Posts made by Muhammad Eki Gilang Ramadhan Ramadhan

Muhammad Eki Gilang Ramadhan
2456031008
Mandiri B


Setelah membaca dan menganalisis jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syahrul Kemal, saya melihat bahwa penulis mencoba mengangkat makna bela negara dalam konteks yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya sebatas ikut dalam peperangan atau mengangkat senjata, melainkan bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk sederhana yang sesuai dengan kondisi dan profesi masing-masing warga negara. Di masa pandemi, tindakan-tindakan seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta ikut menjaga ketertiban sosial sudah menjadi bagian dari bela negara. Bagi saya, pemikiran ini menunjukkan bahwa semangat bela negara sejatinya adalah tentang kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama dan bangsa secara menyeluruh.

Dalam jurnal ini, penulis juga menyoroti dasar hukum yang menjadi fondasi dari kewajiban bela negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bagi saya, penyebutan dasar hukum ini mempertegas bahwa bela negara bukan hanya sebuah ajakan moral, tapi merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap warga negara. Penulis juga menjelaskan bahwa bentuk-bentuk bela negara bisa dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, pengabdian sebagai prajurit, dan juga pengabdian sesuai profesi. Di sinilah saya melihat bahwa bela negara sangat fleksibel, bisa dijalankan siapa pun, tanpa harus bergantung pada status atau latar belakang seseorang.

Lebih lanjut, penulis mengaitkan konsep bela negara dengan situasi sosial yang terjadi selama pandemi. Ia menyoroti bagaimana masyarakat dihadapkan pada situasi sulit, seperti kehilangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan tekanan mental akibat penyebaran COVID-19. Dalam kondisi tersebut, bentuk bela negara yang paling nyata adalah tetap menjaga ketenangan, mendukung sesama, serta berkontribusi sesuai kemampuan. Saya pribadi merasa pendekatan ini sangat membumi, karena tidak semua orang mampu terjun langsung dalam penanganan pandemi, namun semua orang bisa mengambil peran kecil seperti mematuhi anjuran pemerintah atau saling membantu tetangga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Penulis juga menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai bagian dari semangat bela negara. Menurut saya, ini adalah poin yang sangat relevan. Di tengah pandemi, kita melihat banyak inisiatif masyarakat yang menunjukkan empati dan kepedulian, seperti menyumbangkan makanan, menggalang dana untuk tenaga medis, hingga membuat konten positif yang memotivasi orang-orang di garda terdepan. Semua itu adalah bentuk aktualisasi bela negara yang sangat bermakna. Penulis juga mengingatkan bahwa semangat bela negara harus diiringi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak disalahartikan atau malah menimbulkan kerugian sosial.

Di akhir tulisan, penulis mengajak pembaca untuk memaknai bela negara sebagai sesuatu yang bisa dilakukan dengan tulus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya menyimpulkan bahwa jurnal ini ingin menyampaikan bahwa membela negara tidak harus dalam bentuk heroik atau besar, tapi bisa dimulai dari hal-hal kecil yang berdampak besar jika dilakukan bersama. Dalam konteks pandemi, tinggal di rumah, menaati protokol kesehatan, dan menjaga lingkungan tetap aman adalah wujud paling nyata dari bela negara di era sekarang.
Muhammad Eki Gilang Ramadhan
2456031008
Mandiri B


Dalam video "Ketahanan Nasional Pendidikan Kewarganegaraan" yang diunggah oleh kanal Fajar Kurniawan, saya menangkap bahwa ketahanan nasional bukan hanya soal pertahanan militer, tetapi mencakup kemampuan bangsa Indonesia untuk tetap tangguh, ulet, dan cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Dari penjelasan dalam video, saya menyimpulkan bahwa ketahanan nasional merupakan wujud dari bagaimana sebuah bangsa mampu mengembangkan potensinya untuk menghadapi berbagai ancaman yang bisa datang kapan saja, baik dari dalam negeri maupun dari luar. Ancaman-ancaman ini tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga menyasar pada identitas bangsa, integritas, kelangsungan hidup, serta tujuan nasional yang ingin kita capai bersama.

Dalam analisis saya terhadap isi video, ancaman terhadap ketahanan nasional terbagi ke dalam dua kategori besar, yaitu ancaman trigatra dan ancaman panca gatra. Trigatra mencakup aspek-aspek geografis, kekayaan alam, serta keadaan dan kemampuan penduduk Indonesia. Sedangkan panca gatra mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Menurut saya, pembagian ini penting karena membantu kita memahami bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk serangan fisik atau militer, tetapi bisa juga berupa penyusupan nilai-nilai asing, ketimpangan ekonomi, hingga lunturnya budaya bangsa.

Berdasarkan penjabaran dalam video, saya melihat bahwa solusi terhadap berbagai ancaman tersebut harus bersifat strategis dan menyeluruh. Untuk menghadapi ancaman dari unsur trigatra, misalnya, peningkatan kerja sama dengan negara tetangga sangat penting dalam mengelola posisi geografis kita yang strategis. Dalam hal sumber daya alam, menurut saya penanaman kesadaran nasional untuk memanfaatkan SDA secara bijak sangat relevan, apalagi di tengah maraknya eksploitasi yang tidak berkelanjutan. Sementara itu, dalam menghadapi ancaman panca gatra, langkah-langkah seperti memperkuat nilai ideologi, memaksimalkan sistem demokrasi, membudayakan nilai-nilai lokal, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pertahanan negara menjadi hal yang sangat krusial. Bagi saya pribadi, video ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mengajak untuk berpikir kritis tentang posisi kita sebagai warga negara dalam menjaga dan memperkuat ketahanan bangsa.
Muhammad Eki Gilang Ramadhan
2456031008
Mandiri B



A.
Menurut saya, artikel tersebut sangat menggambarkan bahwa kondisi penegakan HAM di Indonesia masih memprihatinkan. Banyak kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu belum dituntaskan, ditambah lagi dengan berbagai bentuk ketidakadilan seperti diskriminasi terhadap kelompok tertentu, pembatasan kebebasan berpendapat, dan kekerasan yang masih terjadi di Papua. Ini menunjukkan bahwa komitmen negara dalam melindungi hak dasar warga negaranya masih lemah. Tapi di tengah situasi yang suram ini, saya melihat sisi positif dari munculnya gerakan masyarakat sipil, seperti aksi mahasiswa, perjuangan warga Kendeng, dan penolakan reklamasi oleh masyarakat Bali. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada harapan dari kesadaran dan keberanian warga untuk memperjuangkan keadilan.


B.
Kalau kita lihat lebih dalam, sebenarnya budaya Indonesia punya akar demokrasi yang kuat, seperti tradisi musyawarah, gotong royong, dan sikap saling menghargai antarwarga. Demokrasi Indonesia idealnya bisa menggabungkan nilai-nilai lokal ini dengan prinsip demokrasi modern. Soal prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, saya setuju, asalkan dimaknai secara inklusif. Prinsip itu seharusnya menjadi dasar untuk menjunjung tinggi kebebasan beragama, bukan dijadikan alat pembenaran untuk membatasi atau mendiskriminasi keyakinan orang lain. Demokrasi kita harus tetap terbuka dan menghormati keberagaman.


C.
Menurut saya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Meskipun dalam teks hukum terlihat sesuai, pelaksanaannya seringkali jauh dari harapan. Masih banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil dan malah merugikan mereka. Ruang kebebasan berpendapat pun semakin sempit, terlihat dari tekanan terhadap aktivis dan kelompok kritis. Padahal, demokrasi seharusnya memberikan ruang dialog dan partisipasi publik. Artinya, masih banyak yang harus diperbaiki agar demokrasi kita benar-benar adil, manusiawi, dan sesuai dengan dasar negara kita.


D.
Saya cukup kecewa dengan kenyataan bahwa banyak anggota parlemen yang seharusnya menyuarakan kepentingan rakyat, tapi justru sibuk mengejar agenda politik mereka sendiri. Mereka sering membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan seolah-olah melupakan siapa yang mereka wakili. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menurun. Seharusnya, parlemen menjadi tempat rakyat menitipkan suara dan harapan, bukan panggung untuk kepentingan segelintir elite. Saya rasa keterbukaan, tanggung jawab, dan pelibatan publik perlu lebih dikuatkan agar demokrasi kita bisa berjalan lebih sehat dan jujur.


E.
Buat saya, sangat mengkhawatirkan jika ada pihak-pihak yang punya pengaruh besar, baik karena tradisi atau agama, lalu menyalahgunakan kekuasaan itu untuk menggerakkan masyarakat demi kepentingan yang tidak jelas. Apalagi kalau sampai mengorbankan rakyat demi ambisi tertentu. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia yang menjunjung kebebasan berpikir, hak hidup, dan martabat manusia. Di era demokrasi seperti sekarang, rakyat harus diberi ruang untuk berpikir kritis, bukan diarahkan secara emosional untuk tujuan yang manipulatif. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kebaikan bersama, bukan untuk memperkuat dominasi yang menindas.