NPM : 2515012024
1. Pancasila sebagai Fondasi Filosofis Ilmu
Artikel ini berargumen bahwa IPTEK tidak bebas nilai (value-free). Oleh karena itu, Pancasila memberikan kerangka berpikir:
Aspek Ontologis: Hakikat ilmu pengetahuan adalah untuk kemaslahatan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan makhluk sosial.
Aspek Epistemologi: Pengembangan ilmu di Indonesia harus mempertimbangkan nilai-nilai lokal, budaya, dan religiusitas bangsa, bukan sekadar meniru mentah-mentah paradigma Barat.
Aspek Aksiologi: Ilmu pengetahuan harus memiliki nilai manfaat yang berorientasi pada persatuan dan keadilan sosial, bukan untuk penindasan atau perusakan moral.
2. Tantangan IPTEK dan Moralitas
Penulis menyoroti bahwa arus informasi yang sangat deras di era digital dapat merusak mentalitas bangsa jika tidak dibarengi dengan dasar Pancasila yang kuat.
Dampak Negatif: Tanpa filter Pancasila, IPTEK dapat memicu gaya hidup hedonis, individualistis, dan lunturnya etika tradisional.
Solusi: Reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan riset dan penerapan teknologi.
3. Implikasi bagi Ilmuwan dan Akademisi
Ilmuwan Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa inovasi yang mereka hasilkan tidak bertentangan dengan martabat manusia (Sila ke-2) dan kepentingan nasional (Sila ke-3).
Pengembangan ilmu harus bersifat demokratis (Sila ke-4), di mana ilmu pengetahuan dapat diakses dan bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya segelintir elite.