Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007
1. Pendekatan tradisional
penilaian fair value menekankan prinsip teori akuntansi bahwa nilai wajar adalah ukuran pasar (market-based measurement) — yaitu harga yang akan diterima untuk menjual aset atau dibayar untuk mengalihkan liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Praktik konvensional mengandalkan hirarki input IFRS 13: Level 1 (harga kuotasian pasar aktif), Level 2 (input yang dapat diobservasi selain harga kuotasian), dan Level 3 (input tidak terobservasi). Metode tradisional memakai teknik valuasi yang transparan dan dapat diuji ulang (market approach, income approach, cost approach), serta asumsi yang didokumentasikan dan verifikasi independen. Sebaliknya, pendekatan berbasis AI memanfaatkan model machine learning untuk menggabungkan volume data besar (price ticks, sentimen, data alternatif, IoT) dan menemukan pola nonlinier. dari perspektif teori akuntansi, ini menggeser fokus dari verifiabilitas observasi langsung ke ketergantungan pada model statistik/algoritmik. AI dapat meningkatkan akurasi estimasi di lingkungan pasar tidak likuid atau untuk aset kompleks, namun menimbulkan tantangan pada aspek verifiability, konsistensi teknik valuasi, dan kemampuan auditor untuk menilai asumsi karena prosesnya lebih “black box”. Dengan kata lain, tradisi akuntansi menuntut bukti pasar dan keterulangan; AI menawarkan prediksi berbasis data besar tetapi memaksa teori untuk merekonsiliasi antara reliability yang diasosiasikan dengan bukti observasi dan usefulness yang mungkin meningkat oleh model.
2. Implikasi epistemologis—yaitu sumber dan validitas pengetahuan akuntansi—ketika AI dipakai untuk menentukan fair value meliputi beberapa hal krusial. Pertama, sumber pengetahuan bergeser dari bukti pasar yang dapat diobservasi ke keluaran model yang bergantung pada data historis, fitur yang direkayasa, dan parameter pelatihan; validitasnya jadi tergantung pada kualitas, representativitas, dan bias data serta desain model. Kedua, keterbuktian (verifiability) melemah karena model kompleks sulit direkonstruksi tanpa akses ke data pelatihan, preprocessing, dan arsitektur; ini menimbulkan masalah epistemik: apakah kita “tahu” nilai karena pasar atau karena pola statistik yang ditemukan algoritma? Ketiga, konteks dan asumsi menjadi lebih tersembunyi—AI mungkin mengandalkan korelasi yang tidak stabil (spurious correlations) sehingga pengetahuan yang dihasilkan rentan runtuh saat kondisi pasar berubah (non-stationarity). Keempat, otonomi epistemik berkurang: keputusan manajerial dan auditor harus bergantung pada validasi model dan interpretasi output AI, bukan semata intuisi atau observasi—ini menimbulkan kebutuhan baru akan epistemic humility (mengakui ketidakpastian) dan dokumentasi provenance data. Singkatnya, penggunaan AI menuntut perluasan definisi “bukti” dalam akuntansi: bukti tidak lagi hanya bukti pasar langsung, melainkan juga bukti model—yang harus dinilai untuk kredibilitas, ketahanan terhadap perubahan, dan kebebasan dari bias.
3. Strategi akuntabilitas dan pelaporan untuk memastikan kecocokan pendekatan AI dengan IFRS 13 harus bersifat teknis, tata kelola, dan pelaporan transparan. Secara teknis, keluaran AI harus dipetakan ke hirarki input IFRS 13: identifikasi apakah nilai berasal dari input observasi (Level 1/2) atau input tidak terobservasi (Level 3), dan jika AI menggunakan data pasar terobservasi, tunjukkan bagaimana data itu dipakai dan disesuaikan. Lakukan model governance ketat: pemisahan fungsi pengembang model, pengguna valuasi, dan validator independen; versi, log perubahan, dan rekaman data pelatihan (data provenance) wajib disimpan. Terapkan validasi model independen (backtesting, out-of-sample testing, stress testing, sensitivity analysis) dan gunakan metode Explainable AI (XAI) agar asumsi utama dan fitur penentu nilai jadi dapat dijelaskan kepada auditor dan pemangku kepentingan. Dalam laporan keuangan, perusahaan harus mengungkapkan metodologi valuasi secara rinci sesuai IFRS 13—termasuk deskripsi model AI, sumber data, asumsi utama, tingkat ketidakpastian, dan pengaruh perubahan signifikan (mis. rentang estimasi, skenario). Auditor harus mengembangkan prosedur audit yang mencakup pengujian algoritma, pemeriksaan kode atau model summary, dan evaluasi data pipeline; jika perlu, libatkan pakar data science independen. Terakhir, institusionalisasi kompetensi (pelatihan akuntan dan auditor pada model AI dan risiko model) dan dialog reguler dengan standard setter (IASB/IFRS Foundation) untuk menafsirkan penerapan AI dalam kerangka IFRS 13 akan membantu menjaga akuntabilitas sekaligus inovasi dalam
penilaian fair value.