གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Resti Gustin

TA2025 -> CASE STUDY

Resti Gustin གིས-
NAMA : Resti Gustin
NPM : 2413031020

1. Teori akuntansi positif menjelaskan bahwa perilaku PT IndoEnergi dalam mengubah metode depresiasi dari garis lurus ke saldo menurun ganda didorong oleh motivasi ekonomi yang rasional untuk memaksimalkan utilitas manajemen. Dalam konteks ini, perubahan metode depresiasi dilakukan untuk mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomi yang lebih cepat sesuai karakteristik aset proyek energi baru, sekaligus dapat mengurangi laba bersih dan pajak penghasilan, sejalan dengan hipotesis dari teori ini, yaitu hipotesis biaya politik (political cost hypothesis) dan hipotesis kontrak hutang (debt covenant hypothesis), di mana manajemen mungkin ingin mengurangi tekanan dari pihak eksternal dengan menurunkan laba yang dilaporkan.

2. Praktik mengubah kebijakan akuntansi seperti perubahan metode depresiasi relatif umum di negara-negara yang menerapkan GAAP di AS maupun di bawah IFRS, selama perubahan tersebut didasarkan pada alasan ekonomi yang valid dan dapat dijustifikasi secara akuntansi. Kedua standar ini mengizinkan perubahan metode depresiasi jika dapat menunjukkan bahwa metode baru lebih akurat mencerminkan pola konsumsi manfaat aset. Namun, pengungkapan yang jelas dan transparan tentang alasan perubahan serta dampaknya wajib dilakukan. Praktik ini diawasi dengan ketat untuk mencegah manipulasi laba yang merugikan pemangku kepentingan.

3. Teori akuntansi positif cukup kuat dalam menjelaskan motivasi manajemen melakukan perubahan kebijakan depresiasi untuk tujuan ekonomis dan pengelolaan laba, karena teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manajemen bertindak rasional dalam menghadapi insentif ekonomi. Namun, keterbatasan teori ini muncul dalam konteks global karena perbedaan regulasi, budaya korporasi, dan etika bisnis di tiap negara dapat mempengaruhi perilaku manajerial secara berbeda. Selain itu, teori ini cenderung mengabaikan aspek normatif dan moralitas yang menjadi pertimbangan penting dalam penerapan kebijakan akuntansi di berbagai lingkungan regulasi dan sosial. Jadi, meskipun teori positif memberikan kerangka empiris yang berguna, penerapannya perlu dilengkapi dengan pendekatan lain yang mempertimbangkan konteks lokal dan etika profesional.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

Resti Gustin གིས-
NAMA : Resti Gustin
NPM : 2413031020

1. Jurnal pertama
Membahas perbandingan penerapan pendekatan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan publik besar di Indonesia: PT Astra International Tbk di sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di sektor teknologi. Penelitian menunjukkan bahwa PT Astra lebih banyak menggunakan pendekatan normatif yang konservatif dan berfokus pada kepatuhan terhadap standar serta legitimasi sosial, mengingat risiko lingkungan dan sosial yang tinggi serta tekanan regulasi kuat di sektor manufaktur. Sebaliknya, PT Telekomunikasi cenderung menggunakan pendekatan positif yang lebih fleksibel dan adaptif, menyesuaikan kebijakan dengan dinamika bisnis teknologi yang cepat dan persaingan pasar modal, dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh struktur kepemilikan dan motivasi manajerial yang berbeda di kedua perusahaan, di mana Astra lebih fokus pada reputasi jangka panjang, sedangkan Telkom pada pencapaian target pasar modal jangka pendek.

2. Jurnal kedua
Mengulas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory) yang bertujuan menjelaskan dan memprediksi pilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen berdasarkan kepentingan mereka sendiri. Teori ini menyoroti bagaimana keputusan akuntansi dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan insentif seperti rencana bonus, perjanjian hutang, dan biaya politik. Meski mendapatkan kritik terkait metodologi dan dasar teoritis, teori ini masih relevan sebagai landasan empiris dalam memahami perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan keuntungan pribadi atau perusahaan. Jurnal ini juga membandingkan teori normatif dan positif serta menegaskan pentingnya penelitian empiris dalam menguatkan kajian akuntansi.

Opini saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dengan memperlihatkan realita kompleks dalam pengambilan keputusan kebijakan akuntansi di Indonesia yang dipengaruhi oleh konteks sektor industri, motivasi manajerial, dan tekanan regulasi. Pendekatan normatif memberikan pondasi etis dan kepatuhan, penting bagi perusahaan manufaktur dengan risiko sosial tinggi, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas strategis yang vital bagi sektor dinamis seperti teknologi. Memahami kedua teori ini sangat penting untuk mendukung pengembangan praktik akuntansi yang seimbang, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis yang cepat.

AKM A2025 -> Diskusi

Resti Gustin གིས-
NAMA : Resti Gustin
NPM : 2413031020

1. Pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan:
Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan untuk satu entitas dan kewajiban keuangan atau ekuitas untuk entitas lain. Jenis utama terdiri dari instrumen kas (misalnya kas, deposito, surat berharga) dan instrumen derivatif (kontrak yang nilainya bergantung pada aset dasar seperti futures).

2. Kas dan Pengendalian Internal Kas:
Kas adalah aset likuid perusahaan dalam bentuk uang tunai atau setara kas. Pengendalian internal kas meliputi pemisahan fungsi, pencatatan yang akurat, pengamanan fisik, dan rekonsiliasi rutin untuk mencegah penyalahgunaan dan kesalahan.

3. Penyajian dan Pengungkapan Kas:
Kas disajikan sebagai aset lancar di neraca. Pengungkapan meliputi komponen kas dan setara kas, kebijakan penilaian, serta jumlah kas yang membatasi penggunaannya atau ditempatkan di luar kendali perusahaan.

4. Pengertian dan Pengakuan Piutang:
Piutang adalah hak perusahaan menerima pembayaran dari pihak lain. Pengakuan piutang terjadi jika kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke entitas dan nilainya dapat diukur secara andal.

5. Penilaian, Penurunan Nilai, Penyajian, dan Pengungkapan Piutang:
Piutang dinilai pada nilai tercatat dikurangi cadangan penurunan nilai (kerugian diestimasi). Penurunan nilai diukur berdasarkan kemungkinan kredit macet. Piutang disajikan sebagai aset lancar dan pengungkapan mencakup kebijakan penilaian, nilai tercatat bruto, cadangan kerugian kredit, dan umur piutang.

6. Analisis Kas dan Piutang:
Meliputi analisis likuiditas dan efisiensi pengelolaan kas serta tingkat penagihan dan risiko kredit piutang untuk memastikan kesehatan keuangan dan optimalisasi arus kas.

TA2025 -> CASE STUDY

Resti Gustin གིས-
NAMA : Resti Gustin
NPM : 24130301020

1. Dalam pelaporan aset tetap PT Nusantara Properti, keunggulan fair value memberikan nilai aset yang lebih relevan dan mencerminkan kondisi pasar properti yang sedang berfluktuasi, sehingga membantu investor menilai kondisi keuangan dengan lebih akurat. Namun, kekurangan nilai wajar ini tergantung pada penilai pihak ketiga dan asumsi yang bisa subjektif, yang berpotensi memengaruhi keandalan dan menyebabkan fluktuasi nilai signifikan. Sedangkan historical cost lebih andal dan objektif karena berdasarkan harga perolehan nyata, tetapi kurang relevan jika nilai pasar telah berubah jauh dari biaya perolehan.

2. Dalam konteks Indonesia dan IFRS, fair value dapat meningkatkan relevansi informasi dengan menunjukkan nilai aset terkini, namun harus dilakukan oleh penilai independen menggunakan metodologi yang transparan. Apabila nilai wajar sulit diukur dengan andal, penggunaan historical cost tetap diperbolehkan agar keandalan tidak dikorbankan. Pengungkapan menyeluruh terkait metode penilaian dan asumsi penting sangat diperlukan agar pengguna laporan memahami risiko yang melekat.

3. Sebagai anggota DSAK IAI, saya merekomendasikan penggunaan fair value sebagai metode utama pengukuran aset tetap properti di pasar aktif dengan penilai profesional terakreditasi. Namun, opsi biaya historis harus tetap tersedia untuk kondisi pasar tidak aktif atau nilai wajar tidak dapat diukur andal. Kebijakan ini harus menekankan keseimbangan relevansi dan keandalan, serta mengatur pengungkapan lengkap dan pembatasan pengakuan keuntungan belum terealisasi agar laporan keuangan tetap kredibel dan transparan.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

Resti Gustin གིས-
NAMA : Resti Gustin
NPM : 2413031020

Jurnal “Historical Costs versus Fair Value Measurement in Financial Accounting” membahas dua konsep utama dalam pengukuran aset dan kewajiban dalam akuntansi keuangan, yaitu biaya historis dan nilai wajar. Biaya historis mengacu pada pencatatan aset berdasarkan harga perolehan awal, sedangkan nilai wajar mencerminkan kondisi ekonomi saat ini dengan menggunakan harga pasar. Jurnal ini mengulas penggunaan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) yang semakin mengadopsi pengukuran nilai wajar, terutama pada tanggal neraca, meskipun pada pengakuan awal aset dan kewajiban biasanya dicatat berdasarkan biaya historis.

Jurnal ini menyoroti beberapa alasan pergeseran menuju nilai wajar, seperti rendahnya potensi informasi dari biaya historis dalam beberapa kasus (misalnya investasi dan instrumen keuangan), kebutuhan untuk mempertahankan modal fisik, serta objektivitas dan keterbandingan pengukuran nilai wajar. Namun, juga dibahas risiko dan masalah penerapan nilai wajar, terutama ketika pasar aktif tidak ada atau selama masa krisis keuangan, yang dapat menyebabkan nilai wajar sulit diestimasi dengan andal.

Pada periode krisis, terjadi kecenderungan untuk menunda atau mengganti penggunaan nilai wajar dengan pengukuran berbasis entitas spesifik karena pasar tidak stabil. Jurnal menyimpulkan bahwa kedua pendekatan biaya historis dan nilai wajar sebaiknya digunakan secara komplementer agar informasi akuntansi tetap relevan dan dapat dipercaya. Nilai wajar lebih cocok untuk instrumen keuangan, sedangkan pengukuran berbasis entitas mungkin lebih tepat untuk aset non keuangan dalam beberapa kasus.