Posts made by Fakhry Ramadhan Subur

Fakhry Ramadhan Subur

2415061113

PSTI C

Perjalanan Demokrasi Indonesia: Menelusuri Jejak Sejarah

Video ini membuka dengan gambaran awal mula Indonesia merangkak menuju demokrasi setelah kemerdekaan. Diungkapkan pula rintangan-rintangan perdana yang dihadapi bangsa dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis, termasuk pembentukan pilar-pilar politik dan penanaman nilai-nilai demokrasi di tengah semangat bangsa yang baru terbebas.

Kemudian, video ini melihat kembali bagaimana rezim Orde Baru secara signifikan mengubah haluan demokrasi. Masa ini ditandai dengan terbatasnya praktik demokrasi dan terkonsentrasinya kekuasaan. Kendati demikian, benih-benih perlawanan dan kesadaran masyarakat mulai tumbuh, menjadi harapan bagi perubahan di masa mendatang.

Menginjak era reformasi pasca-Orde Baru, partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi menunjukkan peningkatan. Video ini kemungkinan menyoroti transformasi struktur politik, pembaruan sistem pemilihan umum, serta isu-isu mendesak seperti korupsi, ketidakadilan, dan semakin pentingnya peran publik dalam proses politik.

Sebagai penutup, video ini mengupas tantangan-tantangan yang masih membayangi demokrasi Indonesia saat ini dan di masa depan. Dibahas pula strategi-strategi yang perlu diimplementasikan untuk memperkokoh sistem demokratis, termasuk pengaruh teknologi digital dan media sosial dalam membentuk opini publik serta keterlibatan generasi muda dalam kancah politik.

Fakhry Ramadhan Subur
2415061113
Psti-C

Garis Besar Diskusi:
a. Demokrasi Menurut Pandangan Pancasila: Demokrasi di Indonesia idealnya berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila. Sila keempat, dengan musyawarah, mufakat, keadilan, dan perwakilan, seharusnya menjadi panduan utama dalam setiap tahapan pemilihan umum.
b. Permasalahan Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada): Sayangnya, banyak praktik Pilkada saat ini menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini tercermin dalam maraknya konflik setelah pemungutan suara, tertutupnya peluang bagi calon independen, dominasi partai politik yang tidak demokratis di internalnya, serta kampanye yang diwarnai berita bohong dan ujaran kebencian.
c. Urgensi Peran Partai Politik: Partai politik memiliki peran sentral dalam demokrasi. Namun, ironisnya, banyak partai justru melemahkan nilai-nilai demokrasi karena tidak menerapkan mekanisme internal yang demokratis, seperti penunjukan calon kepala daerah yang hanya ditentukan oleh pimpinan pusat.
d. Tinjauan Aspek Regulasi: Undang-Undang Pilkada dan konstitusi belum secara tegas mengartikulasikan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam prosedur Pilkada. Persyaratan bagi calon independen dianggap terlalu berat dan tidak mencerminkan prinsip keadilan serta kesetaraan dalam berdemokrasi.
Simpulan:

Implementasi Pilkada langsung belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila.

Berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pilkada justru memicu perpecahan, penyebaran hoaks, dan konflik sosial di masyarakat.

Penting untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk melakukan reformasi internal partai politik dan menciptakan regulasi yang lebih adil bagi calon independen.
Fakhry Ramadhan
2415061113
PSTI-C
Artikel ini menganalisis secara mendalam tantangan dalam memantapkan demokrasi di Indonesia setelah Pemilu Presiden 2019, dengan fokus pada urgensi pendalaman demokrasi sebagai syarat mutlak bagi terwujudnya demokrasi yang substansial, efektif, dan akuntabel.
Beberapa persoalan krusial yang menghambat penguatan demokrasi menjadi sorotan utama dalam tulisan ini, meliputi:

Membelahnya masyarakat dan penggunaan isu identitas politik, seperti polarisasi "cebong" versus "kampret", serta eksploitasi agama oleh kedua kubu politik dalam meraih dukungan umat Muslim, yang diperparah dengan fragmentasi di internal umat Islam seperti yang terlihat pada gerakan Ijtima’ Ulama.

Inefektivitas partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, komersialisasi pencalonan legislatif dengan banyaknya figur publik dari kalangan selebritas, serta minimnya visi ideologis dan dominasi kepentingan elite yang mereduksi representasi publik.

Keterlibatan birokrasi dalam politik secara tidak netral, yang melibatkan ASN dan pejabat publik dalam kampanye, mengindikasikan kerentanan institusional dan lemahnya prinsip meritokrasi.
Lebih lanjut, artikel ini membandingkan antara demokrasi yang hanya menekankan pada aspek teknis pemilu (prosedural) dengan demokrasi yang mengedepankan substansi seperti akuntabilitas, kesetaraan, dan pelayanan publik, dengan penilaian bahwa Indonesia masih didominasi oleh aspek prosedural. Bukti empiris dan fenomena penting seperti laporan pelanggaran pemilu dari kedua belah pihak, tingginya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta kerusuhan pasca pemilu 22 Mei 2019, menjadi indikator rapuhnya tatanan demokrasi.
Sebagai kesimpulan, artikel menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia belum terkonsolidasi karena pilar-pilar demokrasinya belum berfungsi optimal. Rekomendasi yang diajukan adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melakukan pembenahan yang komprehensif melalui reformasi birokrasi, penguatan pelembagaan partai politik, serta pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas partisipasi.
Kelebihan artikel ini terletak pada analisisnya yang tajam, sistematis, dan relevan dengan konteks sosial-politik saat ini, yang berhasil menggabungkan pendekatan teoretis dan empiris. Adapun kekurangannya adalah kurangnya tawaran solusi operasional yang lebih konkret dan analisis struktural jangka panjang, serta kecenderungan untuk lebih fokus pada kritik terhadap elite politik dan institusi negara.

NAMA : Fakhry Ramadhan Subur

Kelas : PSTI-C

NPM : 241561113

Video ini membahas ancaman terhadap sistem demokrasi di Indonesia saat ini, menekankan perlunya membatasi polemik dan keributan yang kontraproduktif dalam dinamika demokrasi yang dianggap wajar namun berpotensi merugikan. Mengacu pada studi Freedom House, video ini menyoroti merosotnya peringkat demokrasi Indonesia sejak 2013. Pembicara juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain, termasuk Amerika, yang juga mengalami penurunan kualitas demokrasi, sehingga menggambarkan kekhawatiran global akan kondisi demokrasi.

Poin-poin utama yang disorot:

Polemik dalam demokrasi perlu dikelola agar tidak menimbulkan dampak negatif.

Peringkat demokrasi Indonesia menurun berdasarkan data Freedom House sejak 2013.

Penurunan kualitas demokrasi juga dialami negara-negara mapan seperti Amerika.

Demokrasi seringkali melibatkan perdebatan, namun harus tetap dalam batasan yang konstruktif.

Kemunduran demokrasi adalah isu global, bukan hanya masalah Indonesia.

Kualitas demokrasi harus menjadi prioritas semua pihak.

Persatuan dan dialog adalah kunci memulihkan kondisi demokrasi.

Wawasan utama yang disampaikan:

Penurunan peringkat demokrasi Indonesia menjadi perhatian utama, menandakan adanya masalah dalam kebebasan pers dan hak asasi manusia yang dapat merusak citra internasional.

Kegaduhan dalam demokrasi harus dibatasi agar tidak memecah belah masyarakat, dengan mengedepankan debat dan diskusi yang sehat.

Isu demokrasi bersifat universal, dengan penurunan kualitas yang terjadi di berbagai negara, menuntut perbaikan global.

Penurunan demokrasi adalah masalah mendunia yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif internasional.

Masyarakat perlu kritis dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk meningkatkan kualitasnya.

 Dialog konstruktif dan kolaborasi antar elmen masyarakat penting untuk mengatasi tantangan demokrasi.

 Harapan untuk memulihkan kualitas demokrasi di Indonesia tetap ada melalui upaya berkelanjutan dari masyarakat, aktivis, dan pemerintah.

Jurnal Pancasila sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasinya terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjelaskan bagaimana Pancasila dapat berfungsi sebagai landasan moral dan filosofis dalam mengembangkan IPTEK di Indonesia. Sebagai dasar negara yang terikat kuat dengan budaya nusantara, Pancasila bertujuan untuk menjaga persatuan, identitas nasional, serta memberikan pedoman etis dalam pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan bangsa.

Kemajuan IPTEK telah memberikan dampak positif yang signifikan, seperti efisiensi dalam berbagai bidang dan kemudahan dalam berinteraksi secara global. Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan besar, seperti penurunan moralitas, munculnya individualisme dan hedonisme, serta ancaman terhadap nilai-nilai sosial dan budaya. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus dijadikan dasar dalam pengembangan IPTEK agar kemajuan teknologi tidak hanya fokus pada inovasi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Setiap sila dalam Pancasila memberikan pedoman khusus dalam pengembangan IPTEK:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa menekankan pentingnya spiritualitas dalam IPTEK, yang mencakup keseimbangan antara akal dan rasa, serta penerapan nilai-nilai religius dalam pendidikan teknologi.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memastikan bahwa IPTEK digunakan untuk kebaikan umat manusia, menghindari diskriminasi, dan menjaga moralitas dalam inovasi teknologi.
3. Persatuan Indonesia mengarahkan penggunaan teknologi untuk memperkuat persatuan bangsa, contohnya melalui pengembangan teknologi yang mendukung komunikasi dan kolaborasi antarwilayah.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan mendorong pengembangan IPTEK secara demokratis dengan kebebasan ilmiah yang bertanggung jawab serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memastikan adanya akses yang setara terhadap teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Jurnal ini menekankan bahwa tanpa landasan moral, IPTEK dapat menjadi ancaman, terutama jika digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu atau mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Dampak negatif seperti eksploitasi sumber daya, polarisasi sosial, dan ketergantungan pada teknologi asing bisa dihindari dengan menjadikan Pancasila sebagai filter moral.

Sebagai filsafat ilmu, Pancasila memandu Indonesia dalam memanfaatkan IPTEK tidak hanya untuk kemajuan domestik, tetapi juga untuk berperan aktif di kancah internasional. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, Indonesia dapat menciptakan IPTEK yang tidak hanya memajukan bangsa, tetapi juga melestarikan nilai-nilai luhur budaya, menjaga keseimbangan antara inovasi dan etika, serta memberikan manfaat luas bagi umat manusia.