Kiriman dibuat oleh fairuza syafana putri ralia syafana

Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia
NPM:2456031039
Kelas: Man A

analisis jurnal
dilansir dengan judul jurnal DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA.

Berdasarkan deskripsi diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.

Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia 

NPM:2456031039

Kelas: Man A

Analisis Vidio

menurut saya i vidio ini memberikan kesimpulan dari perkembangan demokrasi di Indonesia.dari

- perkembangan demokrasi masa revolusi yang dimana demokrasi pada zaman revolusi kemerdekaan sangat terbatas

- perkembangan demokrasi parlementer dimana masa ini masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia tetapi demokrasi parlementer gagal karena (1)dominan nya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengolahan konflik (partai islam,partai nasionalis,partai non islam,partai dan jengkot. (2)basis sosial ekonomi yang masih lemah. (3) persamaan kepentingan antara presiden soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.


- perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)

politik masa ini juga diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat pada ketiga kekuatan politik utama.(Abri,Soerkarno,Pki). 

- perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru

demokrasi pancasila seolah olah tak distribusikan kepada kekuatan masyarakat setelah itu dominan peranan Abri birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik,pembatasan peran dan fungsi partai politik,

campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik,

masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.

- Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang).

Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi. ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.

Karakteristik demokrasi era reformasi.

Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebihdemokratis dari yang sebelumnya.

kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.

Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.

Keempat, sebagian besar hak dasar bisa ter jamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat

Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia
NPM:2456031039
Kelas: Man A

analisis jurnal
menurut saya di jurnal ini memberikan informasi bagaimana dinamika sosial politik menjelang terhadap pemilu serentak pada tahun 2019.dari deepaning democracy dan tantangan nya lalu pemilu presiden 2019 dan masalah masalah yang muncul,Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim, Pemilu dan Kegagalan Parpol , Pemilu dalam Masyarakat Plural,Pemilu dan Politisasi Birokrasi banyak nya dinamika yang terjadi pada saat menjelang pemilu serentak 2019.

Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stake holdersterkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitias
kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness.Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengahketerbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik. Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai.