesuai dengen langkah-langkah yang telah didetapkan.
8. Beracuan Kriteria, kriteria yang ditetapkan harus dapat peserta didik capai. Acuan ini dilihat dari perindividu perserta didik sehingga jika acuan kriteria tersebut belum tercapai maka wajib melakukan remedial.
9. Akuntabel, penilaian dapat dipenuhi jika sudah dilakukan secara yang telah di uraikan diatas dan dapat dipertanggungjwabkan bagi peserta didik.
Nama : Riska Dwi Ayu Triyana
NPM : 2013053097
Izin menjawab Ibu,
Menurut saya penilaian adalah suatu kegiatan yang digunakan untuk mendapatkan sebuah proses dan hasil belajar siswa dengan mengidentifikasi tujuan pendidikan manakah yang telah tercapai dan belum tercapai. Prinsip-prinsip penilaian ada 4 yaitu :
1. Kontinuitas
Pelaksanaan penilaian terhadap setiap subjek belajar harus dilakukan secara kontinuitas dan periodik, dengan harapan bahwa adanya kegiatan penilaian dapat berfungsi untuk membimbing perkembangan subjek belajar.
2. Komperehensif
Setiap subjek belajar harus komperehensif, mencakup seluruh aspek, baik yang menyangkut kemampuan ability dan personalitas attitude, atau menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
3. Objektivitas
Penilaian terhadap setiap subjek belajar harus bebas dari unsur yang bersifat subjektif, harus dapat dimaknakan dengan jelas dan tegas, serta semakin objektivitas.
4. Kooperatif
Hasil penilaian harus disebarluaskan, dapat diketahui dan diterima oleh siswa, orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
NPM : 2013053176
Izin menjawab
1. Sahih, artinya penilaian yang diberikan oleh pendidik harus berdasarkan dengan data yang sesuai dengan kemampuan peserta didik yang diukur.
2. Objektif, artinya penilaian yang diberikan seorang pendidik berdasar kan dengan prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, artinya penilaian yang dilakukan tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, artinya penilaian yang dilakukan pendidik adalah salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, artinya penilaian yang dilakukan pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai agar dapat memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, artinya penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, artinya penilaian yang dilakukan pendidik berdasarkan dengan ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, artinya penilaian yang dilakukan pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Nama : Dhea Ayu Purba Laras
NPM : 2013053119
Prinsip/ kriteria penilaian menurut Depdiknas (2004: 7) adalah
1. Validitas
yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, serta isinya mencakup semua kompetensi.
2. Reabilitas
adalah konsistensi dari serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur. Hal tersebut bisa berupa pengukuran dari alat ukur yang sama akan memberikan hasil yang sama. sehingga untuk menjamin penilaian yang reliabel, penskorannya harus jelas.
3. Terfokus pada kompetensi
penilaian yang dilakukan itu harus terfokus pada pencapaian kompetensi atau rangkaian kemampuan, dan bukan hanya pada penguasaan materinya saja.
4. Keseluruhan atau komperhensif
penilaian yang dilakukan harus secara menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai kemampuan dari peserta didik. sehingganya kemampuan yang dimiliki peserta didik itu terlihat dengan jelas
5. Objektivitas
penilaian yang dilakukan harus secara objektif . sehingga penilaian itu harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta menerapkan kriteria yang jelas dalam membuat keputusan
6. Mendidik
penilaian yang dilakukan itu berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik
Terimakasih
Nama : Mita Ayuning Tias
Npm : 2013053034
Izin menjawab bu,
Berikut adalah prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi :
1. Valid
Penilaian hasil belajar harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau sahih.
2. Mendidik
Penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif
pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, PBK harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk
memotivasi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat
untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil, sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian hasil belajar harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
4. Adil dan obyektif
Penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan rasa keadilan
dan obyektifitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, Dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena mereka merasa dianaktirikan.
5. Terbuka
Penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara terbuka bagi
berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6. Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7. Menyeluruh
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8. Bermakna
Penilaian hasil belajar diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah
ditetapkan.
NPM : 2013053163
Izin menyampaikan pendapat ibu, penilaian sendiri merupakan himpunan/kumpulan data terkait hasil belajar dan mengukur serta mengevaluasi pemahaman siswa mengenai pembelajaran yang telah dilewati sebelumnya. Adapun prinsip-prinsip penilaian/evaluasi sendiri diantaranya:
1. Kontinuitas
Pembelajaran dilakukan dengan berkepanjangan dan berkelanjutan, keseluruhannya saling berkesinambungan antara satu dengan lainnya. Maka penilaian tidak boleh dilakukan dengan incidental namun dilakukan dengan sistematis dan terencana. Penilaian tidak hanya berdasarkan nilai UTS ataupun UAS saja namun dalam proses kegiatan belajar mengajar juga perlu adanya penilaian. Tidak sedikit dari guru yang hanya memperhatikan nilai ujian siswa saja, seharusnya proses belajar siswa juga memiliki nilai lebih yang harus dihargai dan diapresiasi oleh guru sehingga dalam mindset siswa tertanam bahwa ia harus mampu fokus dalam kegiatan pembelajaran bukan hanya untuk mendapat nilai bagus saja namun dari kesehariannya juga harus baik.
2. Komprehensif
Menilai dalam hal ini harus secara menyeluruh, segala bentuk yang menjadi objek bahasan harus dijadikan sebagai bahan penilaian baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Guru tidak hanya terfokus pada satu titik saja. Agar terwujudnya siswa yang memiliki nilai yang baik, keseluruhan dari siswa tersebut harus dibimbing dan dibenahi segala bentuk kekurangannya hingga nantinya proses pembelajaran dapat berlangsung dengan optimal.
3. Objektivitas
Segala bentuk penilaian dilakukan dengan objektif atau sesuai dengan kemampuan dari peserta didik sendiri tanpa memandang latar belakangnya. Jika memang dirasa bahwa siswa tersebut mampu dalam kegiatan pembelajaran maka bukan hal yang salah jika guru memberikan penilaian yang baik terhadap siswanya. Baik siswa tersebut merupakan keluarga pendidik sekalipun, guru harus tetap menilai sesuai dengan kemampuan siswa tanpa mengurangi atau melebih-lebihkannya.
4. Kooperatif
Bukan hanya dari guru saja, penilaian juga dapat dilakukan dengan saling bekerjasama antara guru dan orang tua siswa. Hal ini justru sangat baik karena penilaian tidak hanya berasal dari satu arah saja namun berdasarkan sumber-sumber yang bersangkutan dengan peserta didik dan kegiatan pembelajaran.
Dan lain sebagainya.
Terimakasih ibu.
Nama : Dinda Maharani
NPM : 2013053036
Izin menjawab ibu,
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip antara lain :
1. Sahih (valid)
Penilaian harus dilakukan didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (disesuaikan dengan apa yang ada tanpa memandang secara subjektif) sehingga harus didasarkan pada pedoman penilaian (rubrik) agar dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas,reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain setara bagi seluruh peserta didik. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran karena penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai atau belum melalui serangkaian aktivitas pembelajaran sehingga penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran dan harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik harus mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.
7. Sistematis
Penilaian harus dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah secara berurutan diawali dengan pemetaan melalui kegiatan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, seperti yang telah saya jelaskan sebelum nya bahkan penilai perlu memikirkan konsep meaningful assessment karena akan dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
11. Kontinuitas (Berkelanjutan)
Agar dapat terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi maka dari itu harus berprinsip kontinuitas karena dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
12. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik karena tidak jarang beberapa guru yang hanya memperhatikan aspek kognitif atau pengetahuan siswa, padahal seluruh aspek penilaian berperan besar dalam evaluasi pembelajaran.
13. Kooperatif
Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah mengikuti kerjasama yang dilakukan.
14. Praktis (Efisien)
Tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak agar dapat memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen namun jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri yaitu menciptakan pembelajaran yang optimal.
Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM : 2013053069
Izin menjawab,
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Adapun pinsip-prinsip penilaian, diantaranya yaitu :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi : Penilaian harus dapat berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Sahih/Valid : Penilaian yang dilakukan harus mampu mengukur apa yang seharunya diukur.
3. Adil : Dalam penilaian siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektif : Guru harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian, karena objektivitas dapat mempengaruhi penilaian.
5. Berkesinambungan : Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. Menyeluruh : Penilaian harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka : Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun, sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
8. Terpadu : Penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran dan harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
9. Sistematis : Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku, yaitu diawali dengan pemetaan, dan diakhiri dengan pemetaan teknik penilaian.
10. Beracuan kriteria : Untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum mencapai kriteria minimal yang ditetapkan.
11. Akuntabel : Penilaian dapat dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Nama : Niken Ayu Saputri
Npm : 2013053005
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi sebagai berikut:
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM : 2013953089
Izin menjawab
Ada 4 prinsip penilaian yaitu :
1. Kontinuitas
Kontinuitas diartikan sebagai kesinambungan. Maksudnya penilaian itu dilakukan secara teratur, berurutan atau bertahap, tidak hanya melakukan UTS dan UAS saja tetapi penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen yang diselenggarakan di sepanjang proses pembelajaran.
2. Komprehensif
Saat proses penilaian semua yang menjadi objek pembahasan harus dijadikan sebagai bahan penilaian. Jadi segala sesuatunya harus dilakukan secara menyeluruh seperti pada aspek pengetahuan, aspek keterampilan, atau aspek sikap.
3. Objektivitas
Penilaian yang dilakukan harus objektif. Artinya kita harus memberikan penilaian sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif
Kooperatif berarti bekerjasama. Jadi untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, diperlukan kerjasama antara guru dengan orang tua peserta didik.
NPM : 2013053073
Absen: 22
Izin menjawab ibu.
Ada beberapa Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi adapun sebagai berikut:
1. Adil
artinya penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan kelamin. Jadi dalam memberikan penilaian, guru tidak boleh membedakan antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.
2. Terbuka
maksudnya semua pihak baik guru maupun peserta didik perlu mengenali kemampuan masing-masing. Jenis penilaian maupun format penilaian yang akan digunakan. Jadi guru tidak menutup-nutupi jenis penilaian yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
3.Berkesinambungan
Prinsip kesinambungan artinya penilaian didalam kelas dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan peserta didik. Hal itu dilakukan oleh guru untuk melihat kesinambungan pencapaian antara kompetensi yang satu dengan kompetensi yang lain.
4. Bermakna
Penilaian diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Npm : 2013053168
No absen : 27
Izin menjawab bu.
Dalam kegiatan pembelajaran, evaluasi dan penilaian merupakan aspek yang perlu diperhatikan sebagai alat ukur sampai dimana pengetahuan dan pemahaman siswa.
Kedua aspek tersebut (evaluasi dan penilaian) saling berkaitan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan siswa terhadap materi yang diajarkan dan bisa jadikan sebagai bahan pertimbangan apakah kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan sudah terlaksana dengan baik atau masih perlu perbaikan.
Oleh karena itu diperlukan prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi. Diantaranya yaitu:
1. Kontinuitas
kontinu artinya berkelanjutan. sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya. Umumnya, proses evaluasi terus dilakukan selama kegiatan pembelajaran itu juga dilakukan, agar guru dan sekolah bisa memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
2. Komprehensif
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik siswa. Hal ini perlu dilakukan karena tidak jarang terdapat guru yang hanya memperhatikan salah satu aspek saja padahal seluruh aspek penilaian berperan besar dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
Guru diharapkan memberi pemahaman dan pengetahuan kepada siswa melalui kegiatan pembelajaran, serta membentuk karakter siswa lebih baik agar siswa dapat menjadi individu yang positif dan berguna kedepannya. Maka dari itu, evaluasi yang baik harus dilakukan secara menyeluruh setelah proses belajar dan penilaian belajar siswa.
3. Kooperatif
Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa. Elemen-elemen tersebut diantaranya guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan memberi penghargaan dan apresiasi terhadap elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang dapat menjadi timpang antara siswa satu dengan yang lainnya.
5. Praktis
Praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Prinsip evaluasi ini tidak hanya memberikan kemudahan pada satu guru tetapi oleh seluruh guru, bahkan dirasakan oleh sekolah. Seiring dengan kemudahan atau kepraktisan evaluasi pembelajaran jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri, yaitu untuk mencapai tujuan belajar dan menciptakan pembelajaran yang lebih optimal.
Sekian jawaban yang dapat saya paparkan, terima kasih.
NPM : 2013053133
Izin menjawab,
PRINSIP PENILAIAN/EVALUASI
Pencapan hasil belajar siswa maka dalam melakukan penilaian anda perlu pemperhatikan prinsip-prinsip penilaian berikut :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Nama : Anggini Mareta
NPM : 2013053046
No absen : 02
Prinsip - Prinsip Penilaian/ Evaluasi
- Prinsip integralitasmenyeluruh Bahwa penilaian terhadap setiap subjek belajar harus komprehensif, mencakup seluruh aspek, baik yang menyangkut kemampuan ability dan personalitas aptitude, atau menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku. Untuk itu diperlukan banyak teknik evaluasi yang harus diterapkan karena setiap macarn penilaian memerlukan teknik tersendiri dan setiap teknik penilaian memiliki kelemahan.
- Prinsip kontinuitas berkeninambungan. Pelaksanaan penilaian terhadap setiap subjek belajar harus dilakukan secara kontinyu dan periodik, dengan harapan bahwa adanya kegiatan penilaian dapat berfungsi untuk membimbing perkembangan subjek belajar.
- Prinsip objektivitas. Penilaian terhadap setiap subjek belajar harus bebas dari unsur yang bersifat subjektif, harus dapat dimaknakan ditafsirkan dengan jelas dan tegas.
- Prinsip berorientasi pada tujuan Penilaian hasil belajar terhadap setiap subjek belajar hendaknya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh subjek belajar menguasai tujuan yang ditargetkan.
- Prinsip terbuka Proses dan hasil belajar terhadap setiap subjek belajar perlu diketahui oleh semua pihak. Oleh karena itu hasil penilaian harus disebarluaskan dapat diketahui dan diterima oleh pihak-pihak yang terkait siswa, orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
- Prinsip kebermaknaan Hasil penilaian terhadap setiap subjek belajar harus memiliki kebermaknaan bagi orang yang menggunakan. Bagi guru, selain harus berguna untuk meningkatkan hasil belajar siswa juga untuk umpan balik dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran. Bagi siswa juga harus berguna untuk memperbaiki diri dalam hal cara belajarnya agar pada penilaian berikutnya hasilnya akan lebih baik.
- Prinsip kesesuaian Penilaian terhadap setiap subjek belajar harus sesuai dengan pendekatan strategimetode kegiatan pembelajaran yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan kurikulum. Apabila dalam pelaksanaan kurikulumnya menggunakan pendekatan induktif, maka dalam penilaiannya juga harus menjadikan pendekatan induktif menjadi salah satu aspek yang dinilai. Kalau dalam pembelajarannya menerapkan metode eksperimen, maka kemampuan bereksperimen harus menjadi salah satu aspek yang dinilai.
- Prinsip determinasi dan klarifikasi Dalam melakukan penilaian terhadap setiap subjek belajar harus jelas apa yang akan dinilai, apakah tentang kemajuan belajamya ataukah pencapaian hasil akhirnya.
- Prinsip mendidik Hasil penilaian terhadap setiap subjek belajar hendaknya dapat digunakan untuk membina dan memberikan motivasi pada subjek belajar agar dapat meningkatkan hasil belajarnya.
Terimakasih.
NPM : 2013053085
Izin menjawab
Evaluasi (evaluation) adalah proses pemberian status atau keputusan atau klasifikasi terhadap suatu hasil assesmen dan penilaian. Sebagai ilustrasi berikut adalah contoh rangkaian proses asesmen, penilaian, dan evaluasi pembelajaran untuk pemenuhan CPMK mahasiswa pada suatu mata kuliah tertentu.
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1. Kontinuitas Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insedental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinyu. Oleh sebab itu evaluasi pun harus dilakukan secara kontinyu pula.
2. Komprehensif Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu obyek, guru harus mengambil seluruh obyek itu sebagai bahan evaluasi.
3. Adil dan obyektif Dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil dan tanpa pilih kasih kepada semua peserta didik. Guru juga hendaknya bertindak secara obyektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif Dalam kegiatan evaluasi hendaknya guru bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didk itu sendiri.
5. Praktis Praktis mengandung arti mudah digunakan baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut.
Npm : 2013053082
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Terima Kasih