NAMA: Fiusa Avit Caessar
NPM: 2456031015
KELAS: Mandiri A
PRODI: Ilmu Komunikasi
Jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19” membahas tentang bagaimana konsep bela negara dapat diaktualisasikan oleh masyarakat sipil dalam situasi pandemi Covid-19. Inti pembahasannya Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, konsep ini tidak hanya terbatas pada aspek militer atau pertahanan fisik. Dalam jurnalnya, Syahrul Kemal menekankan bahwa bela negara juga mencakup tindakan-tindakan sederhana yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi COVID-19.
Pandemi menjadi ujian besar bagi ketahanan bangsa. Semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau kelompok tertentu, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam penanganan krisis ini. Bela negara dalam konteks pandemi bisa diwujudkan melalui hal-hal seperti:
- Mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus dapat ditekan.
- Menjaga solidaritas sosial, membantu sesama, terutama yang terdampak secara ekonomi atau kesehatan.
- Tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks) yang dapat memperburuk situasi.
- Mendukung tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi pandemi.
- Menjaga lingkungan agar tetap nyaman bagi mereka yang menjalani isolasi.
Selain itu, jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran bela negara yang harus terus dipupuk. Mahasiswa dan generasi muda memiliki peran strategis dalam mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sehingga Indonesia bisa lebih siap menghadapi berbagai tantangan global.
Kesimpulannya, bela negara bukan hanya tentang menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga bagaimana setiap warga berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan negara di berbagai situasi, termasuk saat pandemi. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih kuat dan tangguh menghadapi rintangan.
NPM: 2456031015
KELAS: Mandiri A
PRODI: Ilmu Komunikasi
Jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19” membahas tentang bagaimana konsep bela negara dapat diaktualisasikan oleh masyarakat sipil dalam situasi pandemi Covid-19. Inti pembahasannya Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, konsep ini tidak hanya terbatas pada aspek militer atau pertahanan fisik. Dalam jurnalnya, Syahrul Kemal menekankan bahwa bela negara juga mencakup tindakan-tindakan sederhana yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi COVID-19.
Pandemi menjadi ujian besar bagi ketahanan bangsa. Semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau kelompok tertentu, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam penanganan krisis ini. Bela negara dalam konteks pandemi bisa diwujudkan melalui hal-hal seperti:
- Mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus dapat ditekan.
- Menjaga solidaritas sosial, membantu sesama, terutama yang terdampak secara ekonomi atau kesehatan.
- Tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks) yang dapat memperburuk situasi.
- Mendukung tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi pandemi.
- Menjaga lingkungan agar tetap nyaman bagi mereka yang menjalani isolasi.
Selain itu, jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran bela negara yang harus terus dipupuk. Mahasiswa dan generasi muda memiliki peran strategis dalam mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sehingga Indonesia bisa lebih siap menghadapi berbagai tantangan global.
Kesimpulannya, bela negara bukan hanya tentang menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga bagaimana setiap warga berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan negara di berbagai situasi, termasuk saat pandemi. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih kuat dan tangguh menghadapi rintangan.