Jurnal ini mengupas peran sentral Pancasila sebagai filsafat ilmu dan implikasinya yang mendalam terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Pancasila, yang berasal dari pemikiran mendalam anak bangsa dan digali dari unsur-unsur budaya nusantara, adalah falsafah, ideologi, dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang telah bersifat final sebagai dasar negara. Perkembangan IPTEK yang sangat pesat saat ini berisiko menjadi penghancur bangsa dari segi moralitas dan mentalitas jika tidak diimbangi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat. Oleh karena itu, Pancasila sangat penting sebagai pedoman atau filter untuk menyaring berbagai perkembangan IPTEK yang masuk.
Sebagai filsafat ilmu, Pancasila berfungsi sebagai landasan dalam proses berpikir dan berpengetahuan. Pancasila mengajarkan bahwa pengembangan ilmu tidak hanya mencari kebenaran, tetapi juga harus dipergunakan sebagai pedoman hidup (way of life) dan pedoman pengembangan ilmu pengetahuan agar mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai ganda, yaitu memberikan landasan teoretik dan normatif bagi penguasaan dan pengembangan IPTEK, serta menetapkan tujuan di mana IPTEK dilandasi oleh nilai mental, kepribadian, dan moral manusia.
Implikasi Pancasila dalam Pengembangan IPTEK dijelaskan melalui lima silanya:
Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengimplikasikan perlunya penanaman nilai religi dalam pengembangan ilmu, menyadarkan manusia akan batas kemampuannya dalam berpikir, dan menempatkan Tuhan sebagai pusat, bukan manusia.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan agar dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, serta memberikan dasar moralitas agar pengembangan IPTEK dilakukan secara beradab, bermoral, dan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia.
Persatuan Indonesia: Memberikan kesadaran bahwa IPTEK harus dikembangkan untuk memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa, serta memelihara persaudaraan antar daerah.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan: Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, memberikan kebebasan bagi ilmuwan untuk mengembangkan IPTEK, namun dengan sikap terbuka untuk dikritik/dikaji ulang.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengimplementasikan bahwa pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, mencakup hubungan manusia dengan dirinya, Tuhan, sesama manusia, masyarakat, negara, dan alam lingkungannya.
Pengembangan IPTEK yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup manusia Indonesia dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai.