Posts made by fairuza syafana putri ralia syafana

Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia 
NPM: 2456031039
Kelas: Mandiri A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal

Jurnal ini berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (
THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC) "

Bela negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia, baik secara hukum (seperti diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta UU No. 3 Tahun 2002) maupun moral, sebagai bentuk kecintaan dan kesetiaan pada bangsa dan negara.

Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang
dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi

Bela negara di masa pandemi tidak harus dengan mengangkat senjata, tetapi dapat diwujudkan dengan

- Mematuhi aturan pemerintah, seperti menjaga kebersihan, tidak keluar rumah kecuali sangat penting, dan melakukan isolasi mandiri.
- Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya.
- Membantu sesama, seperti berdonasi, menjaga solidaritas, dan mendukung tenaga medis serta masyarakat yang terdampak.

Kesadaran bela negara sangat penting untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan kemajuan negara, khususnya di tengah tantangan seperti pandemi yang menuntut gotong royong dan kerja sama antarwarga negara.

Aktualisasi bela negara di masa pandemi:
- Mendukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
- Menghindari diskriminasi terhadap penderita Covid-19.
- Beribadah di rumah sesuai anjuran.
- Membantu sesama tanpa diskriminasi dan tetap menjaga jarak fisik.
- Bela negara harus dibarengi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak salah langkah dan tetap selaras dengan tujuan negara.

Jadi kesimpulan nya Bela negara di masa pandemi diwujudkan dengan kesadaran, kepatuhan, dan solidaritas warga negara, serta tidak terbatas pada aspek militer, tetapi juga pada perilaku sehari-hari yang mendukung kepentingan bersama dan keutuhan bangsa.
Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia
NPM: 2456031039
Kelas: Mandiri A
Prodi: Ilmu Komunikasi 

Analisis Vidio

Vidio itu berisikan tentang
"Ketahanan Nasional" Pendidikan Kewarganegaraan. ancaman berasal dari berbagai sumber yaitu ,bersifat langsung ,luar ,dalam ,tidak langsung. di vidio tersebut bapak itu menjelaskan bahwasan nya banyak orang diluar sana berpotensi ingin menghancurkan negara kita oleh maka itu kita wajib untuk mempertahankan. yang diserang seperti integritas ,identitas , kelangsungan hidup ,perjuangan mencapai tujuan nasional. bapak itu menjelaskan kita sebagai warga negara juga berhak untuk mempertahnkan dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional supaya dinding ketahanan tidak runtuh.

memiliki 2 macam ancaman yaitu
- ancaman unsur trigatra yaitu
-lokasi/posisi geografis
-keadaan kekayaan alam -kemampuan penduduk

- ancaman unsur manca catra
-ideologi
-politik
-sosial
-ekonomi
-sosial budaya
-Hamkam

Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra)

- lokasi posisi geografis
- sumber daya alam /kesadaran penduduk
- keadaan kemampuan penduduk ( dengan pelatihan dan pendidikan)

Perwujudan Aspek Sosial (Manca catra)

- ideologi > rangkaian nilai menerapkan aspirasi
- politik > demokrasi , keseimbangan
- ekonomi > sarana ,modal
- sosial budaya > tradisi ,pendidikan
- Hankam > partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia
Kelas: Mandiri A
NPM; 2456031039

Artikel “Awan Gelap untuk HAM di Indonesia” menurut saya menyoroti kondisi penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019 yang dinilai masih buruk oleh berbagai lembaga, seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta. Permasalahan utama yang diangkat adalah stagnasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pemerintah dalam menegakkan keadilan dan pemulihan korban, serta pelanggaran HAM yang meningkat di Papua. Selain itu, masih terjadi praktik hukuman kejam, seperti vonis mati dan eksekusi di luar pengadilan.
Namun, artikel juga mencatat beberapa perkembangan positif, seperti langkah reformasi HAM, ratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan munculnya gerakan masyarakat sipil serta mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan negara. Gerakan masyarakat di Bali dan Kendeng menjadi contoh perlawanan terhadap ketidakadilan dan upaya mempertahankan hak-hak masyarakat lokal.

Analisis Penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi tantangan berat, terutama dalam hal akuntabilitas dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Negara dinilai belum optimal dalam melindungi hak-hak warganya, baik dari segi kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, maupun perlindungan terhadap kelompok rentan. Namun, adanya upaya reformasi dan peran aktif masyarakat sipil menjadi harapan bagi perbaikan HAM ke depan.

Hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel tersebut adalah adanya harapan dari komitmen Indonesia untuk terus memperbaiki perlindungan HAM melalui ratifikasi perjanjian internasional dan munculnya gerakan masyarakat sipil yang kritis dan aktif dalam memperjuangkan keadilan. Selain itu, keterlibatan mahasiswa dan komunitas lokal menunjukkan bahwa kontrol sosial terhadap pemerintah masih hidup dan menjadi kekuatan penting dalam penegakan HAM.

Analisis Demokrasi Indonesia dari Perspektif Nilai Adat/Budaya

Demokrasi di Indonesia pada dasarnya berakar pada nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan yang merupakan warisan budaya asli bangsa. Tradisi musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan mencerminkan demokrasi partisipatif yang menghargai suara semua pihak. Namun, dalam praktiknya, demokrasi Indonesia seringkali terdistorsi oleh kepentingan politik, sehingga nilai-nilai asli seperti keadilan sosial dan kebersamaan kadang terabaikan.

Prinsip Demokrasi Indonesia yang Berke-Tuhanan yang Maha Esa

Prinsip demokrasi Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam Pancasila sila pertama. Hal ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak sekadar menekankan kebebasan individu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan spiritual. Demokrasi Indonesia seharusnya memadukan kebebasan dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta kemanusiaan.

Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini: Kesesuaian dengan Pancasila, UUD 1945, dan HAM

Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, terutama dalam menjunjung tinggi HAM. Masih terdapat pelanggaran kebebasan sipil, diskriminasi, dan penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi demokrasi substantif yang sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM masih perlu diperkuat.

Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Tidak Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun menjalankan agenda politik pribadi atau kelompok merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Sikap seperti ini harus dikritisi dan dilawan melalui mekanisme demokrasi, seperti pengawasan publik, media, dan pemilihan umum. Rakyat berhak menuntut transparansi, akuntabilitas, dan integritas dari para wakilnya.

Kekuasaan Kharismatik Tradisi/Agama dan Hubungannya dengan HAM

Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama, namun memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan semestinya digunakan untuk melindungi dan memberdayakan rakyat, bukan untuk kepentingan sempit atau manipulasi massa. Praktik semacam ini dapat melanggar hak-hak individu, terutama jika rakyat dijadikan alat atau korban demi kepentingan elite tertentu. Konsep HAM menuntut agar kekuasaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan selalu berpihak pada kepentingan dan martabat manusia.

Jadi Penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, namun ada harapan melalui peran aktif masyarakat dan komitmen reformasi. Nilai-nilai budaya dan prinsip Ketuhanan harus menjadi fondasi demokrasi yang berkeadilan, menghormati HAM, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.